Pojok Makassar

Pojok Makassar Info Terkini dan Ter-Viral Pojok Makassar adalah media informasi dan hiburan

08/06/2026
08/06/2026

NIAT PENGEN BELI MOTOR BEKAS 2 PEMUDA ASAL MAKASSAR DI KROYOK DI KAB GOWA PARANGBANOA.

2 PRIA RAPPOKALLING KOTA MAKASSAR MENUJU KE KAB GOWA TEPATNYA DI PERUMAHAN CAKRA PARANGBANOA KAB.GOWA NIAT INGIN BELI MOTOR DENGAN PLAT DD 2585 YJ yamaha fino. PAS SAMPAI DI LOKASI 2 PRIA BERTEMU DENGAN PEMILIK KENDARAAN, 2 PRIA INI MENGECEK UNIT , DAN AKHIR DEAL. PRIA ASAL MAKASSAR PENGEN PEMBAYAR UNIT INI DENGAN PEMBAYARAN TUNAI CASH TAPI SAN PEMILIK KENDARAAN TIDAK MAU DI BAYAR CASH MAUNYA TRANSFER , SINGKAT CERITA 2 PRIA ASAL MAKASSAR SELESAI MENTRANSFER UANG KE SAN PEMILIK MOTOR DAN PENGEN NGAMBIL MOTOR YG SDH D BAYAR NYA, SAN PEMILIK MOTOR INI MENGAKU BELUM KAU TRANFER.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) beserta balita...
05/06/2026

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) beserta balitanya di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Korban berinisial DZ (33) disebut terpaksa mencabut laporan penganiayaan yang sebelumnya dilayangkan terhadap mantan suaminya, BM (45), setelah diduga mendapat intimidasi dari seorang oknum polisi wanita (Polwan).

Kuasa hukum korban, Amanda Keisha, mengungkapkan bahwa pencabutan laporan tersebut tidak dilakukan secara sukarela. Menurutnya, korban mengalami tekanan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum Polwan yang bertugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Takalar.

"Klien kami diintimidasi, bahkan rumahnya didatangi oleh oknum Polwan Polres Takalar sehingga korban terpaksa mencabut laporannya," ujar Amanda Keisha saat dikonfirmasi pada Kamis (4/6/2026).

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap korban dan anak balitanya. Namun, proses hukum atas laporan tersebut kini terhenti setelah korban resmi mencabut laporannya.

Amanda menilai pencabutan laporan tersebut bermasalah karena dilakukan tanpa sepengetahuan maupun pendampingan dari pihak kuasa hukum. Meski demikian, pihaknya memastikan masih akan menempuh langkah hukum terkait laporan lain yang masih berjalan.

Menurut Amanda, korban memiliki dua laporan yang tercatat di Polres Takalar. Selain laporan penganiayaan terhadap anak, terdapat p**a laporan dugaan KDRT yang telah diajukan sejak Agustus 2024.

"Laporan penganiayaan anak telah dicabut oleh korban dengan alasan intimidasi. Namun kami masih memegang satu laporan lainnya, yaitu laporan KDRT yang diajukan sejak Agustus 2024 dan hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan berarti," jelasnya.

Pihak kuasa hukum pun mendesak agar laporan KDRT tersebut segera ditindaklanjuti demi memberikan kepastian hukum bagi korban.

Sementara itu, Polres Takalar membantah adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut.

Rombongan pengantar jenazah terlibat bentrokan dengan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kericuhan didug...
05/06/2026

Rombongan pengantar jenazah terlibat bentrokan dengan warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kericuhan diduga dipicu aksi sejumlah pengantar jenazah yang menggeber-geber sepeda motor saat melintas di kawasan permukiman warga.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Pampang, Kecamatan Panakkukang, pada Senin (1/6/2026). Warga yang merasa terganggu dengan suara bising dari rombongan pengantar jenazah kemudian terlibat cekcok hingga berujung bentrokan.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Mughni, mengatakan bentrokan bermula ketika rombongan pengantar jenazah melintas sambil menggeber motor di sekitar lokasi kejadian.

"Awalnya rombongan pengantar jenazah melintas sambil menggeber motor. Warga yang merasa terganggu kemudian melakukan penyerangan sehingga terjadi bentrokan," ujar Iptu Mughni kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, lokasi bentrokan berada di perbatasan wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Polsek Tallo. Mendapat laporan adanya keributan, personel dari kedua kepolisian sektor langsung bergerak ke lokasi untuk mengendalikan situasi.

"Lokasinya berada di wilayah perbatasan Panakkukang dan Tallo. Kami bersama personel Polsek Tallo turun ke lokasi untuk meredam kedua belah pihak," jelasnya.

Saat melakukan penyisiran di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait bentrokan. Salah satunya adalah anak panah busur yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara.

"Kami menemukan satu anak panah busur di lokasi. Selain itu ada satu unit kendaraan yang mengalami kerusakan akibat bentrokan," kata Mughni.

Selain menemukan barang bukti, petugas juga mendata kendaraan yang mengalami kerusakan akibat aksi saling serang antara kedua kelompok. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.

Setelah dilakukan mediasi dan pengamanan, situasi di lokasi berangsur kondusif. Aparat kepolisian juga meningkatkan patroli guna mengantisipasi bentrokan susulan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

04/06/2026

Kenapa Debt Collector bisa menarik kendaraan seenaknya padahal ada aturan hukum yang jelas

Insiden dugaan penarikan paksa sepeda motor yang telah berpindah tangan dikabarkan memicu kericuhan di Makassar di sekit...
04/06/2026

Insiden dugaan penarikan paksa sepeda motor yang telah berpindah tangan dikabarkan memicu kericuhan di Makassar di sekitar lokasi kantor FIF pada 3/6/2026 malam.

