
15/07/2025
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) menyerahkan dua rancangan peraturan daerah(Ranperda) saat sidang paripuran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Senin (14/7/2025).
Sidang berlangsung di Ruang Sidang A Kantor DPRD Pangkep, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait.
Dua ranperda yang diserahkan pemerintah daerah, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
➖
Jangan lupa ikuti akun Jejakfaktacom di media sosial dan baca artikel lengkapnya melalui website!