
03/08/2025
Lamongan - Ratusan warga Solokuro mendatangi Mapolres Lamongan, Mereka melaporkan dugaan penipuan arisan bodong yang dikelola oleh seorang perempuan berinisial ENZ, warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Minggu, (3/8/2025).
Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp 20 miliar.
Arisan yang dijalankan oleh ENZ, yang dikenal dengan nama Elda, telah berlangsung sejak tahun 2020 dan awalnya berjalan lancar.
Bahkan, para peserta arisan berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari dokter, nelayan, ibu rumah tangga, hingga tenaga kerja Indonesia (TKI).
“Awalnya berjalan lancar, owner-nya (Elda) dikenal amanah. Tapi sejak tiga tahun terakhir, mulai muncul arisan fiktif yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan instan,” ujar Azam, salah satu korban, yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp. 2,5 miliar.
Modus yang digunakan ENZ adalah menawarkan slot arisan senilai Rp10 juta dengan harga Rp8 juta, dengan janji keuntungan instan sebesar Rp2 juta bagi pembeli.
Tawaran ini membuat banyak peserta tergiur dan ikut bergabung. Namun kecurigaan mulai muncul saat pencairan dana arisan yang dijadwalkan pada 30 Juli 2025 tak kunjung dilakukan.
ENZ alias Elda juga tiba-tiba menghilang, memblokir semua akun media sosial, serta tidak dapat dihubungi.
“Saat itulah korban sadar telah menjadi korban penipuan. Semua komunikasi terputus dan uang yang dijanjikan tidak ada kejelasan,” ujar Indahwan Suci Ning Ati, kuasa hukum para korban.
Diungkapkan, saat ini pihaknya telah mendampingi 144 korban yang secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lamongan. Namun menurutnya, jumlah korban masih bisa bertambah karena terdapat peserta dari luar Lamongan seperti Gresik dan Ngawi.
Sc: berbagai sumber