13/08/2026
Beberapa hari lagi Indonesia kembali merayakan 17 Agustus. Bendera merah putih mulai memenuhi jalan, gapura kampung dihias, berbagai lomba digelar, dan lapangan dari sekolah sampai kantor pemerintahan kembali disiapkan untuk upacara. Tahun ini, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa tema Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Seperti tahun-tahun sebelumnya, salah satu acara utamanya tetap berupa upacara bendera yang berlangsung dari tingkat pusat hingga daerah.
Di tengah persiapan itu, ada satu pemandangan yang sebenarnya sudah sangat akrab setiap kali upacara digelar di lapangan terbuka. Pelajar, guru, pegawai, petugas, dan peserta lainnya berdiri dalam barisan di bawah matahari, sementara pejabat serta tamu kehormatan biasanya menempati bagian khusus yang dilengkapi kursi dan, dalam banyak acara, berada di bawah tenda. Tentu kondisi seperti ini tidak bisa disebut terjadi di seluruh Indonesia karena setiap daerah memiliki bentuk penyelenggaraan berbeda, tetapi pemandangan semacam itu jelas bukan sesuatu yang asing.
Dari sinilah muncul pertanyaan yang menarik. Apakah perbedaan tersebut memang sekadar bagian wajar dari tata upacara, atau tanpa sadar kita sedang mempertahankan kebiasaan yang secara visual memperlihatkan jarak antara mereka yang mempunyai jabatan dan mereka yang berada di barisan biasa? Pertanyaan ini bukan tentang menyalahkan pejabat karena mendapatkan kursi ataupun tempat khusus, melainkan tentang bagaimana sebuah peringatan kemerdekaan diterjemahkan dalam perlakuan kepada orang-orang yang hadir di dalamnya.
Dalam acara resmi memang ada aturan mengenai keprotokolan. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 mengatur tata tempat, tata upacara, serta bentuk penghormatan terhadap pejabat negara, pejabat pemerintahan, tamu negara, dan pihak tertentu. Karena itu, keberadaan tempat kehormatan atau posisi khusus bagi pejabat sebenarnya mempunyai dasar dan tidak otomatis berarti ada sesuatu yang salah.
Namun keprotokolan pada dasarnya mengatur kedudukan, penghormatan, dan keteraturan acara. Persoalannya menjadi berbeda ketika perbedaan kedudukan itu ikut diterjemahkan menjadi perbedaan kenyamanan yang sangat terlihat. Ada perbedaan antara memberikan posisi kehormatan kepada seseorang dengan membentuk kesan bahwa hanya orang-orang dengan kedudukan tertentu yang pantas memperoleh perlindungan lebih baik dari kondisi cuaca.
Di sinilah ironi 17 Agustus mulai terasa. Hari kemerdekaan seharusnya menjadi salah satu momen yang paling kuat untuk mengingat bahwa Indonesia dibangun melalui perjuangan bersama. Kemerdekaan tidak lahir dari perjuangan satu jabatan, satu kelompok, atau satu lapisan masyarakat saja. Banyak kelompok ikut memberikan tenaga, harta, pikiran, bahkan nyawa untuk lahirnya negara ini.
Tetapi ketika peringatannya berlangsung, terkadang justru muncul pemandangan yang sangat bertingkat. Sebagian peserta harus berdiri dalam barisan di lapangan, menjaga sikap dan mengikuti rangkaian acara di bawah matahari, sementara beberapa meter di depan tersedia tempat duduk, meja, air minum, dan tenda untuk kelompok tertentu. Secara protokol mungkin semuanya dapat dijelaskan, tetapi secara simbolik pemandangan tersebut memang mudah menimbulkan pertanyaan.
Apalagi tema kemerdekaan tahun ini membawa kata adil. Tentu keadilan sebuah negara tidak mungkin diukur hanya melalui tenda dalam sebuah upacara. Persoalan keadilan jauh lebih luas dan lebih serius daripada itu. Namun hal-hal kecil sering menjadi menarik justru karena memperlihatkan kebiasaan yang sudah berlangsung begitu lama sampai akhirnya dianggap normal dan tidak lagi dipertanyakan.
Selama ini, berdiri lama di lapangan sering dianggap sebagai bagian dari disiplin. Peserta harus menjaga barisan, mengikuti tata upacara, tidak bergerak sembarangan, dan bertahan sampai seluruh rangkaian selesai. Semua itu memang mempunyai tujuan agar acara berlangsung tertib dan khidmat, tetapi ketertiban seharusnya tidak harus berarti bahwa ketidaknyamanan peserta sengaja dipertahankan hanya karena sudah menjadi kebiasaan.
