Seputar Lamongan Megilan

Seputar Lamongan Megilan MEDIA BERITA DAN INFORMASI SEPUTAR LAMONGAN

BABAT - Seorang pengendara  motor tewas dan seorang lagi luka parah akibat nekat menerobos lorong di antara dua kendaraa...
03/08/2025

BABAT - Seorang pengendara motor tewas dan seorang lagi luka parah akibat nekat menerobos lorong di antara dua kendaraan lain yang melaju se arah. Kejadiannya di jalan raya Babat-Lamongan. Tepatnya di Des Tritunggal, Kecamatan Babat, Lamongan, Sabtu 2 Agustus 2025.

Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB , arus lalu lintas Babat-Lamongan lumayan padat. Sebuah truk tronton dengan nomor polisi N 8768 UB melaju dari arah barat (Babat).

Truk tronton bermuatan barang yang dikemudikan Dedi Sucipto, 50 tahun, asal Karangsono, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Malang memilih melaju di lajur kanan.

Sedang di lajur kiri terdapat mobil Nissan Grand Livina S 1069BL yang dikemudikan Arif Widianto, 48 tahun, warga Sumbang, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, juga melaju se arah.

Ketika dua kendaraan roda empat tersebut dalam posisi sejajar, tiba-tiba dari arah belakang ada Honda PCX bernomor polisi S 5214 EAK yang dikendarai seorang pria dengan membonceng seorang perempuan ingin mendahului dengan menerobos lorong jalan di antara kendaraan keduanya.

Tetapi nahas, karena jarak celah lorong terlalu sempit, sehingga terjadi tabrakan yg mengakibatkan motor warna merah itu terguling-guling di jalan aspal

Akibatnya, pengendara motor yabg belakangan diketahui bernama Sutrisno, 44 tahun, asal Dusun Gowah Desa Minohorejo, Kecamatan Widang, Tuban tewas seketika karena mengalami luka pada kepala.

Sedang penumpang yang dibonceng, Ika Ernawati, 36 tahun, diduga istrinya karena alamat sama, mengalami patah tulang lengan kiri dan tulang punggung.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan Ipda Hadi Susanto membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Dikatakan, kasus kecelakaan melibatkan tiga kendaraan tersebut sedang diselidiki.

"Pastinya, kita berharap para pengguna jalan bisa bersabar dalam berkendara. Karena, jika lengah sedikit saja bisa berakibat fatal, "katanya.

Sumber: ngopibareng.id

LAMONGAN - Ratusan warga mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan kasus arisan bodong. Kerugian mereka ditaksir menca...
03/08/2025

LAMONGAN - Ratusan warga mendatangi Polres Lamongan untuk melaporkan kasus arisan bodong. Kerugian mereka ditaksir mencapai Rp20 miliar. Ibu rumah tangga, nelayan, dokter, hingga TKI dilaporkan menjadi korban dari kasus ini.

Berjalan pada 2020 lalu, semula arisan berjalan wajar dan owner ENZ memperlihatkan citra amanah. Dari pengakuan korban, Azam menyebut bahwa setelah tiga tahun berjalan owner melakukan kecurangan dengan menjual arisan fiktif kepada orang lain dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sampai Rp2 juta.

Azam sendiri mengaku telah tertipu hingga Rp2,5 miliar dan untuk korban lainnya ada yang menderita kerugian hingga Rp7 miliar.

"Rata-rata para korban tergiur dengan keuntungan arisan yang didapat. Misalnya owner arisan ini menjual arisan fiktif misalnya 10 juta dijual 8 juta dan pembeli mendapatkan keuntungan 2 juta," kata Azam, Minggu (3/8/2025).

Sementara itu, Kuasa Hukum korban Indahwan Suci Ningati mengatakan, untuk saat ini korban yang ditangani berjumlah 144 orang dan masih ada korban lainnya yang berasal dari Gresik dan Ngawi.

Indah mengatakan, kasus arisan bodong tersebut terbongkar setelah pihak owner menghilang dan memblokir semua akun sosial yang dimiliki. Bahkan arisan yang seharusnya tanggal 30 Juli ini dicairkan tak kunjung diberikan.

"Jadi kami mendampingi klien kami melaporkan kasus penipuan arisan bodong dan untuk korbanya ada 144 dengan total kerugian sebesar Rp20 miliar lebih. Kami harap kasus ini bisa selesai," pungkasnya.

