
12/08/2025
Luwu - Bripka ML, seorang oknum polisi di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga hendak melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan wanita. Saat ini, kasusnya sudah ditangani Propam dan pelaku terancam dipecat.
Dilansir detikSulsel, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/8/2025) di Mapolres Luwu. Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu mengatakan Bripka ML adalah polisi yang bertugas di satuan tahanan dan barang bukti Polres Luwu.
“Inisial ML, berpangkat Bripka kasus percobaan rudapaksa yang melibatkan seorang oknum anggota polisi terhadap tahanan perempuan kasus narkoba,” kata Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu dalam keterangannya, Selasa (12/8/2025).
Baca selengkapnya: https://www.google.com/url?q=https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8056468/diduga-hendak-perkosa-tahanan-wanita-oknum-polisi-ini-terancam-dipecat