Radio Ronggohadi 97,8 FM

Radio Ronggohadi 97,8 FM

19/07/2025

Sumonggo nderek nggegono sareng rima ngantos tabuh kaleh mangke... πŸ’ƒπŸ’ƒπŸ•ΊπŸ’ƒ

18/07/2025

Sumonggo nderek nggegono sareng rima ngantos tabuh kaleh mangke... πŸ•ΊπŸ’ƒπŸ•ΊπŸ’ƒ

Waspada Beras Oplosan! Satgas Pangan Lamongan menemukan tiga merek beras yang diduga tidak murni alias oplosan saat sida...
18/07/2025

Waspada Beras Oplosan! Satgas Pangan Lamongan menemukan tiga merek beras yang diduga tidak murni alias oplosan saat sidak di dua toko ritel modern. Temuan ini menindaklanjuti rilis dari Kementerian Pertanian dan langsung ditindaklanjuti oleh Disperindag Lamongan agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Untuk sementara, produk tersebut diminta tidak dijual dulu hingga ada kejelasan dari pemerintah pusat.

Langkah ini merupakan upaya preventif dan perlindungan konsumen agar masyarakat Lamongan mendapatkan produk yang aman dan sesuai standar. Pemantauan dan sidak akan terus dilakukan oleh Satgas untuk memastikan distribusi beras dan komoditas strategis lainnya tetap terkendali dan terjamin kualitasnya.

17/07/2025

Merapat yukkk bareng rima diajang MRS RH.... Jangan lupa share info ya shob.... πŸ‘πŸ™πŸ’ͺ

17/07/2025

Monggo... Monggo nderek nggegono
wonten adicoro SAPARI...
Ngantos tabuh kaleh mangke..
Saget midangetaken lan mirsani wonten XSPACE Radio Ronggohadi 97,8 FM πŸ’ƒπŸ•ΊπŸ’ƒπŸ•Ί

Seorang pria berinisial WAS (46) di Lamongan, Jawa Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamank...
17/07/2025

Seorang pria berinisial WAS (46) di Lamongan, Jawa Timur, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah diamankan oleh pihak kepolisian. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap dua balita yang masih merupakan tetangganya sendiri. Kasus ini terungkap pada Jumat, 4 Juli 2025, setelah kedua korban menceritakan perbuatan tidak senonoh yang mereka alami kepada orang tua mereka.

Menurut pengakuan korban, kejadian ini bermula saat mereka hendak buang air kecil di rumah pelaku. Orang tua korban yang kaget mendengar pengakuan tersebut langsung melaporkan WAS ke Polres Lamongan. Berkat laporan ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku. WAS sendiri mengakui telah mencabuli kedua korban sebanyak lima kali. Atas perbuatannya, WAS dijerat dengan Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak.

16/07/2025

Terakhir ngurus Surat opo Rek???
Komen yaaaπŸ˜πŸ’ƒπŸ•Ί

16/07/2025

Info anget, dangdut bangettt.. πŸ’ƒπŸ•ΊπŸ’ƒπŸ‘
merapat yukk bareng rima
di ajang MRS RH tuntas 16 petang nanti... 😍

16/07/2025

Wancinipun sareng2 uri2 kabudayan jawi... Wonten adicoro SAPARI , ngantos tabuh kaleh mangke.... πŸ’ƒπŸ•ΊπŸ’ƒπŸ•Ί

Fatayat NU Lamongan hadir langsung ke sekolah dan pesantren lewat program LENTERA FATAYAT dalam rangka melindungi peremp...
16/07/2025

Fatayat NU Lamongan hadir langsung ke sekolah dan pesantren lewat program LENTERA FATAYAT dalam rangka melindungi perempuan dan anak dari kekerasan serta bahaya perkawinan usia dini. Dalam rangkaian MPLS dan MATSAMA, edukasi tentang dampak negatif perkawinan anak disampaikan dengan cara yang komunikatif dan menyenangkan, agar lebih dekat dengan dunia remaja.

Bersama Dinas PPPA Lamongan, siswa-siswi diajak berdiskusi, menandatangani komitmen penolakan perkawinan anak, hingga membuat poster kreatif sebagai wujud suara generasi muda. Langkah lanjutannya, akan dibentuk Satgas Sahabat Sebaya di setiap sekolah. Semoga gerakan ini terus tumbuh dan membawa perubahan nyata! 🌱πŸ’ͺ

Akhirnya! Tujuh pelaku pengeroyokan brutal terhadap remaja berinisial NAP (16) di Telaga Dalur, Lamongan berhasil diring...
16/07/2025

Akhirnya! Tujuh pelaku pengeroyokan brutal terhadap remaja berinisial NAP (16) di Telaga Dalur, Lamongan berhasil diringkus Polres Lamongan. Empat tersangka terakhir nyaris kabur ke Bali, namun berhasil diamankan tim Satreskrim di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi. Kejadian ini sempat menggemparkan warga, karena korban ditemukan dengan luka parah dan nyaris tak sadarkan diri.

Pengeroyokan kejam ini bermula dari niat damai yang malah dibalas kekerasan. Korban dianiaya secara bersama-sama hingga diseret ke telaga. Saat ini semua pelaku telah diamankan dan akan diproses hukum. Polres Lamongan juga menyita sejumlah barang bukti penting dari TKP. Semoga keadilan segera ditegakkan untuk korban.

15/07/2025

Komen yo rek.. Iyo ta ngono???

Address

Lamongan

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Ronggohadi 97,8 FM posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radio Ronggohadi 97,8 FM:

Share

Category