Berita Pojok Lamongan

Berita Pojok Lamongan Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Berita Pojok Lamongan, Media, Dusun Pupus RT 03 RW 06 No. 103 Desa Blawi Karangbinangun, Lamongan.
(2)

AKUN RESMI BPL NEWS
Berbagi Kabar | Kerjasama bisa Inbox atau WA : https://wa.me/6285731817723

☎️ 085731817723 | 081332920814
⚖️ AHU-0002748.AH.01.07.TAHUN 2023

Partner : UQ Lamongan

LAMONGAN — Aksi nekat p3ncur14n sepeda motor terjadi di Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Ju...
04/10/2025

LAMONGAN — Aksi nekat p3ncur14n sepeda motor terjadi di Jalan Sunan Kalijogo, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, Jumat (3/10) malam. Seorang pelaku yang diketahui bernama Imam Hambali (33), warga Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya dipergoki.

Peristiwa itu bermula ketika korban, M. Kamiludin (13), asal Desa Deket Wetan, Kecamatan Deket, tengah melintas dengan sepeda motor S 2217 JCT miliknya dari arah timur ke barat, tepat di belakang Lamongan Sport Center.

Di lokasi tersebut, korban dihentikan dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Vario hitam.

Pelaku menuduh korban telah m3muk*l adiknya. “Karena tak merasa melakukan p3muk*lan sehingga korban diajak tersangka menemui adiknya,” tegas Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi.

Korban kemudian digonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor miliknya sendiri. Namun, sesampainya di Jalan Sunan Kalijogo, korban diminta turun.

Merasa curiga, korban berusaha merebut kembali kunci motornya. Pelaku lalu mengancam akan memanggil temannya dan melakukan peng3roy*k4n.

“Karena tak dikasihkan, sehingga tersangka merebut kunci kepada korban,” jelas Hamzaid.

Situasi memanas ketika pelaku m3muk*l korban berulang kali hingga tangannya t3rluk4. Korban pun berteriak meminta tolong, dan warga sekitar langsung berdatangan mengamankan pelaku.

Sementara satu rekan pelaku berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Memang benar, tersangka telah diamankan dan kini masih dilakukan pengembangan,” tambah Hamzaid.

Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Lamongan untuk penyelidikan lebih lanjut. (mal)

Editor: Anjar Dwi Pradipta
Sumber : radarlamongan.jawapos.com
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korvps1 (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap M. Wahyudi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan U...
04/10/2025

LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korvps1 (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap M. Wahyudi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lamongan tahun 2017. Pemeriksaan itu berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan, Sabtu (4/10/2025), sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB siang, atau sekitar tiga jam.

Kuasa hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. “Beliau (Pak Wahyudi) diperiksa KPK sekitar tiga jam, dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Ada sekitar 10 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik,” ujar Ridlwan saat ditemui usai keluar dari Lapas Lamongan.

Terkait materi pemeriksaan, Ridlwan enggan membeberkan lebih jauh. Ia menegaskan bahwa hal tersebut merupakan ranah penyidik KPK.

“Persoalan detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu menjadi kewenangan KPK. Saat ini prosesnya juga masih dalam tahap penyidikan,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah akan ada agenda pemeriksaan lanjutan, Ridlwan menyebut hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari KPK.

“Belum ada. Untuk pemeriksaan kembali terhadap Pak Wahyudi sejauh ini belum dijadwalkan. Yang jelas, beliau diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang beliau alami, lihat, dan dengar sendiri, tanpa ada tambahan maupun pengurangan,” tegasnya.

Ridlwan menambahkan, kliennya berharap perkara dugaan korvps1 pembangunan Gedung Pemkab Lamongan tujuh lantai tersebut segera tuntas.

