Barbareto

Barbareto Barbareto berita informatif menginspirasi adalah media siber yang menyajikan berita dan informasi aktual, faktual, serta berimbang bagi masyarakat Indonesia.

Kami berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dengan mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan kepentingan publik. Barbareto menyajikan berbagai konten berita meliputi isu nasional, daerah, politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya, teknologi, dan peristiwa aktual lainnya yang relevan dan berdampak bagi masyarakat. Dalam setiap proses pemberitaan, Barbareto menjunjung tin

ggi Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Kami berkomitmen untuk menghadirkan informasi yang dapat dipercaya, independen, dan bertanggung jawab.

Terpantau, SPBU di Lotim Mulai Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250Lombok Timur, barbaretodotcom - Terpantau hari ini, R...
10/06/2026

Terpantau, SPBU di Lotim Mulai Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250

Lombok Timur, barbaretodotcom - Terpantau hari ini, Rabu 10 Juni 2026, beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Lombok Timur, mulai menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax yang sebelumnya Rp12.300 per liter kini menjadi Rp16.250 per liter.

Salah satu SPBU yang berada di Kelurahan Sekarteja, Kecamatan Selong, Lombok Timur juga ikut menaikkan harga Pertamax.

Dilihat dari harga harian yang terpampang, terpantau Pertamax Rp16.250, Pertalite Rp10.000, Pertamina Dex Rp24.800, Pertamax Turbo Rp.20.750, dan Bio Solar Rp6.800.

Kenaikan tersebut diprotes oleh masyarakat, khususnya masyarakat kelas menengah yang menilai kebijakan ini semakin menyulitkan karena jika harga BBM naik maka kebutuhan pokok lainnya juga otomatis akan ikut naik.

"Biasanya jika bensin naik, maka akan dibarengi dengan kebutuhan lainnya yang juga akan ikut naik. Jika semua harga naik, kita sebagai masyarakat semakin kesulitan," ucap warga yang sedang antri membeli BBM di SPBU Sekarteja. (10/6/2026)

Selain itu, lanjutnya, Ia menyarankan jika memang BBM jenis Pertamax dinaikkan maka seharusnya BBM jenis Pertalite diperbanyak untuk masyarakat.

"Lihat sendiri kan mas, pertalite justru kosong disini, di pom bensin sebelah juga kosong, yang ada hanya pertamax. Jadi mau tidak mau, kita beli pertamax jadinya karena stok pertalite kosong terus," ungkapnya dengan nada kesal.

Sebelumnya diketahui, setelah lebih dari tiga bulan bertahan, harga Pertamax akhirnya melonjak dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter mulai 10 Juni 2026, seiring tekanan kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan rupiah.

Lebih jelasnya, Pertamina Patra Niaga memberlakukan penyesuaian tarif BBM non subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Kebijakan ini mengubah harga eceran di seluruh SPBU wilayah Indonesia.

Untuk Pertamax RON 92, harga ditetapkan Rp 16.250 per liter. Sedangkan Pertamax Green RON 95 mengalami kenaikan menjadi Rp 17.000 per liter.

Mengacu pada situs resmi pertaminapatraniaga.com, besaran kenaikan tarif tersebut tidak seragam dan berbeda di setiap provinsi. Adapun banderol tertinggi Pertamax sebesar Rp 17.000 per liter berlaku di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. (gok)

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum ParpolMataram, barbaretodotcom – Praktik kepemimpinan partai poli...
09/06/2026

Dr. Irpan Ajukan Gugatan Pembatasan Masa Jabatan Ketum Parpol

Mataram, barbaretodotcom – Praktik kepemimpinan partai politik yang dapat berlangsung tanpa batas waktu kini digugat ke Mahkamah Konstitusi. Sejumlah advokat dan warga negara yang tergabung dalam Kantor Law Office Indonesia Society Dr. Irpan Suriadiata & Associates mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Partai Politik dengan Nomor Perkara 191/PUU-MK/2026.

Dalam permohonannya, para pemohon meminta Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir konstitusional bahwa masa jabatan Ketua Umum Partai Politik harus dibatasi paling lama dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut.

Pemohon berpendapat bahwa selama ini Undang-Undang Partai Politik menyerahkan sepenuhnya pengaturan pergantian kepengurusan kepada AD/ART masing-masing partai tanpa memberikan batasan mengenai masa jabatan ketua umum. Kondisi tersebut dinilai telah membuka ruang bagi lahirnya kekuasaan politik yang berlangsung terlalu lama dan sulit dikontrol.

