BERITAE WONG LAMONGAN

  • Home
  • BERITAE WONG LAMONGAN

BERITAE WONG LAMONGAN BERITAE WONG LAMONGAN Di Lahirkan Di Bumi Lamongan Pada Tanggal 15/04/2016
Dan Sudah Resmi Oleh KEMENKUMHAM
(2)

Warga dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya mendatangi Polres Lamongan pada Kamis (24/7/2025) untuk melaporkan dugaan tind...
25/07/2025

Warga dari Lamongan, Gresik, dan Surabaya mendatangi Polres Lamongan pada Kamis (24/7/2025) untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Travel Haji dan Umroh Tawwaabiin Sedayulawas Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Para korban mengaku merugi miliaran rupiah akibat ketidakjelasan keberangkatan umrah, padahal mereka telah melunasi pembayaran.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan memastikan status travel yang menipu puluhan warga tersebut adalah fiktif atau bodong.

Kepala Kantor Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa, menjelaskan bahwa setelah ditelusuri dari aplikasi Satuhaji, travel atas nama Tawwaabiin tersebut dinyatakan tidak memiliki izin resmi.

"Setelah kami cek, ternyata izin travelnya itu tidak ada," kata Muhlisin Mufa, Kamis (24/7/2025).

Sebelumnya, lanjut Muhlisin, kasus ini juga sudah dilakukan mediasi antara pihak travel dan para korban pada bulan April 2025.

Hasil mediasi tersebut pihak travel menjanjikan pengembalian uang dan pemberangkatan jamaah secara bertahap.

"Berkait dengan travel umroh Tawwaabiin, itu pada bulan April 2025 sudah kita fasilitasi mediasi, karena adanya masyarakat yang minta ke kami waktu itu untuk dipertemukan," ujar Muhlisin.

Lebih lanjut, Muhlisin mengimbau agar masyarakat berlaku bijak sebelum memilih layanan travel umroh.

Salah satu langkah penting adalah memvalidasi status travel umroh di aplikasi SatuHaji.

"Sebagaimana yang telah kami laksanakan, kami hanya bisa memberikan himbauan agar hati-hati terkait dengan adanya travel umroh."

"Bagaimana untuk memastikannya, di antaranya travel itu punya izin atau tidak, kemudian cek keberangkatannya, kemudian ada visanya. Kalau itu tidak bisa ditunjukkan, pilih travel yang sudah mempunyai izin," tuturnya.

Kepala Kemenag Lamongan juga meminta agar warga tidak mudah tergiur dengan iming - iming promo, karena umroh adalah ibadah yang tidak murah dan membutuhkan banyak persiapan.

"Kalau belum berizin, meskipun testimoni itu bagus, murah, kemudian ada diskon dan sebagainya, sebaiknya cari yang pasti - pasti saja," tegas Muhlisin.

Sumber :koranmemo. com

04/07/2025

Pelaku 2 org
Lanang wedok
Macak pengamen
Infone warga jombang

Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi yang mel...
24/04/2025

Kepolisian Resor Lamongan, Jawa Timur, mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan prostitusi yang melibatkan seorang pria berinisial ABA (26), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dalam jumpa pers di Lamongan, Rabu, mengatakan bahwa pelaku diketahui menjual istrinya berinisial SS (27), kepada pria hidung belang demi membayar utang.

“Pelaku beralasan menjual istrinya karena desakan ekonomi dan memiliki utang sebesar Rp40 juta dengan cicilan bulanan yang harus dibayar,” katanya.

AKBP Agus Dwi menjelaskan, awal mula kasus tersebut terbongkar pada Selasa (22/4) malam sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah penginapan atau homestay di Jalan Raya Babat-Bojonegoro, Desa Banaran, Kecamatan Babat, Lamongan.

"Saat menjalankan tugas, petugas mengamankan pasangan bukan suami istri yang tengah berada di homestay itu," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut AKBP Agus, perempuan SS tersebut mengaku dijadikan pekerja seks oleh suaminya yang berinisial ABA dengan tarif Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per pelanggan.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah menjual istrinya sejak awal 2024 di sejumlah daerah, termasuk Tuban, Surabaya, dan Lamongan," terangnya.

Selain itu, AKBP Agus menambahkan dalam proses pencarian pelanggan, pelaku menggunakan platform media sosial seperti Facebook, Michat, dan WhatsApp.

