Berita Magetan

Berita Magetan Cerdas, Teliti berbagi informasi. menjalin silaturahmi dan peduli

Berbagi informasi seputar Magetan dan sekitarnya

20/12/2025

‼️STOK TERAKHIR‼️

Promo stok terakhir yang sering kalian tanyakan, akhirnya datang promo stok terakhir bener-bener terakhir harga promo up to 70% hanya di Informa Galaxy Mall Surabaya

cek .galaxymall

Polres Magetan gelae Operasi Lilin Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga ...
20/12/2025

Polres Magetan gelae Operasi Lilin Semeru 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, dengan fokus pada pengamanan ibadah Natal, perayaan malam pergantian tahun, serta kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat selama masa libur Nataru.

Nasib nahas menimpa seorang petani bernama Darwanto (44) warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabup...
20/12/2025

Nasib nahas menimpa seorang petani bernama Darwanto (44) warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.

Dia diseret ke pengadilan karena memelihara seekor Landak Jawa yang terperangkap jaring di lahan belakang rumahnya. Darwanto memilihi merawat dua ekor landak hingga akhirnya berkembang biak menjadi enam ekor, padahal landak Jawa adalah hewan yang dilindungi sehingga masyarakat yang hendak memelihara harus mengantongi izin dari pihak yang berwernang.

Keberadaan enam ekor Landak Jawa itu terungkap saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan pada 27 Desember 2024. Dari temuan tersebut, kasus berlanjut ke penyidikan hingga akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (16/12).

Kuasa hukum terdakwa Suryajiyoso dari LKBH UIN Ponorogo menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki niat melanggar hukum. Dia menyebut perbuatan Darwanto dilakukan tanpa pengetahuan tentang status satwa tersebut dan sama sekali tidak bertujuan untuk mencari keuntungan.

“Klien kami adalah petani desa. Tidak ada unsur kesengajaan, apalagi motif ekonomi. Ia justru memilih merawat hewan yang terperangkap karena rasa iba,” ujar Suryajiyoso, Kamis (18/12). Jaksa menjerat Darwanto dengan Pasal 40A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selengkapnya di kolom komentar

Kepala Desa Taji, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sigit Supriyadi, secara resmi mengajukan izin pengunduran diri dari jab...
20/12/2025

Kepala Desa Taji, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sigit Supriyadi, secara resmi mengajukan izin pengunduran diri dari jabatannya. Sigit mengaku langkah ini diambil karena merasa sudah tidak sanggup lagi mengemban amanah memimpin desa tersebut.

Surat izin pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Bupati Magetan untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. Sigit menegaskan bahwa keputusannya murni karena alasan kemampuan pribadi.

"Saya mengajukan izin membatalkan diri karena merasa sudah tidak mampu melanjutkan amanah sebagai kepala desa. Surat izin pengunduran diri sudah saya sampaikan kemarin,” ujar Sigit Supriyadi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/12/2025).

Sigit memastikan bahwa pengajuan izin tersebut tidak berkaitan dengan kebijakan penambahan masa jabatan kepala desa selama dua tahun ke depan. Ia juga membantah adanya sangkut paut dengan masalah hukum, keuangan desa, maupun konflik dengan warga.

"Pengajuan izin ini tidak ada hubungannya dengan kasus hukum, masalah keuangan desa, maupun konflik dengan masyarakat,” imbuhnya.

Selama enam tahun memimpin Desa Taji, Sigit menyatakan telah berupaya maksimal menjalankan kewajibannya. Namun, karena surat yang dikirim bersifat permohonan izin, ia kini menunggu keputusan akhir dari Bupati Magetan.

"Surat yang saya kirimkan adalah izin menyetujui diri sendiri, bukan pengunduran diri menunggu diri mutlak. Keputusan pada akhirnya tetap pertimbangan Bupati,” katanya. Sigit mengaku siap menerima apa pun hasil keputusan pemerintah daerah terkait status jabatannya. Selama ini, ia merasa sudah berusaha menjalankan tugas sesuai dengan kemampuan yang ia miliki.

