Tentang Sulbar

Tentang Sulbar jangan lupa follow Halaman ini adalah sebagai wadah tempat berkumpul, sharing dan hiburan buat para warga Sulawesi Barat

MAMUJU – Kasus dugaan penipuan bernilai fantastis yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerinta...
14/04/2026

MAMUJU – Kasus dugaan penipuan bernilai fantastis yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) kini memasuki babak baru. Tersangka berinisial IRM resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Kasus ini bermula ketika korban, seorang wanita berinisial E, dijanjikan sejumlah proyek pembangunan oleh tersangka IRM. Mengandalkan status tersangka sebagai abdi negara, korban merasa yakin dan menyetorkan sejumlah uang secara bertahap.

Namun, janji manis proyek tersebut tak kunjung terealisasi. Bukannya keuntungan yang didapat, korban justru harus menelan kerugian materil yang sangat besar.
Total Kerugian: Rp550 Juta.

Perjalanan Kasus Hukum
Kasus ini mulai bergulir di ranah hukum sejak tahun 2025, saat korban secara resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju. Setelah melalui serangkaian penyidikan panjang, pihak kepolisian akhirnya berhasil merampungkan berkas perkara.

Kasi Humas Polresta Mamuju, IPTU Herman Basir, mengonfirmasi bahwa seluruh administrasi penyidikan telah terpenuhi.

“Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya surat P21 oleh Kejaksaan Negeri Mamuju, yang menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap,” ujar IPTU Herman pada Selasa, 14 April 2026.

Dengan status P21 tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Mamuju langsung melakukan proses Tahap II, yaitu penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Status Penyidikan: Dinyatakan tuntas oleh Polresta Mamuju.

Langkah Selanjutnya: Tersangka akan segera menjalani masa penuntutan oleh Kejaksaan sebelum akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri.

“Dengan selesainya penyerahan tersangka dan barang bukti, proses penyidikan dinyatakan lengkap dan selanjutnya perkara ini akan memasuki tahap penuntutan hingga proses persidangan,” tutup IPTU Herman.

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Mafia BBM Bersubsidi: 5 Mobil Modifikasi Disita, Denda Rp60 Miliar MenantiMAMUJU – Satu...
13/04/2026

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Mafia BBM Bersubsidi: 5 Mobil Modifikasi Disita, Denda Rp60 Miliar Menanti

MAMUJU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju berhasil membongkar praktik mafia penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Sulawesi Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima unit kendaraan modifikasi yang digunakan untuk menimbun BBM jenis solar secara ilegal.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden RI yang diteruskan melalui Kapolri dan Kapolda Sulbar guna memastikan distribusi energi tepat sasaran dan menekan angka kelangkaan BBM yang meresahkan masyarakat.

Kronologi dan Modus Operandi
Penyelidikan intensif dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) setelah adanya laporan mengenai antrean panjang dan kelangkaan solar di sejumlah SPBU. Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan:

3 Unit Truk dengan tangki yang telah dimodifikasi secara rahasia.
2 Unit Minibus (Isuzu Panther dan Toyota Kijang LGX) yang tangki standarnya telah diubah menjadi penampung berkapasitas besar.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa setiap kendaraan mampu menampung hingga 200 liter sekali pengisian.

"Jika dikalkulasi, kelima kendaraan ini mampu melansir hingga 1 ton BBM subsidi dalam sekali jalan. Para pelaku melakukan pengisian berulang kali secara berpindah-pindah dari satu SPBU ke SPBU lainnya," ujar Iptu Herman, Senin (13/4).

Para pelaku memanfaatkan celah sistem dengan menggunakan barcode pengisian untuk menyedot ratusan liter solar. Setelah tangki penuh, mereka menimbunnya di lokasi tertentu sebelum dijual kembali ke pihak yang tidak berhak dengan harga non-subsidi.

