Makassar Info Terkini

Makassar Info Terkini Bantu Supor akun kami ya teman”
(2)

Lima petani asal Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangang, Kabupaten Gowa dilaporkan hilang setelah pergi mencari ...
10/12/2025

Lima petani asal Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangang, Kabupaten Gowa dilaporkan hilang setelah pergi mencari rotan di kawasan Hutan Pinus Marenne Rappodaeng, Lingkungan Rappodaeng, Kelurahan Sapaya, Kecamatan Bungaya, Selasa (9/12/2025).

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, kelima warga berangkat sekitar pukul 07.00 WITA dengan tujuan mencari rotan di dalam kawasan hutan.

Namun hingga memasuki dini hari, kelima orang tersebut tidak kunjung kembali ke rumah. Kondisi ini membuat keluarga khawatir hingga akhirnya melaporkan kejadian itu kepada aparat setempat, yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bontolempangan.

“Iya benar, kami telah menerima laporan lima orang dilaporkan hilang,” ujar AKBP Aldy, Rabu (10/12/2025).

Ia menduga, kelima warga tersebut tersesat di kawasan hutan yang dikenal memiliki medan cukup berat dan sulit dilalui.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Gowa langsung mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari personel kepolisian, Tim SAR, serta BPBD Kabupaten Gowa untuk melakukan pencarian di lokasi.

“Sementara tim gabungan masih melakukan pencarian di lokasi. Doakan supaya lima orang ini segera ditemukan,” ungkapnya.

Kelima warga yang dilaporkan hilang masing-masing bernama Dg Patto, Dg Ngaha, Ramalan, Sangging, dan Amal. Mereka diketahui merupakan warga Dusun Lemoa, Desa Bontolempangan.

AKBP Aldy juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, terkait upaya pencarian tersebut. Keduanya bahkan turun langsung ke lokasi guna memastikan proses pencarian berjalan maksimal.

“Kami datang ke lokasi untuk berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian,” kata Darmawangsyah Muin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan agar kelima petani tersebut segera ditemukan dalam keadaan selamat.

“Doakan saja agar lima orang ini segera ditemukan. Kami akan memaksimalkan operasi penyelamatan,” pungkasnya

https://mediain.id/2025/12/10/lima-petani-gowa-dilaporkan-hilang-di-hutan-pinus-marenne-tim-gabungan-diterjunkan/

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP KNPI, Almanzo Bonara, menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) yang menetapkan Fadel...
09/12/2025

Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP KNPI, Almanzo Bonara, menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) yang menetapkan Fadel Taupan sebagai Ketua DPD KNPI Sulawesi Selatan terpilih adalah sah dan sepenuhnya terlegitimasi.

Pernyataan itu disampaikan Almanzo sebagai respons atas kekacauan Musda KNPI Sulsel yang berlangsung di Hotel Horison Makassar, sejak Senin (09/12) malam.

Almanzo menegaskan bahwa seluruh proses Musda telah berjalan sesuai mandat organisasi.

“Kalau teman-teman di sebelah masih ngotot, maka saya selaku Sekjend telah mendapat mandat dari Ketua Umum Ryano Pandjaitan. Kami telah mengambil sikap yang akan kami pertanggungjawabkan di pusat,” tegasnya.

Ia menegaskan forum Musda yang menetapkan Fadel Taupan sebagai ketua adalah forum resmi yang diinstruksikan langsung oleh DPP.

“Saya kira forum musda ini adalah forum legitimate karena ini sudah mendapatkan perintah dari Ketua Umum, dan saya harap ini dimaklumi secara bersama-sama,” ujarnya.

Almanzo juga menambahkan bahwa seluruh keputusan yang dihasilkan akan dipertanggungjawabkan secara organisasi.

“Saya ingin menegaskan forum ini dilegitimasi dan apa pun keputusan akan kita pertanggungjawabkan. Saya hadir atas perintah Ketua Umum, bukan atas keinginan pribadi saya,” tuturnya.

