
25/07/2025
Warga dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya mendatangi Polres Lamongan pada Kamis (24/7/2025) untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Travel Haji dan Umroh Tawwaabiin Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.
Para korban mengaku merugi miliaran rupiah akibat ketidakjelasan keberangkatan umrah, padahal mereka telah melunasi pembayaran.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan memastikan status travel yang menipu puluhan warga tersebut adalah fiktif atau bodong.
Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, menjelaskan bahwa setelah ditelusuri dari aplikasi Satuhaji, travel atas nama Tawwaabiin tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi.
"Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada," kata Muhlisin Mufa, Kamis (24/7/2025).
Sebelumnya, lanjut Muhlisin, kasus ini juga sudah dilakukan mediasi antara pihak travel dan para korban pada bulan April 2025.
Hasil mediasi tersebut pihak travel menjanjikan pengembalian uang dan pemberangkatan jamaah secara bertahap.
"Berkait dengan travel umroh Tawwaabiin, itu pada bulan April 2025 sudah kita fasilitasi mediasi, karena adanya masyarakat yang minta ke kami waktu itu untuk dipertemukan," ujar Muhlisin.
Lebih lanjut, Muhlisin mengimbau agar masyarakat berlaku bijak sebelum memilih layanan travel umroh.
Salah satu langkah penting adalah memvalidasi status travel umroh di aplikasi SatuHaji.
"Sebagaimana yang telah kami laksanakan, kami hanya bisa memberikan himbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh."
"Bagaimana untuk memastikannya, di antaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya, kemudian ada visanya. Kalau itu tidak bisa ditunjukkan, pilih travel yang sudah mempunyai izin," tuturnya.
Kepala Kemenag Lamongan juga meminta agar warga tidak mudah tergiur dengan iming - iming promo, karena umroh adalah ibadah yang tidak murah dan membutuhkan banyak persiapan.
"Kalau belum berizin, meskipun testimoni itu bagus, murah, kemudian ada diskon dan sebagainya, sebaiknya cari yang pasti - pasti saja," tegas Muhlisin.
Sumber :koranmemo. com