Kendaraan yang masih memiliki tunggakan pembiayaan tersebut disebut ditarik oleh pihak penagih, sementara pemilik yang menguasai kendaraan mengaku keberatan atas tindakan tersebut.

Peristiwa ini kembali memunculkan perdebatan mengenai tata cara penagihan dan eksekusi kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia.

Di satu sisi, perusahaan pembiayaan memiliki hak untuk menagih kewajiban debitur. Namun di sisi lain, proses penarikan kendaraan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menghormati hak-hak pihak yang menguasai kendaraan.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat dan memicu berbagai tanggapan terkait perlindungan konsumen serta mekanisme penyelesaian sengketa pembiayaan kendaraan.

Bagaimana pendapat Anda? Apakah kendaraan yang sudah berpindah tangan dapat ditarik begitu saja saat ditemukan di jalan?

Rencana pemanfaatan Gedung MULO Makassar sebagai lokasi Sekolah Unggul menuai perhatian publik. Selain menyambut baik up...
03/06/2026

Rencana pemanfaatan Gedung MULO Makassar sebagai lokasi Sekolah Unggul menuai perhatian publik. Selain menyambut baik upaya menghidupkan kembali fungsi pendidikan pada bangunan bersejarah tersebut, sejumlah kalangan mempertanyakan pihak yang akan mengelola sekolah tersebut, mengingat statusnya direncanakan sebagai sekolah swasta.

Gedung MULO yang merupakan salah satu bangunan bersejarah di Sulawesi Selatan selama ini dikenal sebagai simbol perkembangan pendidikan di masa lalu. Karena itu, pemanfaatannya sebagai sekolah dinilai sejalan dengan sejarah awal bangunan tersebut.

Namun, muncul pertanyaan mengenai mekanisme penunjukan pengelola sekolah, status penggunaan aset daerah, serta akses masyarakat terhadap pendidikan yang akan diselenggarakan di lokasi tersebut.

Pengamat pendidikan menilai pemerintah perlu menyampaikan secara terbuka dasar pertimbangan pemilihan pengelola, skema kerja sama yang digunakan, hingga manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari keberadaan sekolah unggul tersebut.

"Karena ini menyangkut bangunan bersejarah dan aset yang memiliki nilai publik, maka transparansi menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat," ujar salah seorang pemerhati pendidikan.

Selain itu, publik juga menanti penjelasan mengenai sistem penerimaan siswa, besaran biaya pendidikan, kurikulum yang akan diterapkan, serta komitmen pengelola dalam menjaga keaslian bangunan c***r budaya yang menjadi lokasi sekolah.

Pemerintah diharapkan dapat memberikan informasi yang komprehensif terkait rencana tersebut sehingga proses pemanfaatan Gedung MULO tidak hanya mendukung peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan pelestarian warisan sejarah daerah.

Dengan status sebagai sekolah swasta unggulan, Gedung MULO berpotensi kembali menjadi pusat pendidikan yang melahirkan generasi berprestasi. Namun demikian, kejelasan mengenai pengelolaan, legalitas kerja sama, dan akses bagi masyarakat menjadi aspek yang dinilai penting untuk dijawab sebelum program tersebut direalisasikan.

Sungguh Bejat dilakukan seorang ayah di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Diduga pria tersebut me...
03/06/2026

Sungguh Bejat dilakukan seorang ayah di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Diduga pria tersebut melakukan rudapaksa anak kandung sendiri berinisial B (16).

Parahnya lagi, pria berinisial RD (37) sudah menjalankan aksi bejat selama bertahun-tahun.

Akibat perbuatannya, RD nyaris diamuk massa yang geram dengan tindakan itu.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Haryanto Hidayat Pabeta, di konfirmasi melalui kanit PPA Ipda Saiful Madjid, membenarkan insiden tersebut di Galesong Utara

“Iya benar, in pelaku ini menjalankan aksi bejatnya selama kurang 3 tahun lebih semenjak anaknya masih duduk di bangku SMP hingga SMA,” katanya.
Sumber: dnid.co.id

03/06/2026

Kantor FIF di Boulevard Makassar dikepung warga papua karena motornya ditarik oleh debt collector FIF.

Motor yang digunakan tersebut infonya menunggak 4 tahun dan diduga sudah beralih kepemilikan

Motor yang telah ditarik oleh debt collector tersebut berhasil diambil kembali oleh warga papua setelah terjadi ketegangan.

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 17 Makassar menjadi sorotan setelah sej...
03/06/2026

Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 17 Makassar menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mempertanyakan transparansi dan mekanisme penilaian dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Kekecewaan tersebut disampaikan oleh beberapa orang tua siswa yang mengaku anak mereka gagal lolos seleksi meskipun memiliki nilai akademik yang dinilai cukup tinggi.

Salah seorang orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan dan hanya disebut dengan inisial A mengungkapkan bahwa anaknya telah mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai prosedur yang ditetapkan.

“Anak saya mendaftar pada 18 Mei 2026, kemudian melakukan verifikasi berkas pada 21 Mei. Setelah itu mengikuti tes S**T pada 26 Mei 2026,” ujar A kepada wartawan.
Sumber: dnid.co.id

Address

Makassar

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Pojok Makassar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Pojok Makassar:

Share

Category