Sumber: jatimnow.com

SAMBENG -  Kandang ternak di Dusun Keduk, Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, ludes terbakar pada S...
02/08/2025

SAMBENG - Kandang ternak di Dusun Keduk, Desa Kedungwangi, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, ludes terbakar pada Sabtu (2/8/2025).

Kebakaran yang diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah ini menghanguskan seluruh bangunan, namun beruntung tidak ada korban jiwa maupun ternak.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di kandang milik Aman (72).

Menurut petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Korwil Ngimbang Kabupeten Lamongan, Eko Budi S, kobaran api dengan cepat membesar karena kondisi cuaca yang sangat terik dan kering di awal musim kemarau.

"Api cepat membesar karena kondisi cuaca yang panas dan kering. Dugaan sementara, kebakaran dipicu dari aktivitas pembakaran sampah yang tak jauh dari kandang," ujar Eko.

Meski bangunan kandang seluas 8 x 4 meter persegi itu ludes dilalap si jago merah, tiga ekor sapi ternak milik Aman berhasil diselamatkan oleh warga dan petugas sebelum api menjalar lebih luas.

Petugas Damkar yang tiba di lokasi segera melakukan upaya pemadaman.

Setelah berjuang selama satu setengah jam, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.25 WIB.

"Tidak ada korban jiwa maupun ternak dalam kejadian kebakaran kandang ternak milik warga Dusun Keduk Desa Kedungwangi Kecamatan Sambeng tersebut," tandas Eko.

Eko menambahkan akibat kebakaran ini, pemilik kandang ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp 35 juta.

Sumber: koranmemo.com

KARANGGENENG - Polsek Karanggeneng, Lamongan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ter...
02/08/2025

KARANGGENENG - Polsek Karanggeneng, Lamongan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Kalanganyar Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan yang terjadi pada Sabtu (6/7/2025).

Dua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) itu adalah MR (33), warga Mojokerto, dan SR (41), warga Lamongan, kini telah dijatuhi hukuman penjara.

MR (33), warga Mojokerto, dan SR (41), warga Lamongan, kini telah dijatuhi hukuman penjara.

Kapolsek Karanggeneng, Iptu Sofian Ali, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Febri Alfian (27), warga setempat.

Motor Honda Vario 125 miliknya hilang pada Sabtu, 6 Juli 2024, sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, korban sedang memompa air di sawah dan meninggalkan motornya di pinggir jalan dengan kunci masih menempel.

"Saat hendak pulang sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat," kata Iptu Sofian Ali Sabtu (2/8/2025).

Kejadian pencurian sepeda motor milik korban itu diketahui oleh saksi, Masriatun.

Saksi melihat sepasang pria dan wanita melintas di lokasi. Tak lama kemudian, mereka kembali dengan mengendarai dua sepeda motor, salah satunya diduga kuat milik korban.

"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta," tambahnya.

Pengungkapan ini bermula petugas Polsek Karanggeneng menemukan unggahan video di akun TikTok Polres Tuban yang berhasil menangkap sepasang suami istri pelaku curanmor.

"Dalam video tersebut, kami melihat terdapat sepeda motor yang ciri - cirinya sangat mirip dengan milik korban, meskipun sepeda motor korban tersebut sudah berganti nomor polisi dari S 2275 LJ menjadi S 2902 LO dan kendaraan sepeda motor tersebut waktu kejadian digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Tuban, identitas pelaku yaitu MR (33), warga Mojokerto, dan SR (41), warga Lamongan.

Keduanya diketahui telah menjalani proses hukum dan dijatuhi vonis 2 tahun 4 bulan penjara oleh Kejaksaan Negeri Tuban.

Meski barang bukti berupa sepeda motor sempat dikembalikan kepada pelaku melalui surat kuasa, Polsek Karanggeneng tidak menyerah.

Setelah melengkapi administrasi yang diperlukan, pihak kepolisian berhasil mengamankan kembali motor tersebut.

"Pada Kamis, 31 Juli 2025, barang bukti sepeda motor Honda Vario 125 berhasil diamankan dan diserahkan kembali kepada pemiliknya di Polsek Karanggeneng," pungkasnya.

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Toko Sembako Madura 24 jam di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Jetis, Lamongan, terbakar pada Kamis (31/7/20...
01/08/2025

LAMONGAN - Toko Sembako Madura 24 jam di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Jetis, Lamongan, terbakar pada Kamis (31/7/2025) malam.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB ini diduga dipicu oleh kelalaian pemilik toko yang menyiram d**a dengan bensin.

