06/10/2018
Muspika Tanah Jambo Aye, Aceh Utara bersama tim gabungan lainnya pada Kamis (4/10), berhasil merelokasi ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di sejumlah ruas jalan Kota Pantonlabu, kecamatan setempat ke bekas kilang padi di Desa Samakurok. Relokasi 236
PKL ini dilakukan muspika setempat supaya Kota Pantonlabu tidak lagi semrawut dan juga demi kelancaran arus lalu lintas.
Tim gabungan yang terlibat dalam relokasi tersebut adalah, aparat Polres Aceh Utara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, serta Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Aceh Utara..
“Sebelumnya, kita menyediakan dua lokasi untuk relokasi tersebut, di kompleks terminal bus dan eks kilang padi Desa Samakurok. Namun, semua PKL tersebut memilih pindah ke eks kilang Padi. Padahal, rencana awalnya, di sana hanya untuk pedagang buah saja,” ujar Camat Tanah Jambo Aye, Hanifza Putra kepada Serambi, kemarin.
Dijelaskan dia, setelah relokasi, tim gabungan nantinya akan melakukan patroli rutin tiga kali dalam sepekan untuk mengantisipasi supaya tak ada pedagang yang kembali ke lokasi sebelumnya. “Tapi jika ditemukan, barang mereka akan dipindahkan petugas, sehingga kondisi yang sudah terlihat lancar dan tertib ini, tidak semrawut lagi,” tegas Camat. “Kita berharap kepada PKL dan pedagang toko serta semua pihak untuk terus menjaga agar tak ada lagi pedagang berjualan di ruas jalan kota,” ajaknya.
Warga Tanah Jambo Aye, Abdul Rafar kepada Serambi mengungkapkan, warga dan pedagang mengapresiasi muspika dan tim gabungan yang sudah berhasil menertibkan pedagang kaki lima dengan baik, sehingga tak ada kendala ketika proses relokasi. “Kita berharap kondisi yang tidak semrawut lagi ini bisa dipertahankan. Ke depan, pemkab diharapkan dapat membangun gerbang tanda perbatasan Aceh Utara dan Aceh Timur,” tukas Rafar.
Sumber : Serambi Indonesia