"Indonesia telah membatasi masa jabatan Presiden maksimal dua periode, tetapi anehnya ketua umum partai politik yang menentukan calon presiden, calon kepala daerah, dan calon anggota legislatif justru tidak dibatasi sama sekali. Ini paradoks demokrasi yang harus diperbaiki," tegas Dr. Irpan Suriadiata, Selasa 9 Juni 2026

Menurut para pemohon, partai politik bukan organisasi privat biasa. Partai politik merupakan institusi demokrasi yang menentukan arah kekuasaan negara, menerima bantuan keuangan dari APBN dan APBD, serta menjadi pintu utama rekrutmen kepemimpinan nasional. Karena itu, tata kelola partai politik harus tunduk pada prinsip-prinsip konstitusi, termasuk prinsip pembatasan kekuasaan.

Permohonan tersebut menyoroti semakin kuatnya gejala oligarki politik di Indonesia yang ditandai oleh dominasi figur tertentu dalam tubuh partai politik selama belasan bahkan puluhan tahun. Akibatnya, kaderisasi politik menjadi tersumbat, regenerasi kepemimpinan melemah, dan kesempatan kader muda untuk tampil memimpin menjadi semakin sempit.

"Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu lima tahunan. Demokrasi harus hidup di dalam tubuh partai politik. Jika partai tidak demokratis, maka demokrasi nasional hanya menjadi prosedur formal tanpa substansi," ujar Irpan.

Para pemohon menilai bahwa tidak adanya pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik telah melahirkan politik patronase, sentralisasi kekuasaan, dan ketergantungan organisasi kepada satu figur tertentu. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menghambat lahirnya pemimpin-pemimpin baru yang lebih kompetitif dan inovatif.

Melalui perkara ini, para pemohon tidak meminta negara mengintervensi ideologi maupun kebijakan internal partai politik. Yang diminta hanyalah adanya standar minimum demokrasi konstitusional berupa pembatasan masa jabatan Ketua Umum Partai Politik paling lama dua periode.

Menurut Dr. Irpan, pembatasan tersebut justru akan memperkuat demokrasi internal partai, membuka ruang kaderisasi yang lebih sehat, memperluas kesempatan politik bagi generasi muda, serta mencegah konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite.

"Tujuan kami bukan menyerang partai politik. Justru kami ingin menyelamatkan partai politik sebagai pilar demokrasi. Demokrasi membutuhkan regenerasi, dan regenerasi membutuhkan pembatasan kekuasaan," tegasnya.

Apabila permohonan ini dikabulkan Mahkamah Konstitusi, maka untuk pertama kalinya Indonesia akan memiliki standar konstitusional yang membatasi masa jabatan

"Ketua Umum Partai Politik maksimal dua periode. Putusan tersebut diyakini akan menjadi tonggak penting reformasi demokrasi dan penguatan demokrasi internal partai politik di Indonesia," pungkasnya. (*)

Lombok Timur Tumbuh 7,83 Persen di Awal Kepemimpinan Haji IronSelong, barbaretodotcom – Kabupaten Lombok Timur mencatat ...
08/06/2026

Lombok Timur Tumbuh 7,83 Persen di Awal Kepemimpinan Haji Iron

Selong, barbaretodotcom – Kabupaten Lombok Timur mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 7,83 persen pada Triwulan I Tahun 2026, menjadikannya salah satu daerah dengan pertumbuhan tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan tertinggi di Pulau Lombok. Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah Smart Haerul Warisin-Edwin mulai menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor ekonomi.

Bupati Lombok Timur, Drs. H. Haerul Warisin, M.Si, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut seraya memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja bersama membangun daerah.

Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan kerja bersama seluruh masyarakat Lombok Timur serta seluruh jajaran pemerintah daerah. Petani yang tetap berproduksi, nelayan yang terus melaut, pedagang yang menggerakkan pasar, pelaku UMKM yang terus tumbuh, dunia usaha dan seluruh OPD yang bekerja sesuai tugasnya masing-masing telah memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah ini, ujar Bupati.

Menurut Bupati, pertumbuhan ekonomi Lombok Timur memiliki karakter yang khas karena tidak ditopang oleh keberadaan tambang besar, kawasan ekonomi khusus, maupun pusat industri berskala nasional.

Kita tidak memiliki tambang emas, tidak memiliki KEK seperti Mandalika, tetapi kita memiliki kekuatan ekonomi rakyat yang luar biasa. Karena itu saya selalu menegaskan bahwa pertanian harus tetap menjadi pondasi utama pembangunan ekonomi Lombok Timur. Ketika petani kuat, desa bergerak. Ketika desa bergerak, perdagangan tumbuh, daya beli meningkat dan ekonomi daerah ikut berkembang, tegasnya.