Menurut Suwanto, Koordinator Wilayah Damkar Lamongan, kejadian bermula saat pemilik toko, Didik Ardiansyah, menyalakan menyan atau d**a, berhubung nyala d**a tidak sempurna, pemilik berinisiatif mengambil 1 botol Pertalite.

Kemudian menyiramkannya dengan harapan d**a akan terbakar dengan sempurna, namun api justru menyambar botol Pertalite yang masih digenggam oleh Pemilik.

"Akibatnya pemilik toko mengalami luka bakar di bagian lengan," katanya.

Saat itu, lanjut Suwanto. pemilik diduga panik dan langsung melemparkan botol tersebut ke gudang yang berisikan tumpukan kardus, aneka macam jajan dan beras dan menyebabkan api menjalar dan pada area tersebut.

Melihat hal tersebut istri dan kakak pemilik toko sembako Madura 24 jam yang berada di luar toko langsung berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan menyiramkan air.

"Sayangnya, upaya mereka sia-sia dan api justru semakin membesar," tambahnya.

Warga sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Lamongan.

Tak lama berselang, dua unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Lamongan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.

Anggota Polsek Lamongan Kota juga turut membantu proses pemadaman.

"Api berhasil kami padamkan sekitar pukul 19.00 WIB," ungkapnya.

Sementara itu pemilik toko sembako Madura 24 ,Didik Ardiansyah yang menderita luka bakar dibagian lengan dievakusi di ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

"Kerugian akibat kebakaran ini lebih Rp 1.500.000, sedangkan aset toko yang dapat di selamatkan Rp 50 Juta," pungkasnya

Sumber: koranmemo.com

BRONDONG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pria berinis...
30/07/2025

BRONDONG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap seorang pria berinisial S (49), warga Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, Rabu (30/7/2025).

Pria paruh baya itu diduga telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap remaja putri berusia 17 tahun.

Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali hingga menyebabkan korban, remaja putri berusia 17 tahun, kini hamil 8 bulan.

S berhasil ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan di Kabupaten Rembang Jawa Tengah yang diduga hendak kabur ke Malaysia.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban mencurigai perubahan bentuk perut korban pada Rabu, 16 Juli 2025 dan melaporkannya ke Polres Lamongan.

Perbuatan tak senonoh yang dilakukan terduga pelaku itu terjadi pada bulan November 2024 sekitar pukul 19 00 WIB di sebuah gubuk area persawahan desa setempat.

Berawal terduga pelaku yang merupakan tetangga nenek korban, sering melihat korban di rumah neneknya.

Hal ini menimbulkan ketertarikan dan nafsu pada diri pelaku untuk menyetubuhi korban.

Pelaku kemudian memulai komunikasi intens melalui WhatsApp dan membujuk korban dengan berbagai rayuan hingga akhirnya korban bersedia diajak bertemu.

"Pelaku dan korban sering bertukar pesan WhatsApp, di mana pelaku kerap memuji - muji korban hingga korban tertarik dan mau diajak bertemu," ungkap AKP Rizky Akbar Kurniadi, Rabu (30/7/2025).

Saat itu, lanjut AKP Rizky ,pada bulan November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, korban diajak pertemuan oleh terduga pelaku di sebuah gubuk area persawahan di Dusun Benges, Desa Sendangharjo, Kecamatan Brondong.

"Saat pertemuan di gubuk tersebut terduga pelaku telah memaksa korban dan juga disertai dengan kekerasan dengan cara kedua pergelangan tangan korban tersebut digenggam sangat erat oleh terduga pelaku, sehingga saat itu korban tidak bisa memberontak saat pelaku melakukan perbuatan persetubuhan dan cabul," jelasnya.

Lebih lanjut Rizky menjelaskan bahwa perbuatan tersebut tidak hanya dilakukan satu kali.

“Pelaku mengulangi aksinya lebih dari sepuluh kali. Akibatnya, korban kini dalam kondisi hamil 8 bulan,” tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi visum et repertum, satu buah gamis warna hitam, satu buah BH warna cream, dan satu buah celana dalam warna pink.

Lebih lanjut, AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan kronologi penangkapan pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melarikan diri ke Malaysia, Unit V PPA yang dipimpin oleh Kanit V PPA Ipda Wahyudi Eko Afandi, segera melakukan pengejaran.

