Makassar Info Terkini

Makassar Info Terkini Bantu Supor akun kami ya teman”
(1)

Polres Gowa menggerebek praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawa...
17/09/2025

Polres Gowa menggerebek praktik pengoplosan tabung gas bersubsidi di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu (17/9/2025) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran dan mengamankan seorang pelaku, Arfah yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah memindahkan isi tabung gas 3 kilogram subsidi ke tabung gas non-subsidi berukuran 15 kilogram.

“Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas 3 kilogram subsidi dan 26 tabung gas besar 15 kilogram non-subsidi. Sementara satu orang pelaku juga sudah diamankan,” ujarnya.

Menurut Kapolres, praktik oplosan ini sangat merugikan masyarakat karena gas bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Mungkin untuk lebih lanjutnya nanti kami akan melakukan pemeriksaan secara intensif,” tambahnya.

Saat ini seluruh barang bukti bersama pelaku telah diamankan di Mapolres Gowa untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

https://mediain.id/2025/09/17/polres-gowa-bongkar-praktik-oplosan-tabung-gas-bersubsidi-di-bontomarannu/

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga Gowa berinisial S (40) terus menuai sorotan.Pasa...
17/09/2025

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat warga Gowa berinisial S (40) terus menuai sorotan.

Pasalnya S yang saat ini di tersangkakan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dimana sebelumnya S bersama dengan 6 orang keluarganya serta 1 orang temannya hendak ingin berangkat ke malaysia untuk mencari nafkah.

Naasnya, saat di bandara Sultan Hasanuddin sontak beberapa petugas Imigrasi serta personel Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanuddin Maros menahan rombongannya

MA (31) selaku saudara S menjelaskan saat dirinya dihadang, tak satupun baik petugas Imigrasi maupun Kepolisian tak menunjukkan surat penangkapan.

“Iye pak. Mereka tidak ada surat tugas yang diperlihatkan dan tidak memperkenalkan diri, dengan nada gertak lagi bertanya, berapa orang ko semua,” kata MA.

MA yang dijadikan tersangka oleh Polda Sulsel, mengaku bahwa setelah itu dia langsung di bawa ke Polsek Kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Maros

Baca artikel lengkap di https://dnid.co.id/news/2025/09/15/pria-asal-gowa-di-tersangkakan-kasus-tppo-polda-sulsel-istri-suamiku-bukan-orang-jahat/ #

Tiket resmi BSI Maher Zain Live In Concert Indonesia Tour Makassar sudah tersedia! 🌙Pastikan kamu jadi bagian dari malam...
16/09/2025

Tiket resmi BSI Maher Zain Live In Concert Indonesia Tour Makassar sudah tersedia! 🌙

Pastikan kamu jadi bagian dari malam penuh inspirasi ini.

🎟️ Dapatkan tiketnya sekarang di: www.maherzainindonesia.com

Jangan sampai ketinggalan ya!


Hai Warga Makassar 👋🏻Jangan Lupa Datang yaa😍spesial tanggal 13 September 2025 film “ Jadi Tuh Barang “ akan mengadakan s...
12/09/2025

Hai Warga Makassar 👋🏻

Jangan Lupa Datang yaa😍
spesial tanggal 13 September 2025 film “ Jadi Tuh Barang “ akan mengadakan special screening bersama Cast DICKY DIFIE & ARAFAH RIANTI di ( CGV PANAKKUKANG SQUARE SHOW 2, PUKUL 14.00 WIB )

Kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Bontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selata...
12/09/2025

Kasus pemalsuan tanda tangan Sekretaris Desa (Sekdes) Bontolojong, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) terus berlanjut.

Setelah ditangani Polres Bantaeng, perkara tersebut sudah masuk tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng.

Kasi Pidsus Kejari Bantaeng, Andri Zulfikar, mengungkapkan perkara tersebut tinggal menunggu pelimpahan ke Pengadilan Negeri (PN) Bantaeng.