“Pak Wahyudi juga menyampaikan ke penyidik bahwa perkara ini sudah cukup lama dan beliau ingin proses hukumnya cepat selesai,” tandasnya. (ard)

Sumber : duta.co
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMONGAN - Baruna Peddle Club melakukan pembinaan colon atlet cabang  olahraga dayung usia muda dengan konsisten berlati...
04/10/2025

LAMONGAN - Baruna Peddle Club melakukan pembinaan colon atlet cabang olahraga dayung usia muda dengan konsisten berlatih 1 Minggu 3 kali.

Indra Yulianto selaku kepala pelatih Baruna Peddle Club berkomitmen untuk membentuk tim dayung generasi muda dikbupaten Lamongan yang unggul, tangguh, dan memiliki karakter dan berprestasi Dengan bimbingan pelatih Indra , berperan penting dalam mewujudkan olah raga dayung di kabupaten Lamongan.Jum'at ( 03/10/2025).

Disela-sela melatih, kepada awak media Indra Yulianto didampingi oleh asisten per pelatih Nur Rofik mengatakan,"Pembinaan dayung usia muda adalah proses melatih dan mengembangkan atlet sejak dini untuk mencapai prestasi tinggi, dengan fokus pada teknik mendayung yang benar, kekuatan fisik, daya tahan, serta mental yang kuat. Ini melibatkan identifikasi bakat, latihan fisik yang konsisten, pembinaan mental agar tangguh, dan penanaman nilai-nilai positif seperti kerja sama, disiplin," tegas pelatih muda yang juga aktif melakukan pembinaan diberbagai daerah tersebut.

"Dengan Latihan yang konsisten saya yakin anak-anak Lamongan kedepan bisa mencapai prestasi terbaik dan bisa mengharumkan nama Kabupaten Lamongan dimasa yang akan datang," tutur laki-laki kelahiran Pekalongan tersebut.

Sementara itu Ubed, ofisial itm dalam kesempatan yang sama mengatakan," Alhamdulillah anak-anak bisa melakukan latihan rutin tanpa mengganggu proses belajar mereka dengan Latihan dimalan hari dari pukul 19.30 sampai 23.00, kalau hari Minggu kami lakukan latihan siang hari," tegasnya

Sementara Manager tim Navi' ketika diwawancarai awak media mengatakan,''Kedepan kami berharap adanya satu wadah yang menaungi anak-anak sehingga bisa mengembangkan bakat dan kemampuannya tidak liar dan ada pembicaraan dari pemerintah Daerah dengan membentuk PODSI Daerah ( Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia),"
Kami berharap Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) kabupaten Lamongan segara dibentuk dan berperan aktif dalam membina atlet muda melalui klub-klub dan menggelar kejuaraan regional dan nasional,"

"Disamping itu Dukungan dari pemerintah dan KONI agar mensuport baik dari segi anggaran maupun fasilitas, mendukung pengembangan olahraga dayung di Indonesia," tutup pengusaha perahu tersebut.( Bed & Luk)

Sumber : binnews.id
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korvps1 (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhammad Wahyudi, sebagai saksi da...
04/10/2025

LAMONGAN – Komisi Pemberantasan Korvps1 (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Muhammad Wahyudi, sebagai saksi dalam kasus dugaan korvps1 pembangunan gedung 7 lantai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Jumat (3/10/2025) hari ini, dipindahkan ke Sabtu (4/10/2025) besok dan akan bertempat di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Lamongan.

Wahyudi, yang merupakan mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Cipta Karya Lamongan tahun 2017, saat ini sedang menjalani masa tahanan atas kasus korups1 lain.

Wahyudi dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait jabatannya sebagai Kepala Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan pada tahun 2017, masa di mana proyek pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan diduga bermasalah.

Kuasa hukum saksi, Muhammad Ridlwan mengonfirmasi penundaan jadwal pemeriksaan kliennya.

Menurut Ridlwan, pemeriksaan kliennya dijadwalkan ulang oleh KPK menjadi Sabtu besok.

“Dijadwal besok, jadi hari ini tidak ada pemeriksaan. Jadi klien tadi sudah menunggu, (KPK) karena ada suatu hal pemeriksaan di Gresik,” ujar Ridlwan.