Baca selengkapnya https://ideatimes.id/2025/12/10/sekjend-dpp-knpi-fadel-taupan-resmi-sebagai-ketua-kalau-ada-musda-lain-itu-ilegal/

Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, akhirnya melimpahkan tahap dua atau tersangka dan barang bukti kasus dugaan ...
09/12/2025

Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, akhirnya melimpahkan tahap dua atau tersangka dan barang bukti kasus dugaan kepemilikan obat pelangsing ke Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, pada Selasa (9/12/2025).

Tersangka dalam kasus tersebut yakni pemilik Kosmetik MJB asal Sidrap, Paramita Irfan. Paramita diserahkan ke Jaksa Penuntut bersama barang buktinya berupa pelangsing jenis MJB Slimming yang diduga tidak memiliki izin BBPOM.

Berdasarkan pantauan, tersangka menghadiri tahap dua didampingi pengacaranya. Tersangka terlihat menggunakan baju lengan panjang berwarna hitam.

Usai menjalani proses administrasi, tersangka kemudian digiring ke Rutan Kelas IIB Sidrap menggunakan mobil tanahan. Tersangka terlihat mengenakan rompi warna merah.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sidrap, Ipda Muhammad Abel Mirzan dikonfirmasi membernarkan pihaknya telah melimpahkan tahap dua kasus tersebut.

“Iya kami sudah limpahkan tahap duanya (tersangka dan barang bukit) ke jaksa hari ini, “kata Ipda Abel, Selasa (9/12/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sidrap, Muhammad Ridwan Syahputra mengatakan, setelan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap dua, tersangka langsung dilakukan penahanan.

“Tersangka langsung kami tahan di Rutan Kelas IIB Sidrap,” kata Muhammad Ridwan.

Diketahui sebelumnya, kasus ini sempat viral di sejumlah platform media sosial lantaran srory Instagram pemilik skincare asal Kabupaten Sidrap itu dengan nama akun ‘paramitamytha’, mengupload story nyeleneh. Story itu pun menuai reaksi dari netizen.

Baca selengkapnya di https://upeks.co.id/2025/12/kejari-sidrap-jebloskan-ke-penjara-tersangka-pemilik-kosmetik-mjb/

Suara Click buat Nitizen Salfok !!Netizen malah gagal fokus gara-gara Clasmild Bluetea yang tampil aduh hai di samping! ...
08/12/2025

Suara Click buat Nitizen Salfok !!

Netizen malah gagal fokus gara-gara Clasmild Bluetea yang tampil aduh hai di samping!
Yang niat main tebak suara , eh malah terpukau pada Clasmild Bluetea

Sekretaris Wilayah DPW PKB Sulsel, Muhammad Haikal, menyampaikan secara langsung di hadapan massa aksi Gerakan Rakyat Tu...
08/12/2025

Sekretaris Wilayah DPW PKB Sulsel, Muhammad Haikal, menyampaikan secara langsung di hadapan massa aksi Gerakan Rakyat Turatea (GRT) bahwa dugaan skandal yang menyeret Wakil Ketua II DPRD Jeneponto dan seorang legislator dari Takalar tergolong pelanggaran etik berat apabila terbukti.

Pernyataan itu disampaikan saat Haikal menemui massa yang berunjuk rasa di Hotel Aryaduta Makassar, Senin (8/12/2025).

Di tengah kerumunan peserta aksi, Haikal menegaskan bahwa DPW PKB Sulsel tidak menutup mata terhadap laporan tersebut.

Ia menyatakan bahwa partai akan memprosesnya sesuai mekanisme, namun tetap membutuhkan alat bukti yang kuat sebagai dasar pengambilan keputusan.

