03/01/2026
Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Lamongan mencatat lonjakan perkara perceraian sepanjang tahun 2025. Total ada sebanyak 2.525 perkara perceraian dikabulkan selama periode Januari hingga Desember 2025. Sabtu, (03/01/2026).
“Jumlah keseluruhan permohonan yang masuk sepanjang 2025 mencapai 2.902 perkara,” kata Mazir selaku Panitera PA Kelas IA Lamongan. Mayoritas perkara perceraian diajukan oleh pihak istri atau cerai gugat. Dari total perkara yang dikabulkan, cerai gugat mencapai 1.954 perkara, sementara cerai talak sebanyak 571 perkara.
Dari jumlah tersebut, terdapat 287 perkara yang dicabut, 18 perkara digugurkan, 27 perkara ditolak, serta 45 perkara tidak diterima. Sehingga, lanjut Mazir, total perkara yang diputus dan dikabulkan berjumlah 2.525 perkara. Mazir mengungkapkan, faktor ekonomi masih menjadi penyebab utama perceraian di Lamongan dengan total 1.216 perkara. Disusul faktor perselisihan sebanyak 647 perkara dan meninggalkan salah satu pihak sebanyak 202 perkara.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, terjadi kenaikan sekitar 36 persen,” pungkas Mazir. Mazir menambahkan, hingga akhir 2025 masih terdapat 183 perkara perceraian yang belum terselesaikan dan akan diproses pada tahun 2026. Jumlah perkara perceraian yang dikabulkan pada 2025 ini mengalami kenaikan cukup tajam dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, PA Lamongan mengabulkan 1.857 perkara perceraian.
Source : Detikcom/Eko Sudjarwo