Pihak kepolisian setempat mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus tersebut, meliputi uang tunai Rp700 ribu, saldo aplikasi Dana sebesar Rp300 ribu, dua alat kontrasepsi bekas, dua unit telepon genggam, dan satu sprei bermotif bunga warna hijau.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 10 jo Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 506 KUHP, denganancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pihak kepolisian menyatakan penyelidikan akan terus dikembangkan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Sc: Antranews jatim

23/04/2025

Aroma busuk korupsi kembali tercium di tubuh birokrasi daerah. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan akhirnya menahan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U) Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2022.

Ironisnya, proyek yang seharusnya bermanfaat untuk masyarakat justru menjadi ladang bancakan uang negara.

Ketiga tersangka tersebut, yakni MW, SA, dan DMA, kini ditahan selama 20 hari ke depan di dua tempat berbeda. MW dan DMA menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II B Lamongan.

“Penahanan ini dilakukan karena alat bukti sudah cukup. Mereka memiliki peran yang berbeda namun saling melengkapi dalam kejahatan ini,” tegas Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, Rabu (23/4/2025).

Ketiga tersangka akan ditahan sementara selama 20 hari terhitung pada Rabu (23/4/2025) hingga Senin (12/5/2025) di dua tempat penahan yang berbeda yakni tersangka SA akan ditahan di rumah tahanan (Rutan) Negara Kelas I Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tersangka MW dan DMA akan ditahan sementara di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan.

“Salah satu haknya (SA) yang bersangkutan sesuai dengan Pasal 10 huruf a UU 31 no 13 adalah pemisahan tempat penahanan tempat menjalani pidana,” terang Anton Wahyudi.

SA merupakan Direktur perusahaan pelaksana proyek, sementara MW diketahui berperan ganda sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). DMA menjadi pelaksana lapangan dalam proyek bernilai ratusan juta rupiah tersebut.

Skandal ini menambah panjang daftar kasus korupsi proyek fiktif dan mangkrak yang menyedot uang rakyat. Masyarakat pun kecewa, sebab fasilitas publik yang seharusnya bermanfaat untuk sektor peternakan justru berubah jadi ajang memperkaya diri sendiri.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat,” pungkas Anton.

Diketahui dari hasil penyelidikan menunjukkan bahwa akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga Rp. 331.616.854.

Tak hanya itu, tim penyidik juga mengamankan 53 dokumen, satu unit ponsel, dan uang tunai Rp. 88.193.997, sebagai barang bukti dari tangan tersangka.

Sc:Istimewah

Aparat Polsek Laren berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MR (25), warga Desa Godok, Kecamatan Laren, Kabupaten...
20/04/2025

Aparat Polsek Laren berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial MR (25), warga Desa Godok, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, atas dugaan tindak pidana pencurian.

Pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga telah menggasak 23 tabung gas LPG ukuran 12 kilogram milik tetangganya sendiri, YS (50).

Kapolsek Laren, Iptu Sono, membeberkan kronologi pengungkapan kasus pencurian yang meresahkan warga tersebut.

Pihaknya menerima laporan dari korban pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB terkait hilangnya 23 tabung gas LPG 12 kg dari rumahnya di Desa Godok.

"Berdasarkan keterangan pelapor, saksi-saksi, serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Kanit Reskrim, dan petugas jaga Polsek Laren, kami berhasil mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku," ungkap Iptu Sono, Minggu (20/4/2025).

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan MR di wilayah selatan Desa Godok ,saat yang bersangkutan sedang memperbaiki alat combi padi.

""Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tabung gas elpiji milik korban," lanjutnya.

Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara menyelinap masuk ke rumah korban melalui pintu belakang.

"Setelah berada di dalam rumah, Pelaku MR mengambil tabung - tabung gas LPG 12 kg yang berada di ruang tamu, memasukkannya ke dalam karung glangsing, dan kemudian keluar melalui pintu yang sama," bebernya.

Lebih lanjut, Iptu Sono menjelaskan bahwa hasil curian tersebut kemudian dijual oleh pelaku kepada seorang penadah barang rongsokan yang berkeliling menggunakan gerobak.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 4 buah tabung LPG ukuran 12 kg di Dusun Sekanor, Desa Payaman, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.

"Kami, kemudian membawa pelaku ke tempat usaha barang bekas tersebut dan mendapati sisa barang bukti. Saat ini, pelaku, barang bukti, serta penadah telah diamankan di Polsek Laren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan perkara," pungkas Iptu Sono.

