Erna irwan

Erna irwan berita terkini
berita artis
quotes
ibu rumah tangga

Lini bisnis kuliner di bawah naungan RANS Entertainment, , milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, dipa...
29/08/2026

Lini bisnis kuliner di bawah naungan RANS Entertainment, , milik pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, dipastikan siap menggebrak Serambi Mekkah melalui gelaran Jajarans Keliling Nusantara Spesial Aceh.

​Festival kuliner yang sangat populer ini dijadwalkan bakal menyapa masyarakat Aceh secara langsung pada 6 September 2026 bertempat di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh. Pintu arena acara (open gate) akan dibuka resmi mulai pukul 10.00 WIB untuk memanjakan para pemburu jajanan dan pecinta kuliner.

​Mengusung semangat pemberdayaan, ajang ini disiapkan menjadi wadah besar bagi para pelaku UMKM kuliner lokal Aceh maupun tenant viral Nusantara untuk mempromosikan ragam produk terbaik mereka.

​Para pengunjung yang hadir tidak hanya disuguhkan dengan suasana meriah, tetapi juga dapat menikmati berbagai variasi makanan hits pilihan khas Nagita Slavina. Festival ini diprediksi akan menjadi salah satu destinasi wisata rekreasi kuliner paling seru dan dinantikan bagi keluarga serta kalangan muda di Banda Aceh.

Sumber: instagram newsrans

Nasib nahas dialami Rosmaladewi (58), warga BTN Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Saat p**ang dari takzi...
29/08/2026

Nasib nahas dialami Rosmaladewi (58), warga BTN Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. Saat p**ang dari takziah, ia menjadi k0rban pencvrian dengan k3ker4san atau j4mbr3t di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Lhok Bani, Jumat, 28 Agustus 2026 malam.

Akibat kej4dian tersebut, Rosmaladewi bersama rekannya, Nur Elvisahra (57), terjatuh ke badan jalan dan mengalami lvka pada bagian wajah. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah mengatakan, aksi penj4mbr3tan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, k0rban dibonceng Nur Elvisahra setelah keduanya p**ang dari melaksanakan takziah di kawasan Alur Dua.

“Sesampainya di lokasi kej4dian, k0rban dan saksi dis4lip oleh dua orang pengendara sepeda motor dari sebelah kiri,” kata Muhammad Abidinsyah, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Menurutnya, salah seorang pel4ku kemudian menarik tas yang dibawa k0rban. Tarikan tersebut membuat k0rban dan saksi kehilangan keseimbangan hingga terj4tuh ke badan jalan.

“Setelah berhasil mer4mp4s tas, kedua pel4ku langsung mel4rikan diri ke arah Medan dengan kecepatan tinggi,” ujarnya.

Polisi menyebut kedua pel4ku hingga kini belum diketahui identitasnya. Saat kej4dian, tidak ada warga yang menyaksikan langsung aksi tersebut. Kondisi di lokasi juga gerimis dan penerangan jalan minim karena tidak terdapat lampu penerangan.

Dari dalam tas yang dir4mp4s, pel4ku membawa sejumlah barang milik k0rban, yakni satu unit handphone Samsung Galaxy A17, KTP atas nama Rosmaladewi, STNK, kartu ATM, serta uang tunai Rp 150 ribu.

“Total kervgian materil yang dialami k0rban diperkirakan mencapai 5 juta. Kita saat ini masih melakukan penyel1dik4n untuk mengidentifikasi dan membvru para pel4ku,” kata Abidinsyah.

Sumber: AJNN. net / Chairul.

Kabut 4sap tebal akibat karhutla terlihat menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan, Sabtu (29/8/2026). Kabut 4sap dila...
29/08/2026

Kabut 4sap tebal akibat karhutla terlihat menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan, Sabtu (29/8/2026). Kabut 4sap dilaporkan menyelimuti Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, terutama Pontianak dan Palangka Raya yang kualitas udaranya berada pada kategori berb4h4ya.

​Karhutla juga masih terjadi di sejumlah tempat, salah satunya di Desa Malintang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Sabtu malam (29/8/2026). Pihak berwenang menyebut kondisi lahan gambut membuat pemad4man sulit dilakukan hingga tuntas karena b4ra dapat terus memb4kar di bawah permukaan tanah meski 4pi di atas terlihat padam.

​Kabut 4sap juga dilaporkan melintasi batas negara hingga Sarawak, Malaysia. Kondisi tersebut bahkan membuat sejumlah sekolah di Sarawak ditutup sementara akibat kualitas udara yang membvruk.

Sumber: fakta.indo
Dokumentasi Nizarzulmi00 | 29 Agustus 2026

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menerima kunjungan perusahaan asal Jepang yakni Japan Organization for Metals and Ener...
29/08/2026

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menerima kunjungan perusahaan asal Jepang yakni Japan Organization for Metals and Energy Security (JOGMEC) dan Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. (JAPEX) di Kantor BPMA, Banda Aceh, Jumat (28/8/2026).

Pertemuan tersebut membahas perkembangan pelaksanaan Joint Study (JS) Wilayah North Sumatra Basin (NSB) yang telah berlangsung sekitar enam bulan.

Selain itu, dibahas p**a peluang tindak lanjut kerja sama di sektor hulu minyak dan gas bumi, khususnya di Aceh.

Rombongan diterima Kepala BPMA Mawardi Nur bersama Wakil Kepala BPMA Nizar Saputra, Deputi Perencanaan Muhammad Makmun, Deputi Dukungan Bisnis Edy Kurniawan, serta Tim Divisi Perencanaan Eksplorasi dan Eksploitasi BPMA.

Sementara dari JOGMEC hadir Director of Overseas Exploration Mashashi Muramoto bersama rombongan.

Adapun JAPEX diwakili Deputy Chief Representative Indonesia Naohiro Yoshino beserta rombongan.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas perkembangan studi, evaluasi potensi geologi dan sumber daya migas di wilayah NSB, serta peluang pengembangan kerja sama pada tahapan berikutnya.

Joint Study NSB merupakan kerja sama JOGMEC, JAPEX, dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) yang mencakup survei, analisis, serta evaluasi data geologi dan geofisika di wilayah darat maupun lepas pantai North Sumatra Basin.

Kajian tersebut diarahkan untuk mengevaluasi potensi sumber daya migas yang belum ditemukan di kawasan tersebut.

Kepala BPMA Mawardi Nur menyampaikan apresiasi atas komitmen JOGMEC dan JAPEX dalam pelaksanaan Joint Study. Menurutnya, kajian tersebut tidak hanya penting dari sisi teknis, tetapi juga dapat menjadi pintu masuk untuk membangun kemitraan lebih kuat dan membuka peluang investasi hulu migas di Aceh.

“BPMA melihat Joint Study ini bukan sekadar kajian teknis. Kami berharap hasil kajian ini dapat menjadi langkah awal untuk membangun kemitraan yang lebih kuat dan membuka peluang konkret bagi pengembangan eksplorasi serta investasi di Aceh,” ujar Mawardi.

Ia berharap hasil kajian tersebut dapat menjadi landasan untuk pembahasan tahapan kerja sama berikutnya. Proses itu, kata dia, perlu didorong secara bertahap, mulai dari kajian dan evaluasi menuju kegiatan eksplorasi hingga peluang investasi dan pengembangan.

“Harapan kami sangat jelas, Joint Study ini tidak berhenti pada sebuah laporan teknis, tetapi dapat menjadi dasar untuk melangkah ke tahap berikutnya, termasuk evaluasi lebih lanjut, eksplorasi dan pada akhirnya investasi di Aceh,” katanya.

Sumber serambinews. com / Muhammad Nasir.

