Seputar Lamongan Megilan

Seputar Lamongan Megilan MEDIA INFORMASI BERITA LAMONGAN DAN SEKITARNYA
⚖️ AHU-0004150.AH.01.07.TAHUN 2022
(2)

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, ...
03/06/2026

JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya upaya paksa tersebut.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Plh Puspenkum Kejagung, Muhammad Jefri saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Jefri masih enggan membeberkan detail penggeledahan tersebut, termasuk perkara yang sedang diusut Kejagung.

Adapun penggeledahan tersebur dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana.

Menteri Sekretaris Negara RI Prasetyo Hadi menyatakan dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dalam proses audit internal

Ia menyampaikan itu saat merespons pertanyaan apakah dugaan praktik jual beli itu jadi salah satu alasan pencopotan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

"Semua sedang dalam proses audit internal. itu adalah bagian dari, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," kata Pras di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026 malam.

Sumber: Jurnas.com

TURI - Kecelakaan lalu lintas yang diduga disebabkan pengemudi mengantuk terjadi di Jalan Raya Lamongan - Babat, tepatny...
03/06/2026

TURI - Kecelakaan lalu lintas yang diduga disebabkan pengemudi mengantuk terjadi di Jalan Raya Lamongan - Babat, tepatnya di Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 09.50 WIB.

Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa itu melibatkan sebuah mobil penumpang Daihatsu Xenia bernomor polisi S 1299 AK yang dikemudikan AT (42), warga Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kendaraan Xenia tersebut menabrak tiang listrik sebelum menghantam gerobak sampah yang saat itu sedang dibongkar oleh dua warga Desa Sukoanyar, yakni SB (66) dan DAP (26).

Kasihumas Polres Lamongan, M. Hamzaid, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kendaraan Xenia tersebut melaju dari arah timur ke barat," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurutnya, saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tiba-tiba oleng ke kiri. Dugaan sementara, pengemudi kehilangan konsentrasi karena mengantuk.

"Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan oleng ke kiri diduga akibat pengemudi mengantuk, sebagaimana pengakuan pengemudi," lanjutnya.

Mobil kemudian menabrak tiang listrik yang berada di tepi jalan. Setelah itu, kendaraan terus melaju dan menghantam gerobak sampah yang sedang dibongkar oleh kedua korban.

Akibat benturan keras tersebut, SB mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara DAP mengalami luka pada bagian kepala dan langsung mendapatkan penanganan medis.

"Akibat kejadian itu, SB mengalami luka berat pada bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia," tambah Hamzaid.

Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada mobil Daihatsu Xenia, gerobak sampah, serta fasilitas umum berupa tiang listrik.

Mendapat laporan kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan bersama anggota Polsek Turi segera mendatangi lokasi. Petugas memberikan pertolongan kepada korban, melakukan evakuasi kendaraan, serta melaksanakan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami mengimbau para pengendara untuk memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan guna menghindari kecelakaan akibat kelelahan atau mengantuk saat berkendara," pungkasnya.

Sumber: koranmemo.com

TIKUNG - Muncul dugaan bahwa penempatan kios di area Pasar Hewan Bakalanpule, Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan dilaku...
02/06/2026

TIKUNG - Muncul dugaan bahwa penempatan kios di area Pasar Hewan Bakalanpule, Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan dilakukan melalui praktik jual-beli yang tidak sesuai dengan prosedur.

Menanggapi kabar tersebut, Wahyono, mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan Bakalanpule periode 2019, langsung buka suara dan membantah tegas tudingan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa status kios-kios tersebut murni merupakan ikatan sewa resmi, bukan kepemilikan.

"Kios baru dibangun pada tahun 2019. Skemanya adalah sewa resmi sebesar Rp 70 juta, dengan uang muka sebesar Rp 10 juta dan sisanya diangsur. Kalau tidak salah kurang lebih ada 16 kios, " ujar Wahyono, saat di konfirmasi Selasa (2/6/2026).

Wahyono menambahkan, para pedagang baru akan mendapatkan Buku Hijau setelah seluruh administrasi sewa tersebut dinyatakan lunas.

Buku tersebut menjadi bukti sah tanda hak pakai, bukan hak milik.

“Aset ini sepenuhnya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. Pemanfaatannya pun diatur melalui retribusi dan sewa yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda). Jadi, semua sudah sesuai prosedur,” imbuhnya.