Tersangka dalam kasus ini adalah Alif Mualim, seorang dosen di Kabupaten Jeneponto.

Alif dilaporkan oleh Sekdes Bontolojong, Muhammad Aris, sejak 12 November 2024.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan pemalsuan tanda tangan Sekdes yang dilakukan untuk kepentingan pribadi di pengadilan.

Meski status hukum tersangka sudah jelas, Kejari Bantaeng tidak menahannya di rumah tahanan.

Zulfikar menjelaskan, pihaknya menetapkan penahanan kota terhadap Alif.

Baca artikel lengkap di https://dnid.co.id/news/2025/09/12/kejari-seret-oknum-dosen-ke-rutan-bantaeng-usai-palsukan-tanda-tangan-sekdes/ #

Kalau badan aja butuh istirahat, masa hati enggak? 😊Setelah sukses Menata puluhan ribu Hati di Lampung, Palembang dan Pe...
11/09/2025

Kalau badan aja butuh istirahat, masa hati enggak? 😊

Setelah sukses Menata puluhan ribu Hati di Lampung, Palembang dan Pekanbaru, akhirnya .tc hadir lagi di Makassar!🎊

Yuk! Cerita, Curhat dan Muhasabah di event .tc bareng !

MENATA HATI MAKASSAR SESI SORE
“BERDAMAI DENGAN MASA LALU”
🗓️ : Ahad, 21 September 2025
⏰ : Pukul 16.00 - 18.00 WITA
📍 : Claro Hotel Makassar
Jl. AP. Pettarani no.3
Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Daftar klik link = www.menatahati.id
Atau Whatsapp = 0852-0000-0301

MAKASSAR, iNewsCelebes.id  – Sebanyak tiga Menteri Kabinet Merah Putih hari ini melakukan kunjungan kerja di Kota Makass...
11/09/2025

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Sebanyak tiga Menteri Kabinet Merah Putih hari ini melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Sulawesi selatan. Kamis hari ini, (11/09/2025).

Mulai dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian; Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait; Menteri Koordinator Hukum dan Ham Imigrasi Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Khusus, Yusril sendiri telah berada di Makassar sejak Rabu kemarin dalam agenda bertemu Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dan menjenguk tahanan demo di Polda Sulsel. Sementara hari ini dijadwalkan kembali mengunjungi tahanan di Rutan Polrestabes Makassar.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan berbagai persiapan menyambut kunjungan kerja tiga menteri tersebut. Mulai dari lokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, di Jl. Jalan Slamet Riyadi, Makassar.

Salah satu persiapan dilakukan dengan meninjau langsung Makassar Government Center (MGC) atau Mal Pelayanan Publik (MPP) di Balaikota Makassar, Rabu (10/9/2025) malam. Fasilitas ini menjadi salah satu titik rencana, dikunjungan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.

Selain meninjau Mal Pelayanan Publik, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, juga menyempatkan diri mengunjungi Dasbor Command Center, di lantai 7, bagian dari inovasi (Kominfo) Kota Makassar.

Fasilitas ini berfungsi sebagai pusat kendali data dan informasi, tempat seluruh persoalan kota, mulai dari aduan masyarakat, laporan kedaruratan, hingga aspirasi warga—dipantau secara real time oleh tim Pemkot.

Melalui sistem ini, setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi secara cepat, terukur, dan transparan.

Baca selengkapnya di
https://celebes.inews.id/read/635674/hari-ini-3-menteri-kunker-di-makassar-tito-karnavian-kumpul-kepala-daerah-di-rujab-gubernur-sulsel

Ruang yang nyaman selalu dimulai dari pilihan furnitur yang tepat. Kini saatnya lengkapi rumah impianmu dengan koleksi F...
11/09/2025

Ruang yang nyaman selalu dimulai dari pilihan furnitur yang tepat.

Kini saatnya lengkapi rumah impianmu dengan koleksi Furnitur Scandia. Sekarang, merasakan kenyamanan bisa kamu dapatkan dengan harga yang lebih terjangkau.