Dugaan Intimidasi Petugas SPBU
Selain manipulasi sistem, kepolisian mengungkap fakta mengejutkan terkait cara kerja para mafia ini. Diduga kuat, pelaku kerap melakukan ancaman fisik terhadap petugas SPBU agar diberikan keleluasaan melakukan pengisian di luar batas kewajaran.

Hama Ulat Mengganas, Puluhan Hektare Bawang Merah di Polman Gagal Panen: Kerugian Capai Miliaran RupiahPOLEWALI MANDAR –...
12/04/2026

Hama Ulat Mengganas, Puluhan Hektare Bawang Merah di Polman Gagal Panen: Kerugian Capai Miliaran Rupiah

POLEWALI MANDAR – Kabar duka menyelimuti para petani bawang merah di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Alih-alih merayakan masa panen raya di bulan April 2026 ini, puluhan hektare lahan justru luluh lantak akibat serangan hama ulat yang masif. Fenomena ini memaksa petani gigit jari lantaran kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kronologi Serangan Hama
Serangan hama ulat ini dilaporkan terjadi dalam beberapa pekan terakhir, tepat saat tanaman memasuki fase krusial sebelum panen. Kecepatan serangan yang masif membuat para petani tidak sempat melakukan langkah mitigasi yang efektif.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (12/4/2026), kerusakan terlihat merata di beberapa sentra produksi bawang merah, di antaranya:

Desa Suruang, Kecamatan Campalagian (wilayah terdampak paling parah).
Beberapa titik di Kecamatan Balanipa.

Rincian Kerugian Petani
Subaer, salah seorang petani di Desa Suruang, mengungkapkan bahwa situasi tahun ini merupakan salah satu yang terburuk. Menurutnya, angka kerugian yang mencapai angka miliaran tersebut barulah perhitungan kasar dari komponen modal awal.

"Itu baru dihitung dari harga bibit saja. Belum lagi biaya operasional lain seperti pupuk, pestisida, hingga ongkos pembukaan lahan. Jika ditotal secara keseluruhan, kerugian kami jauh lebih besar dari angka tersebut," keluh Subaer saat ditemui di sela-sela mengecek lahannya yang rusak.

Penyebab dan Dampak Sosial-Ekonomi
Kegagalan panen ini dipicu oleh populasi ulat yang meledak di luar kendali. Meski petani telah mencoba melakukan penyemprotan pestisida secara rutin, ulat-ulat tersebut tampaknya sudah kebal atau populasinya terlalu banyak untuk ditangani secara manual.

Dampak dari gagal panen ini diprediksi akan meluas, antara lain:
Kelangkaan Stok: Pasokan bawang merah lokal di pasar-pasar tradisional Polman dipastikan akan berkurang drastis.

MAMUJU – Tabir gelap menyelimuti Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Seorang pria berinisial RD (42) diringkus Satuan ...
09/04/2026

MAMUJU – Tabir gelap menyelimuti Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Seorang pria berinisial RD (42) diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Sulawesi Barat, yang ironisnya dilakukan oleh orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung utama.
Kronologi: Bermodus Mengajak ke Kebun
Aksi bejat RD bermula pada Januari 2026. Dengan dalih membantu pekerjaan di kebun, pelaku mengajak korban yang baru berusia 13 tahun menuju area pegunungan di wilayah Tapalang. Di lokasi yang terisolasi tersebut, pelaku melancarkan niat jahatnya saat malam hari.

Kejadian Pertama: Terjadi sekitar pukul 00.00 WITA di sebuah rumah kebun.
Perlawanan Korban: Korban sempat melawan secara verbal dengan mengingatkan status hubungan darah mereka, namun kalah tenaga oleh paksaan pelaku.

Intensitas Aksi: Setelah kejadian pertama, pelaku dilaporkan merasa ketagihan dan terus mengulangi perbuatannya.
Rincian Lokasi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku melakukan aksinya sebanyak enam kali di dua lokasi berbeda:

Kasus ini tidak langsung terungkap karena korban berada di bawah ancaman pelaku. Namun, perubahan psikologis yang drastis menjadi pintu masuk terungkapnya kebenaran. Nenek dan tante korban menyadari bahwa remaja tersebut sering terlihat murung, menutup diri, dan kehilangan keceriaannya.

