Seputar Lamongan Megilan

  • Home
  • Seputar Lamongan Megilan

Seputar Lamongan Megilan MEDIA BERITA DAN INFORMASI SEPUTAR LAMONGAN

LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi melakukan balap liar di kawasan Jalan Lingkar ...
26/07/2025

LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi melakukan balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU), Jumat (25/7/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar (brong) turut disita dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Lamongan Iptu Yossy Eka Prasetya Suwandana selaku Perwira Pengawas.

Turut sejumlah perwira lainya yaitu Iptu Dandy Fitra Ramadhan, Iptu Debbhi Setyastomo, dan Ipda Suprapto dengan dukungan personel piket fungsi.

Iptu Yossy menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan di wilayah JLU.

Untuk itu, Polres Lamongan menggelar Patroli Harkamtibmad dengan menyasarsejumlah titik rawan di antaranya Jalan Lamongrejo, Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Suprapto, Jalur Lingkar Utara dan Jalan Batas Kota Gapura Batik

"Sasaran utama patroli kali ini adalah antisipasi balap liar, perkelahian antar kelompok pemuda, penyalahgunaan miras, serta penggunaan knalpot brong, yang mengganggu ketenangan warga," ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Yossy mengatakan bahwa dalam patroli yang dilakukan secara mobile dan intensif berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 9 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan sebagai barang bukti," ungkapan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.

"Kami berterima kasih atas partisipasi warga. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegasnya.

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Lamongan.Kali ini KPK memeriksa lima Kepala Desa (kades) ...
23/07/2025

LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Lamongan.

Kali ini KPK memeriksa lima Kepala Desa (kades) di Lamongan dan satu pihak swasta sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas ) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019 - 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun, lima Kepala Desa di Lamongan dan satu pihak swasta menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi di Markas Polres Lamongan tepatnya di ruang Satreskrim itu adalah M ,Kepala Desa Menongo, ML Kepala Desa Sukolilo, SH Kepala Banjargadang, HS Kepala Desa Gedangan, MY Kepala Desa Daliwangun, dan S pihak swasta.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kedatangan penyidik KPK di Mapolres Lamongan.

"Benar saat ini ada pemeriksaan yang dilakukan KPK bertempat di ruang Satreskrim Polres Lamongan," kata Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, Hamzaid mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang diselidiki atau identitas lengkap pihak - pihak yang diperiksa.

Ia hanya menjelaskan bahwa Polres Lamongan menyediakan fasilitas tempat untuk pemeriksaan tersebut atas permintaan KPK.

"Polres Lamongan hanya menyiapkan tempat berdasarkan permintaan dari KPK," tambahnya, sembari menyatakan tidak tahu sampai kapan pemeriksaan akan berlangsung.

Perlu diketahui KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022.

Hari ini, Rabu (23/7/2025) KPK kembali memeriksa sejumlah kepala desa (kades) sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK menemukan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim.

KPK menilai pengelolaannya minim transparansi. Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK, terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan menggelar rapat koordinasi persiapan peluncuran Koridor VII Trans Jatim, ...
23/07/2025

LAMONGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Lamongan menggelar rapat koordinasi persiapan peluncuran Koridor VII Trans Jatim, rute Paciran-Sukodadi-Paciran. Rakor awal tersebut membahas sejumlah persiapan di antaranya titik rawan, potensi kendala, kesiapan jalan, hingga salter atau halte.

Plt Kadishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo mengungkapkan bahwa persiapan awal berkaitan dengan kesiapan mengingat Koridor VII nantinya akan menghubungan wilayah utara ke pusat pemerintahan melintasi perkotaan.

"Rakor awal koridor VII bus Trans Jatim, kaitan persiapan peluncuran lancar dan tanpa kendala. Karena ini rute Lamongan ke Paciran dan melewati jalur tengah arah Made, Menongo, dan Sekodadi ke utara masih perlu atensi," ungkap Dianto, Selasa (22/7/2025).

Misalnya, kata Dianto, kaitan dengan jalan harus ada perbaikan pada beberapa titik kemudian juga perlengkapan sarana prasarananya termasuk halte.

