Makassar Info Mediatama

Makassar Info Mediatama INDEPENDEN & TERPERCAYA Media Cyber

15/11/2025

Angin kencang mengakibatkan satu pohon Tumbang di Sekretariat KNPI jl. AP. Pettarani, kota Makassar. Satu buah Unit Motor ringsek ditimpa pohon.

Sekolah Rakyat Menengah Atas 39 Makassar, melaksanakan upacara Memperingati hari pahlawan nasional, 10 November 2025.Kep...
10/11/2025

Sekolah Rakyat Menengah Atas 39 Makassar, melaksanakan upacara Memperingati hari pahlawan nasional, 10 November 2025.

Kepala Sekolah SRMA 39 Makassar, Widiawati, S.Pd., M.Pd, mengajak seluruh Peserta didik untuk meneladani nilai-nilai kepahlawanan, Senin (10/11), pukul 08.15 WIB.

Pesan ini disampaikan usai membacakan pesan-pesan naskah kepahlawanan dan pidato/ amanat umum Hari Pahlawan dari Mentri Sosial RI.

"Anak-Anakku, Mari kita teladani Nilai-nilai Kepahlawanan," ujar Kepsek.




Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengheningkan cipta serentak selama sat...
10/11/2025

Menteri Sosial RI, Syaifullah Yusuf, mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mengheningkan cipta serentak selama satu menit pada Hari Pahlawan, Senin (10/11), pukul 08.15 WIB.

Ajakan ini disampaikan usai menjenguk korban ledak*n SMAN 72 di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta, Minggu (9/11).

"Saya mengajak untuk mengheningkan cipta bersama-sama di tempat masing-masing pada pukul 08.15 WIB," ujar Menteri Sosial.

09/11/2025

POLRESTABES KOTA MAKASSAR berhasil memburu dan mengungkap kasus penculikan bocah 4 tahun. Sabtu malam, 8 November2025.

Balqis ditemukan di provinsi Jambi dalam keadaan sehat wal afiat, rhari ini Tim Jatanras akan terbang ke Makassar bersama Balqis.


Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) setelah candaan yang dilontarkan...
09/11/2025

Komika Pandji Pragiwaksono dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) setelah candaan yang dilontarkannya dianggap menyinggung adat Toraja. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, pada Jumat (7/11/2025).

Benyamin menjelaskan bahwa sanksi adat tersebut diberikan berdasarkan asas lolo patuan, yaitu kewajiban mempersembahkan hewan kurban sebagai upaya memulihkan keseimbangan dan kehormatan. Pandji dikenai sanksi berupa 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi.

“Persembahan ini merupakan lambang pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arwah (lino to mate),” ujarnya.

Selain sanksi material adat, Pandji juga diwajibkan menjalani sanksi moral atau lolo tau sebagai bentuk tanggung jawab sosial. Ia diwajibkan membayar Rp2 miliar untuk pemulihan nama baik dan kehormatan komunitas adat.

BREAKING NEWS!! Bocah 4 Tahun yang hilang di play ground Taman Pakui kota Makassar, akhirnya ditemukan di JAMBI.Polisi a...
08/11/2025

BREAKING NEWS!! Bocah 4 Tahun yang hilang di play ground Taman Pakui kota Makassar, akhirnya ditemukan di JAMBI.
Polisi akan update detail pengungkapannya.


08/11/2025

Alhamdulillah nak BILQIS sudah ditemukan, saat ini berada di polres JAMBI bersama seorang Anggota Polrestabes Makassar (Supard Gafar) yang telah bertaruh nyawa menyelamatkan Bilqis.

BRAVO POLRI
BRAVO PORLESTABES MAKASSAR




Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merampungkan kebijakan redenominasi melalui penuntasan penyusunan Rancan...
08/11/2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merampungkan kebijakan redenominasi melalui penuntasan penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Harga Rupiah alias RUU Redenominasi.

Rencan itu telah ia tetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025. PMK 70/2025 ini ia tetapkan sejak 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," dikutip dari PMK 70/2025, Jumat (7/11/2025).



08/11/2025

Hari ke-7 Hilangnya Anak Bilqis, saat bermain di taman pakui Kota Makassar.

Pihak berwajib masih dalam pencarian, dimohon netizen tidak menyebarkan info Hoax, mari kita sama2 menunggu hasil dan informasi dari kepolisian.

Sumber: .sctv
Re upload




AHMAD SAHRONI DAN NAFA URBACH DINONAKTIFKAN DARI DPR RI.
31/08/2025

AHMAD SAHRONI DAN NAFA URBACH DINONAKTIFKAN DARI DPR RI.

