25/12/2025
LAMONGAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lamongan mulai tahun 2026 resmi ditetapkan mengalami kenaikan sebesar 6,11 persen, dari sebelumnya menjadi Rp3.196.328.
Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari berbagai pihak, salah satunya dari DPC K SPSI Kabupaten Lamongan.
Ketua DPC K SPSI Kabupaten Lamongan sekaligus anggota Dewan Pengupahan Kabupaten Lamongan, Iswahyudi, menyampaikan bahwa pihaknya tetap bersyukur atas keputusan kenaikan UMK tersebut, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan harapan para pekerja.
“Pertama, tentu kami bersyukur karena UMK Lamongan telah diputuskan dan mengalami kenaikan 6,11 persen menjadi Rp3.196.328,” ujar Iswahyudi, Kamis (25/12/2025).
Namun demikian, Iswahyudi mengakui bahwa serikat pekerja pada dasarnya masih merasa kurang puas dengan angka kenaikan tersebut. Pasalnya, dalam proses pembahasan di Dewan Pengupahan, KSPSI Lamongan memperjuangkan agar UMK bisa naik hingga Rp3.206.500.
“Secara prinsip, kami kemarin memperjuangkan kenaikan yang lebih tinggi. Selisihnya memang tidak besar, tetapi sangat berarti bagi pekerja,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh upaya telah dilakukan secara maksimal melalui mekanisme resmi dan dialog bersama pemerintah serta unsur pengusaha. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pekerja di Lamongan apabila hasil yang dicapai belum sepenuhnya sesuai dengan ekspektasi.
“Kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Untuk itu kami mohon maaf kepada seluruh pekerja apabila perjuangan ini belum bisa memenuhi harapan,” ungkapnya.
Iswahyudi juga menyoroti masih adanya disparitas UMK antara Kabupaten Lamongan dengan daerah industri lain di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, termasuk wilayah ring 1 industri. Ia berharap ke depan jarak UMK tersebut bisa semakin seimbang dan tidak terpaut terlalu jauh.
“Kami ingin disparitas UMK Lamongan dengan daerah industri sekitar bisa semakin kecil, sehingga kesejahteraan pekerja Lamongan juga bisa meningkat secara bertahap,” katanya
Lebih lanjut, Iswahyudi menegaskan bahwa perjuangan serikat pekerja tidak berhenti pada penetapan UMK tahun ini. KSPSI Lamongan berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan kesejahteraan buruh pada tahun-tahun mendatang.
“Perjuangan belum berakhir. Kami akan tetap berjuang semaksimal mungkin untuk peningkatan UMK dan kesejahteraan pekerja di tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Iswahyudi juga menyampaikan sejumlah harapan kepada para pekerja, pengusaha, dan pemerintah daerah. Ia berharap para pekerja dapat memahami proses dan dinamika perjuangan yang telah dilakukan oleh serikat pekerja.
“Semoga teman-teman pekerja bisa memahami perjuangan kami. Kenaikan UMK ini diharapkan dapat membantu mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya,” ujarnya.
Ia juga mengajak para pekerja untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki daya saing yang lebih baik di dunia kerja.
“Mari kita tetap berdaya dengan terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sebagai pekerja,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Iswahyudi berharap hubungan industrial di Kabupaten Lamongan tetap terjaga dengan baik, di mana pekerja dan pengusaha dapat berjalan beriringan demi terciptanya iklim pemerintahan dan investasi yang kondusif.
“Semoga para pekerja dan pengusaha tetap bisa berjaya bersama, berjalan beriringan demi terwujudnya Lamongan yang kondusif dan sejahtera,” pungkasnya
Reporter: BeritaSiber.com
Sumber : beritaaiber.com
••••••••••••••••••••
🔵 Instagram : beritapojoklamongan_official
🔵 Fanpage : beritapojoklamongan
🔵 Tiktok : beritapojoklamongan
🔵 Facebook : Berita Pojok Lamongan(BPL)