"Rencana total ada 50 titik yang kemudian harapanya penempatan salter-salter (halte) itu bisa mengakses titik layanan publik termasuk wilayah pendidikan dan sebagainya," ujarnya.

Adapun potensi hambatan yang bisa mulai diantisipasi saat ini adalah soal pepohonan di sepanjang rute yang berpotensi mengganggu bus.

"Kita juga mengantisipasi potensi hambatan seperti pemangkasan pohon yang bisa nghalangi bus untuk menepi agar tidak memakan terlalu banyak badan jalan supaya tidak menggangu arus lalu lintas," tuturnya.

Selain itu, beber Dianto, pihaknya mengantisipasi adanya perlintasan KA yang dilewati Trans Jatim nantinya.

"Nanti di sebelah timur pertigaan Sukodadi dari arah kembali Paciran ke Lamongan membutuhkan rute balik arah ini juga nanti dipersiapkan untuk rambu-rambu yang tidak menghambat arus lalin di Jalan Nasional," pungkasnya.

Sumber: jatimnow.com

LAMONGAN - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) berjanji akan tetap bertanggung jawab penuh atas kekurangan...
23/07/2025

LAMONGAN - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WIKA Gedung) berjanji akan tetap bertanggung jawab penuh atas kekurangan pembayaran kepada sejumlah mandor dan subkontraktor dalam proyek pembangunan Stadion Surajaya Lamongan.

Manajer Proyek Stadion Surajaya Lamongan Agung Prasetyo menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan mewakili PT WIKA Gedung atas kekurangan pembayaran ini.

"Kami secara pribadi dan mewakili PT Wika Gedung meminta maaf atas kejadian ini. Kami akan tetap bertanggung jawab atas semua proses yang ada di pembangunan Stadion Surajaya Lamongan," ujar Agung mewakili PT WIKA Gedung saat memberikan klarifikasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja Lamongan, Selasa (22/7/2025).

Sebelumnya, sejumlah mandor telah mengadukan persoalan pembayaran yang belum diselesaikan oleh PT WIKA Gedung ke Disnaker Lamongan.

Aduan tersebut juga mencakup masalah utang para mandor ke warung yang mencapai lebih dari seratus juta rupiah akibat tertundanya pembayaran dari proyek.

Agung membenarkan adanya keterlambatan pembayaran kepada para vendor, baik itu mandor maupun subkontraktor proyek Stadion Surajaya.

Namun, ia menjelaskan bahwa WIKA sebelumnya telah mengundang para pihak terkait ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan manajemen perusahaan.

"Dalam pertemuan itu, dijelaskan mengenai kondisi yang terjadi saat ini dan disampaikan bahwa di Oktober akan mulai pembayaran. Kami juga ada grup WA sendiri, jadi komunikasi tetap ada," jelasnya.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa meskipun pembayaran secara penuh dijanjikan akan dimulai pada Oktober, beberapa pembayaran sudah mulai dilakukan secara bertahap.

Bahkan, pembayaran kepada pihak warung yang sebelumnya memiliki utang hingga lebih dari seratus juta rupiah sudah dicicil sekitar Rp 100 juta.

"Ini menjadi salah satu bukti komitmen dari kami, bahwa perusahaan tidak lari dari tanggung jawab. Karena kami tahu bahwa kami di sini sudah menggunakan jasa dari para vendor, tentu menjadi satu kewajiban kami untuk bisa memenuhi hal ini," tegas Agung.

Agung menjelaskan bahwa kondisi tunda bayar ini bukan hanya terjadi pada proyek Stadion Surajaya, melainkan juga dialami oleh beberapa proyek WIKA lainnya secara nasional.

"Memang kondisi ini secara nasional, artinya dari beberapa proyek kami juga mengalami kondisi seperti ini. Saya harap para mandor bisa memahami," tambahnya.

