INFO GURU

INFO GURU Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from INFO GURU, Media/News Company, Makassar.
(1)

Menyajikan update terkini tentang:
✅ Kebijakan ASN & PPPK
✅ Info CPNS, PPPK, dan kepegawaian
✅ Regulasi guru & tenaga kependidikan
✅ Administrasi sekolah & madrasah
✅ Edukasi, tips, dan infografis kebijakan

Kenapa Batas Usia CPNS Maksimal 35 Tahun?Banyak yang bertanya, “Kenapa sih daftar CPNS dibatasi umur?”Jawabannya bukan k...
11/01/2026

Kenapa Batas Usia CPNS Maksimal 35 Tahun?

Banyak yang bertanya, “Kenapa sih daftar CPNS dibatasi umur?”

Jawabannya bukan karena diskriminasi, tapi terkait perhitungan masa kerja dan hak pensiun.

🔍 Logika sederhananya:
Mayoritas jabatan PNS pensiun di usia 58 tahun
Untuk mendapat pensiun bulanan, PNS harus memiliki masa kerja minimal 20 tahun
Jika masuk di usia 35 tahun, masa kerja masih 23 tahun (aman)
Jika masuk di usia 40 tahun, masa kerja hanya 18 tahun ➜ Tidak memenuhi syarat pensiun bulanan

📌 Karena itulah, angka 35 tahun dianggap batas aman secara kebijakan.

⚠️ Catatan penting: Batas usia CPNS bukan hanya soal pensiun, tapi juga menyangkut manajemen SDM negara, regenerasi ASN, dan kesinambungan pelayanan publik.

💡 Pahami aturannya dengan utuh, jangan terpancing narasi sepotong di media sosial.

📘 FB: Info Guru
📸 IG: Portal ASN
▶️ YouTube: Portal ASN

Memahami Aturan PJLP: Mana yang Boleh dan Tidak Boleh Di-outsourcing?​Beredarnya berbagai isu mengenai status tenaga ker...
10/01/2026

Memahami Aturan PJLP: Mana yang Boleh dan Tidak Boleh Di-outsourcing?

​Beredarnya berbagai isu mengenai status tenaga kerja di lingkungan instansi pemerintah seringkali menimbulkan kebingungan. Penting untuk kembali merujuk pada aturan resmi yang berlaku, yakni SE MenPAN-RB No. B/185/M.SM.02.03/2022.

​Infografis berikut merangkum poin-poin krusial yang wajib diketahui honorer :

​1️⃣ Definisi PJLP: Mereka adalah tenaga alih daya yang direkrut via vendor/pihak ketiga, dan statusnya BUKAN ASN.

2️⃣ Posisi yang Diizinkan: Outsourcing hanya diperbolehkan untuk fungsi penunjang seperti Pengemudi, Petugas Kebersihan, Satpam, dan Pramubakti.

3️⃣ Posisi Terlarang: Jabatan fungsional dan inti seperti GURU dan TENAGA KESEHATAN tidak boleh diisi melalui skema outsourcing.

​Simpan dan bagikan informasi ini agar kita semua paham aturan yang sebenarnya.

Linieritas Sertifikasi Guru Jenjang TK ​Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025, telah terbit aturan terbaru mengen...
10/01/2026

Linieritas Sertifikasi Guru Jenjang TK

​Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025, telah terbit aturan terbaru mengenai linieritas bidang studi untuk sertifikasi di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).

​✅ Poin Kunci yang Wajib Diketahui:
Banyak yang mengira mengajar TK wajib memiliki Sertifikat Pendidik "Guru Kelas TK".

Maka, berdasarkan aturan terbaru ini:
​👉 Sertifikat Guru Kelas (SD - Kode 024) dinyatakan LINIER (Ya).
👉 Sertifikat Guru Kelas RA (Kode 021) juga dinyatakan LINIER (Ya).

​Jadi, bagi rekan-rekan yang memiliki sertifikat pendidik Guru Kelas SD atau RA, sertifikat Anda tetap diakui linier untuk mengajar di jenjang TK.
​Simak tabel lengkapnya pada infografis di atas untuk detail kode dan kurikulumnya. Jangan lupa simpan dan bagikan informasi ini kepada rekan sejawat!

Jangan lihat ijazah, lihat sertifikat pendidik Anda.

