Linggau Life

Linggau Life Berbagi informasi tentang kondisi masyarakat & perkembangan Kota Lubuklinggau, Musi Rawas & Muratara

Himbauan dari Wali Kota LubuklinggauKepada Seluruh Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta.
09/05/2025

Himbauan dari Wali Kota Lubuklinggau
Kepada Seluruh Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri maupun Swasta.

26/04/2025

Semangat! Hujan tidak akan menghalangi langkahmu untuk mencapai tujuan dan memberikan yang terbaik untuk keluarga. Tetap kuat dan terus berjuang!

Ditemukan HP Merk Vivo jatuh tepat didepan rumah Jln Raden Wijaya Majapahit. Bagi merasa kehilangan bisa WA 083193622349
13/04/2025

Ditemukan HP Merk Vivo jatuh tepat didepan rumah Jln Raden Wijaya Majapahit. Bagi merasa kehilangan bisa WA 083193622349

Timnas U-17 Indonesia lolos ke Piala Dunia U-17 2025 setelah mengalahkan Yaman dengan skor 4-1 di Piala Asia U-17 2025. ...
07/04/2025

Timnas U-17 Indonesia lolos ke Piala Dunia U-17 2025 setelah mengalahkan Yaman dengan skor 4-1 di Piala Asia U-17 2025.

LUBUKLINGGAU --Polisi menetapkan enam pemuda di Kota Lubuklinggau Sumsel sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Robert M...
06/04/2025

LUBUKLINGGAU --Polisi menetapkan enam pemuda di Kota Lubuklinggau Sumsel sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Robert Marlando Hararap (20) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II yang tewas karena overdosis saat pesta miras dan narkoba.

Keenam pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial MM (23 tahun) warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kemudian MA ( 22 tahun), lalu I (22 tahun) warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan A (22 tahun) warga Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, SW (24 tahun) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II. DK alias GD (35 tahun) warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II atau penyedia tempat pesta miras dan narkoba.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan hasil penyidikan secara maraton korban diduga meninggal dunia karena pesta miras dan narkoba kemudian temannya panik lalu membuang korban.

"Hasil pemeriksaan mereka ditetapkan tersangka karena kesalahannya atau kealpaannya dengan senjaga tidak memberikan pertolongan kepada korban yang overdosis atau menyembunyikan kematian korban," kata Kurniawan saat memberikan keterangan pada Minggu (6/4/2025).

Mantan Kasat Reskrim Polres Banyu Asin ini menjelaskan unsur pidana terpenuhi karena secara mensrea para tersangka secara psikis dalam keadaan sadar dan sudah mengetahui bahwa perbuatannya salah secara hukum sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban.

"Unsur Pidana (Actus Reus) terpenuhi dengan terang, dimana para tersangka karena kesalahannya atau kealpaannya dengan sengaja tidak memberikan pertolongan kepada korban yg Overdosis sebagaimana unsur sangkaan Pasal 359 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana atau Pasal 181 KUHPidana Jo Pasal 55, 56 KUHPidana," ungkapnya.

Source: tribunsumsel.com

ANAK Anda adalah cerminan langsung dari ANDA.Cara Anda MEMPERLAKUKAN orang lain adalah cara mereka belajar memperlakukan...
05/04/2025

ANAK Anda adalah cerminan langsung dari ANDA.

Cara Anda MEMPERLAKUKAN orang lain adalah cara mereka belajar memperlakukan orang lain.

Cara Anda BERBICARA kepada mereka menjadi cara mereka berbicara kepada diri mereka sendiri.

Apa yang Anda PERCAYA tentang mereka membentuk apa yang mereka yakini tentang diri mereka sendiri.

Mereka menyerap SEMUA yang Anda lakukan. Jadilah contoh yang Anda ingin mereka ikuti.

Address

Lubuklinggau

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Linggau Life posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share