
10/07/2025
Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai memperketat pengawasan dalam proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) seiring penyusunan dokumen strategis RPJMD 2025–2030. Fokus pengendalian tidak lagi semata pada aspek pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan penegakan aturan tata ruang yang lebih tegas.
Dalam rapat paripurna DPRD Kuningan, Selasa (8/7/2025), Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa pemanfaatan ruang ke depan harus melalui sistem pengawasan berlapis yang disertai regulasi ketat.
***
Tautan berita:
https://kuninganid.com/rtrw-kuningan-direvisi-siapa-yang-bakal-kena-dampaknya/