​Sumber: Lampiran I Kepmendikdasmen Nomor 222/O/2025

10/01/2026

Seperti karyawan swasta, begitulah PPPK. Pas kontrak habis. Kerja selesai. Itu konsep dasarnya. Bedanya PPPK kerja dipemerintahan

10/01/2026

Istilah dalam dunia ASN

Kamus Wajib ASN: 7 Istilah Penting yang Harus Anda Tahu (Bagian 2)​Masih sering bingung dengan "kode-kode" dalam dunia k...
10/01/2026

Kamus Wajib ASN: 7 Istilah Penting yang Harus Anda Tahu (Bagian 2)

​Masih sering bingung dengan "kode-kode" dalam dunia kepegawaian? 🤔 Sebagai ASN, memahami istilah teknis adalah kewajiban agar administrasi karier lancar.

​Melanjutkan bagian sebelumnya, berikut adalah 7 singkatan penting lainnya yang sering muncul dalam keseharian ASN. Simak penjabaran lengkapnya di infografis:
​✅ TPG (Tunjangan buat para guru nih!)
✅ SKP (Target kerjamu setahun ke depan)
✅ TST (Kapan tugasmu berakhir)
✅ JABFUNG (Jabatan berdasarkan keahlian)
✅ PERTEK (Rekomendasi penting dari BKN)
✅ MKG (Penentu gaji pokokmu)
✅ PTDH (Sanksi yang wajib dihindari!)

​Jangan sampai gagal paham ya!

​💾 Simpan (Save) postingan ini agar mudah dicari saat butuh contekan istilah.
🔄 Bagikan (Share) ke rekan kerja atau grup kantor agar semua paham.

14 Istilah Kepegawaian ASN yang Wajib Dipahami (Bagian 1)​​Berikut adalah penjelasan dari beberapa istilah penting dalam...
10/01/2026

14 Istilah Kepegawaian ASN yang Wajib Dipahami (Bagian 1)

​Berikut adalah penjelasan dari beberapa istilah penting dalam kepegawaian ASN yang perlu diketahui:
​1️⃣ RAPEL (Pembayaran Susulan)
Pembayaran gaji atau tunjangan yang tertunda karena administrasi.
​2️⃣ IWP (Iuran Wajib Pegawai)
Potongan gaji PNS untuk dana pensiun.
​3️⃣ TMT (Terhitung Mulai Tanggal)
Tanggal mulai berlakunya hak atau status kepegawaian.
​4️⃣ TUKIN (Tunjangan Kinerja)
Tunjangan berbasis kinerja ASN instansi pusat.
​5️⃣ TMS (Tidak Memenuhi Syarat)
Usulan ditolak karena syarat substantif tidak terpenuhi.
​6️⃣ TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai)
Tunjangan kinerja ASN pemerintah daerah.
​7️⃣ BTL (Berkas Tidak Lengkap)
Dokumen administrasi belum lengkap atau belum valid.

​Semoga bermanfaat! Jangan lupa simpan dan bagikan informasi ini ya.

Harus diluruskan anggapan bahwa pengadaan PPPK hanya untuk honorer yg sudah tidak masuk afirmasi usia, atau usia tua, at...
10/01/2026

Harus diluruskan anggapan bahwa pengadaan PPPK hanya untuk honorer yg sudah tidak masuk afirmasi usia, atau usia tua, atau apapun namanya, seperti gambar ini.

Berdasarkan P Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK

“Setiap Warga Negara Indonesia dapat melamar menjadi calon PPPK dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:”

a. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia jabatan
b. Tidak pernah dipidana penjara
c. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
e. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan
f. Sehat jasmani dan rohani
g. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan

➡️ Poin kunci:
❗ Tidak ada syarat usia harus 35 tahun
❗ Tidak ada syarat harus honorer

Jikapun ada itu hanya kebijakan pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer, agar tdk ada lagi honorer berdasarkan amanat UU ASN.

09/01/2026

Perlu dipahami itu PPPK dari Tuban itu habis kontrak ya. Bukan dipecat. Karena PPPK itu pegawai kontrak.

Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru PPPK Paruh Waktu? Di tengah polemik mekanisme penggajian atau Tunjangan Profesi Gu...
09/01/2026

Berapa Besaran Tunjangan Profesi Guru PPPK Paruh Waktu?

