11/02/2024
Bawaslu Kabupaten Lampung Barat menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024 (11/2). Kegiatan yang dilaksanakan di Taman Kota Liwa ini dilaksanakan Dalam rangka optimalisasi pengawasan tahapan masa tenang Pemilu 2024 dihadiri oleh Pj. Bupati Lampung Barat, Forkopimda, KPU dan stakeholder serta seluruh jajaran pengawas Pemilu hingga tingkat Pengawas TPS.
Dalam arahannya, Novri Jonestama (Ketua Bawaslu Lampung Barat) mengatakan dengan Apel Siaga dalam rangka pengawasan masa tenang dan juga persiapan pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Pengawas Pemilu dapat memaknai penyelenggaraan Pemilu secara utuh dan dapat berlangsung Luber dan Jurdil serta terlaksana sesuai regulasi yang berlaku.
“Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa sesuai PKPU masa tenang berlangsung 3 hari dan hari ini merupakan hari pertama dan akan berakhir pada hari selasa tanggal 13 februari. Maka dari itu sangat penting bagi kita semua untuk bersama-sama meningkatkan komitmen dan menjaga kondusifitas, keamanan, kedamaian dan kegembiraan dalam penyelenggaraan pemilu di Lampung Barat, bumi beguai jejama yang kita cintai ini”, paparnya.
Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin ini juga memaparkan bahwa Bawaslu telah melakukan Identifikasi Kerawanan baik Kerawanan Pada Masa Tenang, Kerawanan Persiapan Pemungutan Suara, Kerawanan Pelaksanaan Pemungutan Suara, Kerawanan Persiapan Penghitungan Suara, Kerawanan Pelaksanaan Penghitungan Suara dan Kerawanan Pasca Penghitungan Suara.
“Serta secara kolektif dan berjenjang Bawaslu juga telah melakukan Identifikasi TPS RAWAN, yang hasilnya Hari ini dipublikasi secara serentak se-Indonesia oleh Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota. Pada masa tenang ini Peserta Pemilu DILARANG KAMPANYE dengan metode apapun”, tegasnya.
Jones juga menjelaskan, Setelah apel siaga ini, maka secara serentak diseluruh wilayah Lampung Barat akan dilaksanakan PATROLI PENGAWASAN MASA TENANG dalam rangka menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK). Kemudian, mengharapkan dukungan dan support secara penuh dari pemerintah dalam untuk bersama melakukan dan menghimbau terkait penertiban APK tersebut.