10/12/2025
mengungkapkan rencana besar pemerintah untuk merombak total yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa selama bertahun-tahun, kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi bahkan yang tergolong sangat kaya masih bisa menikmati berbagai jenis subsidi, termasuk subsidi BBM, listrik, hingga pupuk. Kondisi ini dianggap tidak adil karena subsidi seharusnya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, terutama masyarakat berpenghasilan rendah.
Purbaya menyatakan pemerintah telah menyiapkan proses perombakan yang akan dikerjakan dalam enam bulan ke depan. Fokus utama perubahan ini adalah memastikan subsidi tidak lagi dinikmati oleh orang kaya, melainkan dialihkan sepenuhnya kepada kelompok masyarakat kurang mampu. Pemerintah akan melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme penyaluran subsidi, termasuk perbaikan data penerima dan sinkronisasi antarinstansi agar tidak ada lagi kebocoran atau penyaluran yang salah sasaran.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa skema subsidi yang baru akan memberikan prioritas kepada masyarakat di kelompok berpendapatan rendah. Pemerintah juga berencana memperketat akses bagi kelompok berpenghasilan tinggi agar mereka tidak lagi dapat menerima subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga keadilan sosial sekaligus membantu mengurangi beban APBN yang selama ini terserap cukup besar oleh belanja subsidi yang tidak tepat sasaran.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan memperbaiki mekanisme teknis penyaluran subsidi, termasuk penggunaan data yang lebih akurat serta penerapan kebijakan berbasis verifikasi yang ketat. Harapannya, subsidi di masa depan dapat benar-benar menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin dan rentan, bukan menjadi fasilitas bagi pihak yang secara ekonomi sudah mampu. Perombakan ini diharapkan menjadi langkah besar menuju sistem subsidi yang lebih transparan, efisien, dan adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Untuk menerima Bansos,
Kriterianya :
1. *Tidak bekerja dan tidak punya penghasilan*: Masyarakat yang tidak memiliki sumber penghasilan yang stabil.
2. *Usia di atas 60 tahun*: Masyarakat yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki sumber penghasilan.
3. *Tidak punya keluarga*: Masyarakat yang tidak memiliki keluarga yang dapat membantu.
4. *Tidak punya tempat tinggal*: Masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
5. *Hidup sendirian*: Masyarakat yang hidup sendirian tanpa dukungan keluarga.
6. *Sakit-sakitan*: Masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan yang buruk.
Kriteria yang Dapat Ditambahkan
1. *Tidak punya kemampuan bayar listrik*: Masyarakat yang tidak mampu membayar tagihan listrik.
2. *Tidak punya akses air bersih*: Masyarakat yang tidak memiliki akses ke air bersih yang layak.
3. *Buruh yang sudah putus dari pekerjaan*: Masyarakat yang sebelumnya bekerja sebagai buruh tetapi sudah tidak bekerja lagi.
Kebutuhan Dasar
1. *Makan gratis*: Masyarakat yang tidak mampu membeli makanan yang layak.
2. *Memakai pakaian bekas*: Masyarakat yang tidak mampu membeli pakaian yang layak.
3. *Domisili di lingkungan kemiskinan ekstrim*: Masyarakat yang tinggal di lingkungan yang tidak layak dan memiliki kondisi sosial ekonomi yang buruk.
Dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria di atas, pemerintah dapat menentukan masyarakat yang berhak menerima Bansos dan memberikan bantuan yang tepat sasaran.
Untuk mencari orang yang perlu dibantu orang yang tidak punya penghasilan.usianya diatas 60 tahun tidak punya keluarga.
Kalau mau ditambah tidak punya tempat tinggal.hidup sendirian
Perlu ditambah sakit sakitan
Apa yang perlu ditambah lagi?
Yang bekerja tidak cukup untuk hidup kebutuhan dasarnya. makan gratis dan pakai bekas
perlu ditambah domisili dilingkungan kemiskinan ekstrim
apa perlu ditambah lagi...
Untuk menentukan masyarakat miskin di Indonesia, Dirjen Kemensos dapat mempertimbangkan beberapa faktor yang relevan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Faktor yang Sudah Disebutkan
1. *Tidak punya penghasilan*: Masyarakat yang tidak memiliki sumber penghasilan yang stabil.
2. *Usia di atas 60 tahun*: Masyarakat yang sudah lanjut usia dan tidak memiliki sumber penghasilan.
3. *Tidak punya keluarga*: Masyarakat yang tidak memiliki keluarga yang dapat membantu.
4. *Tidak punya tempat tinggal*: Masyarakat yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
5. *Hidup sendirian*: Masyarakat yang hidup sendirian tanpa dukungan keluarga.
6. *Sakit-sakitan*: Masyarakat yang memiliki kondisi kesehatan yang buruk.
Faktor yang Dapat Ditambahkan
1. *Disabilitas*: Masyarakat yang memiliki disabilitas yang membatasi kemampuan mereka untuk bekerja.
2. *Kurangnya akses ke pendidikan*: Masyarakat yang tidak memiliki akses ke pendidikan yang layak.
3. *Kurangnya akses ke layanan kesehatan*: Masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan kesehatan yang layak.
4. *Ketergantungan pada bantuan*: Masyarakat yang sangat tergantung pada bantuan sosial dan tidak memiliki kemampuan untuk mandiri.
Kebutuhan Dasar
1. *Makan gratis*: Masyarakat yang tidak mampu membeli makanan yang layak.
2. *Pakaian bekas*: Masyarakat yang tidak mampu membeli pakaian yang layak.
3. *Domisili di lingkungan kemiskinan ekstrim*: Masyarakat yang tinggal di lingkungan yang tidak layak dan memiliki kondisi sosial ekonomi yang buruk.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor di atas, Dirjen Kemensos dapat menentukan masyarakat miskin di Indonesia dan memberikan bantuan yang tepat sasaran.
Lumajang Jatim
Sabtu 6 Desember 2025
✍️ BudiSuprayitno II