27/07/2026
Peristiwa Pengeroyokan Terduga Maling Ayam di Bali
Berdasarkan rangkaian informasi dari unggahan media sosial, berikut adalah ringkasan lengkap mengenai kasus tewasnya pria berinisial KD akibat pengeroyokan di Bali:
1. Kronologi Kejadian
Waktu & Lokasi: Peristiwa terjadi pada Jumat dini hari di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Penyebab Utama: Korban berinisial KD diduga kepergok mencuri seekor ayam aduan milik warga. Emosi warga yang sudah lama resah akibat maraknya kasus pencurian ternak memuncak hingga berujung pada aksi pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor yang digunakan korban.
Kondisi Korban: Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, KD sudah dalam kondisi meninggal dunia.
2. Rekam Jejak & Temuan Polisi
Barang Bukti: Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya seekor ayam, sebilah golok, serta tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.
Catatan Kriminal:
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengungkapkan bahwa KD merupakan residivis kasus pencurian cengkih pada 2018.
Sepeda motor yang digunakan korban diketahui merupakan hasil curian di Kabupaten Bangli pada 2019.
Sepanjang 2026, tercatat ada enam laporan kasus pencurian ayam di wilayah hukum Polres Tabanan.
Langkah Hukum: Pihak kepolisian menegaskan tidak hanya menyelidiki dugaan pencurian ayam, tetapi juga mengusut tuntas aksi pengeroyokan yang menyebabkan kematian korban.
3. Dampak Sosial & Respons Pemerintah
Duka Keluarga: KD meninggalkan seorang istri dan tiga anak. Tangis pilu anak bungsunya saat melihat jasad sang ayah dan proses pemakaman viral di media sosial serta menarik simpati luas. Pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum setelah masa berkabung selesai.
Kecaman Aksi Main Hakim Sendiri: Kepala Desa Sidetapa dan Bupati Tabanan menyayangkan aksi pengeroyokan tersebut dan menegaskan bahwa dugaan tindak pidana seharusnya diselesaikan melalui proses hukum, bukan kekerasan.
Bantuan Pemerintah: Pemerintah Kabupaten Buleleng dan instansi terkait menyiapkan sejumlah bentuk bantuan untuk meringankan beban keluarga korban:
Pendidikan: Anak-anak korban akan mendapat bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Anak kedua korban juga mendapat kesempatan bersekolah di Sekolah Rakyat Kabupaten Karangasem dengan biaya ditanggung pemerintah.
Ekonomi & Tempat Tinggal: Istri korban akan diusulkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi keluarga, sementara rumah keluarga akan diusulkan untuk menerima bantuan bedah rumah (Program Rumah Sejahtera Terpadu/RST).
Pendampingan Psikologis: Dinas Sosial P3A Buleleng menurunkan tim psikolog untuk mendampingi anak-anak korban.