Bupati menambahkan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat sektor-sektor produktif masyarakat, memperluas akses permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mendorong pemerataan pembangunan agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur Dr. H Juaini Taufik menilai capaian pertumbuhan ekonomi tersebut merupakan indikator bahwa arah kepemimpinan dan kebijakan pembangunan yang ditetapkan Bupati mulai terimplementasi secara efektif di lapangan.

Menurut Sekda Dr. H JuainiTaufik, sejak awal pemerintahan, Bupati Drs. H Haerul Warisin. M.Si telah memberikan arah yang jelas bahwa pembangunan harus bertumpu pada penguatan ekonomi rakyat, peningkatan produktivitas pertanian, perluasan akses keuangan, penguatan UMKM, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Pak Bupati sejak awal menekankan bahwa pembangunan harus menghadirkan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Beliau mengarahkan agar seluruh perangkat daerah bekerja dalam satu orkestrasi pembangunan yang terintegrasi, tidak berjalan sendiri-sendiri. Arahan itu kemudian kita terjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang saling menguatkan, kata Sekda.

Sekda menjelaskan bahwa salah satu indikator keberhasilan tersebut terlihat dari tingginya pertumbuhan sektor jasa keuangan dan asuransi yang mencapai 27,54 persen, tertinggi di antara seluruh lapangan usaha. Kondisi itu menunjukkan meningkatnya inklusi keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan dan lembaga keuangan formal.

Menurutnya, berbagai program yang dijalankan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), kerja sama dengan perbankan, serta dorongan pemerintah agar masyarakat memanfaatkan rekening yang telah dimiliki mulai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi daerah.

Kita melihat masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan perbankan, memanfaatkan rekening untuk transaksi ekonomi, menabung, menerima pembayaran dan mengembangkan usaha. Ini menunjukkan bahwa upaya memperluas akses keuangan yang selama ini dilakukan mulai memberikan hasil yang nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menilai capaian pertumbuhan ekonomi saat ini bukan sekadar angka statistik, melainkan gambaran bahwa fondasi pembangunan menuju masyarakat yang lebih mandiri dan berdaya saing mulai terbentuk.

Pertumbuhan ekonomi 7,83 persen ini menunjukkan bahwa arah pembangunan yang ditetapkan Bupati mulai terlihat hasilnya pada awal pemerintahan. Gagasan pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pertumbuhan perlahan terurai dalam berbagai capaian nyata. Kita melihat pertumbuhan yang lebih terarah, lebih merata dan semakin inklusif, ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimistis bahwa dengan tetap menjadikan pertanian sebagai pondasi ekonomi, memperkuat UMKM, memperluas akses keuangan dan meningkatkan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang telah dicapai akan menjadi pijakan penting menuju Lombok Timur yang lebih maju, mandiri dan berdaya saing.

Tugas kita sekarang adalah menjaga momentum ini. Pertumbuhan ekonomi harus terus kita dorong agar tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas dan berkelanjutan, tutup Bupati.

Rakernas ADVOKAI di Mataram Soroti Peran Advokat dalam Memperluas Akses KeadilanMataram, barbaretodotcom - Kongres Advok...
05/06/2026

Rakernas ADVOKAI di Mataram Soroti Peran Advokat dalam Memperluas Akses Keadilan

Mataram, barbaretodotcom - Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Jumat (5/6/2026). Kegiatan yang dihadiri lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh provinsi di Indonesia itu menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan profesi advokat di masa mendatang.

Pembukaan Rakernas berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan. Selain dihadiri ratusan advokat dari berbagai daerah, kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Hukum RI yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Anggota Komisi XIII DPR RI, Ketua LPSK RI, jajaran pengurus DPP dan DPD KAI se-Indonesia, pembina dan penasehat organisasi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rakernas tahun ini tidak hanya berfokus pada agenda internal organisasi. KAI juga merangkaikan kegiatan dengan Gerakan Seribu Paralegal hasil kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi NTB, diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar, hingga peringatan Hari Ulang Tahun KAI ke-18.

Momentum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv Muh. Israq Mahmud, SHi., CLA., CIL mengatakan Rakernas merupakan forum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai capaian sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan profesi advokat yang terus berkembang.

Dalam sambutannya, Pres Israq memberikan apresiasi kepada Ketua Presidium DPP KAI yang dinilai memiliki dedikasi besar dalam memimpin dan menjaga keberlangsungan organisasi.