Sumber: koranmemo.com

SUKODADI - Dua warga Rembang, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan saat memperbaiki ban truk di depan tambal ban mil...
21/07/2025

SUKODADI - Dua warga Rembang, Jawa Tengah, menjadi korban penganiayaan saat memperbaiki ban truk di depan tambal ban milik seorang warga berinisial SUW di Desa Plumpang, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Sabtu (19/7/2025) pagi.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, korban Sarjono (58) sopir dan Nur Sakdi (43) kernet, keduanya warga Dusun Karas, Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah tengah menghentikan truk bermuatan pasir karena mengalami ban bocor di depan bengkel tambal ban milik SUW.

“Sopir dan kernet itu bermaksud menambal ban truk yang bocor, namun mendapati pemilik tambal ban masih tertidur. Korban lalu membangunkan pemilik tambal ban, tetapi tidak dilayani karena bengkel masih tutup,” terang Ipda Hamzaid, Senin (21/7/2025)

Merasa tidak dibantu, korban berinisiatif memperbaiki sendiri ban truk tersebut.

Namun, secara tiba - tiba pemilik tambal ban yakni SUW mendatangi lantas melakukan tindakan kekerasan.

“Pelaku memukul korban menggunakan kayu umpak dan melempar balok kayu. Siku kiri Sarjono terkena pukulan hingga memar, sementara dahi Nur Sakdi mengalami benjolan akibat lemparan balok,” tambahnya.

Tidak terima atas kejadian tersebut, korban langsung melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polsek Sukodadi.

Unit Reskrim Polsek Sukodadi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan SUW.

Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Sukodadi guna proses hukum lebih lanjut.

"Saat dilakukan pemeriksaan SUW mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Kami juga mengamankan barang bukti berupa sebuah patahan balok kayu dan kayu umpak yang digunakan untuk memukul korban," pungkasnya.

Sumber: koranmemo.com

BABAT - Aditya (25), pria warga Dusun Kradon, Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, ditemukan  tewas mengenaska...
19/07/2025

BABAT - Aditya (25), pria warga Dusun Kradon, Desa Geneng, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, ditemukan tewas mengenaskan setelah diduga menabrakkan diri ke kereta api.

Peristiwa tragis ini terjadi di KM 168+6 petak jalan hilir, tepatnya di Jalan Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Lamongan, pada Jumat (18/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah menjelaskan bahwa insiden ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Bagas Pratama.

"Saksi menerima laporan bahwa ada seseorang tertemper KA Jenggala tepatnya di KM 168+6 petak jalan hilir," kata Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, Sabtu (19/7/2025)

Kompol Chakim melanjutkan setelah itu, ia langsung melakukan penyisiran di sepanjang jalur perlintasan kereta api.

Tak berselang lama, saksi menemukan seorang pria tergeletak di jalur KM 168+6 petak hilir Pucuk–Gembong, tepatnya di Desa Moropelang, Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan.

"Penemuan ini ,kemudian kemudian langsung dilaporkan ke Polsek Babat," jelasnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Polsek Babat segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Dari olah TKP, kami menemukan identitas korban berupa KTP, serta satu unit sepeda motor milik korban yang ditemukan terparkir di sebuah warung tidak jauh dari lokasi kejadian," ungkap Kompol Chakim.

Lebih lanjut, Kompol Chakim mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk masinis, dan pemeriksaan dari telepon genggam korban, peristiwa ini mengarah pada dugaan bunuh diri.

"Dari petunjuk di HP korban mengarah ke bunuh diri. Korban diketahui bekerja di Bank Perkreditan," tambahnya.

Selanjutnya korban dievakuasi dibawa ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.

Sumber: koranmemo.com

TIKUNG - WAS (46), warga Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, tinggal di Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Kabupate...
16/07/2025

TIKUNG - WAS (46), warga Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan, tinggal di Perumahan Tambora, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, ditangkap polisi.

WAS ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap dua anak balita tetangganya. Korban adalah kakak beradik.

Peristiwa bejat ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menjelaskan kronologi terungkapnya kasus bejat ini.

Berawal pada Jumat, 4 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, saat orang tua korban yang sedang duduk di ruang tamu rumahnya diberitahu oleh dua anaknya.

