25/11/2025
Ketua Komisi D DPRD Kadir Halid mengatakan akan memanggil PT GMTD Imbas dari dugaan manipulasi, soal kepemilikan saham juga deviden.
Kadir menuturkan aktivitas usaha PT GMTD diduga melenceng dari izin Pemprov Sulsel selaku pihak yang menerbitkan SK.
Apa yang disebut Ketua Harian Golkar Sulsel ini sebagai melenceng ialah PT GMTD Tbk bukan menjalankan pengembangan pariwisata melainkan aktifitas usaha perumahan, properti dan kavling.
Selanjutnya, dugaan manipulasi lainnya lantaran masuknya Lippo yang juga membentuk perusahaan lain yang bekerja di luar GMTD.
“Itu yang saya maksud tadi manipulasi,” ujar Kadir.
---------------
Selengkapnya baca di Herald.id
Follow