08/05/2026
KUNINGAN – Puluhan ulama dan tokoh agama di Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, mendeklarasikan penolakan terhadap rencana aktivitas yang dikaitkan dengan Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang di wilayah Kecamatan Kalimanggis, Jumat (8/5/2026).
Deklarasi yang digelar di Gedung IPHI Ciawigebang itu dihadiri sekitar 70 ulama, kyai, dan tokoh masyarakat. Penolakan muncul menyusul kabar adanya rencana pembelian lahan di wilayah Kalimanggis.
Ketua MUI Kecamatan Ciawigebang, KH Maksum Abdullah, mengatakan sikap tersebut merupakan respons atas keresahan masyarakat terkait potensi berkembangnya aktivitas di luar tujuan awal yang disebut untuk ketahanan pangan.
Menurutnya, kekhawatiran itu didasari kontroversi yang selama ini melekat pada Al Zaytun, termasuk adanya dugaan pengumpulan dokumen SPPT dan penjajakan lahan di Desa Kalimanggis Kulon.
Ia menegaskan deklarasi tersebut bukan bentuk kebencian pribadi, melainkan upaya menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Hasil deklarasi ini rencananya akan disampaikan kepada pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan MUI Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Tautan berita
https://kuninganid.com/deklarasi-penolakan-al-zaytun-kalimanggis-kuningan/