Selengkapnya di kolom komentar

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Magetan tahun 2025 tercatat nyaris mencapai targe...
20/12/2025

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir di Kabupaten Magetan tahun 2025 tercatat nyaris mencapai target.

Dua organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola parkir, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Dinas Perhubungan (Dishub), sama-sama menunjukkan capaian mendekati 100 persen.

Namun, capaian tersebut menuai sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Magetan Center. Mereka menilai target PAD parkir yang ditetapkan sejak awal tergolong rendah, sehingga realisasi yang tinggi belum tentu mencerminkan optimalisasi potensi riil di lapangan.

Direktur LSM Magetan Center, Beni Ardi, menyebut sektor parkir masih rawan kebocoran pendapatan. Pengelolaan yang sebagian besar masih dilakukan secara manual, lemahnya pengawasan, serta belum meratanya sistem parkir digital dinilai membuka celah pendapatan yang tidak tercatat masuk ke kas daerah.

“Jika targetnya sejak awal disusun konservatif, persentase realisasi akan terlihat tinggi. Padahal, bisa jadi masih ada potensi besar yang belum tergarap. Evaluasi kinerja akhirnya hanya berfokus pada capaian angka, bukan pada potensi yang hilang,” ujar Beni, Jumat (19/12/2025).

Menurutnya, sejumlah titik parkir di luar pasar tradisional dan lokasi resmi yang dikelola Dishub masih belum digarap secara maksimal. Kondisi ini menunjukkan perlunya pembenahan serius dalam perencanaan dan pengelolaan sektor parkir sebagai salah satu sumber PAD.

Sementara itu, Kepala Bidang Pasar Disperindag Magetan, Kiki Indriani, menjelaskan target PAD parkir pasar tahun 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp1,01 miliar. Angka tersebut kemudian dinaikkan Rp25 juta dalam Perubahan APBD (PAPBD) menjadi Rp1,035 miliar.

“Hingga akhir November, realisasi sudah mencapai sekitar 96 persen atau lebih dari Rp1 miliar,” kata Kiki.

Dengan rata-rata pemasukan sekitar Rp80 juta per bulan, Disperindag optimistis realisasi hingga akhir tahun dapat menembus Rp1,08 miliar. Pemasukan tersebut berasal dari 10 pasar yang memiliki area parkir aktif, mengingat tidak semua pasar di Magetan memiliki fasilitas parkir yang dapat dikelola sebagai sumber PAD.

Capaian hampir serupa juga terjadi di Dinas Perhubungan Magetan. Untuk sektor parkir umum, target PAD tahun 2025 dipatok sebesar Rp1,372 miliar. Hingga 17 Desember, realisasi telah mencapai Rp1,352 miliar atau menyisakan sekitar Rp19,7 juta. Sementara parkir khusus ditargetkan Rp93,6 juta dengan realisasi Rp93,305 juta.

“Kurang sedikit,” ujar Winarto, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Magetan.

Selengkapnya di nusa

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan nasional kembali tersandung ...
20/12/2025

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu program unggulan nasional kembali tersandung di daerah. Di Kabupaten Ngawi, sedikitnya enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan operasionalnya.

Penyebabnya berlapis, mulai dari dana pemerintah pusat yang tak kunjung cair hingga persoalan administrasi dan standar layanan yang belum terpenuhi.

Kondisi ini membuat distribusi makanan bergizi bagi ribuan siswa sekolah terhenti tanpa kejelasan waktu. Padahal, program MBG seharusnya menjadi penopang pemenuhan gizi anak sekaligus upaya pencegahan stunting.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengungkapkan bahwa tiga SPPG terpaksa berhenti beroperasi murni karena persoalan anggaran. Hingga pertengahan Desember 2025, dana operasional dari pemerintah pusat belum juga diterima pengelola SPPG. “Yang berhenti sementara karena dana belum cair ada tiga, yakni di Desa Kandangan, Kecamatan Kwadungan, dan Kecamatan Gerih,” kata Ony, Kamis (18/12/2025).

