Berita Musirawas Terkini

Berita Musirawas Terkini Berita Musi Rawas Terkini

Kapolres Musi Rawas Hadiri Peresmian Jembatan Teras dan Jembatan Air KeruhMUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP An...
20/03/2025

Kapolres Musi Rawas Hadiri Peresmian Jembatan Teras dan Jembatan Air Keruh

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, menghadiri langsung Peresmian Jembatan Teras dan Jembatan Air Keruh di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura oleh, Gubernur Sumsel, H Herman Deru, Rabu (19/3/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Mura, H Suprayitno, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, SH, MH, perwakilan Kodim 0406 Lubuklinggau, beserta intansi terkait serta Kepala OPD Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

“Hari ini, saya (Kapolres Mura), sengaja menghadiri langsung Peresmian Jembatan Teras dan Jembatan Air Keruh di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura oleh, Gubernur Sumsel, H Herman Deru,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, adapun bentuk kehadiran saya, mewakili Polres Mura, dalam pelaksanaan kegiatan ini, bersama dengan unsur Forkompinda, tidak lain salah satu wujud sekaligus bentuk sinergitas antara kami (Polres Musi Rawas), bersama Pemerintah Provinsi Sumsel maupun Pemda Mura.

“Semoga jalinan sinergitas antara, Polres Musi Rawas bersama Pemprov Sumsel maupun Pemda Mura, beserta unsur Forkompinda, tetap terjalin dengan baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel, H Herman Deru, mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Mura, dan unsur Forkompinda Mura, hadir dalam Peresmian Jembatan Teras dan Jembatan Air Keruh di Kecamatan BTS Ulu.

“Kami berharap, semoga jalinan kemitraan semakin akrab dan solid,” tuturnya.

Sumber : Humas Polres Mura

Kapolres Musi Rawas Pastikan Kondisi Aman Kendaraan Saat Mudik, Butuh Bantuan Hubungi Call Center 110MUSI RAWAS-Kapolres...
20/03/2025

Kapolres Musi Rawas Pastikan Kondisi Aman Kendaraan Saat Mudik, Butuh Bantuan Hubungi Call Center 110

MUSI RAWAS-Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, memimpin langsung, Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Polres Mura, Dalam Rangka Pengamanan hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dihalaman apel Mapolres Mura, Kamis (20/3/2025).

Hadir langsung, Sekda Mura, H Ali Sadikin, Pabung Kodim 0406 Lubuklinggau, Kapten Czi Epi Sugiharto, Wadanyon Satuan Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel, Kompol Ojang, Senkom, perwakilan Kepala OPD Mura, perwakilan Kemenag Mura, perwakilan ULP PLN Muara Beliti, perwakilan PT Jasa Raharja TK II Cabang Lahat, perwakilan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, PJU Polres Mura dan para kapolsek.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, usai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Polres Mura, Dalam Rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, saat dikonfirmasi insan pers, mengatakan hari ini Polres Mura, bersama stakeholder terkait sengaja melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 Polres Mura.

"Namun, khusus untuk Polda Sumsel akan dilaksanakan dimulai 26 Maret 2025, hingga 8 April 2025," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, untuk jumlah personel yang kita libatkan tentunya bekerjasama dengan stakeholder terkait, karena ini sifatnya kemanusiaan dan saling memberikan pelayanan masyarakat pada saat persiapan mudik lebaran maupun arus balik, dengan melibatkan personel lebih kurang 259 personel baik Polri, TNI, Brimob, Pemda Mura, Senkom dan intansi terkait.

Selain itu, ada satu Pos dari Jasa Raharja karena memang petunjuk dari Mabes Polri dan khususnya Polda Sumsel, hanya ada di Polres Banyuasin dan Polres Mura, dikarenakan jalur kita menjadi perhatian yakni jalur lintas dan sering terjadi kecelakaan lalulintas yang menghubungkan jalur lintas Provinsi Sumsel, Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu.

