14/08/2026
Motor Honda Stylo 160 Digondol Maling di Brondong Lamongan, Aksi Pelaku Bawa Kayu Terekam CCTV
LAMONGAN — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Satu unit sepeda motor Honda Stylo 160 berwarna hitam dengan Nomor Polisi S 5336 JCU raib digondol maling saat diparkir di teras rumah warga di kawasan perumahan Kecamatan Brondong, Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (14/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku diduga berjumlah dua orang. Mereka datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX dan sempat mondar-mandir mengamati situasi sekitar rumah korban.
Tak lama kemudian, salah satu pelaku bertindak sebagai eksekutor masuk ke area teras rumah dengan mengendap-endap. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat membawa sebatang kayu panjang di tangannya. Hanya dalam hitungan detik, pelaku berhasil membobol dan membawa kabur motor impian milik korban keluar dari halaman rumah.
Korban telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Masyarakat yang melihat atau memiliki informasi terkait keberadaan sepeda motor Honda Stylo 160 warna hitam bernopol S 5336 JCU tersebut diimbau untuk segera menghubungi Call Center Polri di 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat.