Lamongan Public

Lamongan Public Memperkenalkan Lamongan Di Indonesia

JAKARTA -Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil Kepala Wilayah Pemasaran III PT Istaka Karya (Persero) berinisial ...
29/07/2025

JAKARTA -Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil Kepala Wilayah Pemasaran III PT Istaka Karya (Persero) berinisial MIS, Manajer Proyek Istaka Karya berinisial JG, dan Site Manager Istaka Karya berinisial JN.

JAKARTA - Selain mereka, Budi mengatakan bahwa penyidik memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik Achmad Na...
24/07/2025

JAKARTA - Selain mereka, Budi mengatakan bahwa penyidik memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gresik Achmad Nadhori (AMN), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Mahrus Ali (MA) dan tiga orang pihak swasta berinisial YL, AAZ, TTH.

Untuk penyidikan kasus tersebut, KPK pada Rabu (23/7) telah memanggil Kepala Desa Menongo, Kades Sukolilo, Kades Banjargandang, Kades Gedangan, Kades Daliwangung, dan seorang pihak swasta berinisial SUY.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut, yang salah satunya adalah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.

Info Selengkapnya : jatim.antaranews.com

Pabrik Es "Pak Puthut" PT. TIRTA ARTHA BAROKAH bersama   dan para dermawan gelar aksi sosial di Lamongan selatan. Kegiat...
12/07/2025

Pabrik Es "Pak Puthut" PT. TIRTA ARTHA BAROKAH bersama dan para dermawan gelar aksi sosial di Lamongan selatan.

Kegiatan sosial ini bertempat di wilayah kecamatan Sukorame dan kecamatan Modo.

LAMONGAN - Perhelatan Pengamanan ini melibatkan BKO dari Sat Brimob Polda Jatim, Dalmas Polda Jatim, Tim Raimas dan Tim ...
08/07/2025

LAMONGAN - Perhelatan Pengamanan ini melibatkan BKO dari Sat Brimob Polda Jatim, Dalmas Polda Jatim, Tim Raimas dan Tim Anarkis Polda Jatim, serta didukung oleh jajaran TNI dari Kodim 0812 Lamongan dan Yon Zipur Babat.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal dengan pola berlapis dan sistematis. Penyekatan diberlakukan di seluruh titik perbatasan Lamongan untuk mengantisipasi pergerakan massa dari luar daerah, serta pengamanan ketat di titik-titik rawan dan lokasi konsentrasi massa. Ungkap Kapolres AKBP. Agus, Senin ( 07 /07/25).

Lebih lanjut, Kapolres mengingatkan seluruh anggota perguruan silat, simpatisan, dan masyarakat luas untuk mematuhi *Maklumat Suro Aman dan Damai* yang sudah di sepakati bersama. Dalam maklumat tersebut, seluruh pihak diimbau untuk menahan diri, tidak melakukan konvoi, arak-arakan, maupun tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.

Tidak hanya Itu, kami dari pihak kepolisian Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kondusif dan segera melapor jika menemukan indikasi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.pungkasnya .

Pabrik Es " Pak Puthut" PT. TIRTA ARTHA BAROKAH berikan reward kepada Siswa siswi  berprestasi Yayasan Al Azhar Sedayula...
06/07/2025

Pabrik Es " Pak Puthut" PT. TIRTA ARTHA BAROKAH berikan reward kepada Siswa siswi berprestasi Yayasan Al Azhar Sedayulawas, Brondong.

Dalam kesempatan tersebut "Pabrik Es Pak Puthut" PT. TIRTA ARTHA BAROKAH diwakili oleh Manager Operasional Iwan.

Menurut Kepala Sekolah MI Unggulan Al Azhar Fatkhur S. Pdi menyatakan, rasa terimakasih kepada perusahaan "Pabrik Es Pak Puthut" yang telah memberikan reward kepada siswa siswi berprestasi. "Semoga hal seperti ini, dapat menjadi agenda tahunan untuk perusahaan, sehingga inilah yang dinamakan bukti nyata membangun desa dan mencintai desa." . Tutur Ketua Gapoktan Desa Sedayulawas ini.

LAMONGAN - Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari rasa penasaran kedua pela...
01/07/2025

LAMONGAN - Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari rasa penasaran kedua pelaku untuk melakukan hubungan sesama jenis. Mereka kemudian membuat dan mengirimkan konten pornografi yang melanggar hukum.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku telah melakukan hubungan badan, di mana MYM berperan sebagai pria dan DZ sebagai wanita.