Kemudian, mengenai Pos Pengamanan, di Kabupaten Mura, didirikan tiga Pos Pam diantaranya, Pos Pam STL Ulu Terawas (Jalur Mura-Muratara), Pos Pam Simpang Semambang (Jalur Mura-Muba-Pali), dan Pos Pam Pasar B Srikaton (Jalur Mura-Lubuklinggau).

"Lalu, akan ada Pos Pemantaun di Objek Wisata Danau Aur, karena mobilitas warga setelah lebaran dengan selang waktu 09.00 WIB hingga sore hari. Itu telah, kita sampaikan kepada rekan kita Dinas Kebudayaan Pariwisata, untuk tetap membangun pos, sehingga ada untuk tempat berteduh untuk memantau kegiatan masyarakat," jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres Mura, menghimbau kepada masyarakat dan pemudik sesuai dengan tagline kita, "MUDIK AMAN, KELUARGA NYAMAN", jadi kami himbau kepada seluruh masyarakat yang akan melaksanakan mudik baik yang sifatnya lokal maupun antar provinsi lain, agar memastikan apabila mengendarai kendaraan pastikan kendaraan tersebut dalam keadaan aman dan baik, serta fisik pemudik.

Dan, saat meninggalkan rumah, harus betul-betul dalam kondisi aman baik dari jaringan listrik maupun yang lainnya dan rumah yang akan ditinggalkan dititipkan kepada RT atau disampaikan kepada petugas kepolisian terdekat, agar bisa dilakukan patroli, jangan sampai terjadi saat ditinggal mudik malah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, Polres Mura, juga menerima penitipan kendaraan apabila ada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik, tentu saja dengan persyaratan dilengkapi surat kendaraan yang lengkap, nantinya akan dilakukan pendataan/dibuat berita acara, sehingga saat penitipan dan ketika diambil kondisi kendaraan tersebut seperti pada awalnya.

"Selain itu, kami juga menghimbau kepada para masyarakat khususnya pemudik yang apabila membutuhkan pertolongan kepolisian silahkan untuk menghubungi call center 110," tuturnya.

Selain itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, saat memimpin apel menyampaikan amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo MSI, apel gelar pasukan merupakan bentuk komitmen untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras, serta memperkuat sinergisitas dengan stakeholder terkait sehingga Operasi Ketupat 2025 dalam rangka pengamanan mudik serta perayaan hari raya Idul Fitri 1446 H dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Berdasarkan survei Kemenhub RI, potensi pergerakan masyarakat selama libur lebaran 2025 mencapai 52% dari total jumlah penduduk Indonesia atau setara 146,48 juta orang. Jumlah ini diperkirakan akan dapat berubah sewaktu-waktu, mengingat pengalaman kita pada pengamanan lebaran tahun sebelumnya, jumlah realisasi pemudik jauh lebih besar dibanding angka survei.

Selain itu, terdapat stimulus kebijakan pemerintah yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan mudik, antara lain diskon tarif tiket dan tol, kebijakan work from anywhere, hingga perpanjangan masa libur sekolah.
Selanjutnya, Pemerintah juga memprediksi bahwa puncak arus mudik akan terjadi pada tanggal 28 hingga 30 Maret 2025, dan puncak arus balik diprediksi akan terjadi pada tanggal 5 hingga 7 April 2025.

Berkaitan dengan hal tersebut, Polri bersama TNI dan stakeholder terkait menggelar Operasi Terpusat dengan sandi “Ketupat 2025”, dan mengangkat tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”, yang akan diselenggarakan pada tanggal 23 Maret hingga 8 April 2025 untuk 8 Polda Prioritas, serta tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 untuk 28 Polda lainnya.

Operasi ini melibatkan 164.298 personel gabungan dan akan menempati 2.835 pos, yang terdiri dari 1.738 pos pengamanan, 788 pos pelayanan, serta 309 pos terpadu, sebagai pusat informasi dan pelayanan bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan, serta pengamanan terhadap 126.736 objek pengamanan berupa masjid, lokasi shalat Idul Fitri, objek wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara.

