Info Bumi Silampari

Info Bumi Silampari MEDIA ONLINE SEPUTAR BUMI SILAMPARI
Follow : Ïnfo Muara Beliti

🔴Tim Macan Linggau Telah menangkap terduga pelaku pembunvh4n biduan bernama Rika Sartika, Ini tampang pelaku nyaLUBUKLIN...
09/04/2025

🔴Tim Macan Linggau Telah menangkap terduga pelaku pembunvh4n biduan bernama Rika Sartika, Ini tampang pelaku nya

LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA - Rika Sartika ditemukan tewas di rumah kontrakannya Jalan Teladan RT.01 Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Sumsel.

Setelah diusut pihak kepolisian, terduga pelaku pembunvhan akhirnya terungkap yang tak lain pacar korban.

Terduga pelaku berinisial T ditangkap tim Macan Polres Lubukinggau dalam pelariannya di wilayah Kabupaten Musi Rawas kurang dari 1x24 pasca melakukan aksi pembunvhan, Rabu (9/4/2025).

Baca selengkapnya di komentar 👇

📍 BREAKING NEWS; B1du4n Di Lubuklinggau Ditemukan Tew4s di Kontrakan nya, Kondisi Leher Terik4t TaliLUBUKLINGGAU, TRIBUN...
09/04/2025

📍 BREAKING NEWS; B1du4n Di Lubuklinggau Ditemukan Tew4s di Kontrakan nya, Kondisi Leher Terik4t Tali

LUBUKLINGGAU, TRIBUNMURA- Seorang biduan bernama Rika Sartika (33), ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Teladan RT 01, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Selasa (8/4/2025).

Penemuan ini mengejutkan warga setempat dan memicu perhatian pihak kepolisian.

Penemuan jenazah Rika bermula ketika temannya, Mega, datang ke kontrakan korban sekira pukul 14.00 WIB.

Baca selengkapnya di komentar 👇

Wanita Asal Cirebon Diperkosa 3 Orang di Empat Lawang, 1 Pelaku DitangkapEMPAT LAWANG, TRIBUNMURA - Malang dialami seora...
08/04/2025

Wanita Asal Cirebon Diperkosa 3 Orang di Empat Lawang, 1 Pelaku Ditangkap

EMPAT LAWANG, TRIBUNMURA - Malang dialami seorang wanita asal Cirebon, Jawa Barat. Korban berinisial ST (26). Ia dirampok dan diperkosa bergilir oleh tiga orang pelaku di Empat Lawang.

Peristiwa itu terjadi di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (4/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Iptu Adam Rahman mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban datang ke Empat Lawang untuk menemui Gusti (22). Korban berangkat dari Cirebon dan tiba di Bandara SMB II Palembang pada Kamis (3/4/2025) pukul 12.00 WIB.

Setiba di Palembang, korban dijemput Gusti, kekasihnya itu. Lalu, korban dan pelaku menuju ke Tebingtinggi, Empat Lawang kemudian mencari penginapan. Keesokan harinya, Jumat (4/4/2025), pelaku mengajak korban ke Pagar Alam untuk berwisata dengan menggunakan sepeda motor. Bukan ke Pagar Alam, Gusti justru mengajak korban ke kawasan hutan di Desa Gunung Meraksa Lama.

Korban pun kaget saat ada dua orang lainnya, yang diduga teman kekasihnya itu, sudah menunggu kedatangan mereka.

"Di sana sudah ada dua rekan pelaku yang menunggu. Para pelaku mengambil harta korban setelah itu korban dirudapaksa secara bergilir oleh ketiga pelaku," ujar Adam.

Adam menjelaskan, di lokasi kejadian korban diturunkan dari sepeda motor dan langsung ditodong dengan senjata tajam. Korban kemudian diikat, dan barang-barang miliknya dirampas. Seperti handphone, perhiasan emas, uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dan ATM.

Tak hanya itu, korban pun diperkosa secara bergiliran oleh kekasihnya dan dua rekannya yakni Jon dan Rizal.

"Usai melancarkan aksinya, ketiga pelaku kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian," ujarnya

Selanjutnya, korban membuat laporan ke Polres Empat Lawang. Usai menerima laporan korban, Satreskrim Polres Empat Lawang segera melakukan penyelidikan.

Tak butuh waktu lama, polisi pun langsung menangkap Gusti serta mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit HP Vivo warna gold metallic, 1 helai baju, 1 helai jaket, 1 koper abu-abu dan pink, 1 tas warna krem.

"Korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 11,4 juta dan luka fisik serta trauma berat akibat kejadian yang dialaminya," kata Adam.

Tersangka Gusti kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian

BREAKING NEWS; Warga Batu Kucing Muratara di Gegerkan dengan Temuan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di SungaiMURATARA, T...
08/04/2025

BREAKING NEWS; Warga Batu Kucing Muratara di Gegerkan dengan Temuan Mayat Tanpa Identitas Mengapung di Sungai

MURATARA, TRIBUNMURA - Ditemukan nya sesosok mayat pria yang ditemukan warga mengapung di aliran Sungai Rawas di Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Selasa (8/4/2025).

Bahkan, Kepala Desa (Kades) Batu Kucing, Dedi Irama juga memastikan bahwa mayat tanpa identitas tersebut bukanlah warga Desa Batu Kucing.

Sebab menurut Kades, sejauh ini belum ada warga Desa Batu Kucing yang mengaku maupun melaporkan kehilangan anggota keluarganya ke Pemerintah Desa.

"Sejauh ini belum ada warga yang mengaku kehilangan anggota keluarganya. Kemudian dari wajahnya, sepertinya memang bukan warga Desa Batu Kucing," ungkap Kades saat dikonfirmasi, Selasa (8/4/2025).

Sebelumnya, penemuan sesosok kayat pria di aliran sungai pada Selasa (8/4/2025) sekira pukul 09.00 Wib, menghebohkan warga Desa Batu Kucing Kecamatan Rawas Ilir, Muratara.

Tak hanya membuat warga heboh, penemuan mayat tanpa identitas tersebut juga viral di media sosial (Medsos) baik Facebook maupun WhatsApp.

Mayat tersebut berjenis kelamin laki-laki, hanya saja untuk identitasnya belum diketahui.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan warga Desa Batu Kucing yang saat itu hendak menuju Desa Rebing Tinggi.

Kemudian saat melintas di sungai, warga tersebut melihat sesosok mayat mengapung, yang kemudian dia berinisiatif membawa mayat tersebut ke pinggir dan mengikatnya ke kayu.

Untuk kondisi mayat pada saat ditemukan sudah dalam kondisi bengkak, namun belum menimbulkan bau busuk.

Tak hanya itu masih kata Kades, mayat juga ditemukan dengan mengenakan pakaian lengkap, yakni celana panjang dan baju warna coklat lengan pendek.

Kemudian, disaku celananya juga terlihat ada seperti rokok dan hp, namun warga tidak berani memegang mayat itu ataupun mengambil isi dalam saku celananya.

Polres PALI Ringkus Pelaku Pencurian HP, Kabur hingga ke LampungPALI, TRIBUNMURA– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek...
06/04/2025

Polres PALI Ringkus Pelaku Pencurian HP, Kabur hingga ke Lampung

PALI, TRIBUNMURA– Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Penukal Utara, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Pelaku utama berinisial MJ Bin JH (22),berhasil diamankan di uar wilayah Sumatera Selatan,setelah sempat melarikan diri ke Provinsi Lampung.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 08.00 WIB disebuah rumah di Desa Lubuk Tampui,Kecamatan Penukal Utara. Korban, HJ (19), melaporkan kehilangan sebuah handphone merek VIVO Y18 senilai Rp 2.600.000, yang diketahui raib saat dirinya terbangun dari tidur.

Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H.,M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan korban yang diterima pada 17 Februari 2025, dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Baradatu,Kabupaten Waykanan, Provinsi Lampung.Tim kami segera berkoordinasi dengan Polsek setempat dan berhasil mengamankan pelaku pada Jumat dini hari, 4 April 2025 pukul 02.00 WIB, saat ia sedang berada di Pos Yan Gunung Labuhan,”ujar Ipda Decky Chandra Winata, S.E., Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara, yang memimpin langsung proses penangkapan.

Dalam penangkapan tersebut,polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone VIVO Y18 berikut kotak aslinya yang memiliki nomor IMEI identik dengan milik korban.

Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H.,S.I.K.,M.I.K.,melalui Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar,S.H.,M.Si menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan sinergis anggota di lapangan.