Selengkapnya di kolom komentar

Halo,  ! 👋🏻Upaya melindungi perempuan dan anak terus diperkuat di Jawa Timur. DPRD Jatim mendorong pembahasan Raperda Pe...
20/12/2025

Halo, ! 👋🏻

Upaya melindungi perempuan dan anak terus diperkuat di Jawa Timur. DPRD Jatim mendorong pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak sebagai langkah memastikan korban kekerasan mendapatkan perlindungan yang utuh, sejak penanganan awal hingga proses pemulihan.

Melalui raperda ini, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Dra. Sri Untari, M.A.P., menegaskan pentingnya layanan visum medis gratis di sejumlah rumah sakit yang dibiayai APBD, disertai pendampingan berkelanjutan bagi korban. Mulai dari rehabilitasi sosial, dukungan psikologis, hingga penguatan ekonomi, semuanya diarahkan agar perempuan dan anak bisa kembali pulih dan merasa aman. Karena rumah dan sekolah seharusnya menjadi ruang yang melindungi, bukan menyakiti. Semoga wacana visum gratis ini bisa segera terwujud, ya ! 🤍

Bejo mengaku terpaksa meninggalkan istrinya yang sedang berbelanja di Pasar Sayur Magetan, ke tempat aman.Sebab, seekor ...
19/12/2025

Bejo mengaku terpaksa meninggalkan istrinya yang sedang berbelanja di Pasar Sayur Magetan, ke tempat aman.

Sebab, seekor ular masuk dan bersarang di dalam sepeda motor matik Bejo Supriyadi, Rabu (17/12/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Sontak saja, warga Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan tersebut, melapor ke Petugas Damkar Magetan.

Selengkapnya di kolom komentar

Seorang pekerja tempat hiburan malam Maxy Gold Madiun diduga menjadi korban pemerka0san oleh dua rekan kerjanya. Kasus a...
19/12/2025

Seorang pekerja tempat hiburan malam Maxy Gold Madiun diduga menjadi korban pemerka0san oleh dua rekan kerjanya.

Kasus asvsil4 ini menimpa pekerja perempuan berinisial IH (21) usai korban merayakan ulang tahun yang ketiga Maxy Gold Madiun.

Tak terima dengan ulah bejat dua rekannya, IH melaporkan kasus pemerka0san yang menimpa dirinya itu ke Polres Madiun Kota pada Rabu (17/12/2025).

Saat melaporkan kasus itu, IH didampingi dua pegiat sosial Yusuf Prasetyo dan George Efraim Rinhea.

Laporan IH diterima langsung oleh petugas SPKT Polres Madiun Kota. Setelah melapor, korban diperiksa oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Madiun Kota.

Usai memberikan laporan, IH bercerita tentang petaka yang menimpa dirinya pada Sabtu (29/11/2025) lalu. Kasus itu bermula setelah mengikuti pesta ulang tahun Maxy Gold di Kota Madiun.

IH yang bekerja sebagai staf di tempat hiburan itu dalam kondisi m4buk lantaran banyak tamu yang menawari minuman beralkohol.

Saat m4buk, IH menuju toilet di tempat hiburan itu karena kondisi badannya yang tidak enak. Usai keluar dari toilet, IH dibantu seorang temannya bernama Didik, Totok dan Boby dibawa ke ruang LC.

"Setelah berada di situ saya dibawa kedua pelaku itu ke ruang VIP 1. Dua terduga pelaku yang membawa saya itu ada rekaman CCTV-nya,” kata IH.