Sc:koranmemo

08/04/2025

Video yang memperlihatkan seorang pemuda terkapar diduga akibat pengeroyokan viral di media sosial.

Berdasarkan informasi menyebutkan insiden tersebut terjadi di Desa Kanugrahan, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan.

Diduga kuat, kejadian ini berkaitan dengan adanya hiburan orkes dangdut di Desa Turi, Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan, pada Senin (7/4/2025).

Korban dalam kejadian ini diduga bernama FR (19) bersama temanya bernama RM warga Desa Turi Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan yang juga merupakan salah satu panitia acara orkes tersebut.

Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 15.00 WIB, saat RM (saksi) mengendarai sepeda motor dari arah Dusun Pagendingan, Desa Kanugrahan, membonceng FR (pelapor).

Setibanya di depan Tugu IKSPI Jalan Desa Kanugrahan, pelapor dan saksi dihadang oleh sekitar 15 orang tak dikenal.

Pelapor kemudian dikeroyok dan dipukul menggunakan tangan kosong.

Sementara itu, saksi diseret dan dipukuli menggunakan batu hingga mengalami luka robek di kepala dan lebam di punggung.

Beruntung, anggota kepolisian yang tengah melakukan pengamanan di lokasi orkes yang tidak jauh dari tempat kejadian segera datang melerai.

Para pelaku kemudian membubarkan diri. Pelapor dan saksi langsung dilarikan ke Puskesmas Maduran untuk mendapatkan perawatan.

Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkannya ke Polres Lamongan.

Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Maduran, AKP Bambang Siswoyo, saat dikonfirmasi menegaskan tidak terjadi tawuran di lokasi orkes dangdut.

"Di lokasi tidak ada tawuran mas, sampai selesai aman terkendali," ujarnya, pada Selasa (8/4/2025).

Lebih lanjut, AKP Bambang menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan yang terekam dalam video tersebut terjadi di luar area acara orkes dan bukan merupakan aksi tawuran antar kelompok penonton.

Kejadian ini sudah ditangani Polres Lamongan. "Kejadian di luar juga bukan tawuran, laporannya di polres," imbuhnya.

Kapolsek AKP Bambang, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ada rombongan warga dari luar desa yang hendak menonton orkes dangdut di Desa Turi. Namun, karena adanya kesepakatan sebelumnya yang melarang warga dari luar desa untuk masuk, petugas kepolisian melakukan penyekatan di akses menuju lokasi acara.

"Ada rombongan dari luar desa mau nonton orkes, karena kesepakatan tidak boleh warga dari luar masuk dilakukan penyekatan," terang AKP Bambang.

Setelah dilakukan penyekatan, rombongan tersebut kemudian berbalik arah. Di tengah perjalanan pulang, rombongan ini bertemu dengan seorang pemuda yang mengenakan kaos panitia. Kemudian melakukan pengeroyokan.

"Setelah disekat rombongan balik kanan di jalan ketemu dengan anak pakai kaos panitia terus dikeroyok, jarak dari lokasi orkes sekitar 1km lebih, orkes di desa Turi TKP aniaya di desa kanugrahan," jelas Kapolsek Maduran.

AKP Bambang Siswoyo menyampaikan bahwa korban sempat mendapatkan perawatan di puskesmas setempat.

"Korban setelah dirawat di puskesmas malam hari sudah pulang," pungkasnya.

Selengkapnya: https://www .koranmemo .com/daerah/19214915249/viral-video-pemuda-terkapar-akibat-pengeroyokan-di-lamongan-diduga-terkait-orkes-dangdut-di-desa-turi-maduran

FILOSOFI KUPAT - LEPET ❤KUPATKenapa mesti dibungkus JANUR ? Janur, diambil dari bahasa Arab " Ja'a nur " (telah datang c...
06/04/2025

FILOSOFI KUPAT - LEPET ❤

KUPAT
Kenapa mesti dibungkus JANUR ?
Janur, diambil dari bahasa Arab " Ja'a nur " (telah datang cahaya ).
Bentuk fisik kupat yang segi empat ibarat HATI manusia.
Saat orang sudah mengakui kesalahannya maka hatinya seperti
KUPAT YANG DIBELAH,
pasti isinya putih bersih,
hati yang tanpa iri dan dengki.
Kenapa?
Karena hatinya sudah dibungkus CAHAYA (ja'a nur).

