BERITAE WONG LAMONGAN

BERITAE WONG LAMONGAN BERITAE WONG LAMONGAN Di Lahirkan Di Bumi Lamongan Pada Tanggal 15/04/2016
Dan Sudah Resmi Oleh KEMENKUMHAM
(2)

๐Ÿƒโ€โ™‚๏ธ UMLA FUN RUN 2025 IS COMING! ๐Ÿƒโ€โ™€๏ธYuk ramaikan keseruan Fun Run dalam rangka Milad ke-7 Universitas Muhammadiyah Lam...
08/11/2025

๐Ÿƒโ€โ™‚๏ธ UMLA FUN RUN 2025 IS COMING! ๐Ÿƒโ€โ™€๏ธ
Yuk ramaikan keseruan Fun Run dalam rangka Milad ke-7 Universitas Muhammadiyah Lamongan! ๐ŸŒŸ

๐ŸŽ‰ Tanggal Pendaftaran:
Gelombang 1: 7 โ€“ 14 November 2025
Gelombang 2: 15 โ€“ 23 November 2025

๐ŸŽถ Entertainment:
Bazar UMKM & Penampilan Spesial dari UMLA Band

๐ŸŽ Benefit Peserta:
๐Ÿ‘• Jersey Keren
๐Ÿ… Medali
๐Ÿ”ข Nomor BIB
๐Ÿฅค Refreshment
๐Ÿ”ฅ Pre-Race Moment

๐Ÿ’ธ Doorprize: JUTAAN RUPIAH menanti kamu!

๐Ÿ“ Lokasi: DOME Universitas Muhammadiyah Lamongan

๐Ÿ’ฐ Biaya Pendaftaran:
๐Ÿ”น Internal UMLA
Gel. 1 Rp150.000 | Gel. 2 Rp160.000
๐Ÿ”น Umum
Gel. 1 Rp160.000 | Gel. 2 Rp170.000

๐Ÿ“ฒ Daftar sekarang lewat QR Code di poster!
๐Ÿ“ฆ Rekening: 0281028006 (Bank Jatim a.n Universitas Muhammadiyah Lamongan)

07/11/2025

Telah terjadi lakalantas pagi ini Jumat (7/11/2025)
Satu unit mobil operasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kecekakaan di Kendal, Kendalkemlagi, Kec. Karang Geneng, Kabupaten Lamongan,
Akibat peristiwa itu, mobil rusak parah setelah menabrak tiang.

Sudah ada penanganan medis dan korban dilarikan kerumah sakit terdekat.

19/10/2025

Insiden memalukan terjadi tepat di hadapan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta seluruh Forkompinda Lamongan. Pasalnya, Festival Adat Budaya Nusantara yang seyogyanya menjadi sarana untuk mempertontonkan keluhuran budaya lokal, justru diwarnai dengan adanya dugaan penganiayaan.

Suharjanto Widhiyatno alias Widhi (51), warga Perumahan Graha Indah Blok U No. 33 Lamongan, diduga dianiaya oleh Ainy Hidayat alias Dayat (54), warga Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Kota Lamongan pada sabtu sore (18/10/25) saat adanya Festival Adat Budaya Nusantara yang di alun-alun kota setempat.

Peristiwa itu bermula saat widhi nekat menerobos area eksklusif yang diperuntukkan bagi tamu kehormatan dan raja-raja adat. Dengan dalih hendak mengantarkan pesan dari Mbah Saeran kepada pejabat daerah, ia bertindak di luar koridor yang telah ditetapkan panitia.

Tindakannya tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga menunjukkan ketidakpekaan terhadap tata tertib dan tata krama dalam acara resmi kebudayaan. Namun, bukannya ditangani secara profesional oleh panitia atau petugas keamanan, muncul sosok Dayat, warga biasa yang bukan bagian dari struktur resmi acara.

Dalam situasi yang memanas, Dayat justru memilih menggunakan kekerasan fisik dengan melayangkan pukulan ke wajah Widhi.