Ridlwan juga menegaskan bahwa Wahyudi dalam kondisi sehat dan siap menjalani proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh tim penyidik KPK.

“Kondisi klien sudah siap, dari kemarin sudah siap-siap dipikir hari ini,” tambahnya.

Saat ini, Wahyudi tengah mendekam di Lapas Lamongan setelah divonis hukuman 1 tahun 2 bulan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terkait kasus Rumah P3mot*ngan Hewan Unggas (RPHU) anggaran untuk proyek tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan, dengan total keseluruhan proyek mencapai Rp 6 miliar.

Pemeriksaan Wahyudi sebagai saksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang baru dalam penyidikan kasus dugaan korvps1 pembangunan gedung 7 lantai Pemkab Lamongan.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi nasionalnews.id melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan, penyidikan kasus tersebut masih terus berprogres dengan pemeriksaan para saksi, termasuk untuk perhitungan kerugian keuangan negara
(Sholichan)

Sumber : nasionalnews.id
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMKNGAN - Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Persatuan Kedungpring menggandeng Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) Lamongan...
04/10/2025

LAMKNGAN - Sekolah Menengah Atas ( SMA ) Persatuan Kedungpring menggandeng Persatuan Jurnalis Indonesia ( PJI ) Lamongan guna memberikan materi Pendidikan Kejurnalistikan dalam lingkup Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa ( LDKS) bersama Osis SMA Persatuan.

Perhelatan tersebut dihadiri 40 siswa dan siswi peserta LDKMS dan Osis didampingi guru pendamping untuk menyampaikan Materi Penulisan sesuai tehnik dalam Kaedah Jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik dalam penerapan untuk menjadikan sumber refensi terpecaya untuk penerbitan surat kabar atau Berita yang di dasari dari PT. Pers yang di selenggarakan di Aula SMA Persatuan Kecamatan Kedungpring.

Tidak hanya itu, Ketua PJI Lamongan Ir. Handoyo didampingi bagian Humas PJI Himawan AS serta Erna Rahayu untuk memaparkan kaedah penulisan dalam Jurnalistik serta memahami secara tulisan dan tehnik wawancara yang baik.

Ketua PJI Lamongan Ir. Handoyo mengatakan dalam bentuk karya tulisan kaedah Jurnalistik ada tatanan sesuai aturan dalam pembuatan berita, serta memahami dasar dasarnya dalam penulisan berita.

” Yang di maksud Jurnlistik, proses pengumpulan berita, mengelola, mengumpulkan dan menyebarkan informasi secara berberbasis fakta , obyektif , dan akurat. ” katanya Han’s sapaan akrabnya selaku Ketua PJI Lamongan. Jum’at (03/10/25).

Kemudian, dalam penulisan Kode Etik Jurnalistik harus menhindari sebuah Opini ( Karangan), Hoax ( yang belum tentu kejelasannya ) dan menerapkan sesuai Fakta yang terjadi serta di susun menjadi sebuah kalimat untuk disajikan pembaca. Tutup Ir. Handoyo Ketua PJI Lamongan.

Di penghujung acara, di isi dengan sesi tanya jawab dan mendapatkan antusiasme siswa untuk mengembangkan ide penulisan berita yang baik dan benar.(Bed)

Sumber : binnews.id
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korvps1 (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi dalam kasus dugaan korvps1 pembangunan ...
03/10/2025

LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korvps1 (KPK) kembali memeriksa Mohammad Wahyudi dalam kasus dugaan korvps1 pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jumat (3/10/2025).

Wahyudi diperiksa sebagai saksi, sebab saat proses pembangunan gedung 7 lantai tersebut, Wahyudi menjabat Kepala Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Lamongan.

Pemeriksaan terhadap Wahyudi dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, sebab mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lamongan itu sedang menjalani hukuman kasus korupsi proyek pembangunan Rumah Pot*ng Hewan Unggas (RPHU) Lamongan.