Untuk mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat 2025, Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama, yang mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas, penyeberangan laut, penghentian pekerjaan proyek konstruksi, dan pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan.

Untuk itu, pedomani pelaksanaan SKB ini dan sosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran media, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.

Di samping itu, dalam rangka mengurai kepadatan arus, telah disiapkan rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan ganjil-genap, contra flow, dan one way system, yang dilakukan berdasarkan analisa pantauan CCTV, traffic counting, serta laporan petugas di lapangan secara real time dan berkala.

Selanjutnya, dalam rangka menjaga kelancaran pada jalur penyeberangan, akan diterapkan delaying system, buffer zone dan screening tiket, hingga pemberlakuan pola operasi kapal Tiba Bongkar Berangkat.
Selain kelancaran arus lalu lintas dan jalur penyeberangan, stabilitas harga dan ketersediaan Bapokting serta BBM juga perlu mendapatkan perhatian. Oleh karena itu, lakukan monitoring ketersediaan pasokan dan fluktuasi harga, pastikan distribusi terlaksana dengan lancar dan tepat waktu, serta tindak tegas pelaku penimbunan.
Peserta apel dan para hadirin yang berbahagia,

Pelayanan yang ramah dan responsif juga harus menjadi prioritas selama pengamanan mudik lebaran 2025. Tampilkan sosok petugas yang humanis, berikan edukasi dan imbauan kepada pengemudi untuk istirahat sejenak guna menghindari microsleep, lakukan pengecekan kesehatan pengemudi, kondisi kendaraan, kesiapan rambu- rambu dan lampu penerangan, serta siagakan personel pada titik-titik rawan kecelakaan.

Selanjutnya, seluruh pelaksanaan tugas di lapangan tentunya harus disertai strategi komunikasi publik yang baik. Pastikan masyarakat dapat memahami informasi terkait layanan kepolisian, pesan- pesan kamtibmas, dan penerapan rekayasa lalu lintas.

Optimalkan layanan 110 sebagai hotline pelayanan, pengaduan dan pelaporan tanggap darurat, baik terhadap gangguan kamtibmas maupun kemacetan pada jalur mudik.

Sebelum mengakhiri amanat ini, tentunya saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel pengamanan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Pramuka dan Mitra Kamtibmas lainnya yang telah berpartisipasi dalam mendukung Operasi Ketupat 2025.

Di saat masyarakat berlibur untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, rekan-rekan tetap berdiri tegak memberikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat. ”Selamat bertugas dan tetap semangat”. Jadikan setiap langkah pengabdian sebagai ladang ibadah untuk mencari ridho dan keberkahan Tuhan Yang Maha Kuasa.

Terakhir, saya juga mengucapkan “Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan dan Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H” kepada seluruh umat Islam yang merayakan. Semoga di bulan yang penuh rahmat ini, kita senantiasa mendapatkan ampunan dalam menyambut hari kemenangan dengan hati yang suci.
Demikian amanat saya, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa memberikan perlindungan, kekuatan, serta keselamatan kepada kita, dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Sumber : Humas Polres Lubuk Linggau.

Polisi Musi Rawas Sidak SPBU PertaminaMUSI RAWAS-Guna memastikan takaran, kualitas kemurnian serta stok Bahan Bakar Miny...
18/03/2025

Polisi Musi Rawas Sidak SPBU Pertamina

MUSI RAWAS-Guna memastikan takaran, kualitas kemurnian serta stok Bahan Bakar Minyak (BBM), selama bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, khususnya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina, yang berada di wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura).

Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Mura, melakukan pengecekan sekaligus pemantauan (Monitoring), ke beberapa SPBU Pertamina.

Salah satunya SPBU Pertamina 24.316.187, berada dipinggiran Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), tepatnya di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (17/3/2025).