Akibat kejadian tersebut, Widhi mengalami luka serius pada mulutnya hingga berdarah dan segera mendapatkan perawatan medis. Tak berhenti sampai disitu, dengan didampingi oleh Saeran dan sejumlah temannya, Widhi akhirnya secaraa resmi melaporkan perbuatan Dayat ke Polres Lamongan dengan Surat Tanda Terima Pelaporan Nomor: STTLP/B/322/X/2025/SPKT/POLRESLAMONGAN/POLDA JAWA TIMUR.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, membenarkan adanya dugaan penganiayaan yang melibatkan dua warga sipil tersebut. Menurutnya, akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek pada bibir bagian atas dan bawah.

โ€œPihak kepolisian telah menerima laporan penganiayaan dan tengah melakukan penyelidikan berdasarkan Pasal 351 KUHP.โ€ jelas Ipda Hamzaid, minggu (19/10/25).

Insiden ini memunculkan kekecewaan mendalam dari masyarakat. Yanto, salah satu penonton kirab, menyayangkan tindakan kedua belah pihak yang menurutnya sama-sama mencoreng nilai acara.

โ€œFestival ini harusnya jadi ruang kita belajar menghargai perbedaan dan menjaga adat. Tapi malah ada yang bertindak semena-mena, seolah tak paham makna budaya itu sendiri,โ€ ujarnya.

Nada serupa juga disampaikan Suwandi, penonton lain yang turut menyaksikan kericuhan.

โ€œApakah dua orang ini benar-benar tak paham bahwa mereka sedang berada di forum budaya. Apakah rasa hormat dan tenggang rasa kini sudah hilang sampai-sampai masalah sepele harus diselesaikan dengan kekerasanโ€ tegasnya.

Festival yang mestinya menjadi simbol persatuan dan kebanggaan, justru ternoda oleh aksi kekanak-kanakan yang mengundang malu. Ketika nilai budaya hanya dijadikan formalitas dan panggung seremonial, maka tak heran jika tindakan tidak beradab bisa terjadi bahkan di tengah perayaan adat itu sendiri.

Seorang pengendara sepeda motor, Ali Fadli (51), warga Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mengalami l...
14/10/2025

Seorang pengendara sepeda motor, Ali Fadli (51), warga Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, mengalami luka parah setelah motornya dihantam kereta api di perlintasan sebidang, Selasa (14/10/2025).

Korban diduga menerobos palang pintu perlintasan yang hendak ditutup.

Kecelakaan tragis ini terjadi sekitar pukul 12.45 WIB di jalur kereta api KM 165+800/900 petak jalan hilir, tepatnya di Dusun Bulutrate, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, kabupaten Lamongan.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Iptu Debbhi Setyastomo menjelaskan , saat kejadian, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit dengan nomor polisi S 2816 OY .

"Korban melaju dari arah Utara menuju selatan dan hendak menyebrang rel kereta api yang dilengkapi palang pintu manual," jelas Iptu Debbhi .

Saat kejadian, saksi yang bertugas menjaga palang pintu sedang berupaya menutupnya. Namun, sebelum palang pintu tertutup sempurna, korban sudah lebih dulu melintasi rel.

Nahas, pada saat yang bersamaan, melaju Kereta Api 29F Agro Anjasmoro dengan nomor lokomotif CC 2039410 dari dari arah timur ke barat.

Kereta yang dimasinisi1 Dida Aditya dan Asisten Masinis Irfan Febrianto tersebut langsung menabrak bagian belakang sepeda motor korban.

"Korban terpental sejauh kurang lebih 3 meter dari jalur kereta api akibat benturan keras itu," tambahnya.

Setelah kejadian, korban segera dievakuasi dan dilarikan ke RSU Babat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

"Korban mengalami luka bagian kepala dan patah tulang kaki," pungkasnya .