Proyek Penerangan Tenaga Surya (PTS) Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp106 miliar menjadi s0rotan se...
29/08/2026

Proyek Penerangan Tenaga Surya (PTS) Pemerintah Aceh tahun anggaran 2024 senilai sekitar Rp106 miliar menjadi s0rotan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pers0alan dalam pelaksanaannya.

​Anggaran proyek tersebut awalnya sekitar Rp63,43 miliar, kemudian meningkat menjadi sekitar Rp106,45 miliar dalam APBA Perubahan 2024. Kenaikannya mencapai sekitar Rp43 miliar atau 67,81 persen.

​Yang menjadi perhatian, kegiatan pemasangan lampu ini disebut tidak masuk dalam perencanaan awal Dinas ESDM Aceh. Dalam pemeriksaan BPK, kegiatan tersebut disebut berasal dari usulan pihak legislatif yang kemudian dikaitkan dengan Pokok Pikiran (Pokir) pimpinan DPRA.

​BPK juga menemukan pers0alan terkait penganggaran. Lampu tersebut dicatat sebagai belanja modal, namun setelah selesai justru diserahkan kepada kepala desa atau masyarakat. Kondisi ini dinilai perlu dikaji karena karakteristiknya lebih menyerupai belanja hibah.

​Pers0alan lainnya adalah titik lokasi pemasangan belum ditentukan ketika paket pekerjaan dimasukkan ke e-katalog. Titik pemasangan kemudian diperoleh penyedia melalui koordinator pemilik Pokir.

​Dalam pemer1ksa4n fisik, BPK juga menemukan sejumlah ketid4ksesua1an dengan spesifikasi dan konstruksi, antara lain terkait ukuran rip plate, fondasi dan posisi angkur pada beberapa lampu.

​Meski demikian, temuan BPK tidak otomatis berarti telah terjadi t1ndak p1dana k0rups1. Temu4n tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui apakah hanya terjadi kesal4han administrasi atau terdapat pel4nggar4n yang mengandung unsur p1d4na.

​Hingga penelusuran MODUS ACEH pada 28 Agustus 2026, belum terdapat pengumuman publik yang secara spesifik menyatakan bahwa Kejati Aceh, Polda Aceh atau KPK telah membuka penyelidikan maupun peny1dikan terkait proyek tersebut.

Sumber: ​acehworldtimes

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, meminta aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawas...
29/08/2026

Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, meminta aparat penegak hukum (APH) dan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) memperluas pengawasan terhadap program revital1sasi satuan pendidikan di Aceh. Hal itu menyusul mencuatnya dugaan persoalan dalam pelaksanaan program revit4lisasi sekolah di Kota Langsa.

‎Nasruddin menilai k4sus yang muncul di Langsa tidak semestinya dipandang sebagai pers0alan yang berdiri sendiri. Dengan jumlah penerima program mencapai lebih dari 2.000 sekolah dan total anggaran sekitar Rp 2,3 triliun, maka pengaw4san perlu dilakukan secara menyeluruh dan berbasis ris1ko.

"K4sus Langsa bisa menjadi fenomena gunung es. Jangan melihatnya hanya sebagai persoalan beberapa sekolah di satu daerah. Di Aceh terdapat lebih dari 2.000 sekolah penerima program revitalisasi dengan total anggaran yang mencapai sekitar 2,3 triliun. Ini anggaran yang sangat besar dan wajib diawasi secara serius,” kata Nasruddin, kepada AJNN, Sabtu, 29 Agustus 2026.

‎TTI mendukung langkah Kejaksaan yang melakukan pemer1ksaan terhadap kepala sekolah terkait pelaksanaan program tersebut. Namun, pemeriksaan dinilai tidak boleh berhenti pada pihak sekolah sebagai pelaksana di lapangan.

