Seputar Gowa

Seputar Gowa Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Seputar Gowa, Media/News Company, Makassar.

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pansus Hak Angket kini resmi terbentuk setelah DPRD Kabupaten Gowa melakukan pemilihan ketua dan a...
30/05/2026

GOWA, UJUNGJARI.COM — Pansus Hak Angket kini resmi terbentuk setelah DPRD Kabupaten Gowa melakukan pemilihan ketua dan anggota Pansus melalui rapat internal dewan yang digelar di ruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Gowa pada Jum’at (29/5) sekira pukul 09.30 Wita.

Rapat internal penentuan ketua Pansus tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam dan para anggota DPRD Gowa.

Pada rapat tersebut, terpilih Muh Kasim Sila dari Fraksi PAN menjadi Ketua Pansus Hak Angket didampingi Asrul Makkaraus dari Fraksi PPP sebagai wakil ketua dan Andi Lukman Naba dari Fraksi Partai Demokrat sebagai sekretaris. Komposisi Pansus ini beranggotakan 15 orang yang berasal dari tujuh fraksi.

Wakil Ketua 1 DPRD Gowa HAR selaku pimpinan rapat pembentukan Pansus mengatakan setelah Pansus Hak Angket ini terbentuk, secara umum kerja-kerja DPRD Gowa dalam mengawal aspirasi masyarakat dengan berbagai tahapannya telah selesai.

“Sekarang penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Gowa kini menjadi urusan sepenuhnya Pansus. Silahkan Pansus bekerja sesuai tahapannya dan segera merampungkan tugas-tugasnya untuk menyelesaikan masalah ini, ” kata HAR.

HAR menegaskan apa yang dilakukan DPRD hingga sampai pada proses pemilihan pimpinan Pansus Hak Angket merupakan langkah DPRD Gowa untuk menyelamatkan daerah.

“Jadi, saya menyampaikan bahwa hari ini kami baru saja menyelesaikan rapat pembentukan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dan disepakati susunan pimpinan Pansus Hak Angket, Pak Muh Kasim Sila dari Fraksi PAN sebagai ketua Pansus, Pak Asrul Makkaraus dari Fraksi PPP sebagai wakil ketua dan Pak Andi Lukman Naba dari Fraksi Partai Demokrat sebagai sekretaris. Setelah terbentuk dan disepakatinya pimpinan Pansus Hak Angket ini, selanjutnya teman-teman di Pansus akan menggelar rapat internal untuk menetapkan dan menjadwalkan kapan dimulainya rapat-rapat Pansus Hak Angket tersebut, ” kata HAR.

GOWA, iNewsCelebes.id - Sebuah Rumah pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gow...
30/05/2026

GOWA, iNewsCelebes.id - Sebuah Rumah pelaku pembunuhan yang sempat menggegerkan warga di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dirusak usai diduga diserang oleh orang tak dikenal, Jumat (29/05/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bontobiraeng Selatan. Sejumlah bagian rumah mengalami kerusakan parah akibat amukan massa tak dikenal yang datang secara tiba-tiba.

Dari Pantauan iNewsCelebes.id di lokasi kejadian, Nampak aparat Polsek Bontonompo tampak telah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.

Belum diketahui pasti siapa pelaku penyerangan rumah tersebut. Polisi juga masih menyelidiki motif aksi perusakan yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa hari lalu di wilayah Bajeng.

Situasi di sekitar lokasi sempat tegang. Warga terlihat berkerumun menyaksikan proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pelaku maupun kerugian akibat peristiwa tersebut.

29/05/2026

Terjadi Kebakaran di Rumah Sakit Syekh Yusuf Kallongtala kabupaten Gowa

Gowa, dnid.co.id — Kabupaten Gowa tengah berada dalam situasi politik yang tidak biasa. Dua pucuk pimpinan daerahnya kin...
28/05/2026

Gowa, dnid.co.id — Kabupaten Gowa tengah berada dalam situasi politik yang tidak biasa. Dua pucuk pimpinan daerahnya kini sama-sama diterpa pusaran kontroversi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, diterpa isu dugaan perselingkuhan dengan seorang konsultan politik yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Polemik tersebut bahkan telah menyeret DPRD Gowa menggunakan hak angket, sebuah langkah politik serius yang menandakan isu itu tidak lagi dianggap sekadar persoalan pribadi.

Di sisi lain, Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, ikut terseret dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Nama Darmawangsyah disebut dalam pemeriksaan sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulsel periode 2019–2024.

Situasi ini membuat publik menyaksikan ironi di tubuh Pemerintah Kabupaten Gowa. Ketika masyarakat menunggu fokus pemerintah dalam menyelesaikan persoalan daerah, dua figur utama pemerintahan justru sibuk menghadapi badai isu moral dan bayang-bayang persoalan hukum.