"Beliau (Pres Heru) tidak hanya nakhoda yang memegang kendali dan kemudi tetapi juga turut mendayung ketika ombak menjadi tinggi. Beliau tidak sekadar memimpin dari depan melainkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk memastikan kapal besar organisasi telah berlayar menuju tujuan."

Menurutnya, profesi advokat merupakan salah satu elemen penting dalam sistem peradilan yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan bagi seluruh warga negara.

"Profesi advokat merupakan salah satu pilar penting dalam sistem peradilan. Advokat tidak hanya profesi yang memberikan jasa hukum tetapi mengemban amanah konstitusi untuk menjamin setiap warga negara memperoleh perlindungan hukum dan akses terhadap keadilan. Advokat dituntut menjunjung tinggi integritas, profesionalitas dan kode etik profesi."

Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap profesi advokat harus terus dijaga melalui integritas, profesionalisme, dan keteladanan dalam menjalankan profesi.

"Kepercayaan masyarakat terhadap advokat tidak hanya dibangun melalui kemampuan hukum tetapi juga melalui sikap dan keteladanan dalam menjalankan profesi. Oleh karena itu Rakernas sangat penting menjadi momentum krusial mengevaluasi capaian, mengidentifikasi tantangan dan merumuskan langkah strategis di masa akan datang."

Pres Israq menilai meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak hukum menjadi tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh para advokat dengan peningkatan kapasitas dan solidaritas profesi.

"Meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan mengharuskan para advokat untuk terus meningkatkan kapasitas, memperluas wawasan dan solidaritas profesi," ujarnya.

Gerakan Seribu Paralegal dari NTB untuk Indonesia

Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S Notonegoro, SH., MH., CRA, mengatakan Rakernas tahun ini menjadi momentum evaluasi organisasi pasca Kongres Solo sekaligus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung.

"Kehadiran rekan rekan dalam forum Rakernas bagaimana kita mengevaluasi perjalanan dan kinerja pasca kongres Solo," katanya.

Menurut Pres Heru, Rakernas tidak boleh dipandang sekadar agenda rutin tahunan, melainkan forum untuk menghasilkan langkah konkret yang dapat memperkuat organisasi sekaligus memperluas manfaat bagi masyarakat.

"Rakernas bukan hanya ritual apalagi seremonial. Kita rangkaiakan dengan beberapa kegiatan atas kerjasama KAI dan Pemprov NTB dalam bentuk Gerakan Seribu Paralegal. Dari NTB untuk Indonesia," ujarnya.

Program tersebut, lanjut Pres Heru, merupakan bagian dari komitmen organisasi untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat hingga ke tingkat desa.

"Kami ingin meninggalkan ilmu pengetahuan untuk masyarakat hingga tingkat desa. Kami tidak mengeluarkan biasa sepeserpun karena dibiayai Pemerintah Provinsi NTB," katanya

Selain pelatihan paralegal, KAI juga menggelar diskusi publik yang menghadirkan sejumlah pakar dan tokoh untuk membahas isu-isu strategis terkait hukum dan kebangsaan.

"Selain itu malam ini kita akan menggelar diskusi publik yang kebetulan beberapa pakar sudah menginformasi hadir," ujarnya.

Rangkaian kegiatan Rakernas juga akan ditutup dengan perayaan Hari Ulang Tahun KAI ke-18 yang menjadi momentum refleksi perjalanan organisasi sekaligus pemberian penghargaan kepada kader-kader terbaik.

"Besok kita melakukan Rakernas dan malamnya kita merayakan HUT KAI ke-18. Momen kali ini baik secara kelembagaan maupun personal DPP KAI akan memberikan apresiasi dan penghargaan pada DPD KAI dan Advokat yang memiliki prestasi luar biasa," katanya.

Peran Penting KAI Menjaga Supremasi Hukum

Menteri Hukum RI melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi KAI dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

"KAI merupakan salah satu organisasi advokat yang memiliki peran penting menjaga supremasi hukum. Melalui peran Advokat yang profesional berintegritas organisasi berkontribusi menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat."

Menurutnya, tantangan profesi advokat saat ini tidak hanya terletak pada penguasaan ilmu hukum, tetapi juga kemampuan memahami kondisi sosial masyarakat yang membutuhkan bantuan dan perlindungan hukum.

"Advokat tidak hanya dituntut memiliki kapasitas ilmu tapi sensivitas sosial yang tinggi untuk masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hukum saat ini terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga tingkat desa dan kelurahan.

