PSHT Nambangan Kidul

PSHT Nambangan Kidul (PSHT Nambangan Kidul) Menginformasikan Berita & Keadaan di PAM & Nambangan Kidul khususnya

Padepokan Agung MadiunUKM PSHT UNILA Trip to Madiun
18/11/2023

Padepokan Agung Madiun
UKM PSHT UNILA Trip to Madiun

17/11/2023

03/01/2022
Semoga semua dapat melalui sampai menjadi warga PSHT
13/12/2021

Semoga semua dapat melalui sampai menjadi warga PSHT



  Nambangan Kidul,  DKP Madiun
16/10/2021

Nambangan Kidul, DKP Madiun

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persa...
08/09/2021

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persaudaraan Menurut Pandangan SH Terate


Tentang "Sanksi Pelanggaran Pepacuh"

Jika warga SH Terate cidra janji (melanggar pepacuh), sekalipun secara organisatoris SH Terate diam, karena mungkin tidak kamanungsan (tidak ada orang yang tahu), yakinlah, dampaknya akan menimpa diri kita sendiri. Sapa nandur bakal ngundhuh (siapa menanam akan memetik buahnya).

Jadi, sanksi terhadap pelanggaran pepacuh atau pelanggaran sumpah di SH Terate terkait dalam konteks ini, sebenarnya adalah sanksi moral. Karena, konteksnya memang berada di ranah normatif. Karena itu, saya tegaskan, setiap warga SH Terate harus memahami betul apa makna persaudaraan di SH Terate ini.

Lalu bagaimana kalau ada saudara kita yang cidra janji? Tugas kita adalah mengingatkan. Konteksnya, saling menghamat-hamati. Jika dielingake (diingatkan) masih belum sadar, karena mungkin masih lupa, kita ingatkan lagi. Satu, dua kali, tiga kali, kita ingatkan belum juga mau sadar, terpaksa kita tinggalkan dulu. Jika saudara kita yang cidra janji itu kebetulan pegang jabatan dalam kepengurusan, sementara diistirahatkan dulu. Tapi tetap kita rangkul dan kita ingatkan. Jangan dimusuhi. Sebab sejelek apa pun, dia itu saudara kita, yang punya hati nurani. Kemudian kita doakan dengan sebuah keyakinan, bahwa, pada saatnya, dia pasti akan sadar. -pen.

_________________________

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persa...
02/09/2021

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persaudaraan Menurut Pandangan SH Terate


Tentang "Tidak Ada Istilah Mantan Saudara di SH Terate"

Persaudaraan di SH Terate itu tidak dilatarbelakangi apa pun dan juga tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun. Malah dalam beberapa kasus, tatarannya kadang-kadang lebih berat sedulur tunggal banyu ketimbang sedulur tunggal bapak ibu.

Sedulur tetap sedulur (saudara tetap saudara). Karena itu, di SH Terate tidak ada istilah mantan sedulur. Sekali masuk di SH Terate, selama itu p**a kita harus tunduk, patuh serta taat pada aturan di SH Terate. Kalau kita membuat ulah sendiri, cindra janji (melanggar larangan atau pepacuh), berarti kita melanggar sumpah sendiri. Kalau kita cidra janji sama artinya kita berkhianat pada diri sendiri. -pen.

_________________________

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persa...
26/08/2021

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persaudaraan Menurut Pandangan SH Terate


Tentang "Rukun Nanging Ora Kumpul” dan “Ya Kumpul Ya Rukun”

Dalam jalinan Persaudaraan Setia Hati Terate, kitamengenal dua kemungkinan terjalinan rasa persaudaraan dalam proses keberadaan hidup kita. Kemungkinan pertama adalah “Rukun Nanging Ora Kumpul”. Sedangkan kemungkinan kedua “Ya Kumpul Ya Rukun”.