Namun sorotan publik tidak berhenti di situ. Di tengah krisis kepercayaan tersebut, jurang kekayaan antara bupati dan wakil bupati justru terlihat sangat mencolok.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Husniah saat masih menjabat anggota DPRD Gowa pada 2023 tercatat sekitar Rp1,7 miliar. Dokumen tersebut merupakan laporan terakhir yang masih dapat diakses publik melalui laman resmi e-LHKPN KPK.

Sementara itu, laporan LHKPN Husniah untuk tahun pelaporan 2024 maupun laporan khusus setelah menjabat sebagai Bupati Gowa belum terlihat pada laman e-LHKPN KPK hingga berita ini diturunkan.

Belum munculnya laporan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai pembaruan data harta kekayaan kepala daerah di tengah sorotan politik yang sedang berlangsung.

BERITA.NEWS, Gowa – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemerhati ...
25/05/2026

BERITA.NEWS, Gowa – Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Pemerhati Hukum di depan Lapas Kelas IIB Bollangi, Kabupaten Gowa, Senin (25/5/2026), berujung ricuh. Polisi mengamankan sejumlah peserta aksi yang diduga terlibat dalam pengrusakan fasilitas lapas.

Peristiwa yang videonya viral di media sosial itu terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan informasi yang dihimpun, massa datang secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian maupun pihak lapas.

Massa disebut tiba menggunakan sejumlah sepeda motor sambil menggeber kendaraan layaknya konvoi, kemudian langsung memasuki halaman Lapas Bollangi sambil menyampaikan orasi.

Pihak lapas mengaku sempat terkejut atas kedatangan mendadak para peserta aksi tersebut. Meski demikian, petugas tetap memberikan ruang bagi massa untuk menyampaikan aspirasi.
“Awalnya kami tetap memberikan kesempatan mereka menyampaikan aspirasi secara terbuka karena itu merupakan hak warga negara,” ujar salah seorang petugas lapas.

situasi mulai memanas ketika massa aksi melakukan pembakaran ban di area lapas. Tidak lama kemudian, sejumlah peserta aksi diduga melakukan pengrusakan terhadap fasilitas yang berada di lingkungan kantor lapas.
Selain itu, massa juga diduga mencoret-coret dinding ruang tunggu menggunakan cat semprot pilox. Coretan tersebut berisi tulisan bernada provokatif disertai gambar yang dinilai tidak pantas.

Gowa - Viral di media sosial sejumlah demonstran dianiaya oleh sejumlah oknum sipir saat melakukan unjuk rasa di Lapas K...
25/05/2026

Gowa - Viral di media sosial sejumlah demonstran dianiaya oleh sejumlah oknum sipir saat melakukan unjuk rasa di Lapas Kelas IIA Narkotika Bollangi, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejumlah massa aksi dilaporkan babak belur usai mereka menyoroti dugaan peredaran narkoba di dalam lapas tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum menggelar aksi demonstrasi di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Bollangi, Kabupaten Gowa, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 13.30 Wita. Aksi yang diikuti 50 orang massa menuntut agar peredaran narkoba di dalam lapas diusut secara transparan.

"Kami datang untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan peredaran narkoba di Lapas Bollangi," kata Juru Bicara Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Alif Fajar dalam keterangannya kepada detikSulsel, Senin (25/5/2026).

Awalnya, kata Alif, aksi berlangsung kondusif saat mereka secara bergantian berorasi. Tak lama kemudian, kata Alif, situasi di lokasi sempat memanas hingga berujung ricuh antara massa aksi dan pihak pengamanan lapas.

"Tetapi situasi justru memanas dan terjadi tindakan represif terhadap massa aksi," jelasnya.

Dalam kericuhan tersebut, kata dia, massa juga mengaku terjadi dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum pegawai lapas. Bahkan beberapa warga sekitar disebut ikut terlibat dalam insiden tersebut.

"Kami sangat menyayangkan adanya dugaan pemukulan terhadap massa aksi. Bahkan masyarakat sekitar ikut terlibat dalam kericuhan itu," jelasnya.

Alif menyebut sejumlah massa aksi awalnya ditahan oleh pihak keamanan lapas saat unjuk rasa berakhir ricuh. Selanjutnya, mereka yang diamankan dipukuli oleh sipir.

"Yang dipukul itu hampir semua yang diamankan 8 orang, yang dipukul 5 orang. Babak belur 1 orang. Yang bengkok rahangnya 1 orang. Dua ini yang parah, selebihnya lebam-lebam," kata Alif.

GOWA, iNewsCelebes.id — Bupati Gowa, Husniah Talenrang, membantah tudingan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbin...
23/05/2026

GOWA, iNewsCelebes.id — Bupati Gowa, Husniah Talenrang, membantah tudingan perselingkuhan yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik di Kabupaten Gowa.

Klarifikasi tersebut disampaikan Husniah saat ditemui awak media di salah satu kedai kopi di Kota Makassar, Jumat (22/5/2026) sore.