‎Menurut Nasruddin, aparat perlu menelusuri kemungkinan adanya pihak yang meminta fee atau set0ran, melakukan pemotongan, mengarahkan pembelian material kepada pemasok tertentu, mengint3rvensi pekerjaan, hingga mengambil keuntungan dari program revitalisasi.

‎“Kalau ada kepala sekolah yang ditekan atau diminta menyet0r sejumlah uang, jangan kepala sekolah saja yang diper1ksa. Cari siapa yang meminta, siapa yang mengendalikan dan ke mana uang mengalir. Jangan jadikan kepala sekolah s4pi per4han,” ujarnya.

‎Nasruddin mengatakan, Kejati Aceh dan APIP juga perlu melakukan audit atau pemer1ksaan berbasis risik0 terhadap program revitalisasi sekolah di seluruh Aceh, terutama pada proyek bernilai besar dan daerah yang memiliki pola pelaksanaan serupa.

‎Audit, kata dia, setidaknya perlu mencakup kesamaan pemasok material di sejumlah sekolah, kewajaran harga barang dan bahan bangunan, kesesuaian volume pekerjaan dengan RAB, progres dan kualitas fisik pekerjaan, mekanisme pencairan dana, pembayaran pajak, hingga duga4n pemotongan anggaran.

‎Selain itu, aparat diminta menelusuri kemungkinan adanya pihak luar yang meng3ndalikan pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan di sekolah.

‎“K4sus ini menarik perhatian publik karena nilainya sangat besar. APH harus proaktif memb0ngkarnya,” jelasnya.

‎Nasruddin menegaskan, audit terhadap program revitalisasi tidak berarti menganggap seluruh kepala sekolah maupun seluruh program berm4s4lah. Pemer1ksaan justru diperlukan untuk memastikan anggaran pendidikan benar-benar digunakan sesuai peruntukan sekaligus memberikan perlindungan kepada kepala sekolah yang melaksanakan program sesuai ketentuan.

‎“Dengan anggaran sekitar 2,3 triliun, pengaw4sannya tidak boleh dilakukan secara biasa-biasa saja. Kasus Langsa harus dijadikan pintu masuk untuk menguji apakah ada pola serupa di kabupaten/kota lain. Kalau ditemukan indikasi, b0ngk4r sampai kepada aktor utamanya,” pungkasnya.

‎Sebelumnya, Kejari Langsa telah memer1ksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa dalam penyelidikan dugaan tindak pid4na k0rups1 berupa pem3r4san terhadap kepala sekolah penerima bantuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

‎Penyel1dik4n tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyel1dik4n Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Nomor Print-02/L.1.13/Fd.1.

‎Berdasarkan dokumen yang diperoleh AJNN, Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kota Langsa mencakup ratusan satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD hingga SMP. Total pagu anggaran program tersebut mencapai sekitar Rp 60 miliar.

‎Hingga kini, Kejari Langsa belum mengvngkap pihak yang didvga melakukan pem3ras4n maupun besaran uang yang didvga diminta atau diterima. Namun beberapa kepala sekolah juga telah dimintai keterangan oleh Kejaksaan terkait penyel1dik4n dugaan kasvs tersebut.

‎Perkembangan kasvs masih menunggu hasil penyel1dik4n Kejari Langsa.

Sumber: AJNN. net

BADAN Pengelola Migas Aceh (BPMA) baru saja berganti nakhoda. Pelantikan kepala barunya oleh Menteri ESDM pada 5 Agustus...
28/08/2026

BADAN Pengelola Migas Aceh (BPMA) baru saja berganti nakhoda. Pelantikan kepala barunya oleh Menteri ESDM pada 5 Agustus 2026 disambut publik Aceh dengan kacamata Andaman: soal fasilitas terapung Mubadala di Lapangan Tangkulo, soal hilirisasi gas, soal siapa berkata apa kepada siapa.

Semua itu penting. Tapi ujian pertama BPMA di bawah kepemimpinan baru bukan di laut Andaman. Ujian itu ada di Senayan, dan jam pasirnya sudah dibalik.