💥 Diskon hingga 80%
📍 Scandia Mall Panakkukang - Lantai 1

Jangan lewatkan kesempatan ini! Yuk, datang bersama keluarga dan temukan furnitur impianmu sekarang juga.

*syarat dan ketentuan berlaku

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar melakukan...
10/09/2025

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Makassar melakukan pemusnahan barang bukti hasil penindakan sejak Agustus 2024 hingga Juni 2025.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Makassar pada Selasa (9/9/2025). Sementara secara menyeluruh di fasilitas pengolahan limbah PT KIMA Makassar dengan cara dibakar.

Hasil penindakan ini meliputi, rokok ilegal, minuman keras, kosmetik hingga pakaian bekas impor atau thrifting. Total nilai barang hasil penindakan ini mencapai Rp12,005 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp5,965 miliar.

Kepala KPPBC TMP B Makassar Ade Irawan mengatakan, pemusnahan ini digelar sebagai bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya sekaligus menjaga iklim perdagangan yang sehat.

Seluruhnya telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan mendapat persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui DJKN serta KPKNL Makassar,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Baca selengkapnya di
https://celebes.inews.id/read/635159/kosmetik-hingga-pakaian-thrifting-bea-cukai-makassar-musnahkan-barang-ilegal-senilai-rp12-miliar

Seorang pemuda berinisial AI (23), warga Pulau Kalu-Kalukuang, Kecamatan Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, di...
10/09/2025

Seorang pemuda berinisial AI (23), warga Pulau Kalu-Kalukuang, Kecamatan Kalmas, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Ia diduga menyebarkan konten pornografi berupa tangkapan layar video call s*x (VCS) bersama mantan kekasihnya.

Kasus ini bermula dari hubungan asmara AI dengan korban berinisial AR (21) yang terjalin sejak tahun 2022 hingga Mei 2025. Saat masih berpacaran, keduanya beberapa kali melakukan VCS. Namun, tanpa sepengetahuan korban, AI merekam layar percakapan tersebut.

“Pada Minggu, 25 Mei 2025, tersangka menyebarkan tangkapan layar hasil rekaman itu dan mengirimkannya ke beberapa orang temannya,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Muhammad Saleh, Senin (8/9/2025).

Aksi AI membuat korban dan keluarganya merasa malu serta keberatan. Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke polisi pada 4 Juli 2025. Setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan ditemukan bukti yang cukup, AI ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka diamankan pada 8 Agustus 2025 dan saat ini ditahan di Polres Pangkep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Saleh.

AI dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun, serta denda antara Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

https://celebes.inews.id/read/635176/pemuda-di-pangkep-ditangkap-usai-sebar-vcs-bareng-mantan-pacar

Insiden pembakaran terjadi di Masjid Al Mujahidin di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulaw...
09/09/2025

Insiden pembakaran terjadi di Masjid Al Mujahidin di Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (8/9/2025) malam.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya terekam CCTV mengenakan mukena dan masker saat masuk ke dalam masjid.

Bukan beribadah, pelaku justru membakar lemari kaca penyimpanan barang serta kain gorden pembatas saf jemaah.

“Pelaku sempat membakar lemari kaca dan gorden, lalu kabur saat api mulai membesar,” ujar Ketua RW 8 Kelurahan Sudiang Raya, Muhamad Hatta kepada wartawan. Senin, (08/09/2025).

Kebakaran awalnya diketahui oleh seorang jemaah wanita yang datang ke masjid dan melihat kepulan asap. Wanita itu langsung berteriak meminta bantuan, sehingga warga sekitar yang sedang beristirahat segera berdatangan.

Baca selengkapnya di

https://celebes.inews.id/read/635015/masjid-di-makassar-dibakar-otk-berpakaian-mukena-polisi-olah-tkp

Address

Makassar
90174

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Makassar Info Terkini posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Makassar Info Terkini:

Share