Pengejaran pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Brondong dengan mendatangi rumah pelaku dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sendangharjo, namun pelaku tidak ditemukan.

Informasi kemudian mengarahkan bahwa pelaku telah melarikan diri ke wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Kanit PPA berkoordinasi dengan Kapolsek Semanding dan melakukan pengecekan di wilayah tersebut, namun pelaku sudah melarikan diri ke arah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, menggunakan bus patas.

"Pengejaran dilanjutkan dengan berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Rembang, dan syukur alhamdulillah pelaku berhasil diamankan di dalam bus di depan Terminal Rembang," terang AKP Rizky Akbar Kurniadi.

Dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk penyidikan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun," pungkasnya .

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Beberapa pekan ini, area Plaza Lamongan diresahkan keberadaan seekor monyet liar. Tidak hanya kawasan Plaza L...
30/07/2025

LAMONGAN - Beberapa pekan ini, area Plaza Lamongan diresahkan keberadaan seekor monyet liar. Tidak hanya kawasan Plaza Lamongan, monyet ini juga menyambangi kompleks pemukiman warga di sekitar Plaza Lamongan.

Lurah Sidokumpul, Kecamatan Lamongan, Mas'ud membenarkan keberadaan seekor monyet yang kerap berkeliaran di Plaza Lamongan dan sekitarnya. Dia sebutkan bahwa monyet itu sudah beberapa kali terlihat di sekitar Plaza Lamongan dan sekitarnya lalu menghilang.

"Iya ada seekor monyet berekor panjang yang berkeliaran di sekitar Plaza Lamongan dan sekitarnya," kata Mas'ud.

Salah seorang warga Kelurahan Sidokumpul, kata Mas'd, mengaku bahwa rumah mereka sempat dimasuki monyet dengan ekor panjang itu. Namun, setelah ketahuan monyet itu kabur.

"ada yang sempat masuk rumah tapi karena ketahuan akhirnya kabur," aku salah seorang warga.

Mas'ud menuturkan Damkar Lamongan juga sudah berupaya mengamankan monyet itu dengan turun ke lokasi membawah mobil pemadam dan satu mobil serta petugasnya. Namun upaya itu tak membuahkan hasil.

Selain melaporkan keberadaan monyet liar tersebut, terang Mas'ud, pihaknya juga berusaha melakukan penyisiran di sekitar lokasi plaza Lamongan dan sekitarnya. Penyisiran, aku Mas'ud, dilakukan oleh Kasi Trantip bersama tim yang dilakukan setiap hari.

"Kami lakukan penyisiran agar lokasi monyet tersebut bisa segera diketahui untuk kemudian diamankan," tandasnya.

Sumber: detikjatim

LAMONGAN - Ratusan ribu batang rokok dan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal tanpa cukai hasil razia gabungan di ...
29/07/2025

LAMONGAN - Ratusan ribu batang rokok dan puluhan botol minuman keras (miras) ilegal tanpa cukai hasil razia gabungan di Kabupaten Lamongan dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Selasa (29/7/2025).

Sebanyak 506.224 batang rokok dan 66 botol miras tanpa cukai dengan perkiraan nilai Rp 755 juta dibakar dalam agenda pemusnahan tersebut.

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Gresik, Kejaksaan Negeri Lamongan dan Satpol PP Lamongan dari operasi gabungan yang digelar sejak 14 Juli 2024 hingga 17 Maret 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Gresik Asep Minandar menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata dalam memberantas peredaran barang ilegal.

"Dengan adanya penindakan ini, diharapkan pasar hanya diisi oleh produk legal, sehingga dapat menambah penerimaan negara dari sektor cukai dan menekan peredaran rokok ilegal," ujarnya.

Menurut Asep, pelanggaran yang ditemukan berupa rokok jenis Sigaret Putih Mesin dan Sigaret Kretek Mesin yang tidak dilekati pita cukai.

Serta Minuman Mengandung Etil Alkohol golongan C lokal atau arak yang diperjualbelikan tanpa izin.

"Potensi kerugian negara akibat peredaran barang - barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 492 Juta ," jelasnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai demi kepentingan masyarakat.

Dana tersebut akan difokuskan untuk penegakan hukum, peningkatan kesehatan masyarakat, jaminan sosial petani tembakau, dan pembangunan jalan pertanian.

