BERITAE WONG LAMONGAN

BERITAE WONG LAMONGAN Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from BERITAE WONG LAMONGAN, Media, Lamongan.
(4)

BERITAE WONG LAMONGAN bukan sekadar komunitas biasa, melainkan sebuah wadah informasi dan silaturahmi bagi masyarakat (wong) Lamongan yang memiliki legalitas jelas dan identitas visual yang kuat.

11/06/2026

Lamongan, 11/06/2026 – Sebagai bentuk pelayanan dan respon kepolisian terhadap permintaan masyarakat melalui call center 110 serta upaya menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan, personel Satsamapta Polres Lamongan melaksanakan kegiatan penyemprotan jalan berdebu di sepanjang Jalan Raya Deket–Karangbinangun, tepatnya di Desa Sambopinggir, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, yang masuk wilayah hukum Polsek Karangbinangun.

Kegiatan penyemprotan dilakukan pada ruas jalan yang selama ini menimbulkan debu cukup tebal saat dilalui kendaraan, terutama pada cuaca panas dan kering.

Debu yang beterbangan dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Dengan menggunakan sarana yang tersedia, personel Satsamapta melakukan penyemprotan air secara menyeluruh di sepanjang jalan Desa Sambopinggir guna menekan debu agar tidak beterbangan.

Hasilnya, kondisi jalan menjadi lebih nyaman dilalui dan kualitas udara di sekitar lokasi menjadi lebih baik.

Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku senang karena debu yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari kini berkurang secara signifikan.

Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan lingkungan.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan jalan berdebu tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.

“Polres Lamongan berkomitmen untuk selalu hadir memberikan solusi atas permasalahan yang dirasakan masyarakat. Penyemprotan jalan berdebu ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan debu di sepanjang Jalan Raya Deket–Karangbinangun. Kami berharap langkah ini dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

📹 Humas Polres Lamongan

11/06/2026

Lamongan 11/6/2026 – Anggota Polsek Deket bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pohon tumbang yang melintang di tengah Jalan Raya Deket–Lamongan, tepatnya di Desa Dinoyo, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Kamis (11/6).

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 WIB setelah warga melaporkan adanya pohon tumbang yang mengganggu pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kemacetan serta membahayakan keselamatan pengendara yang melintas.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Deket AKP Akhmad Khusen bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan evakuasi pohon tumbang bersama pihak terkait.

Petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah terjadinya kepadatan kendaraan selama proses pembersihan berlangsung.

Berkat kesigapan petugas, pohon yang menghalangi badan jalan berhasil disingkirkan sehingga akses lalu lintas kembali normal dan dapat dilalui kendaraan dengan aman.

Kapolsek Deket Melalui Kasi Humas Polres Lamongan IPDA M Hamzaid menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan wujud pelayanan Polri dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Deket.

Arus lalu lintas di Jalan Raya Deket–Lamongan kembali normal setelah pohon tumbang berhasil dievakuasi dari badan jalan.

📸Humas Polres Lamongan

10/06/2026

⚠️ UPDATE LAPORAN KEJADIAN: KECELAKAAN LALU LINTAS

​Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan 3 unit truk di kawasan Pasar Kruwul, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan pada Kamis dini hari, 11 Juni 2026, pukul 00.30 WIB.

​Saat ini, petugas sedang berada di lokasi untuk melakukan proses evakuasi terhadap kendaraan yang terlibat. Akibat peristiwa ini, arus lalu lintas di sekitar area Pasar Kruwul terpantau mengalami hambatan.
​Bagi pengendara yang akan melintasi jalur tersebut, harap selalu waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.

​Semoga proses evakuasi berjalan lancar dan tidak ada korban dalam peristiwa ini.
​📍 Lokasi: Depan Pasar Kruwul, Kec. Turi, Kab. Lamongan.
📅 Waktu: Kamis, 11 Juni 2026 | 00.30 WIB.

📹 .lamongan

Perramax Wes Ngaleh RegoPertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi untuk Pertamax dan Pertamax Gr...
10/06/2026

Perramax Wes Ngaleh Rego

Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM non subsidi untuk Pertamax dan Pertamax Green per Rabu (10/6/2026).

Jika sebelumnya harga Pertamax (RON 92) Rp 12,300 kini naik menjadi Rp 16.250 per liter.

Sementara itu, Pertamax Green (RON 95) naik menjadi Rp 17.000 per liter.

Dikutip dari laman pertaminapatraniaga. com, kenaikan harga ini bervariasi di tiap provinsi.

Harga jual tertinggi Pertamax, yakni Rp 17.000 per liter, berada di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara.

-

10/06/2026

Innalillahi, kecelakaan maneh bolo pagi iki Rabu [10/6]. Lokasi di Jalan Raya Tuban - Gresik, kawasan Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Lamongan.

Jarene warga, nggon iki pancen mbaleni kejadian sing wingi-wingi. Terlihat sebuah mobil pick-up mengalami kerusakan di bagian depan. Sing kape liwat jalur kene, tetep waspada lan ati-ati yo bolo, ojo kesusu sing penting slamet.

​Nggo dulur-dulur sing ngerti kronologi lengkape, boso coret-coret nang kolom komentar.

