
26/02/2024
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, menyatakan bahwa penggunaan hak angket atau interpelasi oleh DPR RI adalah langkah tepat. Menurutnya, tidak semua pelanggaran pemilihan umum dapat diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi (MK), terutama setelah putusan yang mengubah syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden. Petrus menilai bahwa kasus pelanggaran pemilu saat ini sudah masuk kategori terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang merugikan hak-hak rakyat pemilih. Masyarakat dianggap tidak mendapat keadilan di MK, sehingga mencari jalannya untuk mengakhiri kecurangan Pemilu.