Redflag1994

Redflag1994 β€’ Jasa Pencairan limit Kartu Kredit / Paylater
β€’ Open Everyday 09.00 - 21.00 WITA
β€’ WA 0878-8614-9272 | πŸ“COD Kota Makassar

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menandatangani Peraturan Polri (Perpol) nomor 10 tahun 2025. Aturan t...
12/12/2025

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menandatangani Peraturan Polri (Perpol) nomor 10 tahun 2025. Aturan tersebut membahas tentang penugasan anggota Polri di luar struktur organisasi kepolisian.

Dengan adanya aturan tersebut, peluang bagi polisi aktif untuk mengisi posisi di kementerian dan lembaga sipil pun terbuka. Dalam aturan itu, tercatat ada 17 kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh polisi.

Ketentuan tersebut berseberangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut polisi harus melepas tugasnya di kepolisian jika bertugas di luar internal.

β€œPelaksanaan Tugas Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Pelaksanaan Tugas Anggota Polri adalah penugasan anggota Polri pada jabatan di luar struktur organisasi Polri yang dengan melepaskan jabatan di lingkungan Polri,” bunyi Pasal 1 Ayat (1) seperti dikutip pada Jumat (12/12/2025).

Dalam Pasal 2, anggota Polri disebut bisa melaksanakan tugas baik di dalam maupun luar negeri. Sementara itu, Pasal 3 Ayat (1) menyebut penugasan dalam negeri dapat dilakukan pada kementerian, lembaga, badan, komisi, hingga organisasi internasional atau kantor perwakilan negara asing yang berkedudukan di Indonesia.

Pada Pasal 3 Ayat (2), terdapat 17 kementerian dan lembaga yang boleh diisi anggota Polri. Di antaranya:

1. Kemenko Polhukam.
2. Kementerian ESDM.
3. Kementerian Hukum.
4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
5. Kementerian Kehutanan.
6. Kementerian Kelautan dan Perikanan.
7. Kementerian Perhubungan.
8. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
9. ATR/BPN.
10. Lemhannas.
11. Otoritas Jasa Keuangan.
12. PPATK.
13. BNN.
14. BNPT.
15. BIN.
16. BSSN.
17. KPK.

β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”
πŸ’³ Cairin limit CC/Paylter jadi uang tunai di .id bisa COD wilayah Kota Makassar.
Jangan lupa follow, like, & share βœ…

26/11/2025

Diduga karena harga anjlok, petani di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan membuang hasil panen tomat ke pinggir jalan.Beberapa warga terlihat memungut tomat yang masih layak untuk dibawa pulangβ€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”β€”πŸ’³ Cairin limit CC/Paylter jadi uang tunai di .id bisa COD wilayah Kota Makassar.Belum butuh, follow dulu aja akun ini, kali aja nanti butuh πŸ’Έ

Address

Jalan Rappocini Raya
Makassar
90222

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Redflag1994 posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Redflag1994:

Share