
01/05/2025
Lombok resmi menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, bersamaan dengan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Namun, secara de facto dan administratif, proses integrasi wilayah-wilayah di luar Jawa, termasuk Lombok, berlangsung bertahap.
Sebelumnya, Lombok merupakan bagian dari Hindia Belanda dan kemudian sempat dikuasai oleh Jepang selama Perang Dunia II. Setelah Indonesia merdeka, Lombok menjadi bagian dari Provinsi Sunda Kecil, yang kemudian pada tahun 1958 dipecah menjadi tiga provinsi, salah satunya adalah Nusa Tenggara Barat (NTB), tempat Lombok berada hingga sekarang.
berat