Penangkapan ini juga diiringi dengan pengamanan barang bukti, termasuk satu unit ponsel, kerudung warna kuning, pakaian dalam atau bra berwarna merah muda pucat, serta screenshot postingan dari Facebook dan Michat yang mengandung unsur pornografi.

AKBP Agus menambahkan bahwa tersangka DZ tergabung dalam 15 grup di media sosial, di antaranya grup-grup dengan tema pencarian pasangan sesama jenis seperti “gay lmg tbn bjn”, “gay lamongan”, dan “saudara pelangi lamongan”.

Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat 1 UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya kesadaran akan norma kesusilaan di era digital, di mana konten yang melanggar hukum dapat dengan mudah tersebar di media sosial.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

TUBAN - Menurut keterangan polisi, tersangka berinisial SF, 25. Sedangkan korban yang sebelumnya tidak diketahui identit...
26/06/2025

TUBAN - Menurut keterangan polisi, tersangka berinisial SF, 25. Sedangkan korban yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya itu berinisial PR, 21, gadis asal Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan. Keduanya merupakan pasangan kekasih.

Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, setelah mendapati adanya penemuan mayat di lahan padi milik warga tersebut, satuannya langsung melakukan penyelidikan di TKP.

Disampaikan Dimas, pembunuhan terjadi pada Sabtu (21/6) dini hari setelah keduanya berkencan malam mingguan. Lebih lanjut dikatakan Dimas, dipukulan terakhir, korban tak mampu berdiri lagi hingga akhirnya tertelungkup di lumpur area sawah setempat. Belum puas menganiaya korban, pelaku dengan biadab membenamkan kepala korban di lumpur hingga meninggal. Setelah mengatahui kondisi kekasihanya tidak lagi bernyawa, pelaku yang sudah hilang akal itu kemudian melarikan diri.

Atas indakan tersebut, pelaku terancam terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Sementara itu, berdasar pengakuan warga setempat kepada wartawan koran ini, pelaku merupakan warga Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan.

Informasi yang didapatkan dari warga lain, pelaku merupakan anak mantan kepala desa. Namun pihak polisi belum membeberkan lebih detail karena masih dalam pengembangan penyelidikan.

MALANG - Tambahan satu poin dari laga tersebut hanya mampu membawa Lamongan bertengger di peringkat ketiga klasemen akhi...
25/06/2025

MALANG - Tambahan satu poin dari laga tersebut hanya mampu membawa Lamongan bertengger di peringkat ketiga klasemen akhir Grup D dengan koleksi empat poin.

Capaian ini tidak cukup untuk mengantar mereka ke fase gugur, mengingat hanya dua tim teratas yang berhak melaju ke babak selanjutnya.

Pelatih tim Lamongan, Ahmad Faisal, menyatakan bahwa pertandingan terakhir melawan Kota Malang memberikan banyak pelajaran berharga bagi skuadnya.

Menurut Faisal, hasil imbang ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kedisiplinan dan tetap fokus sepanjang pertandingan.

Meskipun gagal lolos, pengalaman di Porprov kali ini diharapkan menjadi bekal berharga bagi skuad muda Lamongan untuk kompetisi mendatang.

Pabrik Es "Pak Puthut" PT TIRTA ARTHA BAROKAH berikan support untuk kegiatan Pemuda Sedayu Lawas Brondong yang cinta den...
24/06/2025

Pabrik Es "Pak Puthut" PT TIRTA ARTHA BAROKAH berikan support untuk kegiatan Pemuda Sedayu Lawas Brondong yang cinta dengan sepak bola, dalam hal ini Para Pemuda tersebut tergabung dalam PERSADA.

Pendiri sekaligus Direktur Utama Pabrik Es "Pak Puthut" PT. TIRTA ARTHA BAROKAH Ahmad Rizal Futaqi, hadir ke markas Persada yang berada di Jalan Raya Daendles Sedayu Lawas, Brondong.

Pada kesempatan tersebut Ahmad Rizal Futaqi disambut Muzahidin Ketua Umum Persada Sedayu Lawas didampingi beberapa personel Persada.