Penasihat Hukum Wahyudi, Muhammad Ridlwan, sudah terlihat hadir di Lapas Lamongan, untuk mendampingi kliennya dalam menjalani pemeriksaan oleh lembaga antirasuah.

“Kami ke sini dalam rangka mendampingi pak Wahyudi, sebagai saksi dalam perkara gedung Pemkab. Sesuai panggilan KPK, hari ini pak Wahyudi dipanggil,” kata Ridlwan, saat tiba di Lapas Lamongan, sekitar pukul 08.30 WIB.

Ridlwan mengaku tidak tahu siapa saja yang hari ini akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh KPK, terkait dugaan korvps1 Gedung Pemkab Lamongan.

“Untuk hari ini selain Pak Wahyudi kita nggak tahu, yang jelas kami ke sini sebagai PH-nya Pak Wahyudi, mendampingi Pak Wahyudi, sesuai panggilan KPK sebagai saksi,” ujarnya.

Wahyudi dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Lapas Lamongan selama dua hari, yakni Jumat (3/10/2025) dan Sabtu (4/10/2025). [fak/beq]

Sumber : beritajatim.com
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

SURABAYA - Bus Trans Jatim Koridor VII Rute Lamongan-Gresik siap mengaspal pada 7 Oktober 2025. Launching ini bertepatan...
03/10/2025

SURABAYA - Bus Trans Jatim Koridor VII Rute Lamongan-Gresik siap mengaspal pada 7 Oktober 2025. Launching ini bertepatan dengan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono menjelaskan, hadirnya Koridor VII merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan transportasi publik di wilayah pesisir Utara.

"Koridor Lamongan menjadi salah satu upaya memperluas layanan transportasi massal terintegrasi di Jawa Timur, khususnya untuk mendukung mobilitas masyarakat Lamongan bagian selatan hingga pesisir utara," kata Nyono di Surabaya, Kamis (2/10/2025).

Nyono mengatakan, Bus Trans Jatim Koridor VII akan di-launching oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Nantinya, Bus Trans Jatim Koridor VII akan terintegrasi dengan Koridor IV.

Dengan kehadiran Koridor VII, Nyono berharap masyarakat Gresik-Lamongan bisa memiliki akses transportasi publik yang lebih nyaman, aman, dan terjangkau, sekaligus layanan digital yang semakin mendukung kebutuhan sehari-hari.

Selain menghadirkan rute baru, Dishub juga memperkenalkan aplikasi Trans Jatim Ajaib yang kini bisa dimanfaatkan masyarakat Lamongan. Aplikasi tersebut memiliki menu tambahan berupa layanan antar barang di bawah 7 Kilogram.

"Yang terbaru aplikasi Trans Jatim Ajaib bertumbuh. Rencananya ditambahkan menu-menu yang bisa digunakan pengguna Trans Jatim terutama layanan antar barang di bawah 7 Kg namun hanya dari halte keberangkatan awal ke halte tujuan," tandasnya.

Berikut rute Trans Jatim Koridor VII:
Terminal Lamongan - GOR - Perumnas Made - Plembon - UNISDA - Karanggeneng - Terminal Paciran.(auh/hil)

Sumber : detik.com/jatim
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMONGAN – Warga Lamongan selatan patut bersiap menyambut babak baru pembangunan infrastruktur. Pasalnya, wilayah ini di...
02/10/2025

LAMONGAN – Warga Lamongan selatan patut bersiap menyambut babak baru pembangunan infrastruktur. Pasalnya, wilayah ini direncanakan akan dilintasi proyek besar: Jalan Tol Tulungagung–Kediri–Babat sepanjang 134 kilometer.

Rencana tersebut bukan sekadar wacana, tapi tercantum dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional (RUJJN) 2020–2040 yang ditetapkan Kementerian PUPR dan juga dijelaskan dalam portal youtube Alim Traveling.