"Kemenkum terus memperluas akses keadilan melalui pembentukan Posbakum tingkat desa. Ini merupakan wujud nyata untuk kelompok rentan dan kurang mampu memperoleh informasi dan bantuan hukum yang terjangkau," katanya.

Karena itu, keberadaan advokat dinilai sangat strategis dalam mendukung upaya negara menghadirkan layanan hukum yang semakin dekat dengan masyarakat.

"Peran Advokat menjadi strategis. Ia tidak hadir di ruang sidang tapi juga memperluas akses keadilan bagi masyarakat untuk memperkuat Posbakum yang kini hadir di tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.

Andy juga mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi melalui integritas dan ketaatan terhadap kode etik.

"Saya mengajak seluruh jajaran KAI menjaga integritas, profesionalisme, independensi dan menjunjung kode etik profesi," katanya.

NTB Apresiasi Gerakan Seribu Paralegal

Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan KAI yang memilih NTB sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18.

"Terimakasih karena KAI sudah memilih NTB khususnya Mataram sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakernas dan HUT KAI ke-18 ini," kata Miq Iqbal sapaan akrabnya.

Dalam suasana penuh keakraban, Mik Iqbal sempat mengenang pertemuannya dengan Ketua Presidium DPP KAI saat membahas rencana pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Sebulan lalu waktu Ketua (DPP KAI) datang ke Pondopo untuk merencanakan acara ini saya agak was-was. Yang saya perhatikan tangannya. Saya takut beliau menghitung waktunya," selorohnya.

Candaan tersebut disambut tawa para peserta Rakernas. Namun di balik itu, Gubernur mengaku terkesan dengan gagasan Gerakan Seribu Paralegal yang diinisiasi KAI.

"Saat itu (DPP KAI) bercerita soal paralegal. Itu sangat menyentuh hati saya. Di satu sisi ada tuntutan komersial dari pengacara, tapi di sisi lain ada officium nobile (profesi terhormat), ada maksud-maksud luhur," ujarnya.

Menurut Mik Iqbal, program peningkatan kapasitas paralegal merupakan langkah nyata untuk mendekatkan akses hukum kepada masyarakat.

"Saya mengucapkan terimakasih atas inisiatifnya menyelenggarakan peningkatan kapasitas bagi Paralegal. Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Miq Iqbal juga memaparkan kondisi perekonomian NTB yang tetap tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.

"Alhamdulillah NTB bergerak terus di tengah situasi ekonomi global yang sangat labil. Satu satunya kepastian di ekonomi global yaitu ketidakpastian itu sendiri," katanya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan melahirkan berbagai aktivitas usaha baru yang tentu membutuhkan kepastian hukum dan penyelesaian sengketa yang profesional.

"Kami di NTB triwulan pertama pertumbuhan kami tertinggi kedua di Indonesia. Pertumbuhan ini pada level uang cukup menggembirakan. Artinya semakin banyak bisnis yang tumbuh di NTB itu semakin banyak potensi sengketa hukum," ujarnya.

Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal dinilai akan semakin penting dalam mendukung iklim investasi serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Menutup sambutannya, Gubernur berharap RakernasKAI 2026 dapat menghasilkan rekomendasi dan program kerja yang memberikan manfaat besar bagi organisasi maupun masyarakat luas.

"Selamat menjalani Rakernas semoga Rakernas memberikan keberkahan buat KAI ke depan," ujarnya.

Rakernas KAI 2026 di Mataram dijadwalkan membahas berbagai agenda strategis organisasi, melakukan evaluasi perjalanan pasca Kongres Solo, memperkuat konsolidasi nasional, serta merumuskan arah kebijakan organisasi ke depan. Dengan kehadiran lebih dari 300 anggota ADVOKAI dari seluruh Indonesia, forum tersebut diharapkan melahirkan gagasan dan rekomendasi yang semakin memperkuat peran advokat sebagai penjaga supremasi hukum sekaligus penggerak perluasan akses keadilan bagi masyarakat. (*)

Kekerasan dalam Rumah Tangga Sering Dianggap Takdir yang Harus DiterimaMataram, barbaretodotcom - Ketua Dewan Eksekutif ...
05/06/2026

Kekerasan dalam Rumah Tangga Sering Dianggap Takdir yang Harus Diterima

Mataram, barbaretodotcom - Ketua Dewan Eksekutif Institut KAPAL Perempuan, Misiyah berpandangan bahwa kekerasan di dalam rumah tangga sering dianggap sebagai takdir yang harus diterima, bahkan kerap dianggap sebagai aib keluarga.

