Lubuklinggau Viral

Lubuklinggau Viral Berita Terdepan, Kabar Terpercaya
Informasi Terkini Tanpa Batas.
(3)

Heboh! Golden Club Diskotik Diduga Akan Dibangun di Belalau 1, Warga Mulai ResahJangan Sampai Budaya Luar Menghapus Nila...
27/07/2025

Heboh! Golden Club Diskotik Diduga Akan Dibangun di Belalau 1, Warga Mulai Resah
Jangan Sampai Budaya Luar Menghapus Nilai Adat Dan Agama Yang Ada Di kampung Kami.”

Lubuklinggau Viral – Masyarakat Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, mulai resah menyusul beredarnya informasi dari akun TikTok yang menyebutkan akan dibangunnya sebuah tempat hiburan malam bernama Golden Club Diskotik di kawasan simpang Belalau 1.

Rencana pembangunan diskotik ini menimbulkan pro dan kontra, mengingat wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai kawasan yang menjunjung tinggi nilai Agama budaya lokal dan religiusitas. Sejumlah tokoh masyarakat dan warga menyampaikan kekhawatirannya bahwa kehadiran tempat hiburan malam seperti itu dapat menggerus identitas budaya serta memicu merusak generasi pemuda - pemudi kelurahan Belalau 1 & gangguan ketertiban masyarakat umum.

“Jangan sampai budaya barat justru masuk dan mengikis nilai-nilai yang sudah lama dijaga masyarakat di sini,” ujar salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kebenaran dan izin pembangunan Golden Club Diskotik tersebut.

27/07/2025

SAT SAMAPTA POLRES LUBUKLINGGAU PATROLI MALAM DI ARAH BANDARA SILAMPARI

27/07/2025

Mimin Siap Menampung Berita Viral
DM Mimin Ya
Identitas Di Rahasiakan

H. Odi Raffles, SH Sosialisasi Perda Pesta Malam, Warga Antusias Ikuti Pengawasan Produk Hukum DaerahLubuklinggau Viral ...
27/07/2025

H. Odi Raffles, SH Sosialisasi Perda Pesta Malam, Warga Antusias Ikuti Pengawasan Produk Hukum Daerah

Lubuklinggau Viral - Kesadaran hukum masyarakat Kota Lubuklinggau terus mengalami peningkatan. Hal ini terlihat dari tingginya antusiasme warga menghadiri kegiatan Peningkatan Pengawasan Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di halaman SMPN 6 Lubuklinggau, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, pada Minggu (27/7/2025).

Acara ini difokuskan pada sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali), khususnya Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembatasan Pesta Malam. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Anggota DPRD Kota Lubuklinggau H. Odi Raffles, SH; Kurniawan Eka Saputra, S.Sos., SH., MH., C.LD; Muhammad Rifqi, SH; Kepala SMPN 6 Emi Arioktariyani; Kepala SMPN 8 Ema Arioktariyana; Lurah Ulak Surung Novriyansah Arha; serta tokoh masyarakat Merizal, para RT, dan warga sekitar.

Acara dibuka dengan doa yang dipimpin Bapak Devi Ardiansyah, lalu dilanjutkan sambutan dari H. Odi Raffles, SH. Dalam sambutannya, Odi menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aturan pesta malam untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

“Harapan saya, Perda dan Perwali ini bisa menjadi payung hukum untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras,” tegas Odi.

Ia juga menjelaskan bahwa pesta malam tidak dilarang, namun harus dibatasi waktu pelaksanaannya hingga pukul 22.30 WIB. Bila melebihi waktu tersebut tanpa izin, maka penyelenggara dapat dikenai sanksi oleh pihak kepolisian atau aparat setempat.

Tak hanya itu, Odi juga mengimbau masyarakat yang ingin menggelar pesta malam untuk terlebih dahulu mengurus izin resmi, mulai dari tingkat RT, kelurahan, kecamatan hingga ke kepolisian melalui Kapolsek setempat.