Di tengah polemik mekanisme penggajian atau Tunjangan Profesi Guru PPK Paruh Waktu, muncul satu variabel penting yang luput dari pembahasan: Standar Baru Tunjangan Profesi Guru (TPG) Swasta/Non-ASN.

​Kemendikdasmen telah memberikan sinyal positif berupa kenaikan tunjangan bagi guru swasta (non-inpassing) menjadi setara Rp2.000.000. Angka ini menjadi tolok ukur baru kesejahteraan minimal bagi pemilik Sertifikat Pendidik (Serdik).

​Lantas, bagaimana korelasinya dengan nasib Guru PPPK Paruh Waktu? Mari kita bedah secara analitis.

​1. PARADOKS "1x GAJI POKOK"
Sesuai regulasi ASN, Tunjangan Profesi dibayarkan sebesar 1x Gaji Pokok.
Bagi PPPK Paruh Waktu, gaji pokok ditentukan berdasarkan kontrak daerah (bisa di bawah UMR).

​Skenario Terburuk: Jika daerah menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp500.000 - Rp1.000.000, maka Tunjangan Profesi yang cair pun mengikuti angka tersebut.

​Hasil: ASN Paruh Waktu (pemilik Serdik) menerima tunjangan yang lebih rendah daripada Guru Swasta Non-Inpassing.

​2. SKEMA "HYBRID": SEBUAH KEMUNGKINAN SOLUSI

Untuk menghindari ketimpangan di atas, ada kemungkinan logis yang seharusnya diambil pemerintah dalam menyusun regulasi teknis (Permendikdasmen/PMK) untuk PPPK Paruh Waktu:
​Pemerintah bisa menerapkan Klausul Batas Bawah (Floor Price).

Bunyinya kira-kira: "Bagi PPPK Paruh Waktu yang gaji pokoknya di bawah standar kelayakan, maka besaran Tunjangan Profesi tidak menggunakan skema 1x Gaji Pokok, melainkan disetarakan dengan Tunjangan Profesi Guru Swasta/Non-ASN (Flat Rp2.000.000)."

​3. MENGAPA INI MASUK AKAL?
​Asas Keadilan: Tidak boleh ada ASN bersertifikat pendidik yang dihargai lebih rendah daripada standar minimal guru Non-ASN. Angka Rp2 juta adalah "jaring pengaman" agar Serdik tidak terdevaluasi

​Beban Anggaran Terukur: Skema flat Rp2 juta lebih ringan bagi APBN dibandingkan harus membayar penuh setara gaji ASN Penuh Waktu (Rp3,2 juta++), namun tetap jauh lebih manusiawi dibandingkan membiarkan tunjangan cair hanya ratusan ribu rupiah.

​KESIMPULAN
Status PPPK Paruh Waktu adalah "wilayah abu-abu" antara ASN Penuh dan Honorer. Maka, skema tunjangannya pun harus adaptif.

​Jika Kemendikdasmen berani menaikkan standar guru swasta menjadi Rp2 juta, maka wajib hukumnya angka ini juga menjadi batas minimal tunjangan bagi PPPK Paruh Waktu. Jangan sampai "Baju ASN"-nya didapat, tapi "Isi Dompet"-nya kalah dengan rekan-rekan di sekolah swasta.

​Apakah regulasi turunan nanti akan mengadopsi skema ini? Kita tunggu dan kawal bersama.

Masih sering bingung membedakan instansi, OPD, dan unit kerja?Padahal istilah ini sering muncul di SK, kontrak PPPK, hin...
09/01/2026

Masih sering bingung membedakan instansi, OPD, dan unit kerja?
Padahal istilah ini sering muncul di SK, kontrak PPPK, hingga laporan kinerja ASN.

Lewat infografis ini, perbedaannya dijelaskan secara sederhana dan jelas:
✔ Apa itu instansi
✔ Apa yang dimaksud OPD
✔ Di mana posisi unit kerja
Semoga membantu

📘 FB: Info Guru
📸 IG & ▶️ YouTube: Portal ASN

Silakan share jika bermanfaat 🙏

09/01/2026

ASN itu pelayan masyarakat, bukan Bos rakyat

Address

Makassar
75765

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when INFO GURU posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share