Senada dengan Wahyono, Bari, yang menjabat sebagai Kepala UPT pengganti Wahyono pada tahun 2020, turut menguatkan bahwa tidak ada praktik jual-beli aset negara di pasar tersebut.

Menurutnya, skema sewa yang berjalan telah memiliki payung hukum yang jelas.

"Skema sewa ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Tidak ada peralihan hak kepemilikan di sana. Pedagang hanya memiliki hak pakai setelah melunasi kewajibanya. Perlu dicatat ini merupakan perintah dari pimpinan bukan inisiatif sepihak dari UPT," jelas Bari.

Di tengah bergulirnya isu ini, Bari mengimbau masyarakat dan para pedagang agar tidak menelan informasi yang beredar secara mentah-mentah tanpa adanya konfirmasi yang jelas. “Kami sangat terbuka untuk komunikasi dan siap berkoordinasi dengan pihak manapun. Jangan sampai isu atau fitnah yang tidak berdasar ini merusak kenyamanan dan pelayanan di Pasar Hewan Bakalanpule,” tegasnya.

Sebagai informasi, Pasar Hewan Bakalanpule di Kecamatan Tikung ini merupakan salah satu aset strategis milik Pemkab Lamongan yang menjadi urat nadi perekonomian, khususnya dalam menopang kesejahteraan para peternak lokal.

Kejelasan status kios ini dinilai menjadi kunci utama agar para pedagang dapat tenang dalam menjalankan usahanya, sekaligus memastikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap optimal.

Sejak tahun 2023 hingga saat ini, tongkat estafet jabatan Kepala UPT Pasar Hewan Bakalanpule dipegang oleh Isrofil.

Di bawah kepemimpinannya, pihak UPT berkomitmen untuk terus melanjutkan kebijakan pengelolaan pasar yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan perundang - undangan yang berlaku.

Reporter : Suprapto
Editor Achmad Saichu

Sumber: koranmemo.com

Kebakaran hebat menyasar sebuah gudang Taman Puspa, tempat bermain anak milik Sandi, 42 tahun, di Dusun Sempu, Desa Kebe...
01/06/2026

Kebakaran hebat menyasar sebuah gudang Taman Puspa, tempat bermain anak milik Sandi, 42 tahun, di Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Minggu 31 Mei 2026, malam.

Kobaran api diduga akibat percikan api yang berasal dari korseleting listrik itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Keterangan warga, sumber api beraawal dari arah belakang gudang.

"Ada asap tebal dari arah belakang, kemudian terlihat api dengan suara terang vepat membesar," kata warha sekitar tempat kejadian kebakaran.

Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut. Hanya, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta lebih.

Kerugian sebanyak itu meliputi bangunan gudang, dua kendaraan roda empat jenis pikap dan satu truk ludes terbakar.

Kejadian itu dilaporkan polsek setempat dan meminta bantuan pemadam kabakaran. Secepatnya dua unit mobil beserta petugas lengkap Damkar Korwil Lamongan mendatangi lokasi kejadian.

Saat itu juga dilakukan pemadaman dengan dibantu anggota polsek, koramil dan warha setempat. Kobaran api pun berhasil dipadamkan dengan memakan waktu skitar 30 menit.

"Harta benda berupa gudang beserta benda-benda lain yang berhasil diselamatkan senilai sekitar Rp500 juta lebih," kata Suwanto, koordinator petugas Damkar Korwil Lamongan yang bertugas malam itu.

Sumber: ngopibareng.id

TULUNGAGUNG – Truk pengangkut ikan laut asal Kabupaten Lamongan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalur Lintas...
31/05/2026

TULUNGAGUNG – Truk pengangkut ikan laut asal Kabupaten Lamongan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, hingga mengakibatkan sopir dan kernet mengalami luka-luka, Minggu 31 Mei 2026.

Polres Tulungagung masih menangani kasus kecelakaan lalu lintas tunggal tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan yang mengalami kecelakaan adalah truk Mitsubishi Canter Fuso nomor polisi S 8207 JN warna kuning.

Truk tersebut dikemudikan Askuri (59), dengan kernet Muafan (58), keduanya warga Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Kendaraan itu sedang mengangkut ikan laut dari Lamongan dengan tujuan Prigi, Kabupaten Trenggalek.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabilla, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat kendaraan melaju dari arah utara menuju selatan melalui ruas JLS wilayah Besuki.

“Saat melintasi jalan turunan panjang, pengemudi berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya,” ujar AKP Taufik Nabilla.