"Saat ditanya oleh neneknya, korban akhirnya mengaku telah diperkosa oleh ayahnya sebanyak enam kali. Korban sebelumnya takut bercerita karena dilarang dan diancam oleh pelaku," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, Kamis (9/4/2026).

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis di tengah tekanan global yang semakin tidak menentu.Dalam rapat be...
09/04/2026

Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis di tengah tekanan global yang semakin tidak menentu.

Dalam rapat besar yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 8 April 2026, Presiden mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat Eselon I kementerian dan lembaga, hingga para Direktur Utama BUMN. Agenda utamanya jelas: memastikan negara tetap kuat, dan rakyat tidak terbebani di tengah krisis global.

Salah satu keputusan paling krusial adalah terkait biaya ibadah haji tahun 2026.

Di saat harga avtur dunia melonjak dan berdampak langsung pada biaya penerbangan, pemerintah justru mengambil langkah berani. Biaya haji tidak hanya ditahan agar tidak naik, tetapi justru diturunkan sekitar Rp2 juta per jemaah.

Padahal, kenaikan harga avtur global diperkirakan menambah beban hingga Rp1,77 triliun untuk sekitar 220 ribu jemaah Indonesia. Namun, seluruh beban tambahan itu diputuskan akan ditanggung oleh negara.

Artinya, masyarakat tetap bisa berangkat haji tanpa harus menanggung lonjakan biaya global.

Tak hanya itu, pemerintah juga melakukan reformasi besar pada sistem antrean haji. Jika sebelumnya waktu tunggu bisa mencapai hingga 48 tahun, kini dipangkas drastis menjadi maksimal 26 tahun mulai 2026.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah ingin menghadirkan keadilan dan kepastian bagi calon jemaah di seluruh Indonesia.

Sebagai bagian dari visi jangka panjang, pemerintah juga akan membangun Kampung Haji Indonesia di Mekkah. Kawasan ini dirancang sebagai pusat layanan terpadu, yang akan meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan bagi jemaah Indonesia di Tanah Suci.

Di sektor lain, Presiden juga mengeluarkan instruksi tegas terkait pengelolaan sumber daya alam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral diperintahkan untuk segera mengevaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan, khususnya yang berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, hingga taman nasional.

Presiden menegaskan, izin yang terbukti melanggar aturan harus dicabut dan dikembalikan ke negara.

Langkah ini menjadi bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

Di tengah tekanan global, arah kebijakan ini menunjukkan satu hal: negara hadir, mengambil kendali, dan memastikan kepentingan rakyat tetap menjadi prioritas utama.

Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Pasangkayu, kini tengah ditangani a...
08/04/2026

Kasus dugaan pelecehan terhadap seorang anak perempuan berusia 14 tahun di Kabupaten Pasangkayu, kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Dalam kasus ini, sebanyak 11 orang diduga terlibat, terdiri dari 8 anak di bawah umur dan 3 orang dewasa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga tersangka dewasa masing-masing berusia 65, 52, dan 47 tahun.

Sementara pelaku lainnya merupakan anak-anak dengan rentang usia 14 hingga 16 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga terjadi di tiga lokasi berbeda.

Modus yang digunakan para pelaku beragam, di antaranya dengan pendekatan pertemanan hingga iming-iming uang, tanpa adanya unsur ancaman.

Sejumlah pelaku diketahui merupakan orang yang berada di lingkungan sekitar korban, seperti teman bermain dan tetangga yang kerap berinteraksi dengan korban.

Pihak kepolisian juga mengungkap adanya indikasi gangguan mental yang masih perlu didalami.

