Sosmed Sulsel

Sosmed Sulsel Menyajikan info viral, Hiburan & humor.

Sebanyak tiga rumah di permukiman padat penduduk di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar. K...
22/07/2025

Sebanyak tiga rumah di permukiman padat penduduk di Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) terbakar. Kebakaran diduga dipicu oleh lilin yang dinyalakan di dalam kamar.

"Lilin (penyebab kebakarannya), adeknya sepupu yang bakar itu baru dia keluar dari kamarnya, itu kamar tergembok jadi saya dorong itu kamar, terbakar mi," ujar salah satu pemilik rumah, Irianto (35) kepada wartawan di lokasi.

Irianto mengaku sempat melihat adik sepupunya menyalakan lilin di dalam kamar. Setelah itu, adik sepupunya keluar dan mengunci pintu kamar dengan gembok.

"Pokoknya lilin saya lihat dia (adiknya sepupu yang) bakar baru keluar (dari kamar) baru dia pergi tutup pakai gembok," ungkapnya.

Arianto mengatakan tidak ada korban yang terjebak dalam kebakaran. Dia menuturkan keponakannya sudah lebih dulu keluar dari kamar.

"Tidak ada ji (yang terjebak) karena sudah keluar mi itu adik, keponakan keluar mi dua. Nda kupikir mi itu nda adami. Saya pikir itu bagaimana kasih kurang besarnya api di dalam kamar," terangnya.

(Info selengkapnya cek di komentar)

Pria pemilik salon berinisial AA alias Fani (38) ditangkap polisi usai diduga meny0d0mi 4 bocah di bawah umur yang merup...
22/07/2025

Pria pemilik salon berinisial AA alias Fani (38) ditangkap polisi usai diduga meny0d0mi 4 bocah di bawah umur yang merupakan pelanggannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku mengaku telah menjalankan aksi kekerasan seksualnya dalam dua tahun terakhir.

Berdasarkan foto yang diterima detikSulsel, pelaku tampak duduk di kursi. Pelaku yang mengenakan baju berwarna pink tampak tertunduk.

Tampak kaki kanan pelaku terdapat perban akibat bekas luka temb4k. Pelaku sebelumnya ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.

Sejumlah aparat kepolisian terlihat berdiri di belakang pelaku. Pelaku ditangkap usai melarikan diri ke Kabupaten Barru pada Selasa (22/7) siang.

"Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksval terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor ke polisi. Pelaku diduga meny0d0mi korban yang hendak pangkas rambut di salonnya di Kecamatan Tallo, Makassar, Jumat (11/4).

"Di sana dilakukan hubungan paksa berupa dis0d0mi, karena korban ini laki-laki juga di bawah umur. Dia diiming-imingi dan kasihkan uang sebanyak Rp 10 ribu," ujar Devi.

Pelaku kabur setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi. Pelaku sempat berpindah-pindah tempat sebelum diamankan.

"Yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap hingga dilakukan tindakan tegas terukur," sebut Devi.

(detikSulsel)

Pria berinisial AA alias Fani (38) ditangkap polisi usai diduga meny0d0mi bocah di bawah umur yang merupakan pelangganny...
22/07/2025

Pria berinisial AA alias Fani (38) ditangkap polisi usai diduga meny0d0mi bocah di bawah umur yang merupakan pelanggannya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

"Jadi Jatanras Polrestabes Makassar bersama dengan Unit Reskrim Tallo mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang sempat viral kemarin," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Devi mengatakan, pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Barru, Selasa (22/7) siang. Devi mengungkapkan pelaku berpindah-pindah lokasi setelah mengetahui dilaporkan ke polisi karena dugaan asusila.

"Kebetulan laporannya kemarin tanggal 18 (Juli) malam kami terima. Setelah kita lakukan penyelidikan ternyata untuk terlapor ini tidak berada di tempat dan lari begitu menyadari pihak korban melakukan laporan ke Polrestabes," ungkapnya.

"Kita lakukan pencarian selama dua hari belakangan dan kita dapatkan informasi yang bersangkutan kabur ke daerah Kabupaten Barru. Jadi tadi pagi anggota berangkat setelah salat subuh dan alhamdulillah sekarang tersangka sudah diamankan di Polrestabes," jelasnya.

Saat ditangkap, polisi m3n3mbak kaki pelaku. Pelaku melawan petugas saat akan dibawa ke Kota Makassar.

"Yang bersangkutan berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap hingga dilakukan tindakan tegas terukur," sebut Devi.

Sebelumnya diberitakan, korban melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar pada Jumat (18/7). Dalam laporannya, peristiwa itu terjadi di salon pelaku di Kecamatan Tallo, Makassar.