Sebagai contoh, seorang diantara saudara kita, karena suatu tugas yang diamanatkan kepadanya harus pergi dan berpisah meninggalkan kita. Maka dengan tulus, kita harus merelakan kepergiannya. Lain waktu, karena tugas dan tanggung jawab, kita harus pergi jauh meninggalkan saudara-saudara kita, dan kita pun harus pergi dengan niat dan tekad utama. Ibaratnya, “aluwung orang kumpul nanging rukun tinimbang kumpul nanging ora rukun”(leboih baik tidak berkumpul tetapi rukun daripada berkumpul tetapi tidak rukun). Sebab, PSHT menitikberatkan pada jalinan persaudaraan yang tulus dan rukun daripada kumpul. Artinya, meskipun kita terpisahkan oleh ruang dan waktu, tetapi jiwa kita tetap menyatu. Kalau bisa, “Ya Kumpul Ya Rukun” (berkumpul dalam satu wadah dan rukun). -pen.

_________________________

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, Ini Pesan Kangmas R. Moerdjoko HW  .pusat _dari madiun ke indonesia
20/08/2021

Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-76, Ini Pesan Kangmas R. Moerdjoko HW


.pusat


_dari madiun ke indonesia

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persa...
19/08/2021

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persaudaraan Menurut Pandangan SH Terate


Tentang "Penjabaran Saling Bertanggung Jawab"

Agar persaudaraan yang telah terjalin di SH Terate tetap utuh, maka persaudaraan itu harus didasari rasa saling bertanggung jawab. Tidak ada dalam konsep paseduluran (persaudaraan) yang bertanggung jawab itu hanya ketua atau pengurus. Karena SH Terate ini organisasi paseduluran, semuanya harus ikut bertanggung jawab. Yakni, saling bertanggung-jawab terhadap apa yang telah diajarkan, diyakini, dan diamalkan.

Karena pertanggung-jawaban dalam konteks paseduluran adalah tanggung jawab moralitas terhadap apa yang telah diperbuat oleh pribadi masing-masing. Siapa berbuat, harus berani bertanggung jawab. Ini konsekuensi logis dari konsep ajaran Setia Hati. Setia pada dirinya sendiri. -pen.

_________________________

 📷 Mas  MulyaniHanya kebahagian dan keharuan dalam hati.Sukses untuk dulur-dulurku semuanya. -pen
15/08/2021


📷 Mas Mulyani

Hanya kebahagian dan keharuan dalam hati.
Sukses untuk dulur-dulurku semuanya. -pen



Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persa...
12/08/2021

Hakikat Persaudaraan Sejati Fatwa Ketua Umum SH Terate Pusat Madiun, Almr. KangMas Tarmadji Boedi Harsono, tentang Persaudaraan Menurut Pandangan SH Terate


Tentang "Tidak ada Istilah Guru dan Murid Dalam SH Terate"

Karena prinsip dasar ajaran SH Terate itu persaudaraan maka dalam proses pembetukan jatidiri warga di tubuh SH Terate, yang direalisasikan dengan latihan pencak silat, tidak ada istilah guru dan murid. Yang ada hanyalah hubungan antara saudara tua dan muda. Kakak dan adik.

Korelasinya, saudara yang lebih “muda” harus menghormati saudara “tua”. Istilahnya; adik harus menghormati kakak-kakaknya. Sopan dan santun. Sebaliknya, kakak harus menyayangi adik-adiknya, harus bisa memberikan contoh dan teladan yang baik. Tidak boleh semena-mena. Tidak boleh merasa paling senior, kemudian bertindak semaunya sendiri.

Karena itu, tradisi panggilan di SH Terate yang ada hanya dua panggilan. Kakak atau Mas dan Adik atau Dik. Mas-Mas kita dulu, sering menggunakan panggilan kepada adik-adiknya dengan cara di balik. ”Dik” dibalik jadi ”Kid”. Sekalipun begitu, mereka tetap santun. Bahkan, Mas Imam (RM Imam Koesoepangat) memberi contoh penghargaan dan rasa kasih sayang kepada adik-adiknya ini dengan”basa” (memakai krama inggil dalam tataran dialog Bhs Jawa, pen)

________________________

Address

Jalan Merak
Madiun

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when PSHT Nambangan Kidul posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share