16/11/2023
Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat di Jalan Kedurang Kel. Cereme Kec. Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau pada tanggal 15 November 2023.
selanjutnya TIM MACAN UNIT PIDUM SAT RESKRIM POLRES LUBUK LINGGAU dibantu Anggota Sat Intelkam dan Polsek Lubuk Linggau Timur I dipimpin Kasat Reskrim AKP ROBI SUGARA, S.H.,M.H., didampingi Kanit Pidum IPTU JEMMY AMIN GUMAYEL, S.H., M.M. langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan melaksanakan cek TKP, Olah TKP, pengamatan analisa luar mayat, Pengamatan hasil VER, Pemeriksaan Saksiยฒ, Pulbaket di TKP, setelah melakukan penyelidikan secara maraton dengan adanya bukti permulaan yang cukup didukung dengan hasil rekaman CCTV diradius ยฑ 300 meter dari TKP, berkat bantuan informasi yang diberikan warga.
selanjutnya Tim Macan mengantongi identitas kandidat Pelaku, namun untuk menguatkan pembuktian, selanjutnya Tim Macan melakukan pemeriksaan tambahan beberapa saksi, dan setelah meyakini betul bukti permulaan yang cukup, kemudian Tim Macan Linggau menetapkan DONI sebagai TERSANGKA dalam kasus tsb, kemudian sekira jam 13.00 WIB berawal dari informasi masyarakat yang digali Tim Macan Linggau, yang mengetahui keberadaan TSK di salah satu rumah kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kec. Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, kemudian Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan TSK an. DONI tanpa perlawanan, selanjutnya Tim Macan melakukan interogasi terhadap TSK dan TSK menjelaskan bahwa baju yang digunakan Pelaku saat melakukan Curas di rumah korban, dibuangnya di belakang SDN 32 Kel. Cereme Taba, kemudian Tim Macan bersama TSK langsung menuju TKP pembuangan BB dan berhasil mengamankan 1 (satu) lembar kaos warna cream yang digunakan Pelaku saat melakukan kejahatannya, kemudian terhadap TERSANGKA an. DONI dan Barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
Bravo Team Macan Linggau