Hal itu diungkapkan saat dialog "Voice for Equality: Stop Kekerasan Berbasis Gender" yang dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri dan Ketua TP PKK NTB Sinta M. Iqbal berlokasi di Aula Rinjani BPSDMD Provinsi NTB, Mataram kemarin Kamis, 4 Juni 2026.

Misiyah mengatakan, dampak dari kekerasan dalam rumah tanggap sangat besar. Mulai dari hilangnya rasa aman, terganggunya masa depan korban, hingga risiko kematian akibat perkawinan anak dan rendahnya kualitas kesehatan.

"Kita berkumpul di sini karena percaya bahwa situasi ini harus dirubah dan dicarikan jalan keluar. Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menyatukan kekuatan bersama dengan harapan dapat menginisiasi forum multipihak sebagai ruang kolaborasi di Nusa Tenggara Barat," tuturnya. (5/6/2026)

Lebih lanjut, Dia menjelaskan berdasarkan data statistik, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan. Namun, angka tersebut diyakini masih lebih tinggi karena banyak kasus yang tidak terungkap akibat korban memilih diam.

Maka dari itu, forum multipihak nantinya diharapkan menjadi wadah sinergi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, kelompok disabilitas, serta lembaga adat dan keagamaan dalam memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban kekerasan berbasis gender.

Selaras dengan hal tersebut, Project Manager PLAN Indonesia, Kristi Pratiwi, menyampaikan bahwa program “Voice for Equality” hadir untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender melalui partisipasi aktif masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

Menurutnya, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi tantangan serius yang dapat menghambat pembangunan sumber daya manusia di NTB. Oleh karena itu, keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.

“Capaian utama yang ingin kami dorong adalah organisasi masyarakat sipil dapat bermitra dan berperan aktif dalam mencegah kekerasan berbasis gender. Harapan kami, NTB semakin bebas dari kekerasan berbasis gender, serta angka perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menurun,” ungkap Kristi.

Sementara itu, Wagub Indah Dhamayanti Putri dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah-langkah konkret untuk menekan angka kekerasan, salah satunya melalui penguatan pendidikan dan pemberdayaan perempuan hingga ke tingkat desa dan dusun.

Menurutnya, keberadaan sekolah perempuan dan berbagai program peningkatan kapasitas masyarakat dapat menjadi sarana membangun ketahanan mental serta kemampuan perempuan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.

Ia juga mengajak kaum laki-laki untuk mengambil peran lebih besar dalam menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan harmonis.

“Khususnya para suami yang hadir hari ini, harus mampu melindungi, mencintai, mengayomi, dan memastikan tidak terjadi kekerasan, baik terhadap istri sebagai sosok perempuan maupun terhadap anak-anak perempuan,” tegasnya. (gok)

Ratusan Warga NTB Antusias Ikuti Pelatihan Paralegal ADVOKAIMataram, barbaretodotcom - Sebanyak 200 peserta dari berbaga...
04/06/2026

Ratusan Warga NTB Antusias Ikuti Pelatihan Paralegal ADVOKAI

Mataram, barbaretodotcom - Sebanyak 200 peserta dari berbagai daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengikuti Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI/ADVOKAI) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB. Kegiatan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum tersebut berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Kamis, 4 Juni 2026.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam memberikan pendampingan hukum dasar di lingkungan masing-masing, sekaligus memperkuat penyelesaian sengketa melalui pendekatan non-litigasi atau di luar pengadilan.

Antusiasme peserta terlihat sejak awal kegiatan. Selain mendapatkan materi terkait peran dan fungsi paralegal, peserta juga berkesempatan memperoleh pembekalan dari sejumlah narasumber yang memiliki latar belakang hukum yang kuat. Salah satunya adalah pakar hukum tata negara Prof. Denny Indrayana yang dikenal sebagai akademisi, aktivis antikorupsi, advokat lintas negara, serta pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014.

Sejumlah Presidium DPP KAI hadir dalam acara tersebut, yaitu Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, SH. MH, Presidium DPP KAI Prof. Dr. Denny Indrayana, SH, Presidium DPP KAI, Ibu Hj. Dyah Sasanti, SH. MH. MKn dan Presidium DPP KAI MUH. ISRAQ MAHMUD, SH.i. Hadir juga Bendahara Umum DPP KAI, Adv. Yaqutina Kusumawardani, SH., MH., CIL.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang secara langsung membuka acara mengapresiasi inisiatif KAI yang dinilainya tidak hanya berfokus pada pengembangan organisasi, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi nyata terhadap persoalan hukum yang dihadapi masyarakat NTB.