“Dana cukai yang diterima akan digunakan secara tepat sasaran, utamanya untuk kesejahteraan petani tembakau dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Selain aksi pemusnahan, Bea Cukai bersama Satpol PP juga aktif melakukan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ke berbagai kalangan, seperti pelajar, mahasiswa, kepala desa, hingga pedagang.

Kepala Satpol PP Lamongan Jarwito,, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, pihaknya telah melaksanakan 72 kali operasi gabungan dan akan terus berlanjut hingga mencapai 200 kali operasi sesuai target tahunan.

“Peserta sosialisasi sekitar 50 orang per kegiatan. Kami terus libatkan semua unsur masyarakat demi menekan peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Sumber: koranmemo.com

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia periode Maret 2021 sebesar 10,14% atau seba...
28/07/2025

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Indonesia periode Maret 2021 sebesar 10,14% atau sebanyak 27,54 juta orang turun 0,05% atau 0,01 juta poin terhadap September 2020.
Tapi jika dibandingkan dengan Maret 2020 angka ini naik 0,36% atau sebanyak 1,12 juta orang. Kepala BPS Margo Yuwono mengungkapkan penyebab kenaikan ini adalah adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia.

Margo juga menjelaskan pada September 2013 dan 2015 juga terjadi kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin. Namun saat itu disebabkan oleh naiknya harga barang kebutuhan pokok sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar minyak.

"Sementara itu, kenaikan jumlah dan persentase penduduk miskin pada periode Maret 2020 dan September 2020 disebabkan oleh adanya pandemi COVID-19," kata dia dalam keterangannya, dikutip Jumat (16/7/2021).

BPS juga mencatat Garis Kemiskinan pada Maret 2021 sebesar Rp 472.52 per kapita per bulan. Margo menyebut angka ini naik dibandingkan periode September 2020 yakni 2,96%. Lalu jika dibandingkan Maret 2020 terjadi kenaikan sebesar 3,93%.

Margo menambahkan dengan memperhatikan komponen GK yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) bahwa peran komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peran komoditi bukan makanan. Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2021 sebesar 73,96%.

"Pada Maret 2021, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK baik di perkotaan maupun perdesaan, pada umumnya hampir sama," ujar dia.

Beras masih menyumbang yang terbesar yaitu 20,03% di perkotaan dan 24,06% di perdesaan. Lalu rokok kretek filter memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK yaitu 11,90% di perkotaan dan 11,24% di perdesaan.

Komoditi lainnya adalah daging ayam ras yaitu 4,29% di perkotaan dan 2,75% di perdesaan. telur ayam ras 4,15% di perkotaan dan 3,52% di perdesaan, mie instan 2,46% di perkotaan dan 2,2% di perdesaan, kopi bubuk & kopi instan (sachet) 1,97% di perkotaan dan 1,89% di perdesaan, gula pasir 1,95% di perkotaan dan 2,75% di perdesaan, cabe rawit 1,77% di perkotaan dan 2,23% di perdesaan, dan seterusnya.

"Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan pakaian jadi perempuan dewasa," ujar dia.

Sumber: detikfinance

LAMONGAN - Sepuluh narapidana (napi) berisiko tinggi yang sebelumnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas ...
28/07/2025

LAMONGAN - Sepuluh narapidana (napi) berisiko tinggi yang sebelumnya dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan telah dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan.

Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya tegas untuk menciptakan lapas yang aman dan tertib, serta bagian dari program akselerasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan, Heru Sulistyo, menjelaskan bahwa 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ini awalnya dipindahkan dari Lapas Bojonegoro ke Lapas Lamongan karena dugaan pelanggaran keamanan dan ketertiban.

"Selanjutnya, kami teruskan ke Lapas Kelas I Surabaya untuk proses lanjutan," ujar Heru saat dikonfirmasi, pada Senin, (28/7/2025)

Dari 12 narapidana tersebut, hasil pemeriksaan dan asesmen menunjukkan 10 di antaranya memenuhi kriteria risiko tinggi (high risk), sehingga diputuskan untuk dipindahkan ke Nusakambangan.

Sementara itu, dua narapidana lainnya tetap akan ditangani sesuai hasil asesmen di Surabaya.

Heru menegaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya sekadar relokasi, melainkan bagian dari upaya pembinaan yang lebih luas.