Dalam keterangannya, Husniah menegaskan informasi yang beredar tidak benar dan menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah. Dia memilih menyerahkan penanganan persoalan itu kepada tim kuasa hukumnya.

“Tudingan itu tidak benar, ini fitnah. Untuk langkah hukum, saya serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum saya. Saat ini saya ingin fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program-program strategis Kabupaten Gowa demi terwujudnya Gowa maju,” ujar Husniah.

Meski isu tersebut terus berkembang di ruang publik, Husniah memastikan aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, kuasa hukum Husniah, Rudi Kadiaman menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi tudingan tersebut. Menurut dia, langkah hukum tengah dipersiapkan secara terukur.

Rudi juga menyinggung surat klarifikasi hasil rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Gowa yang sebelumnya dilayangkan kepada kliennya pada Senin (18/5/2026). Dia menyebut surat tersebut telah dijawab pada Kamis sore (21/5/2026).

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengambil langkah hukum secara terukur, dan atas persuratan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Gowa sudah dijawab oleh klien kami,” kata Rudi.

Isu dugaan perselingkuhan tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan warganet di berbagai platform media sosial. Namun hingga kini belum terdapat bukti resmi yang menguatkan tudingan tersebut.

Editor : Thamrin Hamid

GOWA, iNewsCelebes.id - DPRD Kabupaten Gowa mulai merancang penggunaan hak angket terhadap Bupati Gowa, Husnia Talenrang...
22/05/2026

GOWA, iNewsCelebes.id - DPRD Kabupaten Gowa mulai merancang penggunaan hak angket terhadap Bupati Gowa, Husnia Talenrang setelag permintaan tanggapan resmi atas rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah disampaikan tidak digubris.

Hal itu dikemukakan oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Rajab. Ia menyebut peluang penggunaan hak angket saat ini cukup besar.

“Kemungkinannya sangat besar,” kata Hasrul, Kamis (21/5/2026).

Hasrul menjelaskan, DPRD Gowa akan menggelar rapat pimpinan pada Jumat (22/5/2026) guna membahas tindak lanjut rekomendasi RDPU sekaligus menentukan langkah politik berikutnya.

“Besok kita rapat pimpinan dulu untuk melihat ada atau tidak tindak lanjut dari bupati terkait rekomendasi RDPU ini. Sekaligus menjadwalkan rapat pimpinan diperluas yang menghadirkan pimpinan fraksi, pimpinan alat kelengkapan dewan, dan badan,” ujarnya.

Menurut Hasrul, rapat pimpinan diperluas nantinya menjadi forum penting dalam menentukan sikap politik seluruh unsur DPRD. Dalam forum itu, berbagai opsi akan dibahas, termasuk penggunaan hak interpelasi maupun hak angket sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan.

Terkait dukungan fraksi terhadap opsi hak angket, Hasrul mengatakan hal tersebut masih akan terlihat dalam rapat mendatang.

“Nanti kita lihat saat rapat, fraksi apa saja yang mengajukan,” kata dia.

GOWA, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dinamika politik di Kabupaten Gowa memasuki fase yang semakin serius setelah Dewan Perwakil...
21/05/2026

GOWA, LENSANUSANTARA.CO.ID — Dinamika politik di Kabupaten Gowa memasuki fase yang semakin serius setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menegaskan akan menempuh langkah konstitusional lanjutan menyusul berakhirnya batas waktu tiga hari kerja yang sebelumnya diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Gowa tanpa adanya jawaban resmi dari pihak eksekutif.

Situasi tersebut menjadi sorotan publik setelah DPRD Gowa mengaku hingga hari terakhir tenggat waktu belum menerima tanggapan resmi terkait surat rekomendasi hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang telah disampaikan beberapa waktu lalu.

Ketegangan antara lembaga legislatif dan eksekutif itu pun dinilai berpotensi memunculkan babak baru dalam dinamika pemerintahan daerah, terutama menyangkut fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.

Anggota DPRD Gowa dari Fraksi Gerindra, Hasrul Rajab menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri ranah pribadi seseorang. Namun, menurutnya, ketika suatu persoalan telah berdampak terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, maka DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk menjalankan fungsi pengawasan.

“Kami tidak ingin masuk ke ranah personal seseorang. Tetapi ketika suatu persoalan sudah berdampak terhadap jalannya pemerintahan dan menimbulkan keresahan masyarakat, maka DPRD memiliki kewajiban konstitusional untuk melakukan fungsi pengawasan,” tegas Hasrul Rajab.

Ia menambahkan, DPRD Gowa akan terus mengawal perkembangan pasca penyerahan rekomendasi RDPU tersebut dan membuka seluruh opsi konstitusional yang dimiliki lembaga legislatif.

11/05/2026

Kembali Terjadi aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Gowa, dalam aksi demo kali ini ada hang menarik di tulisan spanduk para demonstran yaitu “jagai Bupati Ta” Jagai Pa’rasanganta

Address

Makassar

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputar Gowa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share