11/11/2025
Dugaan Sindikat pemerasan kembali mencoreng nama aparat di Sulawesi Selatan (Sulsel). Tiga oknum TNI yang diduga berasal dari Kesatuan Bekangdam XIV/Hasanuddin, seorang oknum Polwan dari Polda Sulsel, serta tiga warga sipil diamankan Tim Jatanras Satreskrim Polres gowa, Selasa (11/11/2025).
Ketiga oknum TNI masing-masing Prada Fa, Prada FI, dan Prada YO kini sedang menjalani proses hukum di Pomdam Hasanuddin, sementara oknum Polwan Bripda AZ bersama tiga warga sipil akan ditangani oleh pihak kepolisian.
Korban dalam kasus ini diketahui berinisial AI, seorang Sopir Travel. Menurut keterangan Rudi, ayah korban, kejadian bermula saat anaknya mendapat telepon dari teman yang mengatakan ada dua penumpang ingin berangkat.
“Setelah sampai di lokasi penjemputan tepatnya di jembatan kembar (Gowa), penumpang tersebut beralasan tidak jadi berangkat karena mobil penuh,” ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Tak lama kemudian, dua pria yang mengaku sebagai anggota Polisi datang dan menuding mobil anaknya melanggar aturan karena pintu belakang tidak tertutup rapat akibat banyaknya barang bawaan.
“Jadi saya minta atur saja kalau memang tidak bisa tilang saja pak, tetapi oknum tersebut menolak keras dan maunya mobil anak saya dibawa pergi kalau tidak bisa membayar Rp50 juta,” tutur Rudi.
Rudi mengaku sudah mencoba bernegosiasi dengan menawarkan uang Rp500 ribu hingga Rp15 juta, namun oknum tersebut tetap bersikeras meminta Rp50 juta. Setelah proses tawar-menawar cukup lama, akhirnya disepakati pembayaran sebesar Rp30 juta.
“Karena malam itu dana saya hanya punya 25 juta. Jadi saya ke kampung sebelah untuk mencari pinjaman yang jaraknya tiga jam dari rumah dengan jaminan motor saya,” tambahnya.
Baca selengkapnya di https://dnid.co.id/news/2025/11/11/tiga-oknum-tni-dan-satu-oknum-polwan-diduga-peras-sopir-travel-puluhan-juta-di-gowa/ #