Baca selengkapnya di https://dnid.co.id/news/2025/12/08/sekwil-pkb-sulsel-di-depan-massa-jika-terbukti-skandal-legislator-jeneponto-takalar-pelanggaran-etik-berat/ #

08/12/2025

Tabe admin pelaku penjabretan di jl malengkeri luar lorong 1

Kalau badan aja butuh istirahat, masa hati enggak? 😊Setelah sukses Menata puluhan ribu Hati di Bali, Lombok dan Yogyakar...
06/12/2025

Kalau badan aja butuh istirahat, masa hati enggak? 😊

Setelah sukses Menata puluhan ribu Hati di Bali, Lombok dan Yogyakarta , akhirnya .tc hadir lagi di Makassar!🎊

Yuk! Cerita, Curhat dan Muhasabah di event .tc bareng !

MENATA HATI MAKASSAR SESI PAGI
“RAHASIA KETENANGAN HATI”
🗓️ : Ahad, 25 Januari 2026
⏰ : Pukul 09.00 - 11.00 WITA
📍 : Claro Hotel Makassar
Jl. A.P. Pettarani no.3
Kota Makassar, Sulawesi Selatan

MENATA HATI MAKASSAR SESI SIANG
“KETIKA HATI DIKECEWAKAN”
🗓️ : Ahad, 25 Januari 2026
⏰ : Pukul 13.00 - 15.00 WITA
📍 : Claro Hotel Makassar
Jl. A.P. Pettarani no.3
Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Daftar klik link =
www.menatahati.id
Atau Whatsapp = 0852-0000-0301

06/12/2025

Berhasil diamankan oleh resmob Panakkukang dari amukan warga dimana pelaku dan rekannya melakukan penyerangan rumah warga dijalan taman makam pahlawan kompleks BBD menggunakan busur satu pelaku berhasil diamankan dari amukan warga yg cukup resah serta rekan yg lainnya berhasil melarikan diri

Seorang karyawati asal Kabupaten Gowa, Usriana (29), mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi, intimidasi, hingga pen...
06/12/2025

Seorang karyawati asal Kabupaten Gowa, Usriana (29), mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi, intimidasi, hingga penyitaan barang pribadi oleh manajemen perusahaan tempat ia bekerja, CV EK yang beralamat di Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Usriana yang bekerja sebagai marketing di perusahaan penjualan laptop dan komputer tersebut mengaku dituduh melakukan penggelapan oleh pihak perusahaan terkait transaksi penjualan seratus lebih unit laptop ke salah satu pembeli dari perusahaan PT GJS bernama Hst.

“Saya dituduh penggelapan oleh manajemen CV EK, padahal sudah ku ikuti prosedur penjualan, lengkap juga dokumen userku (pembeli),” ujarnya, Kamis (27/11/2025).

Ia menegaskan seluruh proses penjualan sebelumnya telah melalui pengecekan administrasi dan persetujuan perusahaan.

“Prosedur perusahaan telah saya lakukan, dan itu di ACC langsung oleh perusahaan. Setiap membayar langsung ke perusahaan, 100 unit lebih Laptop, merek Lenovo dan Asus dibeli oleh ibu Hst,” jelasnya.

Namun belakangan, pembayaran dari perusahaan pembeli yaitu PT GJS dinyatakan macet. Perusahaan EK pun melaporkan Hst dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

Yang kemudian menjadi sorotan, manajemen juga menyeret nama Usriana dalam laporan tersebut.

“Pak HW dan Pak WE menuduh saya ikut melakukan penggelapan, padahal semua prosedur perusahaan telah saya lakukan,” tegasnya.

Mengaku Diintimidasi dan Barang Pribadi Disita
Tidak berhenti pada tuduhan pidana, Usriana juga menceritakan adanya tindakan intimidasi dari sejumlah pegawai di kantor.

Ia menyebut emas dan BPKB motor miliknya disita paksa tanpa dasar hukum yang jelas.

Baca selengkapnya di https://dnid.co.id/news/2025/12/06/karyawati-curhat-gaji-tak-dibayar-dana-pribadi-ikut-ditahan-perusahaan-di-makassar/ #

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004-2007), Prof. Hamid Awaluddin, menyebut, PT Hadji Kalla wajib memperjuangkan ta...
05/12/2025

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (2004-2007), Prof. Hamid Awaluddin, menyebut, PT Hadji Kalla wajib memperjuangkan tanahnya agar tidak jatuh ke pihak PT GMTD.

