
16/07/2025
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 19% untuk produk-produk asal Indonesia sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan terbaru antara kedua negara. Pengumuman ini disampaikan Trump pada konferensi pers di Gedung Putih, Selasa (15/07), yang kemudian dilansir oleh kantor berita Reuters, Rabu (16/07).
Kesepakatan tersebut menguntungkan AS secara sepihak dalam hal tarif. Dilansir oleh BBC.com, Ia menegaskan bahwa produk-produk asal Amerika tidak akan dikenakan bea masuk saat diekspor ke Indonesia.
“Mereka (Indonesia) akan membayar 19% dan kami (AS) tidak akan membayar apa pun,” ujar Trump.