11/05/2026
Santunan k3m4ti4n dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang awalnya Rp3 Juta perjiwa untuk setiap kematian, mulai 1 Januari 2026 turun menjadi Rp1 Juta.
Penurunan jumlah nominal bantuan santunan k3mati4n tersebut dikarenakan menyesuaikan efisiensi anggaran pusat yang terjadi di seluruh Indonesia.
Kepala Kabupaten Mura, Mohammad Rozak mengatakan, saat ini Peraturan Bupati terkait perubahan atas program santunan k3m4ti4n itu sedang menunggu tanda tangan Bupati Ratna Machmud. (Klik kolom komentar)