Ketua Umum Persada Muzaidin menyampaikan rasa terimakasih kepada Pabrik Es "Pak Puthut" Yang telah turut membantu membangun Desa, Desa Sedayu lawas, Kecamatan Brondong Lamongan.
" Terimakasih Kepada Pak Puthut, yang telah turut andil membantu membangun Desa Sedayu lewat Persada, lewat sepak bola untuk Pemuda Sedayu Lawas. Semoga menjadi amal yang dicatat oleh Allah SWT " . Tutur Pengusaha Muda sukses dalam bidang Kayu ini.

Upgrading & Turba PC. LP. Ma'arif NU Babat, wilayah binaan MWC LP Maarif NU Babat & Modo dg Tema "Upgrading Jiwa, Turba ...
23/06/2025

Upgrading & Turba PC. LP. Ma'arif NU Babat, wilayah binaan MWC LP Maarif NU Babat & Modo dg Tema "Upgrading Jiwa, Turba Aksi, Ma'arif Menyatu dalam Dedikasi", yang digelar di MI Ihyaul Ulum Karangkembang-Babat pada Hari Ahad, 22 Juni 2025. Dengan sasaran Kasek/Kamad MI, MTs, MA/SMA/SMK di bawah naungan PC. LP. Ma'arif NU Babat di wilayah Babat dan Modo
Materi :
1. Sosialisasi Ma'arif NU Award Yg disampaiakan oleh Bpk H. Muid
2. Informasi terkait Penguatan Keorganisasian dan Manajemen Sekolah oleh Bpk. H. Zaenal Arifin selaku Sekjen PC. LP. Ma'arif NU Babat
3. Penguatan Kepala Madrasah/ Kepala Sekolah. & Overview tentang Pendekatan Deep Learning oleh Ketua PC. LP. Ma'arif NU Babat : Bpk. H. Sufa'at, S.Pd, SE, M.MPd

Tujuan dr kegiatan ini adalah :
1. Meningkatkan kemampuan dan pengetahuan Seluruh Kasek/Kamad dibawah naungan PC. LP. Ma'arif NU Babat dan diharapkan selalu bersinergi dengan PC. LP. Ma'arif NU Babat
2. Seluruh Kasek/Kamad diharapkan dapat merubah mindset dan manajemen dalam mengelola lembaga agar lebih baik lagi dan juga mengikuti dan mengaplikasikan perubahan kurikulum yang berlaku saat ini.

Jambore Regional Jatim ke 4 oleh ERCI Regional Jatim.Komunitas Ertiga atau lebih dikenal dengan ERCI mengadakan Jambore ...
21/06/2025

Jambore Regional Jatim ke 4 oleh ERCI Regional Jatim.

Komunitas Ertiga atau lebih dikenal dengan ERCI mengadakan Jambore Regional Jatim 4.

Kegiatan yang berlangsung di Kenjeran Park Surabaya ini, didukung oleh 14 Chapter se Jatim dan Puluhan Sponsor.

Kegiatan yang telah dihadiri lebih dari 300 peserta ini,
Didukung dengan acara Kontes Mobil Modifikasi, Bazar UMKM, Lomba Mobil Legen, Pameran Otomotif, dan Musik.

Pabrik Es "Pak Puthut" PT. Tirta Artha Barokah memberikan reward kepada Siswa -siswi MTs Muhammadiyah 3 Sedayulawas, Bro...
21/06/2025

Pabrik Es "Pak Puthut" PT. Tirta Artha Barokah memberikan reward kepada Siswa -siswi MTs Muhammadiyah 3 Sedayulawas, Brondong Lamongan.

Dalam rangka peduli pendidikan, Pabrik Es " Pak Puthut" mengalokasikan dana CSR Perusahaan untuk reward Siswa siswi berprestasi di sekitar.

Kegiatan yang diwakili oleh Manager Keuangan PT. Tirta Artha Barokah, Awista secara simbolis memberikan reward kepada beberapa pelajar di MTs Muhammadiyah 03 Sedayulawas, Brondong.

Kegiatan ini disambut positif oleh Masyarakat, terkhusus Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah 3 Sedayu lawas, Abdul Hamid S. Pd. Menyampaikan rasa terimakasih kepada Perusahaan atas kegiatan ini.

"Kami ucapkan terimakasih banyak, semoga perusahaan Pabrik Es " Pak Puthut " Semakin jaya, berkah, berkembang pesat." Tuturnya.

Address

Semua Warga Kab. Lamongan Melihatmu Disini
Lamongan
62215

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lamongan Public posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category