Mereka mengaku dilecehkan oleh WAS saat sedang buang air kecil.

"Kejadian tak senonoh itu terjadi saat korban hendak buang air kecil di rumah terlapor," kata Ipda Hamzaid, Rabu (16/7/2025)

Mendengar pengakuan mengejutkan sang anak, orang tua korban segera mendatangi rumah terlapor, namun WAS tidak ditemukan.

Orang tua korban, kemudian berkoordinasi dengan masyarakat sekitar dan segera melaporkan kejadian yang dialami anaknya ini ke Polres Lamongan.

Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan yang dipimpin Ipda Wahyudi Eko Afandi ini, segera melakukan serangkaian penyelidikan.

Dengan bantuan warga setempat dan Polsek Tikung, terduga pelaku WAS berhasil diamankan.

"Terduga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya, perum tambora," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, WAS akhirnya mengakui perbuatannya.

Ia mengaku telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban kakak beradik tersebut saat mereka hendak buang air kecil di rumahnya.

"Terduga pelaku tersebut , telah mengakui melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak lima kali," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku dan barang bukti pakaian korban, Unit PPA Polres Lamongan langsung melakukan penahanan terhadap WAS di Rumah Tahanan Polres Lamongan.

"Terduga pelaku kami jerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus kekerasan berat terhadap anak yang terjadi di kawasan PK...
15/07/2025

LAMONGAN - Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap kasus kekerasan berat terhadap anak yang terjadi di kawasan PKL Andansari Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Lamongan Kabupeten Lamongan pada Senin (16/6/2025).

Dalam kejadian tersebut, seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun berinisial NAP nyaris tewas setelah dikeroyok oleh tujuh orang pelaku.

Setelah sebulan melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil menangkap seluruh pelaku penganiayaan sadis yang sempat menggegerkan warga Kelurahan tersebut.

Para pelaku, yang diketahui merupakan anak punk dan sering berkeliaran di jalanan, berjumlah tujuh orang.

Empat di antaranya berhasil dibekuk di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, saat hendak melarikan diri ke Bali.

"Mereka berniat kabur ke Bali. Beruntung kita lebih dulu menangkapnya," ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, pada Selasa, (15/7/2025).

Pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah DS (29), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban.

Ia dibekuk di wilayah Legundi, Driyorejo, Kabupaten Gresik, pada Senin (6/6/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Seminggu kemudian, tepatnya pada Selasa (24/6/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, anggota Satreskrim berhasil mengamankan EYK (23), warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban, dan RAKP (17), asal Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto, di wilayah Mojokerto.

Empat pelaku lainnya, yaitu G (26) dan EAP (25), keduanya warga Kelurahan Karangasri, Kecamatan/Kabupaten Tuban; M (20), asal Kelurahan Kadumanggu, Kecamatan Babakan, Bogor, Jawa Barat; serta YAH (28), asal Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, ditangkap di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.

Mereka berhasil ditangkap anggota Satreskrim Polres Lamongan hendak kabur menyeberang ke Pulau Bali untuk menghindari kejaran polisi.

"Penangkapan dilakukan secara bertahap. Pelaku utama, D.S., kami tangkap di wilayah Driyorejo, Gresik. Selanjutnya dua pelaku ditangkap di Mojokerto, dan empat lainnya ditangkap di Banyuwangi saat hendak kabur ke Bali," tambah Ipda Wahyudi Eko Afandi.

Sebelumnya diberitakan, NAP (16) ditemukan warga tergeletak di tepi Telaga Dapur, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, pada Senin (16 /6/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat itu, warga mengira korban yang belakangan diketahui warga Desa Kuluran, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan, telah tewas.

Hal ini dikarenakan kondisi tubuhnya yang tidak bergerak sama sekali serta banyaknya luka di sebagian wajah dan tubuhnya.

NAP ternyata adalah korban pengeroyokan brutal oleh sejumlah anak punk.

Korban yang tidak sadarkan diri tersebut berhasil diselamatkan dan nyawanya tertolong setelah mendapat perawatan intensif di RSUD dr. Soegiri Lamongan.