Saat ini, penyidik menunggu hasil asesmen psikologis untuk memastikan kondisi korban, apakah dampak tersebut muncul setelah kejadian atau telah ada sebelumnya.

“Kami masih menunggu hasil asesmen pemeriksaan mental. Pemeriksaan psikologis akan segera dilakukan untuk memastikan kondisi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Eru Riski, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/4/2026).

Kasus ini terungkap setelah kakek korban melihat korban keluar dari area semak-semak di pinggir pantai, diikuti oleh salah satu terduga pelaku dari lokasi yang sama.

Gelombang protes keras menggema di halaman Kantor Polres Mamasa, Selasa (7/4/2026). Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa ...
08/04/2026

Gelombang protes keras menggema di halaman Kantor Polres Mamasa, Selasa (7/4/2026). Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) turun ke jalan, menekan aparat penegak hukum agar segera membongkar dugaan praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalite yang dinilai merugikan masyarakat kecil.

Dengan membawa spanduk bernada tajam dan meneriakkan tuntutan, massa menilai aparat belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan penimbunan dan permainan distribusi BBM subsidi. Padahal, menurut mereka, bahan bakar bersubsidi seharusnya menjadi penopang ekonomi masyarakat kecil, bukan “ladang basah” bagi oknum tertentu.

Sorotan utama aksi diarahkan pada SPBU Mambi yang dituding diduga terlibat dalam praktik curang tersebut. Demonstran mendesak investigasi menyeluruh dan transparan, serta meminta Pertamina dan aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Koordinator lapangan, Muhammad Nabir, menegaskan aksi ini merupakan bentuk konsistensi mahasiswa dalam mengawal penegakan hukum. Ia menyebut dugaan mafia BBM subsidi telah merampas hak masyarakat kecil.

“Kami tidak akan diam. BBM subsidi adalah hak rakyat, bukan untuk dipermainkan oleh mafia,” tegasnya dalam orasi yang disambut sorakan massa.

Dalam tuntutannya, APMM mendesak Kapolres Mamasa, khususnya unit Kriminal Khusus (Krimsus), segera mengusut dugaan penyelewengan solar dan Pertalite yang disebut melibatkan sejumlah pihak. Massa juga meminta aparat menyelidiki kemungkinan keterlibatan pengusaha maupun perusahaan dalam praktik penimbunan dan penyaluran solar subsidi ke sektor industri.

Mahasiswa menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar, mulai dari masyarakat kecil, pelaku usaha mikro, hingga negara. Mereka menuntut transparansi total dalam sistem distribusi BBM subsidi agar tidak lagi disalahgunakan oleh oknum.

Perlu waktu panjang bagi Muhammad Nur Ichwan untuk menjadi pasukan penjaga perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bang...
06/04/2026

Perlu waktu panjang bagi Muhammad Nur Ichwan untuk menjadi pasukan penjaga perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Usaha Sersan Kepala (Anumerta), kini dinaikkan dari Sersan Satu karena gugur dalam tugas, ini berhasil setelah beberapa kali tak lolos seleksi masuk Kontingen Garuda.

Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto mengatakan, Serka Ichwan pernah mendaftar tiga kali untuk menjadi anggota pasukan yang bertugas di luar negeri itu. "Tepatnya di Gaza," ujarnya di rumah Serka Ichwan di Dusun/Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (4/4/2026).

Adapun Serka Ichwan merupakan perawat di Kesehatan Kodam IX/Udayana. Ia baru lolos pada seleksi keempat dan kemudian ditugaskan dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sejak April 2025.

Tepatnya, dia tergabung dalam Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL. Sedianya, Serka Ichwan segera merampungkan tugasnya pada April tahun ini.

Adapun Serka Ichwan merupakan perawat di Kesehatan Kodam IX/Udayana. Ia baru lolos pada seleksi keempat dan kemudian ditugaskan dalam misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) sejak April 2025.

