Guntur Fajar

Guntur Fajar Konten Edukasi

Pemerintah Mesir meringkus Syekh Ahmad Al Misry untuk diserahkan ke Indonesia. Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan...
14/05/2026

Pemerintah Mesir meringkus Syekh Ahmad Al Misry untuk diserahkan ke Indonesia.

Kepolisian Indonesia berkoordinasi dengan Kepolisian Mesir untuk menangkap juri ajang hafiz televisi ini.

Pendakwah populer di Indonesia ini bukan siapa-siapa di Mesir.

Syekh Ahmad Al Misry telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabvlan kepada para santri laki-laki.

Polri mengungkapkan temuan mengejutkan bahwa Ahmad Al Misry diduga memiliki dua kewarganegaraan (bipatride), yakni Indonesia melalui jalur naturalisasi dan tetap menyembunyikan status kewarganegaraan Mesirnya.

Ses NCB Interpol Mabes Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa koordinasi dengan otoritas Mesir terus dilakukan untuk memvalidasi status tersebut.

"Tampaknya ia menyembunyikan kewarganegaraan Mesir. Harusnya ia WNI karena sudah naturalisasi melalui jalur kawin campur," ujar Untung di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Drama Penjemputan oleh Pasukan Keamanan Mesir

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Ahmad Al Misry tidak lagi bisa menghirup udara bebas.

Koordinator korban, Habib Mahdi Alatas, mengklaim mendapatkan informasi valid dari jaringannya di Mesir bahwa sang pendakwah telah ditahan oleh Al-Amn al-Watani (Pasukan Keamanan Nasional Mesir) sejak 23 April 2026.

Penangkapan itu disebut terjadi hanya sehari setelah kasus pel3cehan ini meledak ke publik di Indonesia.

Pasukan elit kepolisian Mesir tersebut dikabarkan menjemput paksa Ahmad Al Misry beserta istri dan orang tuanya dari kediaman mereka.

"Pemerintah Mesir tidak akan melindunginya. Di sana dia hanya orang biasa, tidak punya pengaruh. Kita jangan mudah tertipu melihat orang fasih bahasa Arab lalu dianggap dewa. Faktanya, dia meninggalkan kehancuran bagi santri-santrinya," tegas Mahdi di Mabes Polri.

Janji Beasiswa yang Berujung Nestapa

Mahdi saat ini mendampingi sedikitnya 13 korban yang mengaku mendapatkan perlakuan traumatis tersebut. Modus yang digunakan tersangka tergolong rapi, yakni menjanjikan beasiswa pendidikan di Mesir.

Namun, alih-alih mendapatkan fasilitas, para santri ini justru dibiarkan terlantar bak "anak kambing yang dilempar ke padang rumput."

"Faktanya tidak ada beasiswa. Tiket bayar sendiri, izin tinggal urus sendiri. Mereka terkatung-katung selama setahun di negeri orang tanpa perlindungan," ungkap Mahdi dengan nada getir.

Polri Ajukan Red Notice: Tidak Ada Tempat Bersembunyi

Meskipun Ahmad Al Misry sempat membantah tuduhan tersebut melalui keterangan tertulis dan mengaku berada di Mesir untuk mendampingi ibundanya yang sakit, Polri tetap melangkah tegas. Penetapan tersangka telah dilakukan sejak 22 April 2026 setelah gelar perkara menunjukkan bukti-bukti yang kuat.

Kabag Jatranin Sekretariat NCB Interpol Polri, Kombes Ricky Purnama, menyatakan bahwa proses pengajuan Red Notice ke markas Interpol di Lyon, Prancis, sedang berjalan.

Langkah ini diambil karena tersangka telah mangkir tiga kali dari panggilan penyidik Bareskrim.

"Kami berkomunikasi intensif dengan otoritas penegak hukum Mesir. Proses Red Notice melalui portal Interpol terus kami dorong agar tersangka segera dipulangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Indonesia," pungkas Ricky.

Kini, nasib sang juri hafiz itu berada di ujung tanduk. Perseteruan hukum ini tidak hanya mempertaruhkan reputasinya sebagai tokoh agama, tetapi juga menjadi ujian bagi Polri dalam memberikan perlindungan bagi para korban predator yang bersembunyi di balik jubah dakwah. semua orang

Penambang emas ilegal berhasil di tangkap dan menangis ketika di tangkap, pasalnya mereka mengaku bukan maling karena me...
20/01/2026

Penambang emas ilegal berhasil di tangkap dan menangis ketika di tangkap, pasalnya mereka mengaku bukan maling karena menggali lubang dan menambang di tanah kebun kecil milik mereka pribadi sendiri.

Apresiasi terhadap aparat dengan kinerja bagus dengan sigap memberantas mafia mafia yang merugikan negara,

Tersangka penambang ilegal akan di proses secara hukum dan tanah galian penambangan akan di sita dalam waktu yang belum di tentukan Sorotan semua orang

Usai Unggah Konten MBGYang Dinilai Seperti "Mvnt4h Kucing Pemilik Video Didatangi TNI Dan Diminta Hapus Video Nya.  semu...
19/01/2026

Usai Unggah Konten MBG
Yang Dinilai Seperti "Mvnt4h Kucing Pemilik Video Didatangi TNI Dan Diminta Hapus Video Nya.
semua orang Sorotan

05/01/2026

Bisa juga ni Buat Usaha, Modal dikit tapi peminat membludak
semua orang Sorotan

26/12/2025

Masya Allah pasti Seru ni obrolan mereka
semua orang Sorotan

24/12/2025

semua orang Sorotan

Bismillah semua orang
22/12/2025

Bismillah
semua orang

20/12/2025

Gerakan bapak ambil rapot, tapi yang datang ibu-ibu
semua orang Sorotan

Address

Liwa

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Guntur Fajar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share