Namun saat itu kendaraan diduga kehilangan keseimbangan. Kemudian kendaraan oleng hingga keluar jalur dan menghantam pohon di bahu jalan sebelah kiri sebelum akhirnya terguling.

Akibat benturan yang cukup keras tersebut, Askuri mengalami luka serius pada bagian kaki kiri. Sedangkan Muafan mengalami luka lecet pada bagian kepala dan kaki.Kedua korban segera dievakuasi warga dan petugas menuju Rumah Sakit Campurdarat untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

AKP Taufik Nabilla mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar lebih berhati-hati saat melintasi ruas JLS yang memiliki sejumlah titik turunan panjang dan tikungan.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan, menjaga kecepatan, serta memastikan manuver mendahului dilakukan dengan aman dan memperhitungkan kondisi jalan,” pungkasnya.

Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sumber: memorandum.disway.id

LAMONGAN– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Pol...
31/05/2026

LAMONGAN– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Lamongan menggelar Kegiatan Patroli Skala Besar Cipta Kondisi di wilayah Kabupaten Lamongan, Sabtu (30/5) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi dan Polsek jajaran Polres Lamongan.

Patroli dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan bahwa Patroli Skala Besar dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kabupaten Lamongan.

"Patroli skala besar ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat." jelasnya.

Personel gabungan menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan, lokasi keramaian masyarakat, jalur protokol, hingga kawasan yang sering digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pengendara pada malam hari.

Selain memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Beliau menambahkan bahwa kegiatan patroli skala besar ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman serta menekan angka kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas.

“Patroli ini kami laksanakan secara rutin setiap hari dan berkelanjutan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain mencegah tindak kejahatan, kami juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan dan mengganggu pengguna jalan lainnya terutama sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong yang suaranya mengganggu masyarakat dan menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran.” tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan respon cepat petugas terhadap banyaknya keluhan dari warga masyarakat melalui cal center 110 terkait maraknya knalpot brong yang sangat mengganggu.

Dari hasil kegiatan tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Lamongan melakukan penindakan berupa tilang terhadap 64 kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keselamatan dan ketertiban bersama.

Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Lamongan terpantau aman, tertib, dan kondusif.

LAMKOT - Persela Lamongan tampaknya sangat serius dalam berbenah diri menyongsong kompetisi Championship 2026/2027. Guna...
30/05/2026

LAMKOT - Persela Lamongan tampaknya sangat serius dalam berbenah diri menyongsong kompetisi Championship 2026/2027.

Guna meningkatkan rasa percaya diri dan performa tim, manajemen Laskar Joko Tingkir kini mulai menyalakan mesin proyek jangka panjang melalui berbagai program peningkatan kualitas.

Langkah konkret terbaru yang diambil oleh manajemen adalah melakukan renovasi total terhadap mess pemain Persela yang berlokasi di Jalan dr. Wahidin Sudiro Husodo, Lamongan.

Bangunan bersejarah peninggalan era Belanda tersebut akan disulap menjadi hunian yang lebih indah, nyaman, serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern.

Targetnya, proyek renovasi ini akan rampung dalam waktu satu bulan, atau setidaknya sebelum program latihan resmi tim dimulai.

Upaya pembenahan fasilitas ini sejalan dengan komitmen manajemen sebelumnya yang menegaskan misinya untuk membangun ulang DNA, identitas, dan karakter khas Persela, yakni sebagai tim yang ngeyel dan pantang menyerah saat bertanding di lapangan.

Kepala Rumah Tangga Mess Persela Lamongan, Mahfud, menjelaskan bahwa kenyamanan pemain menjadi alasan utama di balik proyek renovasi besar - besaran ini.

"Alasan manajemen, pemain harus merasa nyaman dan tenang. Untuk itu mess ini direnovasi," ujar Mahfud, Sabtu (30/5/2026).

Pria yang akrab disapa Lepok ini menambahkan, demi mendongkrak kenyamanan para penggawa Laskar Joko Tingkir, perbaikan tidak hanya menyasar kamar tidur pemain dengan fasilitas dan aksesori yang memadai.

Manajemen juga menambah sejumlah ruangan fungsional baru untuk mendukung aktivitas tim.

Salah satunya adalah ruang rapat serbaguna yang didesain sekaligus sebagai home theater

"Selain digunakan untuk meeting, di ruangan tersebut juga terdapat layar monitor yang bisa dimanfaatkan untuk menonton film, nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola, atau bahkan karaoke. Sekali - sekali refreshing, tapi tetap dalam pengawasan," papar Lepok.