Pemantauan sekaligus pengecekan dipimpin langsung, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Mura, Ipda Niko Rosbarinto SH. MH, bersama personel Pidsus Satreskrim Polres Mura, selain itu hadir juga, Disperindag Kabid Kemetrologian, M Alizon, Pengawas, Indra Sakti serta Penera, Eva Nofiana.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, S*K, CPHR ,CBA, didampingi Kanit Pidsus, Ipda Niko Rosbarinto SH, MH, saat dikonfirmasi, Senin (17/3/2025).

"Hari ini, Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura, bersama pegawai Disperindag Kabupaten Mura, melakukan pengecekan sekaligus pemantauan takaran, kemurnian serta stok BBM, selama bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah," kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidsus.

Kasat Reskrim menjelaskan, pengecekan sekaligus pemantauan takaran dilakukan dibeberapa SPBU Pertamina, yang ada di Kabupaten Mura, salah satu contohnya di SPBU Pertamina 24.316.187.

"Dan, hasilnya setelah dilakukan pengecekan dengan mengambil sample di P***a 1 BBM jenis Pertamax dan P***a 2 BBM jenis Pertalite, baik, takaran perliter pas, kemurnian BBM, seperti Pertamax dan Pertalite, semunya murni, dan mengenai stok baik Pertamax dan Pertalite, menjelang lebaran aman," jelas Kasat Reskrim

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menghimbau, kepada pelaku ataupun pemilik SPBU Pertamina khususnya yang di Kabupaten Mura, untuk tidak melakukan pelanggaran artinya tetap beroperasi sesuai dengan prosedur

"Selain itu, mengingatkan kiranya kepada pelaku ataupun pemilik SPBU Pertamina, untuk rutin melakukan pengecekan tangki timbun agar tidak kebocoran sehingga bisa merugikan konsumen," tuturnya

Pengawas SPBU Pertamina 24.316.187, Yuliawan mengatakan bahwa kami pengawas SPBU Pertamina 24.316.187, memastikan bahwa BBM baik Pertalite maupun Pertamax, yang di jual sesuai dengan standar Pertamina.

"Dan, memastikan untuk stok BBM baik Pertalite dan Pertamax, selama bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, dipastikan aman," tutupnya.

Sumber : Humas Polres Musi Rawas

18/03/2025

2 Oknum Anggota TNI Diamankan
PASCA KAPOLSEK T3W4S DIT3MBAK
KLIK
👇

18/03/2025

Benarkah Oknum Anggota TNI Terlibat Pen3mb4kan Kapolsek??
Cek
👇

18/03/2025

Kapolsek T3W4S Dit3mbak Saat Gerebek Arena Sabung Ayam
KLIK
👇

02/03/2025
26/02/2025

Panen Raya Jagung Serentak Tahap I

Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Sita Puluhan Botol MirasMUSI RAWAS-Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura),...
26/02/2025

Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Sita Puluhan Botol Miras

MUSI RAWAS-Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menyita 16 Botol Minuman Keras (Miras), Cap Kilin, 31 Botol Miras Cap Naga Mas, 16 Botol Miras Cap Beras Kencur kecil, 9 Botol Miras Cap Beras Kencur Besar dan 19 Botol Miras Cap Asoka.

Puluhan miras berbagai merk tersebut disita dari, KS (74), warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, dirumah sekaligus warungnya, sekitar pukul 16.00 WIB, Minggu (23/2/2025).

Penahanan pelaku berdasarkan, Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat. Selain itu berdasarkan, Sprint Kapolres Musi Rawas Nomor :Sprint/208/II/OPS.1.3./2025 tgl 21 Februari 2025 dan Surat Perintah Kapolsek Muara Lakitan Nomor : Sprin/ 20 / II / HUK.6.6 / 2025/Sek. MuaraLakitan tanggal 21 Februari 2025.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Anggiat Silalahi SH, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

"Pelaku, KS, kami amankan, karena kedapatan menjual puluhan miras berbagai merk," kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim

Kapolsek menjelaskan, pengamanan pelaku, bermula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman keras.

