05/11/2025
Aksi tak terpuji kembali mencoreng citra Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto. Seorang ASN yang bertugas di Pemkab jeneponto, berinisial Kr LG, diduga terlibat perselisihan di salah satu Tempat Hiburan Malam (karaoke) di Kecamatan Binamu. Insiden ini bermula dari dugaan Kr LG berutang biaya minuman keras (Miras) dan jasa LC (Ladies Companion) yang belum dibayarkan hingga kini.
Sandi, salah satu pekerja di kafe tempat kejadian berlangsung, mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Oktober lalu.
“Itu malam dia masuk sama temannya di kafe, dia pesan bir 5 botol, 2 LC, dan room (karaoke) 2 jam,” ucap Sandi kepada awak media, Senin (3/11/2025).
Namun, setelah menikmati layanan karaoke dan minuman, Kr LG serta rekannya disebut tidak membayar tagihan mereka. Sudah mi minum apa, kutagih mi notanya, tapi nabilang lupa bawa uang, jadi ku okekan-mi,” tambahnya.
Menurut Sandi, jumlah yang belum dibayarkan mencapai hampir satu juta rupiah. Upaya penagihan pun dilakukan, baik melalui pesan WhatsApp maupun dengan mendatangi kantor Kr LG. Namun, Sandi mengaku justru mendapat ancaman.
Di sisi lain, Kr LG tidak menampik adanya tunggakan pembayaran di tempat karaoke tersebut. Namun, ia memiliki versi berbeda.
“Begini ceritanya, sekitar bulan Oktober, saya itu malam lagi nyanyi-nyanyi didalam bersama teman saya, Kr B. Saya lagi santai-santai di dalam, datang ini oknum Polri inisial JML. Dia sama temannya yang pegawai lapas Jeneponto dengan mengenakan baju biasa. Dia mau ambil paksa ini yang Saya temani, yang LC nya itu. Dia tarik keluar,” ucap Kr LG kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Baca artikel lengkap: https://dnid.co.id/news/2025/11/05/oknum-asn-dan-oknum-polisi-jeneponto-diduga-rebutan-lc-di-tempat-hiburan-malam/ #