๐Ÿ“ธ berbagai sumber

Kenali Macam Macam Modus Penipuan  (Hanya Sekedar Menghimbau)Maraknya kasus kejahatan siber tidak terlepas dari meningka...
14/10/2025

Kenali Macam Macam Modus Penipuan

(Hanya Sekedar Menghimbau)
Maraknya kasus kejahatan siber tidak terlepas dari meningkatnya aktivitas masyarakat di internet, baik untuk berbelanja online hingga urusan perbankan.

Penipuan secara online bisa me impa siapa saja, oleh karena itu masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak masuk dalam perangkap para pelaku. Berikut jenis - jenis penipuan secara online:

1. Phising

Modus pertama, phishing, biasanya pelaku akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email atau pesan teks.

Mereka memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi, yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban. Phishing bisa mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi.

2. Phraming ponsel

Modus kedua yang ditemukan Kominfo adalah phraming ponsel, yaitu mengarahkan korban ke situs web palsu. Jika korban mengklik entri domain name system (DNS), akan tersimpan dalam bentuk cache.

Pelaku sudah memasang malware di situs palsu tersebut, dengan begitu pelaku akan mengakses perangkat korban secara ilegal.

3. Sniffing

Modus ketiga bernama sniffing pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting. Sniffing bisa terjadi ketika menggunakan Wi-Fi publik, apalagi jika digunakan untuk bertransaksi.

Modus keempat dikenal dengan nama money mule, pelaku meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu, dikirim ke orang lai. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek, yang jika diperiksa adalah palsu.

Praktik yang digunakan di Indonesia, pelaku akan meminta korban untuk membayarkan pajak sebelum hadiah dikirim.

4. Social Engineering

Modus terakhir, social engineering atau rekayasa sosial. Pelaku memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi yang penting, misalnya meminta one-time password atau OTP.

Orang yang sering menggunakan ruang digital juga perlu memahami dan menerapkan budaya privasi data, seperti membuat kata sandi yang sulit ditebak, rutin mengganti kata sandi dan memperbarui perangkat lunak.

KPK memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan hingga pensiunan ASN Pemkab Lamongan...
30/09/2025

KPK memanggil sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan hingga pensiunan ASN Pemkab Lamongan. Para pejabat ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada 2017-2019.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Gresik. Adapun sejumlah pejabat Pemkab Lamongan yang diperiksa hari ini sebagai berikut:

1. Rahman Yulianto, staf Subbagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan
2. Sumariyono, pensiunan ASN Pemkab. Lamongan
3. Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
4. Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
5. Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
6. Edy Yunan Achmadi, Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan
7. Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kab. Lamongan

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. KPK belum menjelaskan secara detail nama keempat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK juga menjelaskan saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

Sc:detiknews

Usai mengajukan permohonan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025, kuasa hukum terpidana korupsi hibah ...
29/09/2025

Usai mengajukan permohonan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025, kuasa hukum terpidana korupsi hibah bantuan lampu penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya pada Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim di Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2020, Jonathan Dunan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Ada apa lagi? โ€œKami mengajukan pemberitahuan kronologi dari sisi prinsipal kami, Pak Jonathan. Banyak hal-hal terdahulu yang belum terungkap pada pemeriksaan di Kejari Lamongan dan juga di persidangan,โ€ kata salah seorang Kuasa Hukum Jonathan, Fadel Muhammad Habibie dari kantor hukum RF Law Firm, Senin (29/9/2025).

โ€œJadi kami harapkan, kronologi yang kami berikan ini menjadi bahan untuk Kejati agar permohonan kami terhadap penerapan PP 24 ini dapat terlaksana,โ€ sambungnya.

Kronologi yang diajukan ke Kejati tersebut, tandas Fadel, merupakan bentuk komitmen Jonathan yang merupakan Direktur PT Sumber Energi Terbarukan Indonesia (SETI) saat kasus terjadi untuk membuka seterang-terangnya perkara ini.

โ€œYang kemarin belum terungkap akan kami ungkap saat ini. Mungkin pada awalnya melalui surat, kemudian nanti kami bersedia untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut,โ€ katanya.
Fadel menegaskan, permohonan PP 24 sifatnya sama dengan whistleblower maupun justice collaborator. Maka diharapkan ada tersangka-tersangka lain, yang sudah menikmati hasil dari tindak pidana perkara korupsi hibah bantuan lampu PJU tenaga surya dan segera diproses.

