30/05/2026
GOWA, UJUNGJARI.COM — Pansus Hak Angket kini resmi terbentuk setelah DPRD Kabupaten Gowa melakukan pemilihan ketua dan anggota Pansus melalui rapat internal dewan yang digelar di ruang rapat pimpinan lantai 2 DPRD Gowa pada Jum’at (29/5) sekira pukul 09.30 Wita.
Rapat internal penentuan ketua Pansus tersebut dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Gowa Hasrul Abdul Rajab (HAR) dihadiri Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam dan para anggota DPRD Gowa.
Pada rapat tersebut, terpilih Muh Kasim Sila dari Fraksi PAN menjadi Ketua Pansus Hak Angket didampingi Asrul Makkaraus dari Fraksi PPP sebagai wakil ketua dan Andi Lukman Naba dari Fraksi Partai Demokrat sebagai sekretaris. Komposisi Pansus ini beranggotakan 15 orang yang berasal dari tujuh fraksi.
Wakil Ketua 1 DPRD Gowa HAR selaku pimpinan rapat pembentukan Pansus mengatakan setelah Pansus Hak Angket ini terbentuk, secara umum kerja-kerja DPRD Gowa dalam mengawal aspirasi masyarakat dengan berbagai tahapannya telah selesai.
“Sekarang penanganan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bupati Gowa kini menjadi urusan sepenuhnya Pansus. Silahkan Pansus bekerja sesuai tahapannya dan segera merampungkan tugas-tugasnya untuk menyelesaikan masalah ini, ” kata HAR.
HAR menegaskan apa yang dilakukan DPRD hingga sampai pada proses pemilihan pimpinan Pansus Hak Angket merupakan langkah DPRD Gowa untuk menyelamatkan daerah.
“Jadi, saya menyampaikan bahwa hari ini kami baru saja menyelesaikan rapat pembentukan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa dan disepakati susunan pimpinan Pansus Hak Angket, Pak Muh Kasim Sila dari Fraksi PAN sebagai ketua Pansus, Pak Asrul Makkaraus dari Fraksi PPP sebagai wakil ketua dan Pak Andi Lukman Naba dari Fraksi Partai Demokrat sebagai sekretaris. Setelah terbentuk dan disepakatinya pimpinan Pansus Hak Angket ini, selanjutnya teman-teman di Pansus akan menggelar rapat internal untuk menetapkan dan menjadwalkan kapan dimulainya rapat-rapat Pansus Hak Angket tersebut, ” kata HAR.