Tidak berhenti di situ, renovasi yang resmi dimulai hari ini, Sabtu 30 Mei 2026, juga akan menghadirkan satu ruangan khusus bagi tim pelatih.

Ruangan steril ini difungsikan sebagai tempat rapat strategis, mulai dari penyusunan program latihan hingga perumusan taktik pertandingan.

Meskipun mendapatkan sentuhan modernisasi yang signifikan pada bagian fasilitas interior dan eksteriornya, manajemen memastikan nilai historis dari bangunan kuno tersebut akan tetap terjaga dengan baik.

"Renovasi dilakukan pada bagian dalam dan luar dengan tetap mempertahankan bentuk asli bangunan, tidak mengubah arsitekturnya," pungkasnya.

Reporter : Suprapto
Editor Achmad Saichu

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN – Tipu daya pria yang memanfaatkan hubungan asmara untuk melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kekasihnya...
30/05/2026

LAMONGAN – Tipu daya pria yang memanfaatkan hubungan asmara untuk melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kekasihnya akhirnya berujung di tangan aparat kepolisian.

Polres Lamongan melalui Polsek Bluluk berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan R (44), warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, terhadap perempuan berinisial S (50), warga Kecamatan Bluluk, Kabupaten Lamongan.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang merasa telah menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pelaku yang diketahui memiliki hubungan pribadi dengannya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada pertengahan Mei 2026 pelaku mengaku kepada korban telah mengalami kecelakaan lalu lintas dan membutuhkan uang untuk membayar ganti rugi kepada korban kecelakaan." jelasnya.

Karena percaya terhadap pelaku, korban kemudian menyerahkan uang sebesar Rp4.500.000.

"Karena korban percaya dan memiliki hubungan pribadi dengan tersangka, korban akhirnya menyerahkan uang yang diminta tersebut," lanjutnya.

Tidak hanya itu, pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku kembali memanfaatkan kepercayaan korban dengan meminjam sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor polisi S 4090 JBB milik korban.

Pelaku berdalih akan menggunakan kendaraan tersebut untuk mengurus persyaratan pernikahan dengan korban

Namun hingga beberapa hari kemudian, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kendaraan milik korban telah digadaikan oleh pelaku kepada pihak lain di wilayah Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, dengan nilai sebesar Rp3.000.000.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp12.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Bluluk Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan.

Tidak berselang lama, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di depan Kantor UPT Puskesmas Bluluk.

Petugas kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korban. Selanjutnya perkara tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Dalam perkara ini, petugas turut menyita barang bukti berupa satu buah BPKB dan STNK sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum dan dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP jo Pasal 486 KUHP.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang memanfaatkan hubungan pribadi maupun kedekatan emosional, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana serupa.

LAMONGAN - Selusin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan diberhentikan sementara oleh Badan Gizi ...
29/05/2026

LAMONGAN - Selusin Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Lamongan diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Alasannya, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di SPPG tersebut dinyatakan belum memenuhi standar yang ditetapkan.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2741/D.TWS/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 tentang pemberhentian operasional sementara SPPG di Provinsi Jawa Timur.

“Ditemukan bahwa IPAL di SPPG terlampir belum tersedia dan/atau belum memenuhi standar yang ditetapkan,” bunyi salah satu klausul dalam SE tersebut.

Untuk mencegah risiko terhadap kualitas produk, mutu gizi, dan keamanan pangan, maka BGN menetapkan pemberhentian operasional sementara terhadap 12 SPPG tersebut.

Adapun 12 Dapur yang diberhentikan sementara adalah:

1. SPPG Kedungpring Sukamalo (Yayasan Peduli Pengembangan Umat).

2. SPPG Kembangbahu Lopang 2 (Yayasan Bintang Sembilan Indonesia Raya).

3. SPPG Tikung Bakalanpule (Yayasan Tunas Bakti Luhur).

4. SPPG Kalitengah Pucangtelu (Yayasan Lembaga Islam Bumi Aswaja).

5. SPPG Tikung Guminingrejo (Yayasan Niko Cahaya Abadi).

6. SPPG Modo Yungyang 2 (Yayasan Intisari Berkah Abadi).

7. SPPG Mantup Tunggunjagir (Yayasan Joyo Nur Sahilly).

8. SPPG Tumenggungan 2 (Yayasan Pondok Pesantren Darussalam).

9. SPPG Babat 2 (Yayasan Pendidikan dan Sosial Islam SMP-SMP Klepek).

10. SPPG Sambeng Ardirejo (Yayasan Rumah Sahabat Grup Nusantara).

11. SPPG Sukorame (Yayasan Al Ma’ruf Sukorame).

12. SPPG Maduran Taji (Yayasan Pondok Pesantren Darussalam).



Suspend yang dijatuhkan ke dapur tersebut berimbas pada pemberhentian penyaluran dana dari pemerintah.