Sesi sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan dari Kurniawan Eka Saputra, yang menjelaskan secara detail isi Perda Nomor 1 Tahun 2019 serta membuka sesi tanya jawab interaktif bersama warga.

Partisipasi masyarakat yang tinggi dalam acara ini menjadi sinyal positif bahwa warga Lubuklinggau semakin peduli terhadap penegakan hukum dan ketertiban di lingkungan mereka.

Diharapkan, informasi yang telah disampaikan tidak berhenti hanya pada peserta yang hadir, namun dapat diteruskan kepada masyarakat luas demi menciptakan suasana kota yang aman, nyaman, dan tertib.

LUBUK LINGGAU – Pelarian seorang pria berinisial PS (23) yang membawa kabur sepeda motor dengan modus berpura-pura memin...
27/07/2025

LUBUK LINGGAU – Pelarian seorang pria berinisial PS (23) yang membawa kabur sepeda motor dengan modus berpura-pura meminjam untuk keperluan sepele akhirnya terhenti. Setelah hampir dua minggu, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I berhasil meringkus pelaku pada hari Jumat (25/7/2025) sore.

Tersangka PS, yang merupakan warga Desa Tebing Kandang, Kabupaten Bengkulu Utara, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menipu seorang karyawan swasta, Ahmad Saputra, warga Kelurahan Sumber Agung, Lubuk Linggau.

Peristiwa penggelapan ini berawal pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, korban Ahmad Saputra sedang tertidur di rumahnya yang juga berfungsi sebagai bengkel di Jalan Soekarno-Hatta. Ia kemudian dibangunkan oleh seorang saksi, Sdri. Winda, yang memberitahu bahwa ada seseorang yang hendak meminjam sepeda motor.

Saat terbangun, korban mendapati pelaku PS sudah berada di dalam rumahnya. Dengan wajah meyakinkan, PS meminjam sepeda motor korban dengan dalih hendak membeli "Lem Steal" di Pasar Lubuk Linggau. Percaya dengan alasan tersebut, korban pun meminjamkan sepeda motor Honda Beat warna biru putih miliknya.

Namun, kepercayaan itu disalahgunakan. Setelah ditunggu berjam-jam hingga hari berganti, pelaku beserta sepeda motor bernomor polisi BG 2497 HY itu tak kunjung kembali. Merasa telah menjadi korban penipuan dan penggelapan, Ahmad Saputra yang menderita kerugian sekitar Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah) segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Linggau Utara I.

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara I segera bergerak. Di bawah komando Kapolsek IPTU Sumardi Candra, tim melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, hingga berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

Pengejaran tim membuahkan hasil. Pada Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, keberadaan PS terdeteksi di Jalan Lintas Gang Rambutan, Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Tanpa bisa mengelak, tim berhasil mengamankan pelaku.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, IPTU Sumardi Candra, pada Sabtu (26/7/2025) membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, tersangka PS telah kami amankan. Saat diinterogasi petugas, ia mengakui semua perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban," ujar IPTU Sumardi Candra. "Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan dan kepercayaan korban. Kami imbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang yang belum dikenal baik, meskipun alasannya terlihat sepele."

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PS kini ditahan di Mapolsek Lubuk Linggau Utara I. Ia dijerat dengan dugaan tindak pidana Penggelapan dan/atau Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

LOKER SUPER GYM LANGSUNG  KASI  SURAT LAMARAN ANDA
26/07/2025

LOKER SUPER GYM
LANGSUNG KASI SURAT LAMARAN ANDA

26/07/2025

📩 Ada Info Penting?
Langsung aja DM ke Mimin yaa!
InshaAllah, Mimin siap turun ke lapangan langsung buat cek dan bantu sebarkan infonya.

