
03/10/2025
Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen serius dalam menertibkan aset daerah yang dikuasai secara ilegal. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menggandeng Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar untuk menindaklanjuti penanganan 24 aset bermasalah yang kini dalam status sengketa.
Kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan resmi antara Wali Kota Makassar dan Kepala BPN Kota Makassar, Adri Virly Rachman, di Balai Kota Makassar, Jumat (3/10/2025).
Setidaknya 24 aset milik Pemkot Makassar dilaporkan tengah disengketakan, bahkan sebagian telah dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak memiliki hak. Beberapa modus penyerobotan dilakukan, mulai dari pendudukan fisik hingga pemasangan plang klaim kepemilikan secara sepihak.
Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyelamatan aset menjadi hal krusial, karena berdampak langsung pada kelancaran program pembangunan dan penganggaran daerah.
“Kami mengajak ATR/BPN untuk mempercepat penyelamatan, termasuk tanah sekolah rakyat yang statusnya harus jelas sebelum masuk pembahasan anggaran 2026,” ujar Munafri.
➖
Jangan lupa ikuti akun Jejakfaktacom di media sosial dan baca artikel lengkapnya melalui website!