Apakah dalam pemberitahuan kronologi kejadian perkara tersebut, ada nama-nama yang dinilai menikmati hasil dari tindak pidana? โ€œAda, ada, ada. Jadi dalam kronologi itu kita menyebutkan peran HA (anggota DPRD Jatim) seperti apa,โ€ kata Fadel.
โ€œBahkan kita juga menyebutkan peran Inspektur Jatim saat itu seperti apa dan menghasilkan produk apa, menyatakan apa saja ke prinsipal kami, sampai prinsipal kami berkenan menandatangani surat maupun berkas,โ€ terangnya.

Dalam korupsi hibah PJU Lamongan, empat orang divonis bersalah pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya, 20 Juli 2023. Direktur PT SETI, Jonatan Dunan divonis 12 tahun penjara dan membayar uang pengganti Rp 30 miliar subsider 4 tahun penjara.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya dari kelompok masyarakat (Pokmas) yakni Supartin, David Rosyidi, dan Fitri Yadi masing-masing divonis 5,5 tahun penjara.{*}

Sc: berbagai sumber

27/09/2025

Kebakaran hebat melanda sebuah gudang Silmy Fashion yang terletak di Dusun Babatan,Sekarbagus,Sugio Sabtu (27/9/2025) malam

PMK segera bergegas untuk memadamkan, setelah mendapatkan laporan warga

Hingga saat ini, masih menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran gudang tersebut

Aksi pencurian gemparkan Lamongan.Sejumlah peralatan penting Stadion Surajaya Lamongan seperti kabel generator setrum (G...
25/09/2025

Aksi pencurian gemparkan Lamongan.Sejumlah peralatan penting Stadion Surajaya Lamongan seperti kabel generator setrum (Genset) dan Digital Video Recorder (DVR) CCTV dilaporkan amblas pada Rabu (24/9/2025).

Kerugian akibat insiden di Markas kebanggaan Laskar Jaka Tingkir ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pencurian ini sontak merugikan masyarakat Lamongan, mengingat Stadion Surajaya merupakan fasilitas olahraga bersama yang sangat vital, khususnya sebagai home base tim sepak bola Persela Lamongan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lamongan, Erwin Sulistiya Pambudi, membenarkan kejadian ini.

Dikatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan aksi pencurian ini ke polisi.

"Kejadiannya Rabu Pagi. Kehilangan kabel, yang pasti nilainya ratusan juta. Ini menjadi atensi karena ini (Stadion Surajaya) milik bersama dan harus di jaga," ujar Erwin pada Kamis (25/9/2025).

Erwin menegaskan bahwa insiden ini sangat disayangkan. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat meningkatkan kepedulian dan bersama -sama menjaga fasilitas publik yang menjadi aset bersama.

Meskipun baru saja mengalami musibah pencurian, Dispora Lamongan bergerak cepat untuk memastikan operasional stadion tidak terganggu, terutama menjelang laga kandang yang akan menjamu Persiku Kudus pada Senin (29/9/2025) mendatang.

Erwin Sulistiya Pambudi memastikan akan segera melakukan upaya pengadaan atau penyewaan barang pengganti agar persiapan pertandingan dapat berjalan lancar.

โ€œKita sebagai pengelola akan berusaha dengan menyewa atau pengadaan barang baru, nanti kita pikirkan,โ€ tambahnya.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi mengenai laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian melalui Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa hingga Kamis siang, laporan resmi terkait pencurian di Stadion Surajaya belum diterima.

"Belum ada laporan masuk," singkatnya.
Sc:berbagai sumber

Address

Lamongan
62253

Telephone

+6285784849625

Website

https://tr.ee/mZptSd7EXA

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BERITAE WONG LAMONGAN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to BERITAE WONG LAMONGAN:

Share

Category