13/06/2025
LAMONGAN - Jajaran Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang spesialis pencuri sepeda motor berinisial S (47), warga Desa Mori, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.
Dengan hanya bermodalkan kunci T dan tiga anak mata kunci, pelaku S, warga Kabupaten Bojonegoro berhasil menggasak puluhan kendaraan atau sepeda motor di 29 lokasi berbeda.
Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diungkap oleh Tim Jaka Tingkir, Satreskrim, Polres Lamongan, bersama Unit Reskrim Polsek Babat, Unit Reskrim Maduran, dan Unit Polsek Sekaran, setelah menerima banyaknya laporan masyarakat terkait kehilangan motor.
Pelaku S berhasil diamankan setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif. Pelaku terlacak dan diamankan di Desa Duriwetan, Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan pada Jumat (6/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB
Selain mengamankan pelaku, Polres Lamongan juga berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor hasil curian beserta kunci T dan 3 anak mata kunci. Sementara motor hasil curian lainya dijual dengan sistem COD (Cash On Delivery).
Usai pengungkapan kasus ini, dan konferensi pers, Kamis (12/6/2025), Polres Lamongan mengembalikan motor curian ke para korban.
Salah satunya adalah sepeda motor milik korban Erma Rahayu warga Desa Kabuh Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang.
Sepeda motor Honda Beat warna putih yang digunakan untuk keperluan antar jemput anak sekolah dibawa kabur oleh pelaku.
Dihadapan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, wanita yang memiliki warung kopi di depan SPBU Jalan Raya Kabuh Jombang menceritakan kronologis kejadian aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku S.
Dijelaskannya bahwa kejadian pencurian sepeda motor miliknya yang digunakan untuk keperluan antar jemput anaknya sekolah itu terjadi pada saat hari raya Idul Fitri bulan kemarin
Ketika itu ia sedang berada di warung kopinya di depan SPBU Kabuh, kemudian ia didatangi oleh pelaku S dan memesan kopi.
"Sebelumnya pelaku tersebut sudah datang di warung kopi saya sebanyak dua kali. Nah pada keduanya kali itu pelaku datang kembali ke warung saya dan pesan kopi. Tak selang lama pelaku tersebut bilang kepada saya, mau pinjam motor saya. Namun tidak saya kasih. Lalu pelaku tersebut memaksa dan merebut kunci kontak sepeda motor saya, sepeda saya lalu dibawa dan tidak kembali ," jelasnya.
Erma Rahayu mengaku bersyukur sepeda motor kesayangannya yang digunakan untuk keperluan antar jemput anaknya sekolah itu berhasil ditemukan kembali oleh jajaran Polres Lamongan.
"Saya tidak menyangka motor saya bisa kembali. Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Polres Lamongan yang telah berhasil menangkap pelaku," usai menerima penyerahan kunci motor dari Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto didampingi Kasat Reskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi, Kanit 1 Pidum Iptu Sunandar dan kasi Humas Ipda M Hamzaid mengatakan bahwa penyerahan kendaraan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya tersebut tanpa dipungut biaya.
"Pesan saya lebih waspada lagi, bahwa kejahatan seperti ini, sangat kerap terjadi. Semoga dengan ini bisa menjadi pelajaran bersama untuk senantiasa menjaga barang berharganya," pesan Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto dihadapan para korban.
Sumber: koranmemo.com