"Kegiatan KAI yang sudah sebulan direncanakan akhirnya terwujud. KAI tidak hanya mengurus organisasi tapi mencoba memberi makna dan dampak terhadap persoalan hukum yang ada di NTB. Saya ucapkan terimakasih atas inisiatifnya. Kami sangat menyambut keinginan bapak yang berkontribusi terhadap hukum di NTB," ujarnya.

Menurut Gubernur, para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut merupakan individu-individu yang memiliki kepedulian tinggi terhadap lingkungan dan masyarakat di desa masing-masing. Mereka secara sukarela ingin mengambil peran dalam membantu penyelesaian persoalan hukum di tingkat akar rumput.

"Orang orang yang hadir hari ini adalah orang orang yang secara sukarela mau menjadi Bakum (Bantuan Hukum). Mereka adalah orang-orang yang dipandang desa masing-masing dan sungguh-sungguh ingin berkontribusi di desa masing-masing. Sayangnya tidak semua mereka memiliki kesempatan mendapatkan pelatihan bagaimana menjadi Paralegal yang baik," katanya.

Ia menilai keberadaan paralegal sangat penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil dan memiliki keterbatasan untuk mengakses proses hukum formal.

"Saya paham cost of justice melalui jalur formal. Kalau di Baturotok mau ke Sumbawa Besar aja ongkos cukup besar untuk mengejar keadilan. Keadilan itu mahal. Keadilan melalui jalur formal belum tentu menyenangkan semua pihak. Sehingga keadilan itu tergantung dari perspektif. Keadilan bagi yang menang belum tentu sama bagi yang kalah," ucapnya.

Karena itu, Gubernur menekankan pentingnya penyelesaian sengketa melalui pendekatan mediasi yang difasilitasi oleh paralegal sebelum perkara berkembang menjadi konflik berkepanjangan atau masuk ke proses peradilan.

"Jika bisa diselesaikan melalui Paralegal melalui mediasi pasti lebih berkelanjutan. Punya win-win solution. Sehingga masyarakat bisa keluar dari sengketa tanpa harus menerima kekalahan," katanya.

Gubernur Iqbal juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan memperluas wawasan hukum yang diberikan oleh para advokat dan praktisi hukum yang tergabung dalam KAI.

"Selamat menikmati peningkatan kapasitas yang diberikan cuma-cuma oleh teman-teman KAI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia mencontohkan sejumlah konflik sosial yang terjadi di daerah yang berawal dari sengketa keluarga, namun kemudian berkembang menjadi konflik yang lebih luas karena tidak adanya proses mediasi yang efektif.

"Di Pujut daerah selatan banyak sekali sengketa antar keluarga yang bertranformasi menjadi sengketa antar desa. Karena tidak pernah ada upaya mediasi. Kalau melalui pengadilan pasti ada kalah dan menang. Karena tidak diselesaikan proses mediasi yang baik maka konflik diwariskan dari suatu generasi ke generasi lain," jelasnya.

Menurutnya, kehadiran paralegal yang memiliki kemampuan mediasi dapat menjadi salah satu solusi untuk mencegah konflik sosial berkepanjangan di tengah masyarakat. Dengan pendekatan dialog dan musyawarah, berbagai persoalan hukum maupun sengketa sosial diharapkan dapat diselesaikan secara lebih damai dan berkelanjutan.

Menutup sambutannya, Gubernur memberikan motivasi kepada seluruh peserta agar tetap konsisten mengabdikan diri kepada masyarakat melalui pengetahuan dan kemampuan yang diperoleh dari pelatihan tersebut.

"Walau kebaikan sekecil apapun Allah akan membalasnya. Kita tidak tau Allah akan membalas kebaikan melalui jalur apa dengan kebaikan lebih besar," tutupnya.

Pelatihan Paralegal ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia yang memiliki pemahaman hukum dasar serta keterampilan mediasi yang memadai, sehingga dapat menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan hukum di tingkat desa dan masyarakat. Dengan demikian, akses keadilan tidak hanya bergantung pada jalur formal, tetapi juga dapat diperkuat melalui pendekatan partisipatif yang lebih dekat dengan kebutuhan warga.

KAI Ingin Tinggalkan Jejak Nyata di NTB

Sementara, Presidium DPP KAI, Dr. H. KP. Heru S. Notonegoro, mengatakan gerakan seribu paralegal akan dimulai dari NTB dan diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.