"Ini bukan semata soal pemindahan, tetapi bagian dari upaya pembinaan. Narapidana yang mengganggu stabilitas pembinaan harus dipindahkan ke lapas yang pengamanannya lebih ketat," jelasnya.

Pemindahan narapidana berisiko tinggi ini merupakan bagian dari program akselerasi Ditjenpas.

Data Ditjenpas mencatat total 37 narapidana dari sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan di Jawa Timur telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Proses pemindahan ini dipusatkan terlebih dahulu di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) untuk mempermudah administrasi dan pengawalan.

Para narapidana tersebut akan ditempatkan di lapas pengamanan maksimum dan super maksimum seperti Lapas Karanganyar, Gladakan, Ngaseman, dan Besi.

Di sana, mereka akan menjalani pembinaan dengan pengawasan ketat dan asesmen berkala bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat.

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi melakukan balap liar di kawasan Jalan Lingkar ...
26/07/2025

LAMONGAN - Polres Lamongan mengamankan sekelompok pemuda yang terindikasi melakukan balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara (JLU), Jumat (25/7/2025) malam.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 9 unit sepeda motor dengan knalpot tidak standar (brong) turut disita dan dibawa ke Mapolres Lamongan untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Lamongan Iptu Yossy Eka Prasetya Suwandana selaku Perwira Pengawas.

Turut sejumlah perwira lainya yaitu Iptu Dandy Fitra Ramadhan, Iptu Debbhi Setyastomo, dan Ipda Suprapto dengan dukungan personel piket fungsi.

Iptu Yossy menjelaskan bahwa patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang meresahkan di wilayah JLU.

Untuk itu, Polres Lamongan menggelar Patroli Harkamtibmad dengan menyasarsejumlah titik rawan di antaranya Jalan Lamongrejo, Jalan Raya Panglima Sudirman, Jalan Suprapto, Jalur Lingkar Utara dan Jalan Batas Kota Gapura Batik

"Sasaran utama patroli kali ini adalah antisipasi balap liar, perkelahian antar kelompok pemuda, penyalahgunaan miras, serta penggunaan knalpot brong, yang mengganggu ketenangan warga," ujarnya.

Lebih lanjut Iptu Yossy mengatakan bahwa dalam patroli yang dilakukan secara mobile dan intensif berhasil membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Lingkar Utara.

"Kami berhasil mengamankan sebanyak 9 sepeda motor dengan knalpot brong diamankan sebagai barang bukti," ungkapan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.

"Kami berterima kasih atas partisipasi warga. Laporan dari masyarakat sangat membantu kami menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif," tegasnya.

Sumber: koranmemo.com

LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Lamongan.Kali ini KPK memeriksa lima Kepala Desa (kades) ...
23/07/2025

LAMONGAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Lamongan.

Kali ini KPK memeriksa lima Kepala Desa (kades) di Lamongan dan satu pihak swasta sebagai saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas ) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019 - 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun, lima Kepala Desa di Lamongan dan satu pihak swasta menjalani pemeriksaan oleh KPK sebagai saksi di Markas Polres Lamongan tepatnya di ruang Satreskrim itu adalah M ,Kepala Desa Menongo, ML Kepala Desa Sukolilo, SH Kepala Banjargadang, HS Kepala Desa Gedangan, MY Kepala Desa Daliwangun, dan S pihak swasta.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kedatangan penyidik KPK di Mapolres Lamongan.

"Benar saat ini ada pemeriksaan yang dilakukan KPK bertempat di ruang Satreskrim Polres Lamongan," kata Hamzaid saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, Hamzaid mengaku tidak mengetahui secara rinci perkara yang sedang diselidiki atau identitas lengkap pihak - pihak yang diperiksa.

Ia hanya menjelaskan bahwa Polres Lamongan menyediakan fasilitas tempat untuk pemeriksaan tersebut atas permintaan KPK.

"Polres Lamongan hanya menyiapkan tempat berdasarkan permintaan dari KPK," tambahnya, sembari menyatakan tidak tahu sampai kapan pemeriksaan akan berlangsung.

Perlu diketahui KPK kembali mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) 2019-2022.

Hari ini, Rabu (23/7/2025) KPK kembali memeriksa sejumlah kepala desa (kades) sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK menemukan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim.

KPK menilai pengelolaannya minim transparansi. Total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK, terdiri atas empat tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

Sumber: koranmemo.com

Address

Lamongan

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Lamongan Megilan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Seputar Lamongan Megilan:

Share