Ipda Wahyudi Eko Afandi menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Senin dini hari, (16/6/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, korban N.A.P. mendatangi tersangka DS di salah satu warung di Pusat PKL Andansari, Lamongan.

Korban datang dengan niat baik untuk mengajak bicara dan meminta maaf karena sebelumnya pernah berselisih paham dengan salah seorang teman DS. N.A.P. bahkan mengajak berdamai.

Namun, ajakan baik tersebut ditolak mentah mentah oleh DS. Justru sebaliknya, NAP dikeroyok secara brutal oleh DS bersama enam pelaku lainnya. Korban tidak mampu melawan serangan para pelaku.

"Korban datang dengan maksud menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, tetapi justru menjadi sasaran kekerasan tujuh orang pelaku. Mereka memukuli korban dengan batu bata ringan, kursi rusak, bahkan menjerat leher korban dengan tali dan diseret ke arah telaga yang berlokasi tidak jauh dari TKP," ungkapnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban, besi hollow, kayu kursi rusak, batu bata dengan bercak darah, tali pelepah pohon, gunting kecil, dan hasil visum et repertum dari rumah sakit.

Kini, ketujuh pelaku telah diamankan di Polres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) dan (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76C, Pasal 53 ayat (1) KUHP, dan/atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan mengusulkan jalur Lamongan–Sukodadi–Paciran atau jalur pelajar ...
14/07/2025

LAMONGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan mengusulkan jalur Lamongan–Sukodadi–Paciran atau jalur pelajar untuk dijadikan Koridor VII Trans Jatim, yang diharapkan mampu mendukung mobilitas para pelajar, mahasiswa dan santri di wilayah setempat.

Plt Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo, di Lamongan, Jawa Timur, Senin mengatakan jalur tersebut dipilih karena melintasi kawasan padat pelajar, mahasiswa, dan santri setelah adanya pengalihan rute untuk Koridor VII Trans Jatim yang sebelumnya direncanakan melintasi kawasan Sidoarjo–Surabaya.

“Koridor ini kami usulkan karena banyak lembaga pendidikan formal maupun pondok pesantren besar di sepanjang jalur provinsi tersebut. Selain padat pelajar, wilayah ini juga mendukung konektivitas antarwilayah,” kata Dianto.

Menurut Dianto, kehadiran Trans Jatim di rute Lamongan–Sukodadi-Paciran diharapkan memberikan akses transportasi yang aman dan terjangkau, khususnya bagi pelajar. Selain itu, layanan ini dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi dan mengurangi kepadatan arus lalu lintas.

Ia menambahkan, jalur tersebut juga tergolong strategis karena menghubungkan pusat kota dengan kawasan pesisir yang terus berkembang secara ekonomi maupun demografi.

Dinas Perhubungan Lamongan juga tengah menyiapkan usulan tambahan untuk pengembangan koridor selatan yang akan menghubungkan Lamongan–Mantup hingga Mojokerto.

"Ke depan, kami juga akan mengusulkan koridor selatan agar layanan transportasi publik bisa menjangkau lebih luas dan merata," katanya.

Sebelumnya, Koridor VII Bus Trans Jatim direncanakan melayani trayek Sidoarjo–Surabaya via jalur barat.

Namun, rencana itu dibatalkan karena bus tidak mendapat izin masuk Terminal Joyoboyo Surabaya dan padatnya lalu lintas yang dinilai tidak ideal bagi operasional angkutan massal.

Saat ini, Bus Trans Jatim telah beroperasi di sejumlah wilayah seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, dan Bangkalan, serta terus diperluas ke kawasan tapal kuda dan wilayah hinterland lainnya di Jawa Timur.

Sumber: Antara Jatim

LAMONGAN - Film horor Selepas Tahlil yang tayang 10 Juli 2025 mendadak ramai dibicarakan. Bukan hanya karena atmosfer mi...
14/07/2025

LAMONGAN - Film horor Selepas Tahlil yang tayang 10 Juli 2025 mendadak ramai dibicarakan. Bukan hanya karena atmosfer mistis dan terornya yang menusuk, tetapi karena disebut-sebut terinspirasi dari kejadian nyata yang pernah terjadi di Lamongan, Jawa Timur.

