11/06/2026
Lamongan, 11/06/2026 – Sebagai bentuk pelayanan dan respon kepolisian terhadap permintaan masyarakat melalui call center 110 serta upaya menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan, personel Satsamapta Polres Lamongan melaksanakan kegiatan penyemprotan jalan berdebu di sepanjang Jalan Raya Deket–Karangbinangun, tepatnya di Desa Sambopinggir, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, yang masuk wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
Kegiatan penyemprotan dilakukan pada ruas jalan yang selama ini menimbulkan debu cukup tebal saat dilalui kendaraan, terutama pada cuaca panas dan kering.
Debu yang beterbangan dinilai dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta mengurangi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Dengan menggunakan sarana yang tersedia, personel Satsamapta melakukan penyemprotan air secara menyeluruh di sepanjang jalan Desa Sambopinggir guna menekan debu agar tidak beterbangan.
Hasilnya, kondisi jalan menjadi lebih nyaman dilalui dan kualitas udara di sekitar lokasi menjadi lebih baik.
Masyarakat setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku senang karena debu yang selama ini mengganggu aktivitas sehari-hari kini berkurang secara signifikan.
Warga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kenyamanan lingkungan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan jalan berdebu tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap keluhan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.
“Polres Lamongan berkomitmen untuk selalu hadir memberikan solusi atas permasalahan yang dirasakan masyarakat. Penyemprotan jalan berdebu ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa terganggu dengan debu di sepanjang Jalan Raya Deket–Karangbinangun. Kami berharap langkah ini dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
📹 Humas Polres Lamongan