Saat dip3rka0s, IH dalam kondisi tidak sadar. Perempuan itu baru tersadar saat hendak muntah. IH tersadar dan mengetahui kedua pelaku, H dan C, mem3rk0s4nya. Ia langsung menendang kedua pelaku supaya bisa keluar.

Selengkapnya di kolom komentar

19/12/2025

Indonesia tengah menghadapi fase genting yang disebut sebagai “Darurat Judol” (Judi Online) dan Penipuan Digital. Di tengah derasnya arus informasi, platform media sosial menjadi medan pertempuran utama antara regulator, penyedia platform, dan para sindikat kejahatan siber. Merespons desakan pemerintah dan keresahan publik yang memuncak, TikTok mengambil langkah agresif sepanjang tahun 2025 dengan menghapus total 600.000 konten yang terindikasi mempromosikan p3rjvdian dan praktik penipuan (scam).

Angka 600.000 bukanlah jumlah yang sedikit, melainkan cerminan dari betapa masifnya infiltrasi konten ilegal ke dalam ruang digital kita. Berdasarkan laporan transparansi dan pernyataan pihak T*kT0k, penghapusan ini mencakup berbagai format konten yang berbahaya.

Bupati Nanik Sumnatri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.5.2/499/403.108 Tahun 2025, yang menginstruksikan ASN ya...
18/12/2025

Bupati Nanik Sumnatri menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.5.2/499/403.108 Tahun 2025, yang menginstruksikan ASN yang berstatus ayah untuk hadir langsung mengambil rapor. Surat edaran ini untuk mendukung gerakan inovatif untuk memperkuat peran orang tua dalam pendidikan.

Langkah ini sebagai upaya strategis daerah untuk menekan fenomena ‘Fatherless’ atau minimnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan anak yang menjadi perhatian nasional.

Gerakan “Ayah Mengambil Rapor” ini merupakan turunan langsung dari program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui surat nomor 25921/PK.0201/J4/2025.

Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Magetan, diberikan kelonggaran waktu atau dispensasi untuk meninggalkan kantor saat jadwal pengambilan rapor berlangsung.

Para ayah diajak untuk mendokumentasikan momen tersebut melalui unggahan foto atau video di media sosial Instagram dengan menggunakan tagar dan .

“Melalui gerakan ini, kita ingin memperkuat ikatan emosional antara ayah dan anak. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab ibu atau guru saja, tapi kehadiran ayah adalah fondasi utama karakter anak,” kata Bupati Nanik Sumantri dalam surat edarannya, Rabu (17/12/2025).

Selengkapnya di magetankita.com

Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan relokasi Pasar Hewan Maospati atau Pasar Paingan dari lokasi lama di Jalan Raya ...
18/12/2025

Pemerintah Kabupaten Magetan memastikan relokasi Pasar Hewan Maospati atau Pasar Paingan dari lokasi lama di Jalan Raya Maospati–Barat ke kawasan Jalan Pramuka, tepatnya di belakang Puskesmas Maospati, Kelurahan Maospati. Pemindahan aktivitas pasar dijadwalkan mulai Minggu Paing, (21/12/2025)

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan, Kiki Indriyani, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan fisik di lokasi baru telah rampung sehingga relokasi dapat segera dilakukan.

“Karena pekerjaannya sudah selesai di bulan-bulan ini, rencananya tanggal 21 Desember 2025, bertepatan dengan Minggu Paing, aktivitas pasar hewan dari lokasi lama kita alihkan ke lokasi baru,” kata Kiki, Selasa (16/12/2025)

Menurut Kiki, pemindahan pasar tidak akan disertai seremoni resmi. Namun, pihaknya berencana menggelar tasyakuran dan doa bersama pada Sabtu malam menjelang hari pemindahan. Kegiatan tersebut akan melibatkan pedagang, khususnya pedagang kambing yang jumlahnya paling banyak, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, dan pihak kelurahan.

Selengkapnya di kolom komentar

Address

Magetan
63319

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Magetan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Magetan:

Share