Sepuluh hari setelah pelantikan itu, Badan Legislasi DPR menyetujui harmonisasi Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi. Tiga hari kemudian, 18 Agustus, Rapat Paripurna menetapkannya sebagai RUU usul inisiatif DPR. Komisi XII terang-terangan menargetkan pengesahan pada Oktober 2026. Dari harmonisasi sampai target sah hanya sekitar dua bulan.

Untuk undang-undang yang mandat revisinya tertunda sejak putusan Mahkamah Konstitusi 2012, ini kecepatan yang tidak biasa.

Isinya pun bukan tambal sulam. RUU ini mengganti UU Nomor 22 Tahun 2001 seluruhnya. Jantung perubahannya adalah Badan Usaha Khusus (BUK) Migas, badan baru pengganti SKK Migas. Bedanya jauh.

SKK Migas dibentuk lewat Perpres pada 2013 sekadar untuk mengisi kekosongan hukum. BUK dirancang sebagai badan yang mengelola operasional hulu sekaligus bertindak sebagai regulator, bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dan memegang seluruh wilayah kerja migas di Indonesia.

Siapa pun yang ingin masuk ke hulu migas harus bekerja sama dengan badan ini.

Di kalimat terakhir itulah persoalan Aceh bermula.

Apa yang Dipertaruhkan
BPMA lahir dari Pasal 160 Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan dirinci lewat PP 23 Tahun 2015. Kewenangannya di darat dan laut hingga 12 mil. Selama sepuluh tahun, batas 12 mil itu menjadi dinding yang terus digedor.

Baru pada 21 Mei 2026, lewat nota kesepahaman dengan SKK Migas yang diteken di sela konvensi IPA, BPMA mendapat peran di wilayah lepas pantai di atas 12 mil: perizinan, hubungan pemangku kepentingan, tanggung jawab sosial, dan dukungan bisnis lainnya.

DPRA juga sudah menyetujui usulan revisi Pasal 160 agar pengelolaan bersama menjangkau zona ekonomi eksklusif.

Perhatikan bentuk hukum dari capaian itu. Satu nota kesepahaman. Satu usulan revisi yang masih menunggu telaah di Jakarta. Keduanya lahir di bawah rezim UU 22/2001 yang mengenal SKK Migas sebagai mitra.

Begitu SKK Migas dibubarkan dan digantikan BUK dengan kuasa penuh atas seluruh wilayah kerja, nota kesepahaman dengan lembaga yang sudah tidak ada itu kehilangan pijakan.

Kecuali undang-undang baru secara tegas mengakui BPMA dan aturan turunannya, sepuluh tahun perjuangan bisa kembali ke garis nol hanya dengan satu ketukan palu.

Ada yang akan menjawab: UUPA itu lex specialis, aturan khusus mengalahkan aturan umum. Secara teori benar. Dalam praktik legislasi kita, aturan sektoral baru kerap menabrak kekhususan daerah, lalu daerah menghabiskan bertahun-tahun untuk memulihkannya lewat peraturan pemerintah, nota kesepahaman, atau lobi.

Bukti terdekat ada di depan mata. Aceh butuh satu dekade sejak BPMA berdiri untuk mendapat peran di atas 12 mil, dan itu pun baru berbentuk MoU. Mengandalkan asas hukum tanpa mengawal teks pasal adalah cara paling mahal untuk kalah.

Taruhannya bukan hanya gengsi kelembagaan. Untuk wilayah nol sampai 12 mil, Aceh menikmati bagi hasil migas 70 persen berdasarkan UUPA, jauh di atas porsi daerah lain. Angka itu hidup karena ada badan di Banda Aceh yang ikut mengendalikan kontrak, lifting, dan biaya yang boleh dipulihkan kontraktor.