(detikSulsel)

Polisi menangkap pria berinisial AT (26) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyekap dan meng4ni4y4 ma...
22/07/2025

Polisi menangkap pria berinisial AT (26) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyekap dan meng4ni4y4 mahasiswa inisial IP (21) di kosnya. Pelaku juga pernah menyerang warga menggunakan busur panah.

"Unit Resmob Polda Sulsel telah mengamankan AT pelaku tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Ada Laporan Polisi di wilayah hukum Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Ewako Resmob Polda Sulsel yang memback-up Polrestabes Makassar. Pelaku diamankan di kamar kosnya Jalan Kumala 2 Selatan Lorong 2B, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (21/7) dini hari.

Wawan mengatakan kasus penyekapan dan peng4niay44n terhadap IP terjadi di kos pelaku pada Kamis (12/6). Saat itu, korban datang ke kos pelaku lalu ditutupkan pintu dari dalam.

"Korban hendak menemui pelaku di tempat kosnya, kemudian saat korban tiba di tempat kos pelaku menyuruh korban masuk ke dalam kamar kost. Pelaku kemudian menutup pintu kamar kosnya dan melakukan pemukulan secara bergilir kepada korban," jelasnya.

Sementara kasus penyerangan dilakukan AT dan rekannya di Jalan Bontoduri Lorong IV, Kecamatan Tamalate pada Senin (7/7). Saat itu, pelaku emosi kepada korban yang dituduh mengedit foto hingga mempermalukan dirinya.

(info selengkapnya cek di komentar)

Sebanyak 23 orang pelaku geng motor berhasil di ringkus anggota Satreskrim Polrestabes Makassar setelah melakukan aksi p...
21/07/2025

Sebanyak 23 orang pelaku geng motor berhasil di ringkus anggota Satreskrim Polrestabes Makassar setelah melakukan aksi pembacokan dan pembusuran terhadap lima orang warga di tiga lokasi berada di Kota Makassar pada Minggu (20/7/2025) dini hari.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, modus dari kawanan geng motor ini sama seperti yang ditangkap sebelum-sebelumnya. mereka melakukan rolling dan dengan sebelumnya mereka sudah janjian untuk melakukan tawuran atau bertemu satu sama lain dengan istilah COD.

“Para pelaku ini tidak menemukan kelompok geng motor yang ditemani janjian, pelaku kemudian keliling kota Makassar dan melampiaskan kepada warga yang didapati di jalanan atau sedang nongkrong, sehingga mengakibatkan korban ini mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala karena dibacok dan juga beberapa korban yang terkena panah busur,” terangnya.

Unit Jatanras Polrestabes Satreskrim Polrestabes Makassar pun diharuskan bekerja secara maraton untuk menangkap kawanan geng motor ini. Setelah memeriksa saksi dan oleh tempat kejadian perkara (TKP), dilakukan juga penelusuran terhadap akun medsosnya.

“Kami berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku-pelaku kejahatan ini, jumlah total yang ditangkap ada 23 orang, yang menjadi pelaku utamanya ada 10 orang, yang melakukan pembacokan itu ada 6 orang dan sisanya ada yang membawa senjata tajam,”beber Kombes Pol Arya Perdana

Dirincikan, Kombes Pol Arya Perdana, enam pelaku pembacokan itu masing-masing tiga di Jalan Pettarani dan tiga lainnya di Jalan Opu Daeng Risadju. Sisanya ini secara bersama-sama melakukan tindakan-tindakan yang berujung pada penganiayaan terhadap korban.

“Atas perbuatan para tersangka, mereka dijerat Pasal 170 KUHPIDANA dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun dan setiap orang yang membawa senjata tajam kita gunakan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,”jelas Kombes Pol Arya Perdana

(bugismakassar.info)

Polisi menangkap 17 anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan di 3 kecamatan Kota Makassar, Sulawesi Selatan ...
21/07/2025

Polisi menangkap 17 anggota geng motor yang diduga melakukan penyerangan di 3 kecamatan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi kekerasan para pelaku mengakibatkan 5 warga luka-luka.

"Sudah ada diamankan total 17 orang terkait dengan tindakan dugaan penganiayaan (oleh anggota geng motor) yang terjadi di sejumlah wilayah di Kota Makassar," ujar Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan, pada Senin (21/7/2025).

Para pelaku dibekuk tim gabungan dari kepolisian. Penangkapan pelaku berlangsung di sejumlah lokasi di Kota Makassar dan Kabupaten Gowa selama dua hari sejak hingga Senin (21/7) dini hari.

