
05/08/2025
Seorang pria di Yogyakarta yang diduga sebagai pelaku judi online (judol) ditangkap oleh Polda DIY karena dianggap menyebabkan kerugian besar pada salah satu bandar besar platform judi. Ironisnya, pria tersebut bukan bandar atau pengelola situs, melainkan justru seorang pemain yang disebut "terlalu sering menang".
Menurut laporan, pelaku meraup keuntungan ratusan juta rupiah hanya dalam hitungan pekan. Kerugian ini membuat pihak platform online melaporkan aktivitas sang pemain ke pihak berwajib.
“Dia terlalu sering menang, dan ini dianggap tidak wajar,” ujar salah satu sumber internal.
Namun, penangkapan ini justru menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik. Banyak netizen di media sosial mempertanyakan: mengapa pemain yang menang justru ditangkap, sementara bandar besar yang jadi otak utama lolos dari jeratan hukum?
Komentar bernada sinis pun membanjiri media sosial:
> “Kalau kalah duit habis, kalau menang ditangkap. Rakyat emang selalu salah.”
“Yang lapor jangan-jangan bandarnya sendiri. Mirip film kartel!”
Polda DIY belum memberikan keterangan resmi soal status hukum bandarnya. Sementara itu, masyarakat berharap pemberantasan judol dilakukan secara menyeluruh—bukan hanya menyasar pemain kecil yang mungkin hanya korban sistem.