Hal ini ditegaskan Hamid saat ditemui di Wisma Kalla, Jalan DR. Ratulangi, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Kamis (4/12/2025).

Pernyataan ini merupakan respons dari upaya PT GMTD melayangkan gugatan kepada PT Hadji Kalla di Pengadilan terkait sengketa tanah yang berlangsung.

“Itu adalah persoalan hak, ketika hak anda bela, maka itu statusnya pertama wajib membela milik sendiri. Jadi siapapun membela miliknya, itu konsep jihad,” ujar Hamid kepada awak media.

Ia mengaku heran PT GMTD menuntut PT Hadji Kalla secara perdata dan pidana terhadap tanah yang terletak di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.

“Kronologinya kan tahun 1996 Kalla group mendapatkan sertifikat, 1997 baru mereka (GMTD) dapatkan,” sebutnya.

Hamid yang juga merupakan seorang praktisi hukum mengingatkan bahwa terdapat Yurispridensi Mahkamah Agung (MA).

“Yurispridensi MA jelas mengatakan, bila ada dua dokumen yang sah maka dokumen yang diperoleh lebih awal, itu yang sah dan harusnya dipakai secara hukum,” tegasnya.

Baca selengkapnya di https://fajar.co.id/2025/12/04/soal-sengketa-lahan-pt-hadji-kalla-prof-hamid-awaluddin-jangan-sampai-anda-dikategorikan-pencuri-teriak-maling/

05/12/2025

Gelap sempat menyelimuti Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Tower rusak, jaringan putus, dan ribuan rumah kehilangan cahaya.

Namun ketika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turun langsung ke lapangan,
segala proses dipercepat—akses dibuka, material dikirim, dan tim PLN bekerja tanpa henti.

Hasilnya?
Lampu kembali menyala jauh lebih cepat dari perkiraan.

Ini bukan sekadar pemulihan teknis.
Ini bukti bahwa ketika negara hadir di titik paling gelap,
yang menyala bukan hanya listrik…
tapi juga harapan rakyat.

Enam oknum dari Komunitas Bunga Jaya Peduli di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggalang donasi fiktif hingga mera...
05/12/2025

Enam oknum dari Komunitas Bunga Jaya Peduli di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggalang donasi fiktif hingga meraup Rp 1,5 juta per hari. Hasil donasi ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi dan dibagi ke tiap orang masing-masing Rp 70 ribu.
“(Hasil donasi) Dia pakai pribadi, dia pakai untuk kelompoknya. Jadi dia kasih itu yang anak-anaknya itu Rp 70 ribu per hari,” ungkap Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Resos) Dinas Sosial (Dinsos) Makassar Zuhur dg Ranca kepada detikSulsel, Jumat (5/12/2025).

Zuhur mengatakan, para oknum relawan itu meminta donasi dengan modus membiayai warga yang sedang sakit keras. Namun dari hasil asesmen, donasi yang dikumpulkan tidak disalurkan kepada keluarga pasien.

“Berarti kan memang lain modusnya. Ya kalau mereka itu relawan itu kan, dia harus apa, dia terima satu hari sekian, dia harus menyatakan sekian dulu ke donaturnya, ke pasiennya,” ucapnya.

“Nanti terserah keluarganya mau kasihkan atau tidak, tergantung dari keluarga dari pasiennya yang dia mau kasih atau tidak. Namanya relawan kan,” tambah Zuhur.

Baca selengkapnya https://www.detik.com/sulsel/makassar/d-8244804/6-oknum-relawan-di-makassar-bagi-hasil-donasi-fiktif-rp-70-ribu-tiap-orang/amp

Address

Makassar
90174

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Makassar Info Terkini posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Makassar Info Terkini:

Share