Benny mengaku polisi tidak hanya menciduk belasan remaja tersebut. Beberapa barang bukti kendaraan dan juga senjata tajam milik para anggota geng motor turut disita.

"Barang bukti yang diamankan ada 4 unit sepeda motor yang diduga digunakan para terduga pelaku, 2 buah parang, 1 buah cerulit, dan anak panah jenis busur beserta ketapel," ungkapnya.

Benny mengatakan belasan pelaku ini beserta barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar. Polisi masih mendalami motif penyerangan tersebut.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar," katanya.

(detikSulsel)

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel tower Bas...
21/07/2025

Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto berhasil meringkus dua pelaku pencurian kabel tower Base Transceiver Station (BTS) yang sebelumnya berhasil melarikan diri dari kejaran personel Polsek Kelara. Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, 20 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 Wita, di Dusun Bangkala, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.

Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni Tegar alias Ega (27), warga Kabupaten Gowa, dan Fajar (25), warga Kabupaten Jeneponto. Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam biru tanpa plat nomor kendaraan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, saat personel Polsek Kelara menerima laporan dari pegawai Telkomsel terkait adanya aksi pencurian kabel BTS di wilayah Passaukang, Desa Rumbia, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto. Petugas Polsek Kelara segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati tiga orang pelaku tengah melakukan pencurian. Dalam upaya penangkapan tersebut, satu pelaku bernama Nandar (25), warga Kabupaten Bantaeng berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur ke arah Kabupaten Gowa.

Untuk memburu dua pelaku yang kabur, Polsek Kelara langsung berkoordinasi dengan Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi persembunyian di Dusun Bangkala, Desa Taring, Kecamatan Biringbulu.

Saat dilakukan pengintaian, kedua pelaku diketahui sedang berada di pinggir jalan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax. Menyadari kehadiran petugas, keduanya berusaha melarikan diri, sehingga Tim Resmob terpaksa melakukan tindakan hukum terukur untuk menghentikan pelarian. Kedua pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan proses interogasi dan penyelidikan lebih lanjut.

(info selengkapnya cek di komentar)

Komplotan geng motor kembali menebar teror di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (20/7/2025) dini hari.Geng motor t...
20/07/2025

Komplotan geng motor kembali menebar teror di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (20/7/2025) dini hari.

Geng motor tersebut melakukan aksi di tiga titik berbeda di Kota Daeng, dengan serangan brutal pada warga yang berkumpul atau melintas di jalan.

Mereka melakukan aksi penyerangan di Jalan A P Pettarani, Jalan Dangko, dan Jalan Cendrawasih, hingga mengakibatkan lima warga mengalami luka-luka.

Para korban diserang menggunakan senjata tajam, hingga mengakibatkan luka sabetan dan luka panah.

Salah satu korban MF (18) mengalami luka di bagian kepala akibat sabetan parang. Dia lalu dilarikan ke rumah sakit.

Lalu, korban lainnya yakni RP (22) juga mengalami luka sabetan parang di kepala. Korban saat kejadian baru pulang kerja dan tidak sengaja berpapasan dengan geng motor tersebut.

Korban yang panik malah menambah kecepatan motornya, dan menerobos kumpulan pengendara motor tersebut. Saat itulah korban dianiaya.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana membenarkan adanya aksi teror geng motor yang terjadi di beberapa titik di Kota Makassar.

Menurut dia, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku.

"Sementara anggota masih di lapangan mencari pelaku. Semoga bisa segera tertangkap," kata Arya dalam keterangannya, Minggu.

(Kompas.com)

19/07/2025

Lokasi: Soppeng, Sulawesi Selatan.



Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Gowa–Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/07/2025). Sepasang suami istri yang ber...
19/07/2025

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Poros Gowa–Takalar, Sulawesi Selatan, Sabtu (19/07/2025). Sepasang suami istri yang berboncengan motor diduga ditabrak dari belakang oleh mobil box tak dikenal. Akibatnya, sang istri tewas di tempat kejadian.

Peristiwa tragis itu terjadi saat korban Tayang Dg Rate (45) dan istrinya Kasmia Dg Baji (43), mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DD 3950 CV dari arah Pallangga (Gowa) menuju Takalar.

"Saya sama istri dari arah Pallangga mau pulang ke rumah, tiba-tiba ditabrak dari belakang," ujar Tayang saat ditemui di lokasi kejadian.

Menurutnya, akibat tabrakan itu, ia terlempar ke bahu jalan, sementara istrinya terpental ke badan jalan dan terlindas mobil box tersebut. Kasmia Dg Baji meninggal dunia seketika akibat luka parah di bagian kepala.

Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muh. Muaz Kaslan membenarkan adanya insiden kecelakaan tersebut.

"Benar, telah terjadi laka lantas di Jalan Poros Limbung (Gowa) - Takalar yang mengakibatkan pembonceng motor meninggal di tempat," ujarnya saat dikonfirmasi.

Hingga kini, petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Gowa masih melakukan olah TKP dan menelusuri rekaman CCTV untuk mengidentifikasi kendaraan pelaku yang kabur usai kejadian.

(celebes.inews.id)

Seorang penjual buah dan rujak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mustakim (37 tahun), mengeluhkan lapak juala...
19/07/2025

Seorang penjual buah dan rujak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mustakim (37 tahun), mengeluhkan lapak jualannya dirusak berulang kali.

Lapak milik Mustakim terletak di depan SPBU Kampus Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Jalan Sultan Alauddin.

Ia menyebut lapak jualannya sudah tiga kali dirusak. Pelaku disebut seorang ibu-ibu petugas kebersihan di sekitar lokasi.

Pada insiden ketiga, Mustakim memergoki langsung pelaku saat beraksi. Kepada Mustakim, pelaku mengaku bertindak atas arahan dari pejabat kelurahan.

“Katanya, saya dapat tadi pagi itu disuruh sama camat, lurah, sama sekretaris lurah (Seklur),” ujar Mustakim saat ditemui, Rabu (16/7/2025).

Mustakim menyayangkan tindakan perusakan tersebut. Ia mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi soal larangan berjualan di lokasi itu.

“Langsung saja perusakan, lumayan sakit saya punya hati, masa tiba-tiba dirusak tidak ada pemberitahuan,” ucapnya dengan nada berkecil hati.

“Saya sempat lagi ditarik (ke dekat Pertamina). Saya bilang, jangan miki kasih begitu, saya juga cuma cari makan ini kasihan,” tambahnya.

Mustakim juga merasa perlakuan tersebut tidak adil karena menurutnya banyak pedagang lain di sekitar lokasi yang tidak mengalami hal serupa.

“Cuma saya kasihan sering didatangi padahal banyak yang lain,” ungkapnya.

Ia mengandalkan hasil jualan tersebut untuk menghidupi istri dan lima anaknya.

Sementara itu, Lurah Gunung Sari, Musta’ani Fitriyanti, membantah tudingan bahwa ia atau pihak kelurahan menyuruh pelaku merusak lapak Mustakim.

“Bohong itu, tidak pernah kami suruh, buat apa coba saya suruh,” tegasnya saat dikonfirmasi di Kantor Lurah Gunung Sari, Rabu (16/7/2025).

Merasa dirugikan, Mustakim akhirnya memilih menempuh jalur hukum. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini, Makassar, dengan nomor laporan: LI/290/VII/RES1.8/2025/RESKRIM, pada Kamis (17/7/2025), atas dugaan tindak pidana perusakan.

(majesty.co.id)

Pria lanjut usia (lansia) bernama Rusdi Halim (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap gegara menipu ...
19/07/2025

Pria lanjut usia (lansia) bernama Rusdi Halim (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap gegara menipu keluarganya sendiri dengan modus calo anggota Polri senilai Rp 200 juta. Polisi kemudian merilis tampang pelaku.

Dari foto diterima detikSulsel, tampak pelaku telah diamankan di Mako Resmob Polda Sulsel. Dia mengenakan baju berkerah berwarna cokelat dengan satu kancing bagian atas terbuka.

Terlihat rambut pelaku sudah beruban meski memakai topi. Kerutan di wajahnya tampak jelas dan urat-urat di lehernya tampak menonjol.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan penipuan ini bermula saat pelaku menelepon korban yang berdomisili di Palembang, Sumatera Selatan. Saat itu, pelaku mengaku bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri.

"Rusdi Halim menghubungi korban dan menyampaikan bisa membantu anaknya masuk polisi dengan membayar sebesar Rp 200 juta," kata AKP Wawan Suryadinata dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Wawan menuturkan korban percaya dengan omongan pelaku karena masih keluarga. Korban pun mentransfer uang sebesar Rp 200 juta seperti permintaan pelaku.

"Setelah mentransfer uang tersebut anak korban tidak lulus menjadi polisi," ungkapnya.

Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang. Laporan itu dibuat tepat setelah anaknya dinyatakan tidak lulus seleksi Polri meski sudah mentransfer uang Rp 200 juta.

"Atas kejadian tersebut korban mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi," terangnya.

(detikSulsel)

Address

Malino

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sosmed Sulsel posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share