Tol ini akan melewati lima kabupaten, yakni Tulungagung (3 exit), Kediri (2 exit), Nganjuk (2 exit), Lamongan (3 exit), dan Tuban (1 exit). Di ujung selatan, tol akan terhubung dengan jalur Pacitan–Trenggalek–Tulungagung di Kecamatan Pakel, sementara di utara akan masuk jaringan tol Rembang–Tuban–Gresik melalui Widang, Tuban.

Bagi Lamongan, bila benar-benar terealisasi, keberadaan tol ini menjadi angin segar, khususnya untuk kawasan selatan yang selama ini tertinggal dari wilayah utara dan tengah. Tiga exit tol diproyeksikan akan dibangun di Kecamatan Sukorame, Kedungpring, dan Babat (sebelah timur Pasar Agrobis).

Selatan Lamongan: Dari “Pinggiran” Jadi Gerbang Ekonomi

Selama ini, kawasan Lamongan selatan identik dengan wilayah perdesaan yang akses jalannya terbatas. Untuk menuju pusat ekonomi di Babat atau bahkan ke Jombang atau Surabaya, perjalanan sering terkendala kemacetan di Babat maupun Ploso, Jombang. Kondisi jalan kabupaten yang sempit juga sering membuat biaya logistik melonjak.

Dengan adanya tol, mobilitas dari selatan ke utara Jawa Timur akan jauh lebih singkat. Hasil bumi, ternak, maupun produk UMKM dari wilayah selatan bisa langsung mengalir ke pasar besar di Surabaya, Gresik, hingga Jakarta, karena juga terkoneksi dengan jalan tol trans Jawa.

Bagi petani, pedagang, maupun pelaku UMKM, ini artinya biaya angkut lebih murah dan pasar lebih mudah dijangkau. Kalau akses jalan bagus, pengiriman hasil panen tak lagi ribet. Harga jual bisa lebih bersaing.

Dampak Ekonomi: Lebih dari Sekadar Jalan Bebas Hambatan

Tol bukan hanya urusan jalan mulus. Ada sejumlah dampak ekonomi yang diperkirakan akan muncul:

1. Pertumbuhan kawasan baru
Exit tol sering menjadi magnet pertumbuhan ekonomi. Rest area, kawasan pergudangan, hingga pasar modern berpotensi tumbuh di sekitar Sukorame, Kedungpring, dan Babat.

2. Investasi industri menengah
Kawasan yang sebelumnya dianggap jauh dari jalur utama bisa dilirik investor. Misalnya, untuk industri pengolahan hasil pertanian atau peternakan.

3. Lapangan kerja lokal
Proses pembangunan tol sendiri membutuhkan banyak tenaga kerja. Setelah jadi, keberadaan usaha baru di sekitar tol akan menambah peluang kerja bagi warga setempat.

4. Redistribusi pertumbuhan
Selama ini pertumbuhan ekonomi Lamongan cenderung terkonsentrasi di utara (pesisir dan tambak) serta wilayah perkotaan. Tol ini berpeluang mengangkat perekonomian selatan agar lebih seimbang.

•Catatan Penting: Belajar dari Proyek Tol Lain
Namun, optimisme ini perlu dibarengi dengan kewaspadaan. Pengalaman proyek tol Kediri–Tulungagung bisa jadi pelajaran. Di proyek tersebut, pembebasan lahan menjadi tantangan besar. Masih ada ratusan bidang tanah yang belum tuntas, bahkan warga sempat memasang spanduk protes karena khawatir akses jalan mereka tertutup proyek.

Selain itu, pemerintah daerah juga dituntut tidak sekadar “menyambut” tol. Tanpa perencanaan yang matang, exit tol hanya akan jadi pintu keluar-masuk tanpa manfaat nyata. Pemkab Lamongan perlu menyiapkan tata ruang, kawasan industri, hingga regulasi pendukung agar manfaat tol benar-benar dirasakan masyarakat.

