20/12/2025
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Magetan tahun 2025 tercatat nyaris mencapai target.
Dua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola parkir, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub), sama-sama menunjukkan capaian mendekati 100 persen.
Namun, capaian tersebut menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magetan Center. Mereka menilai target PAD parkir yang ditetapkan sejak awal tergolong rendah, sehingga realisasi yang tinggi belum tentu mencerminkan optimalisasi potensi riil di lapangan.
Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi, menyebut sektor parkir masih rawan kebocoran pendapatan. Pengelolaan yang sebagian besar masih dilakukan secara manual, lemahnya pengawasan, serta belum meratanya sistem parkir digital dinilai membuka celah pendapatan yang tidak tercatat masuk ke kas daerah.
“Jika targetnya sejak awal disusun konservatif, persentase realisasi akan terlihat tinggi. Padahal, bisa jadi masih ada potensi besar yang belum tergarap. Evaluasi kinerja akhirnya hanya berfokus pada capaian angka, bukan pada potensi yang hilang,” ujar Beni, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, sejumlah titik parkir di luar pasar tradisional dan lokasi resmi yang dikelola Dishub masih belum digarap secara maksimal. Kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam perencanaan dan pengelolaan sektor parkir sebagai salah satu sumber PAD.
Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriani, menjelaskan target PAD parkir pasar tahun 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp1,01 miliar. Angka tersebut kemudian dinaikkan Rp25 juta dalam Perubahan APBD (PAPBD) menjadi Rp1,035 miliar.
“Hingga akhir November, realisasi sudah mencapai sekitar 96 persen atau lebih dari Rp1 miliar,” kata Kiki.
Dengan rata-rata pemasukan sekitar Rp80 juta per bulan, Disperindag optimistis realisasi hingga akhir tahun dapat menembus Rp1,08 miliar. Pemasukan tersebut berasal dari 10 pasar yang memiliki area parkir aktif, mengingat tidak semua pasar di Magetan memiliki fasilitas parkir yang dapat dikelola sebagai sumber PAD.
Capaian hampir serupa juga terjadi di Dinas Perhubungan Magetan. Untuk sektor parkir umum, target PAD tahun 2025 dipatok sebesar Rp1,372 miliar. Hingga 17 Desember, realisasi telah mencapai Rp1,352 miliar atau menyisakan sekitar Rp19,7 juta. Sementara parkir khusus ditargetkan Rp93,6 juta dengan realisasi Rp93,305 juta.
“Kurang sedikit,” ujar Winarto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Magetan.
Selengkapnya di nusa