Tepatnya, dia tergabung dalam Satuan Tugas Batalyon Mekanis TNI Kontingen Garuda XXIII-S/UNIFIL. Sedianya, Serka Ichwan segera merampungkan tugasnya pada April tahun ini.

"Harusnya bulan Mei ini pulang, kumpul sama istri dan anak," ucap istrinya, Hanadita Anjani, pada 31 Maret lalu.

Namun, kabar yang tak ingin didengar dari negeri nun jauh di sana itu sampai ke Magelang. Eskalasi perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran merembet ke negara-negara teluk di Asia Barat. Pasukan penjaga perdamaian UNIFIL mendapatkan beberapa serangan dari Israel pada akhir Maret 2026. Akibatnya, tiga prajurit tewas dan lima orang terluka dalam rentetan serangan itu. Selain Serka Ichwan, dua prajurit yang gugur meliputi Prajurit Kepala Farizal Rhomadon dan Kapten Infanteri Zulmi Aditya. Adapun prajurit yang terluka antara lain Praka Rico Pramudia, Praka Bayu Prakoso, Praka Arif Kurniawan, Letnan Satu Infanteri Sulthan Wirdean Maulana, dan Praka Deni Rianto.

06/04/2026

Waspada Skenario Perang Senyap: Ketika Uang Palsu Bisa Jadi Senjata untuk Menggoyang Negara

Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, ancaman terhadap stabilitas negara tidak lagi selalu datang dalam bentuk serangan militer terbuka. Ada skenario lain yang jauh lebih halus, namun berpotensi merusak dari dalam: infiltrasi ekonomi melalui peredaran uang palsu yang terorganisir.

Jika skenario ini benar-benar terjadi, dampaknya tidak bisa dianggap sepele. Peredaran uang palsu dalam skala besar berpotensi menciptakan distorsi ekonomi—mulai dari terganggunya sistem transaksi, meningkatnya inflasi semu, hingga runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap nilai mata uang itu sendiri. Ketika kepercayaan publik melemah, di situlah celah instabilitas mulai terbuka.

Lebih jauh lagi, skenario ini bisa menjadi bagian dari strategi yang lebih besar. Bukan sekadar kejahatan ekonomi, tetapi bentuk destabilisasi sistemik. Dalam konteks ini, uang palsu bukan lagi alat kriminal biasa—melainkan instrumen untuk menciptakan kekacauan sosial dan tekanan politik.

Dalam sejarah modern, pola seperti ini sering dikaitkan dengan konsep perang non-konvensional atau asymmetric warfare, di mana aktor tertentu memanfaatkan kelemahan internal suatu negara untuk mencapai tujuan strategis tanpa harus berhadapan secara langsung. Target utamanya jelas: melemahkan legitimasi pemerintah di mata rakyat.

Namun penting untuk digarisbawahi—hingga saat ini, skenario tersebut masih berada pada ranah prediksi dan analisis. Justru karena itu, langkah antisipasi menjadi krusial.

Pemerintah, aparat keamanan, dan lembaga keuangan perlu memperkuat sistem deteksi dini, meningkatkan literasi masyarakat terhadap ciri-ciri uang asli, serta membangun koordinasi lintas sektor yang solid. Di sisi lain, masyarakat juga memegang peran penting sebagai garis pertahanan pertama—tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan kepanikan, dan tetap mengandalkan informasi yang terverifikasi.

Narasi seperti ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk membangun kesadaran bahwa ancaman bisa datang dalam berbagai bentuk. Kesiapsiagaan adalah kunci. Karena dalam banyak kasus, serangan yang paling berbahaya adalah yang tidak disadari—hingga semuanya sudah terlambat.

