23/10/2025
Masih ingat dengan kasus dugaan penggelapan bermodus umrah yang menghebohkan Lamongan? Polres Lamongan sudah menahan seorang pengurus keuangan biro perjalanan umrah di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong. Pengurus keuangan yang kini ditahan di Mapolres Lamongan itu adalah FQ (34) warga Kecamatan Palang, Tuban.
Ia diduga menggelapkan dana calon jamaah umrah dengan modus promo harga murah. Penahanan tersebut dibenarkan Kanit 4 Pidek Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Lizma Ramadhama, mewakili Kasatreskrim AKP Rizky Akbar Kurniadi. “Benar, tersangka sudah kami tahan di Mapolres Lamongan. Ia di PT Tawwaabiin menjabat sebagai pengurus keuangan,” kata Lizma, Kamis (23/10/2025).
FQ diketahui menawarkan paket umrah dengan harga miring Rp15 juta hingga Rp20 juta per jamaah melalui Facebook. Banyak calon jamaah tergiur, namun setelah membayar, uang mereka tak digunakan untuk keberangkatan sebagaimana dijanjikan. “Hingga saat ini, ada sekitar 20 jamaah yang sudah melapor karena merasa tertipu,” ujarnya. Polisi mengamankan 20 kuitansi pembayaran, dua buku tabungan Bank Mandiri, brosur promo umrah, serta 15 koper besar dan kecil yang disiapkan untuk keberangkatan jamaah.
Selain menahan tersangka, Polres Lamongan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan. “Kami mengimbau masyarakat segera melapor ke Polres Lamongan atau ke nomor 081259089573,” tandas Lizma. Kasus ini sempat menjadi sorotan di Lamongan. Biro perjalanan tersebut diketahui menawarkan program ‘umrah Murah’ yang ternyata fiktif. Polisi menetapkan FQ sebagai tersangka utama dan masih menelusuri kemungkinan pihak lain terlibat. Hingga kini, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dan korban terus bertambah.
Sumber: detikjatim
Yang merasa jadi korban segera lapor ke nomor pengaduan der... Gimana pendapatmu?
- Cairin Limit Applikasi Payy Latter Kamu Amanah & Trusted By Mimin