Pindahkan kendali itu sepenuhnya ke satu badan di Jakarta, maka 70 persen tinggal angka di kertas yang perhitungannya tidak lagi bisa diperiksa dari Aceh. Dana bagi hasil yang tidak bisa diaudit sendiri oleh daerah penerimanya adalah dana yang mudah menyusut tanpa suara.

Saya pernah terlibat menyusun proses bisnis BPMA pada 2020. Pelajarannya sederhana: kewenangan sebuah lembaga bukan apa yang ditulis dalam sambutan, melainkan apa yang dirujuk kontraktor ketika mengurus izin dan menyerahkan laporan.

Kalau kontraktor tahu kepastian akhirnya ada di Jakarta, mereka akan pergi ke Jakarta. BPMA yang tidak disebut dalam undang-undang baru akan menjadi kantor yang didatangi untuk urusan CSR, bukan untuk keputusan.

Tiga Hal yang Harus Tertulis
Ruang untuk masuk masih ada, tapi sempit. Setelah RUU menjadi usul inisiatif DPR, pemerintah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), lalu pembahasan pasal per pasal dimulai. Di sanalah Aceh harus hadir, bukan setelah undang-undang diundangkan.

Pertama, ketentuan peralihan harus secara eksplisit mengakui keberadaan BPMA beserta kewenangannya menurut UUPA dan PP 23/2015. Tanpa norma ini, argumen lex specialis hanya akan diuji di ruang sidang bertahun-tahun kemudian.

Kedua, hubungan BUK dan BPMA harus dirumuskan sebagai kerja dua tingkat, bukan subordinasi. BUK memegang urusan nasional lintas wilayah kerja: data terpadu, standardisasi teknis, negosiasi kontrak besar. BPMA tetap menjadi regulator harian dan pelaksana di wilayah kewenangannya. Sistem satu pintu di tingkat nasional bagus untuk investor. Satu pintu yang menutup pintu Aceh adalah cerita lain.

Ketiga, kontrak yang sedang berjalan di Blok A, Blok B, ONWA, OSWA, hingga proyek South Andaman yang menuju keputusan investasi akhir pada September ini, harus dijamin tetap berada dalam rezim pengawasan yang melibatkan BPMA. Tangkulo ditargetkan berproduksi pada 2028 dengan sekitar 300 MMSCFD gas. Kalau pada 2028 BPMA hanya penonton, seluruh perdebatan onshore versus offshore hari ini kehilangan makna.

Kembali ke BPMA. Pesan Menteri ESDM saat pelantikan jelas: naikkan lifting di Andaman dan di seluruh blok Aceh. Tapi lifting yang naik di bawah regulator yang menciut bukan prestasi bagi Aceh, melainkan prestasi bagi BUK. Lembaga ini punya alasan paling kuat untuk bersuara sekarang, karena yang sedang dirumuskan di Senayan adalah dasar keberadaannya sendiri. Waktunya sampai Oktober.

Tanggung jawabnya jelas dan bisa dibagi. BPMA sebagai lembaga menyiapkan rumusan pasal, karena merekalah yang paling tahu di mana kewenangan itu bekerja sehari-hari. Tim legislasi dan negosiasi Pemerintah Aceh bersama DPRA mengesahkannya sebagai posisi resmi daerah, bukan aspirasi perorangan.

Lalu anggota DPR dan DPD dari daerah pemilihan Aceh membawanya ke Komisi XII dan Badan Legislasi, dan di sinilah kepiawaian diuji: meyakinkan kolega dari provinsi lain bahwa pengakuan BPMA bukan privilese Aceh, melainkan model kemitraan pusat dan daerah yang justru memperkuat BUK. Bukan seminar. Bukan pernyataan pers. Teks pasal, dibawa oleh orang yang punya kursi di ruang pembahasan.