Nasionalisme juga tidak semestinya diukur dari kemampuan seseorang menahan panas. Ada alasan kesehatan yang cukup masuk akal untuk memperhatikan kondisi peserta. Berdiri dalam waktu lama ketika cuaca panas dapat menyebabkan kelelahan, dehidrasi, pusing, hingga pingsan. CDC mencatat kondisi yang dikenal sebagai heat syncope dapat muncul akibat paparan panas dan berdiri terlalu lama, terutama ketika seseorang mengalami kekurangan cairan.
Indonesia sendiri pernah beberapa kali mencatat peserta upacara kemerdekaan tumbang. Dalam upacara di Gunungkidul pada 2011, ANTARA melaporkan puluhan peserta pingsan. Pada peringatan kemerdekaan di Bojonegoro tahun 2016, Dinas Kesehatan setempat juga mencatat banyak peserta mengalami kelelahan dan puluhan di antaranya pingsan. Kasus-kasus tersebut memang tidak berarti setiap upacara pasti berbahaya, tetapi cukup menunjukkan bahwa kondisi panas bukan sekadar gangguan kecil yang selalu harus diterima sebagai bagian dari seremoni.
Karena itu, kritik terhadap pemandangan pejabat berteduh dan peserta berjemur sebenarnya tidak perlu diarahkan pada gagasan bahwa pejabat juga harus dibuat kepanasan agar semuanya terasa sama rata. Kalau pejabat membutuhkan kursi, tempat khusus, atau perlindungan karena usia, kondisi kesehatan, fungsi dalam acara, maupun ketentuan protokoler, fasilitas tersebut memang wajar disediakan. Yang patut dipertanyakan justru mengapa perhatian serupa tidak selalu diberikan kepada peserta lainnya.
Artinya, bukan tenda pejabat yang perlu dicabut, tetapi perlindungan bagi peserta yang perlu diperhatikan lebih serius. Upacara bisa tetap berlangsung khidmat tanpa membuat peserta menunggu terlalu lama sebelum acara dimulai. Air minum dapat disediakan di titik yang mudah dijangkau, area teduh dapat dipersiapkan untuk peserta yang membutuhkan, dan petugas medis dapat ditempatkan dekat dengan barisan. Ketika kondisi cuaca sangat panas, durasi atau teknis acara juga sebenarnya bisa disesuaikan tanpa menghilangkan inti penghormatan terhadap kemerdekaan.
Pendekatan semacam itu bukan sesuatu yang bertentangan dengan acara kenegaraan. Dalam rangkaian peringatan 17 Agustus 2026 di Istana, pemerintah juga menyiapkan tenda tambahan bagi masyarakat yang ingin menyaksikan acara dari sekitar Istana Merdeka. Artinya, memberikan perlindungan kepada masyarakat dari kondisi cuaca tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi kehormatan dan kekhidmatan sebuah perayaan negara.
Kalau hal semacam itu memungkinkan dilakukan di pusat peringatan kemerdekaan, daerah, kantor pemerintahan, dan sekolah pun sebenarnya dapat menyesuaikannya dengan kondisi masing-masing. Tidak berarti seluruh lapangan harus dipenuhi tenda atau semua peserta harus duduk sepanjang acara. Upacara tetap membutuhkan pengibar bendera, komandan upacara, pasukan, dan peserta yang berdiri mengikuti rangkaian tertentu. Yang perlu dievaluasi hanyalah anggapan bahwa ketidaknyamanan peserta merupakan bagian yang tidak boleh disentuh hanya karena begitulah upacara dilakukan sejak dulu.
Tradisi tidak kehilangan maknanya hanya karena diperbaiki. Justru sebuah tradisi bisa terus bertahan ketika pelaksanaannya mampu menyesuaikan dengan keadaan tanpa menghilangkan nilai utamanya. Kita tetap bisa menjaga penghormatan terhadap bendera, mengenang perjuangan para pendahulu, dan menjalankan tata upacara dengan tertib sambil memastikan orang-orang yang mengikutinya tidak diperlakukan sekadar sebagai pelengkap barisan.
Negara-negara lain pun mempunyai caranya masing-masing dalam memperingati hari penting nasional. Rusia memperingati Victory Day setiap 9 Mei dengan parade militer besar di Lapangan Merah untuk mengenang kemenangan Uni Soviet atas N**i Jerman dalam Perang Dunia II. Angka sekitar 27 juta korban yang sering disebut dalam peringatan tersebut merupakan korban Uni Soviet secara keseluruhan, bukan Rusia saja.
