02/11/2025
Sumber : infotimur.id
LABUAN BAJO, INFOTIMUR.ID —
Geger bayi sesak napas yang disebut “dibiarkan di teras rumah sakit” akhirnya mendapat tanggapan resmi dari pihak RSUD Komodo. Setelah publik ramai menghujat dan media sosial dibanjiri kecaman, manajemen RSUD Komodo merilis klarifikasi panjang terkait peristiwa yang terjadi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada Jumat siang, 31 Oktober 2025.
Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Direktur RSUD Komodo dr. Maria Y. Melinda Gampar, pihak rumah sakit menegaskan bahwa tidak ada unsur penolakan atau penelantaran pasien, sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh Infotimur.id dengan judul “RSUD Komodo Dihujat! Bayi 8 Bulan Sesak Napas Dibiarkan di Teras Rumah Sakit, ‘Full Bed’ Jadi Alasan Klasik, Nyawa Pasien Terancam.”
Versi RSUD Komodo: Pasien Dilayani Sesuai SOP, Keluarga Pilih Duduk di Teras
Menurut keterangan resmi RSUD Komodo, bayi atas nama SNM, usia enam bulan, warga Desa Golo Mori, tiba di IGD sekitar pukul 12.20 WITA, diantar kedua orang tuanya.
Saat itu, seluruh bed di IGD dalam keadaan penuh dua pasien kategori triase merah, delapan kuning, dan dua hijau. Kendati ruang padat, petugas tetap melaksanakan pemeriksaan awal sesuai standar.
BERSAMBUNG...
Selengkapnya Klik .id
https://infotimur.id/berita/rsud-komodo-buka-suara-soal-bayi-sesak-napas-di-teras-rumah-sakit-tidak-kami-telantarkan-semua-dilayani-sesuai-sop/