Narasi yang diangkat memang terdengar luar biasa, jenazah yang berjalan sendiri selepas tahlilan, menuju kampung halamannya. Pertanyaannya, apakah ini fiksi semata atau benar-benar pernah terjadi?

Berawal dari Podcast Viral Lentera Malam.

Jawaban atas pertanyaan itu datang dari sebuah episode di kanal YouTube Lentera Malam, salah satu podcast horor paling populer di Indonesia.

Pada 8 April 2022, episode berjudul "Selesai Doa Tahlil Jasadnya Berdiri di Depan Pintu Rumah", dirilis dan langsung viral.

Narasumbernya adalah seorang pria bernama Noca, yang mengaku menyaksikan sendiri kejadian tersebut di akhir tahun 1980-an di sebuah desa di wilayah Lamongan.

Kisah Asli yang Jadi Inspirasi.

Dalam ceritanya, Noca menjelaskan bahwa seorang anggota keluarganya meninggal di Surabaya dan akan dimakamkan di luar kampung halaman.

Namun setelah tahlilan malam ketiga, jenazah yang telah dikafani hilang dari tempat disemayamkan. Tak lama, sosok jenazah tersebut dilihat warga berjalan ke arah kampung lamanya — dalam keadaan masih terbungkus kain kafan.

Masyarakat sekitar percaya ini bukan kejadian biasa, melainkan bentuk "panggilan pulang" sebuah kepercayaan lokal bahwa arwah tidak akan tenang jika tidak kembali ke tanah kelahirannya.

Cerita ini telah ditonton lebih dari 2,9 juta kali dan memantik diskusi publik soal kepercayaan budaya Jawa terhadap roh dan pemakaman.

Dari Podcast ke Layar Lebar.

Kisah yang diceritakan Noca itulah yang kemudian menjadi dasar film Selepas Tahlil, yang diproduksi oleh BION Studios dan Visinema Pictures.

Sutradara Adriano Rudiman mengaku memang mengambil inspirasi dari podcast Lentera Malam, dengan menjadikan cerita itu sebagai pondasi kisah fiksi yang lebih emosional dan sinematik.

Dalam filmnya, tokoh Saras (Aghniny Haque) dan Yudhis (Bastian Steel) mengalami teror serupa ketika ayah mereka, Hadi (Epy Kusnandar), tiba-tiba “kembali” dan berjalan ke Lamongan setelah tahlilan.

Kesimpulan: Ya, Film Ini Memang Terinspirasi Kisah Nyata.

Jawabannya jelas: ya, film Selepas Tahlil memang terinspirasi dari kisah nyata yang pernah terjadi di Lamongan.

Meski telah difiksionalisasi dan diperluas untuk keperluan sinema, akar ceritanya berasal dari pengalaman langsung warga lokal yang hingga kini masih diyakini sebagian masyarakat sebagai peristiwa mistis nyata.

Fakta Singkat:

Judul: Selepas Tahlil.
Narasumber kisah asli: Noca.
Lokasi kejadian: Desa di Lamongan, Jawa Timur.
Tahun kejadian: Sekitar 1988–1989.
Podcast viral: Lentera Malam (8 April 2022).
Produser film: BION Studios x Visinema
Tema utama: Budaya pemakaman Jawa, arwah leluhur, dan kewajiban keluarga.

Sumber: radar lamongan

BABAT - Seorang pria berinisial SR (38) warga Desa Bandungsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, kini harus mempe...
11/07/2025

BABAT - Seorang pria berinisial SR (38) warga Desa Bandungsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di tahanan Mapolres Lamongan.

SR ditangkap setelah dilaporkan oleh Matno, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, atas dugaan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi S 1308 WS.

Menurut Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid peristiwa diduga penggelapan mobil Lancer milik korban ini bermula pada Senin, 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, Matno bersama saksi Joko Firman Hadi mengantar mobil Mitsubishi Lancer miliknya ke rumah SR di Desa Bandungsari, Sukodadi Kabupeten Lamongan.