China memiliki perayaan Hari Nasional setiap 1 Oktober. Parade militer berskala sangat besar pernah digelar, salah satunya pada 2019 ketika Republik Rakyat China memperingati 70 tahun berdirinya negara tersebut, tetapi parade kolosal seperti itu bukan berarti berlangsung dengan skala yang sama setiap tahun. Meksiko juga mempunyai parade sipil dan militer setiap 16 September, dan dalam rangkaian tahun 2025 presiden melakukan inspeksi terhadap pasukan sebelum ribuan personel mengikuti parade kemerdekaan di ibu kota.
Perbandingan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu bentuk peringatan kemerdekaan yang harus dianggap paling benar. Setiap negara mempunyai tradisi dan tata acaranya sendiri. Karena itu, pertanyaan yang lebih penting bukan negara mana yang upacaranya paling megah, paling keras, atau paling disiplin, melainkan pesan apa yang sebenarnya ingin ditampilkan melalui seremoni tersebut.
Kalau tujuan utama 17 Agustus adalah mengenang perjuangan bersama, penyelenggaraannya seharusnya juga sebisa mungkin menghadirkan rasa kebersamaan. Di sinilah persoalan tenda dan matahari menjadi menarik, bukan karena tenda merupakan simbol kesalahan atau karena pejabat tidak boleh memperoleh penghormatan, tetapi karena sebuah pemandangan sederhana bisa tanpa sengaja memberikan pesan yang sangat berbeda dari semangat yang sedang dirayakan.
Ketika semakin tinggi kedudukan seseorang semakin nyaman p**a tempat yang diterimanya, sementara semakin biasa posisinya semakin besar ketidaknyamanan yang dianggap wajar, maka pembagian itu akhirnya terlihat bukan hanya sebagai tata tempat. Ia bisa terbaca sebagai gambaran kecil tentang hierarki: yang di depan dilindungi, sementara yang berada di belakang diminta bertahan.
Padahal pada 17 Agustus, negara mempunyai kesempatan besar untuk menunjukkan hal sebaliknya. Kursi boleh mengikuti tata tempat, posisi boleh mengikuti aturan keprotokolan, dan bentuk penghormatan boleh menyesuaikan jabatan. Tetapi kebutuhan dasar seperti perlindungan dari panas, air minum, dan perhatian terhadap kondisi kesehatan seharusnya tidak perlu terlalu jauh dibedakan berdasarkan siapa yang berdiri di barisan mana.
Indonesia sudah merdeka lebih dari delapan dekade. Banyak tradisi kenegaraan diwariskan dan dipertahankan karena mempunyai nilai penting, tetapi bukan berarti semuanya harus dilakukan persis seperti puluhan tahun lalu. Sebagian kebiasaan mungkin tetap relevan, sementara sebagian lainnya cukup diperbaiki agar lebih sesuai dengan kondisi sekarang. Memperbaiki cara pelaksanaan bukan berarti mengurangi rasa hormat terhadap kemerdekaan.
Karena itu, kritik tentang rakyat berjemur dan pejabat berteduh tidak perlu dibawa menjadi tuduhan sederhana bahwa semua pejabat hidup nyaman sementara masyarakat selalu menderita. Kritik semacam itu terlalu mudah dipatahkan. Pertanyaan yang lebih menarik justru terletak pada ironi simboliknya, mengapa dalam perayaan yang mengenang perjuangan bersama, kenyamanan masih sering terlihat mengikuti tingkat kedudukan?
Kalau sebuah upacara dapat dibuat lebih manusiawi tanpa sedikitpun mengurangi penghormatan kepada bendera, tidak ada alasan kuat untuk mempertahankan ketidaknyamanan hanya atas nama kebiasaan. Apalagi ketika tema kemerdekaan berbicara tentang Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur, mungkin semangat keadilan itu juga bisa terlihat melalui hal-hal yang sangat sederhana.
Bukan dengan mengeluarkan pejabat dari tenda agar semua orang sama-sama kepanasan. Melainkan dengan memastikan bahwa orang-orang yang berada di barisan biasa juga diperlakukan sebagai bagian penting dari perayaan, bukan seolah-olah menahan panas merupakan kewajiban tambahan untuk membuktikan cinta kepada negara. Sebab 17 Agustus adalah peringatan tentang perjuangan bersama. Jangan sampai cara kita memperingatinya justru tanpa sadar menghasilkan pemandangan tentang siapa yang layak mendapatkan kenyamanan dan siapa yang dianggap wajar menahannya.
---sumber tulisan Pecah Telur