29/08/2026
Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Falentinus Kebo menyebut pemerintah daerah menghormati proses hukum yang menjerat tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah TTU oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kasus intimidasi dr. Icha Pakaenoni.
Falen Kebo mengaku bersyukur jika kasus tersebut bisa terbuka secara terang benderang.
“Pemerintah daerah menyerahkan semuanya pada proses hukum, apapun yang ditetapkan oleh penyidik Polda NTT kita hormati,” ujarnya saat diwawancarau di Kupang, Jumat, 28 Agustus 2026.
Falen Kebo mengatakan Pemda TTU juga menanti keputusan partai dari ketiga tersangka terkait status anggota DPRD mereka.
“Apabila partai sudah memutuskan, pemda pun akan menerima untuk proses lebih lanjut seperti apa status tiga anggota DPRD ini ke depan,” jelasnya.
Baca berita selengkapnya di ExpoNTT.com
https://expontt.com/tiga-anggota-dprd-ttu-jadi-tersangka-bupati-falen-kebo-kami-hormati-proses-hukum/