"Sebelumnya, korban dan terduga pelaku ini sudah berjanji bahwa terduga pelaku tesebut akan membantu mengurus servis mobil di bengkel dekat rumahnya," jelasnya Ipda Hamzaid, Jumat (11/7/2025).

Setibanya di rumah SR, Matno diminta untuk meninggalkan mobilnya karena SR mengatakan akan mengurus servis sendiri dengan tukang servis di dekat rumahnya.

"Karena korban dan terduga pelaku sudah kenal, kemudian menyerahkan mobil beserta kunci dan STNK kendaraan tersebut kepada terduga pelaku dengan janji servis akan selesai dalam waktu dua hari atau paling lambat satu minggu. Setelah itu, korban pulang," ujarnya

Selang dua hari, SR menelepon Matno dengan alasan meminjam mobil tersebut untuk dipakai anaknya.

Matno pun mengizinkan. Namun, satu minggu kemudian, SR mendatangi rumah Matno dengan membawa satu unit mobil Daihatsu Sigra.

SR mengaku bahwa mobil yang dibawanya tersebut milik anaknya dan dapat digunakan korban untuk keperluan sehari - hari.

"Tak lama, mobil Sigra tersebut diambil oleh pemilik aslinya karena ternyata mobil tersebut adalah mobil rental atau sewaan," tambahnya.

Kecurigaan Matno semakin kuat ketika ia menemukan mobil Mitsubishi Lancer miliknya diposting di media sosial Facebook, ditawarkan untuk digadaikan atau dijadikan jaminan utang.

Matno segera menghubungi nomor yang tertera pada postingan tersebut, dan informasi itu terbukti benar.

"Korban yang merasa dirugikan, korban, langsung melaporkan dugaan penggelapan ini ke Polres Lamongan," jelasnya

Setelah menerima laporan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit 2 Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan.

"Terduga pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis 3 Juli 2025 di salah satu tempat di wilayah Mojokerto," ungkapnya.

"Kami juga mengamankan satu buah BPKB kendaraan Mitsubishi Lancer bernomor polos S 1408 WS, sebagai barang bukti," pungkasnya.

Sumber: koranmemo.com

SUGIO - Mobil Suzuki Katana berwarna hitam nomor polisi W 1099 AQ hangus terbakar di Dusun Singgang, Desa Bakalrejo, Kec...
10/07/2025

SUGIO - Mobil Suzuki Katana berwarna hitam nomor polisi W 1099 AQ hangus terbakar di Dusun Singgang, Desa Bakalrejo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (9/7/2025) sore.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan bahwa kejadian nahas ini menimpa Sutaji (53), warga Dusun Randubolong, Desa Gondanglor, Kecamatan Sugio, Kabupeten Lamongan.

"Kejadiannya pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB di Dusun Singgang RT 001 RW 001 Desa Bakalrejo Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan," jelasnya Ipda Hamzaid, Kamis (10/7/2025)

Menurut keterangan saksi, Lanjut Ipda Hamzaid, saat Sutaji hendak pulang ke rumah dan menyalakan mesin mobilnya, tiba - tiba muncul asap dari bawah dashboard.

Api dengan cepat merembet dan membakar seluruh bodi mobil.

Sutaji segera meminta bantuan warga sekitar. Warga, termasuk Suprapto (53) dan Eko Suhartono (36) warga Dusun Singgang, bergegas membantu memadamkan api menggunakan air dan alat seadanya.

"Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.10 WIB" tambahnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, Sutaji mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp15.000.000.

"Hasil penyelidikan awal, kejadian kebakaran mobil tersebut api berasal dari konsleting listrik mobil," ungkapnya.

Sumber: koranmemo.com

Address


Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Lamongan Megilan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputar Lamongan Megilan:

Shortcuts

  • Address
  • Opening Hours
  • Alerts
  • Contact The Business
  • Claim ownership or report listing
  • Want your business to be the top-listed Media Company?

Share