Selanjutnya, Polsek Muara Lakitan Polres Mura, meluncur ke TKP, hingga melakukan pengrebekan, penangkapan sekaligus penggeledahan diwarung pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan, memang benar sedang menjual tuak dengan ditemukan Barang Bukti (BB), 16 Botol Minuman Keras (Miras), Cap Kilin, 31 Botol Miras Cap Naga Mas, 16 Botol Miras Cap Beras Kencur kecil, 9 Botol Miras Cap Beras Kencur Besar dan 19 Botol Miras Cap Asoka.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Muara Lakitan, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kemudian, sekitar pukul 22.30 WIB, Minggu (23/2/2025), pelaku dan BB, diserahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura.

Dan, sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

“Maka yang bersangkutan, terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp. 5.000.000,” tuturnya.

Sumber: Humas Polres Musi Rawas

Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas Amankan PelakuMUSI RAWAS-NG (35), terpaksa ditahan dan diamankan oleh, Polsek Purwoda...
26/02/2025

Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas Amankan Pelaku

MUSI RAWAS-NG (35), terpaksa ditahan dan diamankan oleh, Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas (Mura), karena diduga terlibat dalam penjualan tuak.

Pelaku asal warga Kelurahan P2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, diamankan dirumahnya, sekitar pukul 11.10 WIB, Senin (24/2/2025).

Dari pelaku, personel berhasil menyita BB diantaranya, satu buah ember besar berisi minuman tuak lebih kurang 30 liter, dua buah jerigen berisi minuman tuak lebih kurang 60 liter dan satu buah keranjang plastik berisi kayu laru tuak lebih kurang 2 kg.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, melalui Kapolsek Purwodadi, AKP Herdiansyah didampingi Iptu Ngadiran, bersama personel Polsek Purwodadi, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

"Berdasarkan, Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat. Selain itu berdasarkan, Sprint Kapolres Musi Rawas Nomor :Sprint/208/II/OPS.1.3./2025 tgl 21 Februari 2025 dan Surat Perintah Kapolsek Purwodadi Nomor : Sprins/ 01 / II / 2025/Sek. Pwd tanggal 19 Februari 2025, kami menahan, NG terlibat dalam penjualan tuak," kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, engamanan pelaku, bermula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman tuak.

Selanjutnya, Polsek Purwodadi Polres Mura, meluncur ke TKP, hingga melakukan pengrebekan, penangkapan sekaligus penggeledahan diwarung pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan, memang benar sedang menjual tuak dengan ditemukan Barang Bukti (BB), satu buah ember besar berisi minuman tuak lebih kurang 30 liter, dua buah jerigen berisi minuman tuak lebih kurang 60 liter dan satu buah keranjang plastik berisi kayu laru tuak lebih kurang 2 kg.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Purwodadi, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kemudian, Senin (24/2/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, pelaku dan BB, diserahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura.

Dan, sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

“Maka yang bersangkutan, terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp. 5.000.000,” tuturnya.

Sumber : Humas Polres Musi Rawas

Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas Amankan Penjual Tuak MUSI RAWAS-Sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda...
26/02/2025

Polsek Tugumulyo Polres Musi Rawas Amankan Penjual Tuak

MUSI RAWAS-Sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

Selain itu berdasarkan, Sprint Kapolres Musi Rawas Nomor :Sprint/208/II/OPS.1.3./2025 tgl 21 Februari 2025 dan Surat Perintah Kapolsek Tugumulyo Nomor : Sprins/ 20 / II / 2025/Sek. Tugumulyo tanggal 19 Februari 2025.

DS (43), warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), diamankan oleh Polsek Tugumulyo Polres Mura, dirumah/warung di kediamannya, sekitar pukul 21.10 WIB, Sabtu (22/2/2025).

Penahananan ini lantaran diduga menjual minuman tuak diwilayah hukum Polsek Tugumulyo Polres Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan SH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Ipandri bersama personel Polsek Tugumulyo, saat dikonfirmasi, Selasa (25/2/2025).