Suasana memanas. Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melontarkan ultimatum keras terkait dugaan penimbunan bahan ...
05/04/2026

Suasana memanas. Aliansi Perjuangan Mahasiswa Mamasa (APMM) melontarkan ultimatum keras terkait dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Mambi. Operasional SPBU yang hanya buka pada malam hari dan menutup layanan di siang hari memicu kecurigaan publik, bahkan disebut sebagai pola janggal yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

Perwakilan APMM, Muh. Nabir, menegaskan bahwa persoalan ini bukan lagi sekadar layanan buruk. Ia menyebut dugaan tersebut mengarah pada pelanggaran hukum serius dan indikasi permainan distribusi BBM bersubsidi.

“Masyarakat kesulitan mendapatkan BBM di siang hari, sementara SPBU beroperasi tertutup. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya praktik distribusi tidak transparan,” tegasnya dengan nada keras.

APMM menilai situasi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan yang mencolok. Menurut mereka, operasional yang tidak lazim berpotensi mengabaikan prinsip pengelolaan sumber daya yang seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat. Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM pun disebut sebagai masalah besar yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

Sorotan tajam juga diarahkan kepada aparat penegak hukum. Mahasiswa menilai lambannya respons terhadap dugaan penimbunan BBM memunculkan tanda tanya besar. Jika kondisi ini berlangsung tanpa tindakan, publik berhak mempertanyakan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat.

“Kepolisian tidak boleh diam. Pembiaran hanya akan memperkuat anggapan bahwa hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” ujar Nabir.

Dalam pernyataan sikapnya, APMM melontarkan tuntutan tegas:

1. Mendesak kepolisian segera mengusut dugaan penimbunan BBM dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab.

2. Mendesak investigasi dan audit menyeluruh terhadap operasional SPBU Mambi.

3. Mendesak pemerintah daerah bertindak tanpa kompromi terhadap dugaan pelanggaran.

4. Menuntut transparansi distribusi BBM guna mencegah praktik mafia BBM.

5. Jika terbukti melanggar, meminta SPBU Mambi ditutup dan izinnya dicabut.

APMM menegaskan aksi demonstrasi besar-besaran akan digelar jika tidak ada kejelasan hukum. Mahasiswa menyatakan siap turun ke jalan dan tidak akan tinggal diam ketika akses masyarakat terhadap BBM diduga terganggu oleh praktik mencurigakan. Situasi ini berpotensi memicu gelombang protes lebih luas apabila tuntutan mereka terus diabaikan.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulbar dalam kondisi aman...
04/04/2026

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulbar dalam kondisi aman dan mencukupi, meski di tengah dinamika antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU.

Sebagai langkah antisipasi, Pertamina telah meningkatkan penyaluran BBM secara signifikan, bahkan hingga mencapai 200 persen dari kebutuhan normal harian di beberapa wilayah. Langkah ini dilakukan untuk merespons lonjakan konsumsi masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa distribusi energi saat ini terus berjalan dan stok dalam kondisi terkendali.

“Kami memastikan bahwa stok BBM aman dan distribusi terus berjalan. Penyaluran juga sudah kami tingkatkan untuk mengantisipasi kebutuhan di lapangan,” katanya, Sabtu (4/4/2026).

Meski demikian, Pertamina menilai antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU sebagai kondisi yang tidak wajar, mengingat suplai telah ditambah di atas rata-rata. Karena itu, diperlukan perhatian bersama untuk mengurai penyebabnya, baik dari pola konsumsi masyarakat, distribusi di lapangan, hingga kemungkinan adanya penyimpangan.

Untuk memastikan distribusi tetap tepat sasaran, Pertamina terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH), sekaligus memperketat pengawasan guna mencegah adanya oknum yang memanfaatkan situasi.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan panic buying, dan menggunakan BBM secara bijak sesuai kebutuhan.

Sebagai bentuk pelayanan, Pertamina membuka akses pengaduan bagi masyarakat melalui Call Center 135, untuk melaporkan kendala distribusi maupun indikasi penyalahgunaan di lapangan.

Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan distribusi BBM dapat kembali normal, antrean berkurang, dan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Address

Makassar

Telephone

+628114141133

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Tentang Sulbar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Tentang Sulbar:

Share