LEPET
Lepet = silep kang rapet.
Mangga dipun silep ingkang rapet, mari kita KUBUR/TUTUP YANG RAPAT.
Jadi setelah ngaku lepet,
meminta maaf,
menutup kesalahan yang sudah dimaafkan,
jangan diulang lagi,
agar persaudaraan semakin erat seperti lengketnya KETAN DALAM LEPET.



Polres Lamongan menunjukkan kepedulian mendalam terhadap keluarga korban kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan k...
06/04/2025

Polres Lamongan menunjukkan kepedulian mendalam terhadap keluarga korban kecelakaan tragis yang terjadi di perlintasan kereta api di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Minggu (6/4/2025).

Kecelakaan maut yang melibatkan Kereta Api KA 95 Harina dan sepeda motor di Desa Warukulon, Kabupaten Lamongan, merenggut nyawa dua kakak beradik, Yayuk dan Lina, warga setempat.

Peristiwa tragis di Desa Warukulon, tepatnya terjadi di Km 174+900 petak jalan Babat – Surabaya, bermula ketika kedua korban hendak melintasi perlintasan kereta api.

Tanpa diduga, Kereta Api KA 95 Harina melaju dari arah barat dan menabrak korban, menyebabkan keduanya terpental hingga sejauh 30 meter.

Sebagai bentuk belasungkawa dan kepedulian, Kapolres Lamongan melalui Kasatlantas AKP Nur Arifin, bersama Kanit Gakkum IPTU Hadi Siswanto, dan perwakilan dari Jasa Raharja, Heri Sutiono, mengunjungi rumah duka.

Dalam kunjungan tersebut, pihak keluarga korban menerima santunan dari Jasa Raharja serta tali asih yang diberikan secara simbolis atas nama Kapolres Lamongan.

Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah tersebut.

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan menjadi berkah bagi semua pihak.

"Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Semoga sedikit bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujar Kasatlantas.

"Semoga almarhumah Yayuk dan Lina diterima di sisi-Nya serta diampuni segala dosanya dan juga keluarga senantiasa diberikan kesabaran serta ketabahan," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini , Kasatlantas Polres Lamongan AKP Nur Arifin juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

Ia menekankan pentingnya memastikan keamanan sebelum menyeberang guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Selengkapnya :
https://www. koranmemo .com/daerah/19214903980/polres-lamongan-beri-santunan-dan-tali-asih-pada-keluarga-korban-kecelakaan-di-perlintasan-kereta-api-waru-kulon

Wes peng piro velg sepedamu mleyot akibat jeglongan???Seng penting ati-ati lan tetep waspada ojo banter-banteran📸 ngadir...
06/04/2025

Wes peng piro velg sepedamu mleyot akibat jeglongan???
Seng penting ati-ati lan tetep waspada ojo banter-banteran
📸 ngadiran

Lanjutan postingan kemarin terkait banner iklan yang sudah robek dan mengganggu pengguna jalan, akhirnya sudah dibersihk...
06/04/2025

Lanjutan postingan kemarin terkait banner iklan yang sudah robek dan mengganggu pengguna jalan, akhirnya sudah dibersihkan oleh dinas

Terima Kasih yang selalu sigap dan tanggap 🔥🔥🔥

INFO ORANG HILANGTelah pergi meninggalkan rumah pada hari Rabu,(2/4/2025) Sekira pukul 09:00 wibIjin berpamit kerumah te...
05/04/2025

INFO ORANG HILANG
Telah pergi meninggalkan rumah pada hari Rabu,(2/4/2025) Sekira pukul 09:00 wib

Ijin berpamit kerumah temannya di Desa Turi Kecamatan Maduran
Ciri-ciri sebagai berikut
- Tingi badan ± 150cm
- Hitam lurus (Sebahu)
- Mata sipit
- Warna kulit sawo matang
- Tanda lahir (Tahi lalat dibelakang telinga kanan)
- Memakai baju warna hitam dan memakai Rok warna Abu-abu

Apabila menjumpai atau tau keberadaannya bisa menghubungi nomor keluarganya 0882009105130

Terima Kasih

Address


Telephone

+6285784849625

Website

https://tr.ee/mZptSd7EXA

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BERITAE WONG LAMONGAN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to BERITAE WONG LAMONGAN:

Shortcuts

  • Address
  • Telephone
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share