09/06/2026

Tanggung Jawab Siapa? Mengintip Kondisi Darurat Sampah di Pinggir Jalan Raya Sugio, Lamongan.

​Tumpukan sampah liar kembali mengular di pinggir Jalan Raya Sugio, Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Lamongan. Meski sudah dipasang papan larangan, oknum tak bertanggung jawab dari luar wilayah disinyalir tetap nekat membuang sampah di lokasi ini.

​Dampaknya? Bau menyengat, pemandangan rusak, dan ancaman penyakit kini menghantui warga sekitar serta pengguna jalan yang melintas. UU No. 18 Tahun 2008 sudah jelas mengatur sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan. Lalu, sampai kapan pembiaran ini akan berlanjut? Warga mendesak adanya tindakan nyata dan sanksi tegas dari pihak terkait!

Bagaimana pendapatmu lur terkait masalah sampah liar seperti ini? Tulis di kolom komentar! 👇

📹 Citizen Report

Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, arus lalu lintas di Jalan Raya Tuban - Gresik semula berjalan normal. Namun, ...
09/06/2026

Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, arus lalu lintas di Jalan Raya Tuban - Gresik semula berjalan normal. Namun, ketenangan di kawasan Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan seketika pecah oleh dentuman keras benturan besi dan aspal.

Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan berujung duka mendalam.
​Semua bermula ketika sebuah mobil pikap bernomor polisi W 8239 DN yang dikemudikan oleh MA (33), seorang warga asal Bungah, Gresik, melaju dari arah timur menuju barat.

Jalur yang dilaluinya saat itu merupakan medan yang cukup menantang berupa jalan menikung. Diduga karena kurang waspada atau kehilangan kendali, mobil pikap tersebut bergerak terlalu ke kanan, melambung melewati marka tengah dan masuk ke jalur berlawanan yang bukan haknya.

​Petaka pun tak dapat dihindari. Pada saat yang bersamaan, sebuah sepeda motor Honda Supra yang dikendarai oleh MN (24), pemuda asal Brondong, melaju dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah terlampau dekat, kedua kendaraan ini berbenturan hebat. Jarak dan waktu tak lagi menyisakan ruang untuk menghindar.

​Benturan pertama itu ternyata belum menghentikan laju kendaraan. Mobil pikap yang kian oleng tak terkendali ke kanan kembali menghantam sepeda motor kedua bernomor polisi S 2175 LX yang dikendarai oleh MS (23), warga Paciran, Lamongan.

​Akibat tabrakan beruntun yang fatal ini, MN—pengendara Honda Supra—mengalami luka parah di bagian kepala dan mengembuskan napas terakhirnya di lokasi kejadian. Sementara itu, MS, pengendara motor kedua, mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke Puskesmas Brondong untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

​Tak lama setelah kejadian, petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan dan Polsek Brondong segera tiba di lokasi.

Di bawah terik matahari pagi, petugas bergerak cepat mengevakuasi para korban, mengamankan kendaraan yang ringsek, dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Menggunakan kapur putih, petugas menandai titik-titik benturan di atas aspal kelabu untuk menyusun kembali teka-teki kronologi kecelakaan maut tersebut, sementara penyelidikan lebih lanjut masih terus berjalan guna memastikan penyebab pasti di balik kelalaian fatal ini.

📸 berbagai sumber

Pria Asal Brondong Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan Dalam Kamar Rumah Beserta 8 Paket Sabu Siap Edar!Lamongan, 09/0...
09/06/2026

Pria Asal Brondong Diciduk Satresnarkoba Polres Lamongan Dalam Kamar Rumah Beserta 8 Paket Sabu Siap Edar!

Lamongan, 09/06/2026 – Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan oleh Satresnarkoba Polres Lamongan.

Seorang pria berinisial AK (33), warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, berhasil ditangkap petugas atas dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu, (03/06) sekitar pukul 14.00 WIB, di dalam sebuah kamar rumah yang berada di Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan adanya pengungkapan dan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika tersebut.

"Benar, Satresnarkoba Polres Lamongan telah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial AK beserta sejumlah barang bukti," ujarnya.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 8 (delapan) bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor total sekitar 6,17 gram, 1 (satu) dompet warna hitam, 1 (satu) pack plastik kosong, 1 (satu) skrop yang terbuat dari sedotan, serta 1 (satu) unit telepon genggam warna biru yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan tindakan berupa pengungkapan kasus dan penangkapan terhadap tersangka di lokasi kejadian.

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang kemudian disita untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasihumas Polres Lamongan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

"Narkoba merupakan musuh bersama yang dapat merusak masa depan generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Segera laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik mengungkap bahwa tersangka AK bukanlah pelaku baru dalam kasus narkotika.

“AK diketahui merupakan residivis kasus yang sama, yakni tindak pidana narkotika jenis sabu. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah menjalani proses hukum dan menjalani masa pidana sejak tahun 2022.” ungkapnya.

Setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Lamongan, tersangka baru dinyatakan bebas pada tahun 2025.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah disita di Polres Lamongan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Lamongan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman peredaran gelap narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

📸Humas Polres Lamongan

Address

Lamongan
62253

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BERITAE WONG LAMONGAN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to BERITAE WONG LAMONGAN:

Share

Category