“Menindaklanjuti sanksi tersebut, Kedeputian Bidang Pemantauan dan Pengawasan merekomendasikan pemberhentian sementara penyaluran dana bantuan pemerintah untuk SPPG dimaksud dengan kategori Non Kejadian Menonjol (perbaikan major),” bunyi lain dalam surat.

BGN menegaskan bahwa kebijakan suspend ini merupakan langkah korektif untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar yang telah ditetapkan.

Seluruh dapur yang disuspend diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi, demi menjamin keamanan pangan dan kualitas layanan bagi masyarakat.

Sementara, Wakil Yayasan Bintang Sembilang Indonesia Raya, Wahab mengatakan jika saat ini IPAL yang berada di dapurnya telah terpasang.

"Wis terpasang saiki, kari nunggu konfirmasi pencabutan suspend (sudah terpasang sekarang, tinggal menunggu pencabutan suspend)," kata Wahab saat dikonfirmasi wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.

Dalam hal tersebut Wahab juga sudah melaporkan ke pihak BGN jika IPAL yang berada di dapur SPPG-nya telah terpasang. "Wis (sudah), pokoknya aman semuanya," ucap Wahab.

Sumber: jatimnet.com

LAMONGAN - Aksi nekat seorang pria berinisial T yang membawa kabur sepeda motor dengan modus COD berakhir di tangan kepo...
29/05/2026

LAMONGAN - Aksi nekat seorang pria berinisial T yang membawa kabur sepeda motor dengan modus COD berakhir di tangan kepolisian.

Pelaku berhasil diringkus oleh jajaran Polres Lamongan saat mencoba kabur melintas di Jalur Lintas Utara (JLU) Lamongan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penangkapan pelaku T ini merupakan hasil koordinasi cepat antar-wilayah hukum, setelah pelaku melarikan diri dari wilayah Kabupaten Gresik menuju Lamongan.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian dugaan pencurian kendaraan bermotor ini bermula di terjadi di wilayah hukum Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Pelaku T berpura-pura berniat membeli satu unit sepeda motor Honda Vario melalui sistem COD dengan korban.

Niat jahat pelaku mulai dilancarkan saat sesi uji coba kendaraan dilakukan. Begitu kunci motor berada di tangannya, T langsung memacu gas sedalam - dalamnya dan membawa kabur motor korban ke arah Kabupaten Lamongan.

Menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ujungpangkah.

Petugas yang menerima laporan segera melakukan pelacakan dan langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Lamongan untuk melakukan penghadangan.

Mendapat informasi adanya terduga pelaku curanmor kabur yang mengarah ke wilayah mereka, petugas kepolisian di Lamongan langsung bersiaga di sejumlah jalur strategis yang berpotensi dilalui oleh pelaku.

Aksi kejar - kejaran sempat terjadi di jalan raya saat petugas mendeteksi keberadaan pelaku. Namun, pelarian T terhenti setelah petugas berhasil mengepung dan membekuknya di kawasan JLU Lamongan.

Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Lamongan, Iptu M. Yusuf Efendi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa status Polres Lamongan dalam kasus ini adalah membantu penanganan kasus dari wilayah hukum tetangga.

"Penangkapan terduga pelaku ini kita hanya membantu saja dari Polsek Ujungpangkah, Gresik,” ujar Iptu Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026) siang.

Usai ditangkap, terduga pelaku sempat diamankan ke Mapolsek Deket, Polres Lamongan, untuk menjalani pemeriksaan awal dan pendataan.

Mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal berada di Kabupaten Gresik, Polres Lamongan langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Polsek asal untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tadi habis Jumatan, pelaku sudah dijemput oleh petugas Polsek Ujungpangkah, Gresik. Untuk penanganan dan proses hukum lebih lanjut ditangani oleh sana,” pungkasnya.

Reporter : Suprapto
Editor: Gimo Hadiwibowo

Sumber: koranmemo.com

Address

Lamongan

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Lamongan Megilan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputar Lamongan Megilan:

Share