•Harapan Warga dan Strategi Pemda
Masyarakat Lamongan selatan akan menaruh harapan besar pada tol ini. Selama bertahun-tahun, mereka harus puas dengan akses jalan yang sering membuat perjalanan ke kota jadi panjang dan melelahkan. Dengan tol, jarak terasa lebih dekat, dan peluang ekonomi terbuka lebih lebar.

Sementara itu, Pemkab Lamongan punya pekerjaan rumah: memetakan potensi unggulan di setiap kecamatan selatan agar terkoneksi dengan exit tol. Misalnya, produk pertanian Sukorame, peternakan Kedungpring, hingga pusat perdagangan Babat bisa diintegrasikan dalam koridor ekonomi baru.

Jika langkah ini dijalankan, maka kehadiran tol Tulungagung–Kediri–Babat bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan jalan baru menuju pemerataan pembangunan.

Tol Tulungagung–Kediri–Babat bukan hanya lintasan beton 134 kilometer, tapi simbol harapan baru. Dengan tiga exit di Lamongan, daerah selatan bisa bangkit dari bayang-bayang ketertinggalan.

Yang dibutuhkan kini adalah keseriusan pemerintah daerah dan partisipasi warga agar tol benar-benar membawa manfaat nyata: membuka peluang kerja, mendorong investasi, dan menghadirkan pemerataan pembangunan. Lamongan selatan tak lagi sekadar “pinggiran”. Dengan tol, ia berpotensi jadi gerbang baru ekonomi Jawa Timur. (feb)

Editor : Anjar Dwi Pradipta
Sumber : radarlamongan.jawapos.com
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMONGAN – Jelita Cahyani alias JC, 21 tahun, tak mampu membendung air matanya. Perempuan asal Pucuk, Lamongan itu akan ...
01/10/2025

LAMONGAN – Jelita Cahyani alias JC, 21 tahun, tak mampu membendung air matanya. Perempuan asal Pucuk, Lamongan itu akan segera bebas dari balik jeruji besi p3nj4ra setelah mendapat vonis ringan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik.

Terdakwa perkara p3mbu4ngan b*yi di tong sampah pabrik boneka di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik tersebut divonis 6 bulan p3nj4ra, Rabu (1/10). Selepas sidang, dia pun langsung bersujud syukur dan menangis.

Awalnya JC dij3r4t Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak jo Pasal 341 KUHP. Pasal 80 Ayat 3 sendiri 4nc4man hvkvmannya maksimal 15 tahun p3nj4ra. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik menuntut 1 tahun p3nj4ra.

Namun majelis hakim akhirnya memutuskan hvkvman enam bulan p3nj4ra untuk perempuan muda tersebut. Yang berarti masa tahanannya akan segera terpenuhi, pasalnya terdakwa telah ditahan sejak 20 April lalu.

Dalam amar putusan, Hakim Ketua Ersin menjelaskan bahwa tekanan psikologis yang dialami terdakwa menjadi unsur yang meringankan hukuman. Pasalnya, JC merasa ketakutan atas kondisinya yang berbadan dua itu diketahui oleh perusahaan.

Ditambah lagi, JC ngin tetap bekerja karena memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu, hingga akhirnya menyembunyikan keh4mil4nnya.

Sialnya, saat peristiwa terjadi pada 20 April 2025 lalu, terdakwa merasa panik lantaran mengalami kr4m p3rut. Hingga akhirnya nekat m3l4hirk4n di dalam toilet perusahaan. Kini perempuan muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“M3nj4tuhkan hvkvman 6 bulan p3nj4ra dikurangi masa tahanan,” bebernya.

Kuasa hukum JC, Debby Puspita Sari, menyampaikan rasa syukur atas putusan tersebut. “Alhamdulillah, apa yang kami perjuangkan untuk pembelaan terhadap terdakwa ini sudah maksimal dan hasilnya memuaskan bagi kami. Terima kasih kepada majelis hakim yang telah memberikan putusan seadil-adilnya dan seringan-ringannya,” ujarnya seusai sidang.