"Pertama, genderang Gerakan Seribu Paralegal akan didengungkan dari NTB untuk Indonesia," ujarnya.

Menurut Pres Heru, pemilihan program pelatihan paralegal dilatarbelakangi oleh amanat para pendiri bangsa yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum. Karena itu, seluruh warga negara perlu memiliki pemahaman mengenai hukum dan bagaimana hukum diberlakukan dalam kehidupan bermasyarakat.

"Kenapa pilihannya pelatihan paralegal? Sebagaimana kita tahu Indonesia yang diamanatkan oleh founding fathers kita adalah negara hukum. Sehingga siapa pun mereka yang ada di bumi Indonesia harus paham bagaimana hukum itu diperlakukan," katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan pelatihan tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata Kongres Advokat Indonesia kepada masyarakat NTB. KAI tidak ingin kehadirannya di daerah hanya berfokus pada agenda internal organisasi semata.

"Nah kaitannya dengan pelatihan ini, kita ingin sekali keberadaan Kongres Advokat Indonesia itu memberikan kontribusi secara nyata kepada masyarakat NTB. Kita tidak ingin bahwa kita FGD hanya untuk memikirkan diri kita sendiri melalui rapat kerja nasional. Itu tidak fair," ujarnya.

Menurutnya, setiap ide dan gagasan yang lahir dari KAI harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat sesuai semangat organisasi.

"Sehingga apa pun dari kita harus bermakna sebagaimana Kongres Advokat Indonesia," katanya.

Pres Heru menegaskan, KAI tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia para anggotanya, tetapi juga harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat luas.

"Kami mengharapkan KAI ini selain membangun kualitas sumber daya manusia anggotanya, tetapi juga bermanfaat bagi lingkungan masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, momentum pelaksanaan rapat kerja nasional di NTB dimanfaatkan untuk memberikan kontribusi sesuai kapasitas organisasi yang bergerak di bidang hukum.

"Kebetulan kita ada raker di NTB. Kita memberikan kontribusi itu dalam bentuk apa? Kita kan orang hukum. Salah satu yang kita miliki adalah pengetahuan hukum. Makanya kita menghadirkan Prof Denny, tidak tanggung-tanggung," katanya.

Pres Heru juga mengapresiasi para narasumber yang bersedia meluangkan waktu, tenaga dan ilmunya untuk masyarakat NTB.

"Mereka mewakafkan waktu, ilmu dan energinya untuk masyarakat NTB. Silakan kalau organisasi lain berkiprah di NTB, seyogianya juga memberikan nilai tambah untuk masyarakat NTB, khususnya di bidang hukum," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ide Gerakan 1.000 Paralegal murni berasal dari gagasan Kongres Advokat Indonesia yang kemudian dikomunikasikan kepada Gubernur NTB dan mendapat sambutan positif.

"Hal lain yang perlu digarisbawahi, ide dan gagasan Gerakan 1.000 Paralegal ini betul-betul murni gagasan Kongres Advokat Indonesia yang kebetulan kita komunikasikan kepada gubernur dan disambut dengan baik," katanya.

Menurut Pres Heru, program tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah daerah lain untuk melakukan langkah serupa dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

"Seharusnya ini menjadi trigger bagi gubernur di provinsi lain melakukan hal serupa. Jangan menunggu sadar hukum, jangan menunggu bantuan hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Pres Heru menegaskan program tersebut tidak dirancang sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.

"Kita tidak mau sifatnya seremonial belaka. Ini konkret. Ini free of charge untuk masyarakat karena memang niat kita adalah memberikan pengabdian untuk masyarakat sebagaimana tema sentral ulang tahun KAI ke-18, yaitu intelektual dan sosial," katanya.

Ia menjelaskan, aspek intelektual diwujudkan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia advokat maupun masyarakat, sedangkan aspek sosial diwujudkan melalui pengabdian langsung kepada masyarakat.

"Intelektualnya dalam rangka meningkatkan SDM advokat sekaligus meningkatkan sumber daya manusia masyarakat NTB. Sosialnya, inilah pengabdian kita," tutupnya.

Selain Prof Denny Indrayana, para pemateri yang hadir memiliki rekam jejak yang cukup besar di dunia hukum dan advokasi hukum, seperti Akademisi Universitas Mataram sekaligus Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, Presidium DPP KAI, Adv. Dr. Umar Husin dan Adv. Muh. Israq Mahmud. (*)

Address

BTN La Vida Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat
Lombok
83361

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Barbareto posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Barbareto:

Share