Karena tugas kita bukan cuma menyebar berita, tapi juga jadi jembatan untuk suara warga ✊

Selamat Jalan Robet...! Surga MenantimuHari ini, Robet — warga Talang Mandur yang telah berpulang ke Rahmatullah.Semoga ...
26/07/2025

Selamat Jalan Robet...! Surga Menantimu

Hari ini, Robet — warga Talang Mandur yang telah berpulang ke Rahmatullah.

Semoga amal ibadahmu diterima, dan tenang di sisi-Nya.

Terima kasih untuk semua pihak yang sudah turut peduli dan membantu.

📍 Kelurahan Sumber Agung, Lubuklinggau Utara I

Lurah dan Puskesmas Petanang Sigap Bantu Robet, Warga Talang Mandur yang Sakit Tanpa KTPLubuklinggau Viral  — Robet, war...
25/07/2025

Lurah dan Puskesmas Petanang Sigap Bantu Robet, Warga Talang Mandur yang Sakit Tanpa KTP

Lubuklinggau Viral — Robet, warga Dusun Talang Mandur RT 08 Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat meskipun tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK). Robet diketahui merupakan yatim piatu asal Kecamatan Selangit dan kini tinggal di Dosun Talang Mandur Sumber Agung di tempat kerabatnya Raden.

Menanggapi kondisi kesehatannya, Lurah Sumber Agung, Adnan, bersama tim medis dari Puskesmas Petanang Purobo, langsung turun tangan memberikan pendampingan dan pemeriksaan awal secara medis.

Didampingi Ketua RT 08 Subandi, Robet akan segera dirujuk untuk penanganan medis lanjutan. Pihak Puskesmas menegaskan bahwa proses pengobatan akan tetap berjalan, meskipun Robet belum memiliki dokumen identitas resmi.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah kelurahan dan tenaga kesehatan untuk memberikan pelayanan tanpa diskriminasi demi kemanusiaan.

Mohon Bantuan untuk Robet.! Robet, warga Dusun Talang Mandur RT 08, Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara ...
25/07/2025

Mohon Bantuan untuk Robet.!

Robet, warga Dusun Talang Mandur RT 08, Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, sedang sakit dan sangat membutuhkan pengobatan. Namun hingga kini ia belum memiliki KTP, sehingga kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.

Bagi pihak yang berwenang atau para dermawan yang ingin membantu, mari ulurkan tangan kita.

📍 Lokasi: Talang Mandur Sumber Agung,
Kota Lubuklinggau
📞 Boleh DM Mimin

Sat Resnarkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Pengedar Inex Asal MurataraLubuklinggau — Tim Satres Narkoba Polres Kota Lubu...
25/07/2025

Sat Resnarkoba Polres Lubuklinggau Tangkap Pengedar Inex Asal Muratara

Lubuklinggau — Tim Satres Narkoba Polres Kota Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis inex. Seorang pria berinisial DY (45), warga Desa Aringin, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), ditangkap saat berada di wilayah Kota Lubuklinggau.

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan lapangan yang dilakukan intensif oleh tim Satres Narkoba. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah butir pil inex yang diduga siap edar.

Saat ini DY telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.

Polres Lubuklinggau terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis NasionalPresiden RI Prabowo Subianto resmi memulai Program Makan Bergizi ...
25/07/2025

Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto resmi memulai Program Makan Bergizi Gratis sejak Januari 2025. Program ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan balita di seluruh Indonesia.

💡 Target:

82,9 juta penerima manfaat

30.000 dapur umum nasional

Anggaran awal: Rp 71 triliun

🎯 Tujuan utama:

Atasi stunting
Tingkatkan gizi anak bangsa
Dorong ekonomi rakyat lewat bahan pangan lokal

Program ini jadi salah satu janji prioritas Prabowo-Gibran untuk Indonesia Sehat 2045.

Address

Lubuklinggau

Telephone

+6282377678738

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lubuklinggau Viral posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Lubuklinggau Viral:

Share