Hingga tulisan ini dibuat, saya belum mendengar suara Aceh yang terarah soal RUU ini. Diam bisa dibaca sebagai setuju. Pada Oktober nanti, pertanyaannya bukan lagi siapa yang memimpin BPMA, melainkan apakah masih ada kewenangan yang tersisa untuk dipimpin.

Oleh: Ali Mulyagusdin
PENULIS Anggota Dewan Konsultatif Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Aceh

Sumber: Serambi Indonesia / serambinews. com.

Sepanjang 75 kilometer sungai di Aceh Tamiang akan ditanami aneka tanaman yang efektif mencegah abrasi.Program kelestari...
28/08/2026

Sepanjang 75 kilometer sungai di Aceh Tamiang akan ditanami aneka tanaman yang efektif mencegah abrasi.

Program kelestarian lingkungan ini sepenuhnya melibatkan masyarakat sebagai wujud kontribusi pemulihan ekonomi pascabanjir bandang.

“Kami targetkan penanaman perdana dilakukan bulan September 2026,” kata Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tamiang, Syurya Luthfi, Jumat (28/8/2026).

Syurya menyampaikan persiapan program ini terus dilakukan dengan menyiapkan puluhan ribu bibit dan menyiapkan kelompok tanam. Kelompok tanam merupakan warga yang desanya dilintasi area tanam.

“Ada sekitar 16 kampung yang dilintasi area tanam, kami sudah mengumpulkan masing-masing datok penghulu untuk membahas teknis penanaman,” ungkapnya.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang itu turut dihadiri tiga Camat, yaitu Camat Kejuruanmuda, Mukhtar Hadi, Camat Tenggulun, Dede Winatha dan Camat Tamiang Hulu,M Ilham Malik.

Diketahui 16 kampung yang menjadi area tanam tersebar di tiga kecamatan itu.

Rencananya penanaman ini dimulai dari Kampung Tenggulun dengan jenis tanaman bambu, vetiver dan aren.

Pilihan tanam ini sudah melalui pembahasan mendalam yang memiliki manfaat terhadap kelestarian lingkungan sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.

Diketahui bambu dan vetiver merupakan jenis tanaman yang sangat efektif mencegah abrasi, sedangkan aren berfungsi sebagai peningkatan ekonomi masyarakat.

“Bambu nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, karena ini berguna untuk program berikutnya, yaitu briket,” ungkapnya.

Syurya menyampaikan program restorasi sungai ini melibatkan sejumlah pihak, salah satunya Pusaka Alam Tamiang Aceh (PATA) selaku pelaksana.

Dia pun berharap masyarakat mendukung penuh program ini karena bertujuan menjaga sungai dari kerusakan yang lebih parah.

Pelaksana Program, Wira Hadi menerangkan restorasi ini merupakan program yang tertunda karena seharusnya sudah dilakukan tahun lalu.

Ketika itu pihaknya telah menyiapkan puluhan ribu bibit yang dikembangkan di lahan laboratorium DLH Aceh Tamiang, namun h4ncur akibat banjir bandang 2025.

“Seharusnya penanaman sudah dilakukan Desember 2025, tapi gagal terlaksana karena ketika terjadi banjir bandang,” kata Wira, Jumat (28/8/2026).

Wira menjelaskan area penanaman dilakukan pada dua sisi sungai, masing-masing 75 kilometer bila ditotalkan 150 kilometer.

Dia memastikan penanaman ini melibatkan masyarakat setempat dengan upah tanam dan reward untuk tanaman yang hidup.

Sumber: serambinews. com/Rahmad Wiguna.

Di media sosial beredar foto yang diklaim memperlihatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem terbaring di ranjang ru...
28/08/2026

Di media sosial beredar foto yang diklaim memperlihatkan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem terbaring di ranjang rumah sakit. Narasi foto menyebutkan, Mualem pura-pura sakit untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas. com, foto tersebut hasil manip**asi artificial intelligence (AI).

