Berita seputar Lubuklinggau

Berita seputar Lubuklinggau Sumber informasi terkini, akurat, dan terpercaya seputar Kota Lubuklinggau serta wilayah sekitarnya.

Kami menyajikan laporan langsung dari lapangan mengenai berbagai peristiwa penting, mulai dari kejadian kecelakaan, kebakaran, pencurian, hingga kegiatan

Dugaan Pungli Rp5 Ribu di SPBU Mataram, Polisi Beri Peringatan KerasMusi Rawas – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan...
10/07/2026

Dugaan Pungli Rp5 Ribu di SPBU Mataram, Polisi Beri Peringatan Keras

Musi Rawas – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pungutan liar terhadap pengendara yang mengantre BBM di SPBU Mataram, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, viral di media sosial.

Namun, Sanusi membantah telah melakukan pemaksaan pembayaran sebesar Rp5.000 kepada para pengendara. Meski demikian, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.
Kapolsek Tugumulyo AKP Rudin Supriyanto mengatakan praktik tersebut diduga telah berlangsung sekitar 10 hari sebelum akhirnya terungkap melalui video yang viral.

Polisi telah memberikan peringatan keras kepada para terduga pelaku. Apabila perbuatan serupa kembali terjadi, mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua terduga juga telah dimintai keterangan, membuat surat pernyataan, dan menjalani pembinaan.
Polisi turut mengimbau masyarakat agar segera melapor




01/07/2026

Akhir nya KLARIFIKASI di katakan

Penjelasan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuk Linggau, H. Hendra Gunawan, terkait video yang viral di media sosial mengenai juru parkir Banyak Dari Keluarga Walikota.





Kasus dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, memasuki babak baru setelah 11 ter...
01/07/2026

Kasus dugaan penimbunan BBM subsidi ilegal di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, memasuki babak baru setelah 11 tersangka beserta barang bukti resmi dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel untuk menjalani proses persidangan.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan Solar, Pertalite, dan minyak tanah dengan modus memindahkan BBM subsidi dari mobil tangki sebelum dicampur minyak ilegal dan dijual kembali.

Mereka dijerat Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda hingga Rp. 60 miliar.




Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1, Akan Lakukan TelaahLubuklinggau – Kejaksaan Negeri (K...
01/07/2026

Kejari Lubuklinggau Respons Video Viral Dugaan Pungli PPDB SMAN 1, Akan Lakukan Telaah

Lubuklinggau – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau merespons video viral yang berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 di SMA Negeri 1 Lubuklinggau.

Video yang beredar luas di media sosial pada Jumat (26/6/2026) itu menampilkan seorang perempuan yang mengaku sebagai orang tua calon siswa. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan anaknya tidak diterima di SMA Negeri 1 Lubuklinggau meski telah dua kali mengikuti proses seleksi.

Perempuan itu juga menyebut adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp8 juta hingga Rp10 juta agar calon siswa dapat diterima di sekolah tersebut.

"Kalau tidak ada uang Rp8 juta sampai Rp10 juta, tidak bisa masuk sekolah ini," ujar perempuan dalam video.

Ia mengaku kecewa karena rumahnya hanya berjarak sekitar 200 meter dari sekolah, namun anaknya tetap tidak lolos dalam proses penerimaan. Melalui video tersebut, ia berharap Wali Kota Lubuklinggau turun tangan apabila benar terdapat oknum yang melakukan praktik yang mencoreng dunia pendidikan.

Menanggapi video yang viral tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Armein Ramdhani, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut dan akan melakukan telaah terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya.

"Untuk informasi dugaan pungli itu kita sudah mendapatkan informasinya. Tindakan ke depan, kita akan melakukan telaah," ujar Armein.

Ia menambahkan, apabila hasil telaah menemukan dasar yang cukup atau terdapat laporan lain yang mendukung, Kejari Lubuklinggau tidak menutup kemungkinan akan memanggil pihak sekolah untuk dimintai klarifikasi.

"Tergantung nanti hasil telaah. Bisa jadi kita lakukan pemanggilan," katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan pungli tersebut masih sebatas pengakuan yang disampaikan dalam video yang beredar di media sosial. Pihak SMA Negeri 1 Lubuklinggau maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan atas tudingan tersebut.

Kejari Lubuklinggau menegaskan masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman sebelum mengambil langkah lebih lanjut.





Telah diduga terjadi lagi tindak kejahatan curanmorLokasi: Sekitar area Toko Subur, Desa Karang JayaKejadian: Terekamnya...
01/07/2026

Telah diduga terjadi lagi tindak kejahatan curanmor
Lokasi: Sekitar area Toko Subur, Desa Karang Jaya
Kejadian: Terekamnya aktivitas yang diduga dilakukan oleh pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)
Barang yang diduga diambil: Sepeda motor jenis matic berwarna merah
Sumber informasi: Rekaman CCTV di lokasi kejadian

Peringatan dan Imbauan:
Kepada seluruh warga yang sering berbelanja, beraktivitas, atau memarkir kendaraan di sekitar Toko Subur, Desa Karang Jaya, dimohon untuk meningkatkan kewaspadaan.

Pastikan selalu mengunci kendaraan dengan baik, gunakan kunci ganda jika tersedia, dan jangan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Hindari memarkir kendaraan di tempat yang sepi atau minim pencahayaan.

Seperti pepatah yang berlaku: “Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelaku, tetapi juga karena tersedia kesempatan.” Jangan berikan celah sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan untuk bertindak.

Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui informasi terkait kejadian ini, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti.






Address

Linggau
Lubuklinggau
31622

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita seputar Lubuklinggau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita seputar Lubuklinggau:

Shortcuts

Share