Debby menjelaskan, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan hvkvman JC. “Terdakwa ini tidak ada niatan untuk seperti yang didakwakan dalam Pasal 341 KUHP maupun Pasal 80 Ayat 4 UU Perlindungan Anak. Dia tidak ada niat memb*n*h ataupun m3mbu4ng b*yi tersebut ke dalam tempat sampah. Semua ini karena ketidaktahuannya, karena ini k3h4milan pertama dan dia berasal dari keluarga yang kurang mampu,” jelasnya.

Ia menambahkan, JC baru bekerja di pabrik tersebut dan melahirkan dalam kondisi darurat tanpa bantuan tenaga medis. “Pada malam kejadiannya dia mengalami perut mul4s dan pergi ke toilet. Di situ tidak ada tenaga kesehatan dan tidak ada fasilitas kesehatan di perusahaan tersebut. Ini menjadi masukan kami agar perusahaan-perusahaan wajib menyediakan fasilitas kesehatan dan tenaga medis supaya apabila karyawan mengalami masalah kesehatan bisa tertangani dengan baik,” kata Debby.

Debby juga menegaskan, yang bersangkutan telah hampir menjalani masa tahanan selama enam bulan sehingga setelah putusan ini dibacakan, JC akan segera bebas. “Yang bersangkutan telah menjalani enam bulan, jadi setelah ini insyaallah bisa bebas,” pungkasnya.(*)

Penulis : Muhammad Wildan Zaky
Editorb: Andika DP
Sumber : kabarbaik.co
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

LAMONGAN - Insiden kec3l*k4an kerja terjadi di Pabrik Gula PT KTM Ngimbang, Lamongan. Seorang karyawan bernama Kunarto (...
01/10/2025

LAMONGAN - Insiden kec3l*k4an kerja terjadi di Pabrik Gula PT KTM Ngimbang, Lamongan. Seorang karyawan bernama Kunarto (41), warga Perum G Bhayangkara Permai, Sidoarjo, meningg4l duni4 usai tersir4m cairan p4n4s lalu t3rj4tuh dari ketinggian sekitar 12 meter.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (29/9/2025) dini hari. Saat itu korban bersama timnya tengah melakukan perbaikan darurat di bagian Flash Tank yang tersumbat.

"Benar, telah terjadi dugaan kec3l*k4an kerja di sebuah pabrik di wilayah Kecamatan Ngimbang yang menyebabkan satu orang meningg4l duni4. Saat ini Satreskrim Polres Lamongan masih melakukan penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, Selasa (30/9/2025).

Informasi yang dihimpun, insiden bermula pada Minggu (28/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang bertugas sebagai pimpinan tim meminta anak buahnya segera memperbaiki penyumbatan pada p**a outlet Flash Tank agar produksi gula tidak terhenti.

Upaya awal dengan melonggarkan baut gagal. Korban kemudian memerintahkan tim untuk memblender p**a outlet. Salah satu saksi sempat mengingatkan soal bahaya, namun korban tetap meminta pekerjaan dilanjutkan.

Sekitar pukul 02.30 WIB, cairan lime juice bersuhu hampir 100 derajat Celcius tiba-tiba menyembur keluar. Cairan p4n4s itu mengenai tubuh Kunarto yang tengah berada di atas platform setinggi 12 meter sambil memberi penerangan. Seketika korban t3rj4tuh dan tak s4dark4n diri.

Saksi, Darmaji yang berada di bawah turut terkena p3rcik4n di tangan kiri. Ia dan rekan-rekannya baru bisa menemukan korban sekitar 30 menit kemudian dalam kondisi sudah tidak berger4k. Tubuh Kunarto dipenuhi luka bakar dan masih berlumuran cairan p4n4s.