Narasi yang beredar

Foto yang diklaim memperlihatkan Mualem terbaring di ranjang rumah sakit dibagikan dalam unggahan Facebook ini, ini, dan ini, pada Senin (24/8/2026).

Berikut narasi yang dibagikan:
Menghindari KPK dgn dana Otsus sejak 2010. Mualem pura2 Saket untuk menipu sakgah meideka ygg telah memilih dia.

Penelusuran Kompas. com Kabar terkini terkait kesehatan Mualem disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah usai upacara HUT ke-81 Republik Indonesia di Banda Aceh pada 17 Agustus 2026.

Dalam pemberitaan media Aceh, KabarAktual. id, Fadhlullah mengatakan bahwa Mualem tidak dapat menghadiri upacara karena sedang menjalani pengobatan.

"Pak Gub berhalangan karena beliau izin untuk berobat," kata Fadhlullah.

Namun, Fadhlullah tidak menjelaskan penyakit maupun lokasi Mualem dirawat. Ia hanya meminta masyarakat Aceh mendoakan kesembuhannya. Ketidakhadiran Mualem juga terlihat dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di Balee Meuseuraya Aceh pada 15 Agustus 2026. Sementara itu, foto Mualem dirawat di rumah sakit sempat diatribusikan kepada media Aceh, Dialeksis. com. Namun, media tersebut membantah atribusi itu.

"Kami juga terkejut ketika ada yang menanyakan soal foto itu, disebutkan bersumber dari Dialeksis. com. Itu tidak benar, Dialeksis. com tidak pernah membuat foto Mualem terbaring di rumah sakit," kata Bahtiar Gayo, Pemimpin Redaksi Dialeksis. com, Selasa (25/8/2026).

Sumber: kompas. com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjenguk Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmu...
27/08/2026

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjenguk Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar. Ia tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Penang, Malaysia.

​Kunjungan tersebut dilakukan atas penugasan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto setelah menerima laporan mengenai kondisi Wali Nanggroe yang sedang menjalani proses perawatan dan pemulihan kesehatan selama hampir tiga bulan di Penang.

​Dalam kunjungan yang berlangsung pada Selasa (25/8/2026) tersebut, Tito menyampaikan salam hormat serta doa dari Presiden Prabowo agar Wali Nanggroe segera pulih dan dapat kembali ke Tanah Air.

​Tito mengatakan perhatian Presiden tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada Wali Nanggroe sebagai tokoh yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan adat, budaya, serta persatuan masyarakat Aceh.

​"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Lembaga Wali Nanggroe merupakan kepemimpinan adat yang independen dan berwibawa serta berperan sebagai pemersatu masyarakat Aceh," ucap Kemendagri dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).

​Dalam pertemuan tersebut, kondisi kesehatan Wali Nanggroe dilaporkan terus membaik. Kepada Mendagri, Tgk. Malik Mahmud menyampaikan bahwa proses pengobatannya hampir selesai dan dirinya telah mendekati tahap pemulihan penuh.

​Apabila tidak terdapat kendala, Wali Nanggroe berencana kembali ke Aceh pada awal September 2026.

​Tito menyambut baik perkembangan kesehatan tersebut. Ia berharap Wali Nanggroe dapat menuntaskan seluruh tahapan pemulihan sesuai anjuran tim medis sebelum kembali menjalankan berbagai kegiatan di Aceh.

​Di tengah masa pemulihan, Wali Nanggroe diketahui tetap mengikuti sejumlah agenda kelembagaan secara daring. Pada Juli 2026, Malik Mahmud mengikuti forum Mahkamah Agung terkait penyusunan naskah akademik pembentukan Pengadilan Niaga Syariah saat menjalani pemulihan dan fisioterapi ortopedi di Penang.

Sumber: acehgroundtimes

Address

Jalan A. Yani
Langsa
24416

Telephone

+6285261825272

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Erna irwan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Erna irwan:

Shortcuts

Share