27/04/2025
Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Program KSB Maju Kesehatan terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, terutama di saat duka.
Mulai 25 April 2025, masyarakat KSB yang mengalami kedukaan (meninggal dunia) di rumah sakit, baik di dalam KSB maupun di luar KSB (RSUD Provinsi NTB, RSUD H. Moh Ruslan Mataram dan RSUD Soedjono Selong Lombok Timur), akan mendapatkan layanan pemulangan jenazah ke rumah duka secara GRATIS.
Layanan ini berlaku untuk:
1️⃣ Pasien yang meninggal dunia di Puskesmas se-KSB dan RSUD Asy-Syifa’ Sumbawa Barat
2️⃣ Pasien yang meninggal dunia di RSUD Provinsi NTB (Mataram)
3️⃣ Pasien yang meninggal dunia di RSUD H. Moh Ruslan (RS Kota Mataram)
4️⃣ Pasien yang meninggal dunia di RSUD Soedjono Selong Lombok Timur
Persyaratan yang harus disiapkan:
✔️ KTP atau Kartu Keluarga Kabupaten Sumbawa Barat atas nama almarhum/almarhumah
✔️ Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit tempat dirawat Cara mengakses layanan:
✅ Hubungi petugas RS tempat almarhum/almarhumah dirawat
✅ Serahkan persyaratan yang diperlukan
Catatan: Layanan ini tidak dipungut biaya apapun sebagai wujud empati dan perhatian Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terhadap masyarakatnya, serta bagian dari misi besar KSB Maju Kesehatan untuk meringankan beban keluarga di masa duka.
Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi:
📞 RAPI Care Centre
📲 081 221 120 300