19/06/2026
Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) mengungkap sejumlah dampak penyetopan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu dampaknya adalah relawan di SPPG tidak dapat bekerja dan tak mendapatkan honor.
"Dampak dari SPPG yang lain adalah relawan tidak dapat bekerja, tidak dapat diberi honor selama libur. Supplier dirugikan, jadi hasil tani, hasil ternak, dan lain-lain akan menumpuk," ujar Ketua Umum DPP GAPEMBI, Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).
Oleh karena itu, GAPEMBI menolak Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.
Diketahui, SE BGN 12/2026 itu berkaitan peniadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah. Ia pun menyinggung soal insentif yang tidak diberikan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada SPPG selama penyetopan MBG.
Alven menganalogikan SPPG seperti rumah kontrakan yang tengah disewa oleh BGN. Namun, BGN meminta dispensasi untuk tidak membayar uang sewa atau insentif tersebut. "Di SE tersebut, insentif kepada mitra yang masih dikuasai oleh pihak BGN.
Ibarat kami punya rumah disewakan kepada pemerintah, pemerintah minta dispensasi atau edaran untuk tidak membayar sewa rumah selama libur," ujar Alven.
"Namun, BGN tidak pernah izin kepada kami untuk dispensasi tersebut, apakah kami memberikan atau tidak, tetapi tiba-tiba mengeluarkan SE, nah begitu Bapak/Ibu. Itulah yang membuat menjadi ancaman serius ke banyak pihak," sambungnya menegaskan.
Selengkapnya baca di: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/18/17501181/gapembi-tolak-mbg-disetop-saat-libur-sekolah-berdampak-ke-insentif-honor-dan.