Korban dievakuasi ke RSUD Ngimbang. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut penyebab kec3l*k4an kerja yang merenggut ny4w4 tersebut.(auh/hil)

Sumber : detik.com/jatim
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

01/10/2025

Halo semuanya! 🌟 Anda bisa mendukung kami dengan mengirim Bintang, itu membantu kami mendapatkan uang untuk terus membuat konten yang Anda sukai.

Setiap kali Anda melihat Stars, Anda bisa mengirimi kami Stars!

LAMONGAN – Puluhan peternak ayam broiler di Lamongan melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Lamongan dan Polres Lamon...
01/10/2025

LAMONGAN – Puluhan peternak ayam broiler di Lamongan melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Lamongan dan Polres Lamongan.
Rabu (1/10/2025).

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap gangguan dari oknum aparat penegak hukum (APH) yang dinilai meresahkan usaha peternakan rakyat, pasalnya APH dalam melakukan sidak kandang tanpa disertai surat tugas resmi serta tanpa pendampingan dinas terkait.

Ketua Paguyuban Peternak Ayam Broiler Lamongan, Aminarto, menegaskan bahwa peternak selama ini sudah mengurus izin resmi sesuai aturan Undang-Undang Cipta Kerja. Namun, di lapangan masih sering didatangi pihak tak berwenang yang meminta persyaratan tambahan hingga memaksa hadir ke kantor tanpa surat resmi.

Sejak Januari lalu kami sudah melapor ke DPRD dan audiensi dengan Bupati. Tapi sampai sekarang gangguan belum berhenti. Kami ingin ada kejelasan aturan, khususnya soal perizinan usaha,” ujar Aminarto.

Ia menambahkan, mayoritas peternak di Lamongan merupakan pelaku UMKM yang seharusnya masuk kategori usaha kecil sesuai Permentan Nomor 14 Tahun 2020. Namun, ada oknum yang justru menggunakan aturan berbeda hingga menyinggung hal-hal yang tidak relevan seperti hak paten.
Beberapa peternak di Kecamatan Kembangbahu dan Kedungpring mengaku pernah didatangi pihak yang mengaku aparat. Meski tanpa ancaman langsung, mereka merasa ditekan karena dipanggil hanya lewat telepon tanpa prosedur resmi.

“Kalau resmi harus ada surat panggilan. Kami sepakat tidak menanggapi panggilan lisan seperti itu,” jelas Aminarto.
Usai menyampaikan tuntutannya di gedung DPRD, peserta aksi melanjutkan demo di Mapolres Lamongan. Kehadirannya disambut langsung Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryono yang selanjutnya dilakukan audiensi bersama perwakilan peternak.
Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan bahwa kepolisian mendukung usaha peternakan rakyat karena berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, namun tetap meminta kepatuhan terhadap regulasi.

“Polres tidak menutup ruang usaha masyarakat. Tapi, ada aturan yang harus ditaati, misalnya larangan penggunaan LPG 3 kg untuk usaha dan pengelolaan lingkungan,” kata Agus.
Kapolres juga berjanji akan menindaklanjuti laporan dugaan keterlibatan oknum yang meresahkan peternak. Ia menyebut pihaknya sudah menyiapkan mekanisme pengecekan dan verifikasi terhadap aduan yang masuk.

“Kami lakukan sosialisasi agar peternak paham apa yang boleh dan tidak boleh. Kalau ada laporan, akan kami tindak sesuai aturan,” tambahnya.

Melalui aksi ini, peternak berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan usaha serta kejelasan aturan. Dengan demikian, mereka bisa berfokus pada produksi ayam broiler tanpa dihantui rasa takut akibat gangguan pihak APH tak bertanggung jawab.( Bed)

Sumber : binnews.id
=============
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : Berita Pojok Lamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)

Address

Dusun Pupus RT 03 RW 06 No. 103 Desa Blawi Karangbinangun
Lamongan
62293

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Pojok Lamongan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Pojok Lamongan:

Share

Category