23/08/2026
๐๏ธ PEMERINTAH PERCEPAT PENYELESAIAN PERSOALAN PERTANAHAN DI NTT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan dan tata ruang di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal tersebut disampaikan usai memimpin Rapat Koordinasi Pertanahan dan Tata Ruang bersama Gubernur NTT Melki Laka Lena dan para bupati se-NTT di Kantor Gubernur NTT, Selasa (4/8/2026).
๐ Rakor membahas sejumlah persoalan strategis, mulai dari: โข Tumpang tindih lahan masyarakat dengan kawasan hutan
โข Penyelesaian aset pemerintah yang ditempati masyarakat
โข Percepatan sertipikasi tanah
โข Integrasi NIB dengan NOP PBB
โข Percepatan penyusunan RDTR
โข Penyelesaian konflik agraria
โข Pengadaan tanah di Rote Ndao
โข Penertiban pemanfaatan sempadan pantai di Manggarai Barat
โ๏ธ Menteri ATR/BPN juga memastikan proses balik nama sertipikat tanah didorong selesai paling lama 10 hari. Pemerintah pusat dan daerah akan memperkuat koordinasi agar verifikasi BPHTB tidak lagi menjadi hambatan pelayanan pertanahan.
๐ Terkait kawasan sempadan pantai, Nusron menegaskan bahwa pantai merupakan ruang bersama (common property) yang tidak boleh dikuasai secara privat tanpa izin dan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap percepatan penyelesaian persoalan pertanahan ini dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan dan investasi di NTT.