“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.kami mengapresiasi dedikasi anggota yang tak mengenal batas wilayah demi menuntaskan kasus. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor bila mengalami atau mengetahui tindak pidana,” ungkap Kapolres melalui keterangan yang disampaikan oleh Kapolsek Penukal Utara didampingi oleh IPDA Kanit Reskrim Polsek Penukal Utara Ipda Decky kepada awak media ini.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Penukal Utara guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain.” Pungkas Ipda Decky

🔴Mobil Sigra Hantam Motor, Pasutri Tewas di tempat pada Kecelakaan di Ds Remayu, Musi RawasMUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Kece...
06/04/2025

🔴Mobil Sigra Hantam Motor, Pasutri Tewas di tempat pada Kecelakaan di Ds Remayu, Musi Rawas

MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Kecelakaan lalu lintas tragis merenggut nyawa dua orang yang diduga pasangan suami istri (pasutri) di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Sabtu (5/4/2025) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Lintas Sekayu-Lubuklinggau, tepatnya di Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Musi Rawas.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan, yaitu mobil Toyota Sigra dengan nomor polisi BG 1244 EQ dan sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi BG 4229 CAE.

Hingga saat ini, kronologi pasti kejadian dan identitas korban masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Kepala Desa (Kades) Remayu, Rahman Jalili, membenarkan kejadian tersebut.

"Benar, kejadiannya sore tadi mungkin sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Remayu, Tuah Negeri," ujarnya.

Kades Rahman Jalidi menjelaskan bahwa dua orang yang diduga pasutri tewas di tempat kejadian. Sementara pengemudi mobil tidak mengalami luka-luka.

"Mobil lawan motor, 2 orang tewas di tempat. Yang tewas itu pengendara sepeda motor," jelasnya.

Identitas korban tewas belum diketahui pasti, namun informasi dari warga menyebutkan bahwa korban berasal dari Kecamatan Sukakarya, Musi Rawas.

Pengemudi mobil, yang diduga warga Lahat, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Kades Rahman Jalidi tidak mengetahui pasti kronologi kejadian, namun berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut melaju dari arah Muara Kelingi menuju Lubuklinggau.

"Katanya yang pengendara mobil itu habis kondangan mau pulang ke Lahat. Karena saya yang mengantarnya ke Polsek," ungkapnya.

Pengendara sepeda motor melaju dari arah Lubuklinggau menuju Sukakarya.

Saat tiba di Desa Remayu, sepeda motor tersebut diduga disalip oleh mobil berwarna putih dan oleng.

Motor tersebut kemudian jatuh ke kanan dan tertabrak mobil Toyota Sigra yang melaju dari arah berlawanan.

Kades Rahman Jalili tidak mengetahui luka yang diderita korban karena ia langsung mendampingi pengemudi mobil ke Polsek Muara Kelingi.

"Tidak tahu kalau luka-lukanya, karena saya langsung meredam pengendara mobil ke Polsek Muara Kelingi," tutupnya.

📍Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Toko di C NawangsasiMUSI RAWAS, TRI...
06/04/2025

📍Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Tugumulyo Tangkap Pencuri Motor di Parkiran Toko di C Nawangsasi

MUSI RAWAS, TRIBUNMURA - Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku curanmor diarea persawahan di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Diketahui tersangka berinisial, AA (35), warga Jalan Nangka, Lorong Cianjur, Kota Lubuklinggau, sedangkan rekannya berinisial, HI berhasil melarikan diri dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

AA ditangkap diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 2906 BP, milik, MA (38), yang sedang terparkir di salah satu toko accecoriies di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, S*K, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

"Satu tersangka berhasil kami tangkap, sedangkan rekannya, HI berhasil melarikan diri dan jadi DPO," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-03/IV/2025/SPKT.SEK TGM

Tanggal 05 April 2025 , pasal 363 KUHP.

Diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi, bermula saat korban mengendarai sepeda motor miliknya berangkat dari rumah menuju toko accecoriies.

Setibanya di toko tersebut, motor miliknya diparkirkan di depan toko dengan kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor.

Saat sedang berbelanja, tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki sudah mendorong dan menstater hingga membawa kabur sepeda motornya. Serontak, korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar pelaku.

Lalu, personel mendapatkan informasi dari warga adanya kejadian tersebut, personel gabungan langsung meluncur ke TKP, untuk melakukan pengejaran.

Selanjutnya, setiba di TKP, personel beserta warga melakukan pengepungan terhadap pelaku, hingga berhasil menangkap pelaku AA, sedangkan rekannya HI berhasil melarikan diri.

"Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tuturnya.

Address

Lubuklinggau
31661

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Bumi Silampari posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Info Bumi Silampari:

Share