KABAR AGARA

KABAR AGARA Content berita random
☎️+62 813-7997-0168

25/12/2025

Dinilai penanganan bencana lamban dan adanya dugaan penyimpangan bantuan, Ipmat Banda Aceh gelar aksi unjuk rasa di kantor bupati aceh tenggara

24/12/2025

Pemkab Aceh Tenggara Diminta Segara Tangani Puing Jembatan Pasca Banjir berat
Sumber: kupasan

23/12/2025

Akun toktok widiadagelanpolitik_real dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian
Sumber: info banda aceh

22/12/2025

Akses jalan blangkejeren kutacane sudah bisa dilalui dengan sistem buka tutup berat
Sumber: tribungayo

22/12/2025

Akses petani terhambat, Ketua DPRK Aceh Tenggara desak BPJN Aceh bangun jembatan darurat di Natam berat
Sumber: waspadaindonesia

BPBD, Dinas Sosial dan Camat Ketambe dinilai diskompentensi dalam penanganan bencana, Ipmat Banda Aceh akan menggelar ak...
22/12/2025

BPBD, Dinas Sosial dan Camat Ketambe dinilai diskompentensi dalam penanganan bencana, Ipmat Banda Aceh akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Aceh Tenggara, pada Rabu 24 Deaember 2025. Mereka juga menuntut Bupati Aceh Tenggara mencopot Kalaksa BPBD, Kadis Sosial dan Camat Ketambe. Menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap dugaan penggelapan bantuan pada BPBD dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tenggara.

21/12/2025

Gubernur Aceh Tinjau Dampak Banjir Bandang di Aceh Tenggara berat

21/12/2025

Tahun 2026 Pemerintah akan membangun jembatan rangka baja permanen di Aceh Tenggara berat
Sumber: waspadaid

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi yang te...
19/12/2025

Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu orang pria yang diduga berperan sebagai mucikari serta dua orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu hotel yang berada di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, SH, S*K, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, SH, MH, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial KJ (26).

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tenggara melakukan penyelidikan dengan metode undercover, yakni berpura-pura memesan jasa PSK melalui aplikasi WhatsApp,” jelas Iptu Zery Irfan.

Dalam komunikasi tersebut, tersangka KJ diduga menawarkan dua perempuan. Setelah terjadi kesepakatan mengenai tarif dan lokasi, tersangka meminta sejumlah uang untuk dikirim melalui aplikasi dompet digital DANA sebagai bagian dari transaksi.

Saat seluruh pihak berada di lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka beserta dua perempuan tersebut. Selanjutnya, mereka dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka KJ mengakui telah menjalankan perannya sebagai mucikari selama kurang lebih dua tahun. Sementara itu, dua perempuan yang diamankan mengaku telah terlibat dalam praktik tersebut selama beberapa bulan terakhir. Salah satu di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur, sehingga penanganannya dilakukan secara khusus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan melibatkan Unit PPA.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam, bukti transaksi hotel, serta saldo uang elektronik yang diduga berkaitan dengan praktik prostitusi tersebut.

Saat ini, terhadap mucikari dan perempuan yang terlibat telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Qanun Aceh tentang Hukum Jinayat. Proses hukum selanjutnya masih terus berjalan.

Polres Aceh Tenggara mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan moralitas di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara.

19/12/2025

Bupati Aceh Tenggara bantu saudara kita korban bencana alam di Kabupaten Gayo Lues
Sumber: liputanrakyat

18/12/2025

Kecewa! Warga Ketambe Blokir Jalan Nasional menuju gayo lues
Sumber: dikutip rakyataceh

18/12/2025

Pasca Banjir Bandang, Jalan Utaman Kutacane-Gayo Lues Sudah Bisa Dilalui
Sumber: beritasore berat

Address

Jalan Kejaksaan
Kutacane

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KABAR AGARA posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share