Tim investigasi Warta Pers Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menemukan sejumlah produk pestisida kedaluwarsa ya...
16/08/2025

Tim investigasi Warta Pers Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menemukan sejumlah produk pestisida kedaluwarsa yang masih dipajang dan dijual di Toko Hongkong Tani, Kabupaten Bone.

Temuan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani karena dinilai dapat merugikan hasil panen, membahayakan kesehatan, serta berdampak buruk bagi lingkungan.

Dalam pengecekan dan pengawasan yang dilakukan di lapangan, personel Polda Sulsel mendapati beberapa jenis pestisida yang telah melewati masa berlaku.

Temuan itu kemudian dikonfirmasi kepada pemilik toko berinisial AN, yang membenarkan adanya produk kedaluwarsa di etalase tokonya.

AN secara terbuka mengakui kelalaiannya dan membuat surat pernyataan tertulis. Dalam dokumen tersebut, ia berjanji tidak akan lagi menjual pestisida kedaluwarsa maupun produk yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Selain itu, AN menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas pembinaan dan edukasi yang diberikan mengenai tata cara penyimpanan serta penjualan pestisida yang aman dan sesuai aturan.

“Saya mengakui kesalahan ini dan berkomitmen tidak akan mengulanginya. Saya juga menegaskan bahwa tidak pernah memberikan dana maupun dimintai materi oleh anggota Polda Sulsel, sebagaimana isu yang sempat beredar,” tulis AN dalam pernyataannya yang turut dibubuhi tanda tangan.

Selengkapnya di: https://beritapers.com/ditemukan-pestisida-kedaluwarsa-di-toko-pertanian-bone-pemilik-apresiasi-pembinaan-polda-sulsel/

Makassar, Pemilik Perusahaan ASLAM GRUP, H. Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, merasa sangat dirugikan atas pemberitaan media yan...
01/08/2025

Makassar, Pemilik Perusahaan ASLAM GRUP, H. Asmar Lambo, S.Sos, M.Si, merasa sangat dirugikan atas pemberitaan media yang menuduhnya sebagai penipu penggelapan dana jemaah haji asal Mojokerto, hal ini disampaikan saat setelah H. Asmar, memasukkan laporan kepolisian di SKPT Polda Sulawesi Selatan, Kamis Sore, 31/07/2025.

Menurut H. Aslam, tuduhan itu sangat merugikan pribadi dan perusahaannya, dan tuduhan itu adalah fitnah, yang mana jelas dalam isi pemberitaan tersebut terdapat narasi bahwa dirinya telah melakukan penggelapan dana jemaah haji.

"Jadi begini, saya tidak pernah menerima pendaftaran langsung dari jemaah haji tersebut, jemaah mendaftar langsung melalui PT. Annisa Ahmada Travelindo, yang dipimpin oleh Ibu Erni Khairunnisa," Ujar H. Asmar.

Aslam pun telah menanggapi pemberitaan dan tuduhan yang beredar terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana jamaah haji asal Jawa, pimpinan Aslam Group, Asmar Lambo, menyampaikan klarifikasi resmi sekaligus hak jawabnya.

Menurut Asmar, mekanisme yang terjadi adalah PT. Annisa Ahmada membeli paket haji kepada Aslam Group, dan pihak Aslam Group kemudian membelikan paket haji melalui PT. Rehlatuna Handling Internasional.

"Jadi saya tegaskan, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan, karena kami tidak bersentuhan langsung dengan jamaah. Semua transaksi dilakukan antara PT. Annisa Ahmada dan jamaah yang mendaftar melalui travel tersebut," tegasnya.

Kesepakatan Visa Amil, Asmar menjelaskan bahwa awalnya keberangkatan direncanakan menggunakan visa haji Vuroda. Namun, karena pada tahun 2025 visa tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, maka atas kesepakatan bersama dengan PT. Annisa Ahmada, diputuskan untuk menggunakan visa Amil yang difasilitasi oleh PT. Rehlatuna Handling Internasional.

"Jamaah juga telah melakukan biometrik dan manasik dengan penjelasan bahwa visa yang digunakan adalah visa Amil sesuai kesepakatan PT. Annisa Ahmada," tambah Asmar.

Sumber:

Baca selengkapnya di: https://rastranews.id/dituding-gelapkan-dana-jamaah-haji-aslam-tour-tegas-membantah-dan-merasa-difitnah/

Address

Jalan AP Pettarani No. 2
Makassar
90222

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Makassar Info Mediatama posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Makassar Info Mediatama:

Share

PT. MAKASSAR INFO MEDIATAMA

Media Informasi Online Terkini