“Berdasarkan Perda Mura, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat, serta surat perintah Bapak Kapolres dan Polsek Tugumulyo, maka kami mengamankan, DS, warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, karena menjual minuman tuak,” kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, pengrebekan sekaligus pengaman pelaku, bermula mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman tuak.

Selanjutnya, Polsek Tugumulyo Polres Mura, meluncur ke TKP, hingga melakukan pengrebekan, penangkapan sekaligus penggeledahan diwarung pelaku.

Saat dilakukan pengeledahan, memang benar sedang menjual tuak dengan ditemukan Barang Bukti (BB), satu ember minuman tuak yang berisi 30 liter berikut teko/ceret plastik sebanyak empat buah dan satu ember berisi kayu tuak.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tugumulyo, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kemudian, Sabtu (22/2/2025), sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan BB, diserahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura.

Dan, sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kab Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

“Maka yang bersangkutan, terancam pidana maksimal 3 bulan dan atau denda maksimal Rp. 5.000.000,” tuturnya.

Sumber : Humas Polres Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas Pimpin Langsung Bersih-Bersih Masjid MUSI RAWAS-Walaupun dengan memakai baju dinas dengan pangkat me...
25/02/2025

Kapolres Musi Rawas Pimpin Langsung Bersih-Bersih Masjid

MUSI RAWAS-Walaupun dengan memakai baju dinas dengan pangkat melati dua sebagai personel Polri, sekaligus sebagai pimpinan di Mapolres Musi Rawas (Mura).

Namun, tidak menyurutkan niat hati, rasa malu ataupun segan, sekaligus pandang bulu untuk memegang pel dan sapu, bersama personel guna membersihkan masjid yang ada diwilayah hukum Polres Mura.

Hal itulah yang dilakukan oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH. Sosok yang low profile sebagai pimpinan di Polres Mura, melakukan bersih-bersih di Masjid Al-Badar, di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Selain itu, personel Polres Mura, lainnya, juga melakukan hal yang sama yakni bersih-bersih, di pimpin, Kabag Logistik, Kompol Forliamzons, di Masjid Al-Muttaqin, di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Selasa (25/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, S*K, MH, mengatakan hari ini sengaja saya bersama-sama personel Polres Mura, melakukan kurve/bersih-bersih masjid diwilayah Kabupaten Mura.

"Kegiatan, kurve/bakti religi ini merupakan, bagian dari tugas pokok Polri, khususnya di bidang Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), kegiatan ini juga merupakan bakti wujud hadirnya kami Polres Mura, di tengah masyarakat," kata Kapolres

Kapolres menjelaskan, karena seperti kita ketahui, kebersihan itu merupakan sebagian dari pada iman, artinya apabila kita memelihara kebersihan tentunya tidak terlepas dari wujud keimanan kita kepada Allah SWT.

"Dan, dan tidak ada salahnya kita bersama-sama melakukan bersih-bersih tempat ibadah khusus masjid, apalagi masjid merupakan rumah Allah SWT," jelasnya

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, sebagai hamba Allah SWT, pada dasarnya dihadapanya sama, tidak ada bedanya, baik dari pangkat, jabatan, maupun golongan.

"Maka dari itu, hanya didunia kita berbeda, dilihat dari pangkat dan jabatan, pada dasarnya kita semuanya sama hamba Allah SWT, yang membedakan hanya amal dan perbuatan," ucap suami Ny Meita Andi ini.

Kapolres berharap, semoga dengan dilakukannya kurve/bakti religi ini bisa memberikan dampak positif khususnya bagi para jamaah yang melaksanakan ibadah di masjid ini.

"Selain itu sebagai salah satu bentuk ataupun langka wujud hadirnya kami Polres Musi Rawas, di tengah masyarakat khususnya di bidang keagamaan. Apalagi dalam waktu dekat ini kita akan memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah," tuturnya
Sumber : Humas Polres Musi Rawqs

Address

Jalan Yos Sudarso Kel Watervang
Lubuklinggau
31625

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Musirawas Terkini posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Musirawas Terkini:

Share