22/11/2025
Curi Papan, Warga Cempedak Justru Lakukan Penusukan dan Kabur 11 Hari
Lubuklinggau--Ketahuan mencuri papan milik tetangganya, Ariyo Saputra (20), warga Jalan Cempedak RT 04, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, justru nekat melakukan penusukan terhadap pemilik papan.
Korban adalah Ruslan (38), yang juga merupakan warga Jalan Cempedak RT 04, Kelurahan Sumber Agung. Kejadian tersebut terjadi pada 10 November 2025 sekitar pukul 19.15 WIB di kawasan yang sama.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi penusukan dilakukan pelaku setelah perbuatannya memicu percekcokan dengan korban. Dalam insiden itu, Ruslan mengalami luka tusuk pada bagian punggung akibat serangan yang dilakukan secara tiba-tiba oleh pelaku.
Kapolsek Lubuk Linggau Utara, Iptu Sumardi Candra, melalui Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan, menjelaskan bahwa pelaku sempat melarikan diri selama 11 hari usai kejadian. Namun, upaya penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil, dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Hingga kini, pelaku Ariyo Saputra sudah diamankan di Polsek Lubuk Linggau Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan apa pun, terlebih dilakukan untuk menutupi tindak pencurian, tidak akan ditoleransi dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
**