Terkinidotid

Terkinidotid Makassar Terkini.id
(296)

Penyidikan kasus perambahan hutan lindung di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai...
12/08/2026

Penyidikan kasus perambahan hutan lindung di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, mulai membuka dugaan persoalan yang lebih besar.

Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi tidak cuma menindak tiga warga yang diduga membuka kebun merica di kawasan hutan lindung, tetapi juga mendalami dugaan praktik jual beli atau ganti rugi lahan garapan secara ilegal.

Kasus ini kini berkembang menjadi perhatian publik setelah muncul penolakan dari kelompok yang mengatasnamakan Asosiasi Petani Lada atau APL.

Kelompok tersebut disebut meminta para pelaku perambahan hutan dibebaskan, meski proses penyidikan terhadap dugaan praktik jual beli lahan hutan masih berjalan.

Sikap itu dinilai janggal. Sebab, ketika aparat sedang menelusuri dugaan adanya jaringan penguasaan dan peralihan lahan garapan ilegal, APL justru muncul dengan narasi pembelaan terhadap para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga warga berinisial AR, AI, dan AW sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan pada Senin, 3 Agustus 2026. Ketiganya diduga membuka kawasan hutan lindung di Desa Loeha dan menanam sekitar 1.500 batang merica di atas lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare.

Namun, perkara ini tidak berhenti pada aktivitas membuka kebun merica. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan adanya keterangan terkait dugaan praktik ganti rugi garapan dari penggarap sebelumnya. Dugaan ini mengarah pada kemungkinan adanya pola penguasaan lahan yang berjalan secara berulang di dalam kawasan hutan lindung.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Abdul Waqqas, mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan praktik jual beli atau ganti rugi lahan garapan ilegal tersebut.

“Masih didalami terkait itu, tapi akan dikembangkan,” kata Abdul Waqqas, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada tiga pelaku di lapangan. Gakkumhut masih menelusuri siapa pihak yang sebelumnya menguasai lahan, siapa yang menerima ganti rugi, siapa yang memfasilitasi peralihan garapan, dan apakah ada pihak lain yang berperan dalam praktik tersebut. Selengkapnya di terkini.id

GrabAcademy Resmi Diluncurkan, Buka 5 Jalur Karier Baru hingga Beasiswa Pendidikan untuk Mitra OjolGrab Indonesia membua...
11/08/2026

GrabAcademy Resmi Diluncurkan, Buka 5 Jalur Karier Baru hingga Beasiswa Pendidikan untuk Mitra Ojol

Grab Indonesia membuat gebrakan baru dengan meresmikan peluncuran GrabAcademy pada 11 Agustus 2026.

Bertepatan dengan momentum HUT ke-81 RI, program ini menawarkan lima jalur pengembangan agar para Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant dapat "naik kelas" di dalam ekosistem digital.

Program peluncuran ini sekaligus menjadi Babak Ketiga dari komitmen "Grab untuk Indonesia" dengan nilai investasi mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Hal ini semakin mempertegas peran ekosistem Grab sebagai platform dengan beragam sumber pendapatan bagi para mitranya yang inklusif bagi masyarakat.

Maman Abdurrahman juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong pengakuan Mitra Pengemudi ojek online roda dua sebagai pengusaha mikro transportasi online sebagai upaya memperluas kapasitas dan pilihan agar mereka dapat terus berkembang sesuai aspirasi masing-masing.

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menjelaskan bahwa inisiatif ini dirancang agar mitra memiliki lebih banyak kebebasan dan pilihan dalam menentukan masa depan mereka.

"Semangat kemerdekaan mengingatkan kita bahwa setiap orang, termasuk Para Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant perlu memiliki kesempatan untuk terus berkembang. GrabAcademy hadir untuk memberikan ruang agar setiap Mitra Pengemudi dapat terus bertumbuh dan memperjuangkan harapannya dengan cara yang paling relevan bagi dirinya. Kami ingin membuka Peluang Tanpa Batas bagi para mitra untuk belajar, mencoba hal baru, dan memanfaatkan ekosistem Grab sebagai sumber peluang penghidupan yang semakin beragam," ujar Neneng.

Hingga saat ini, platform pembelajaran GrabAcademy tercatat telah diakses oleh lebih dari 1,15 juta Mitra Pengemudi.

11/08/2026

Melayani hari ini, menyambut esok yang berjarak.

Di balik setiap helai yang ditenun oleh Perajin Tenun, setiap panen yang dirawat oleh Petani Kemiri, dan setiap mimpi yang dibangun oleh Pengusaha Kios, selalu ada harapan akan hari esok yang lebih baik.

Melalui BRILink Agen, layanan hadir lebih dekat, agar jarak tak lagi menghalangi langkah menuju masa depan.

Karena Melayani Sepenuh Hati berarti hadir untuk setiap usaha, setiap harapan, dan setiap mimpi di seluruh pelosok negeri.

Pelecehan Agama, Brand Newport Bikin Promosi Hafal Ayat Suci Ditukar Sama MirasBRAND minuman beralkohol Newport menjadi ...
11/08/2026

Pelecehan Agama, Brand Newport Bikin Promosi Hafal Ayat Suci Ditukar Sama Miras

BRAND minuman beralkohol Newport menjadi sorotan setelah beredar video yang memperlihatkan dugaan aktivitas promosi dengan menjadikan hafalan ayat suci Al-Qur’an sebagai bagian dari sebuah tantangan yang ditukar dengan minuman keras (miras).

Video tersebut mendapat kecaman dari sejumlah pihak, salah satunya pendakwah Hilmi Firdausi. Melalui unggahan ulang di akun Instagram .firdausi, ia meminta pihak Newport segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

“Untuk Brand Miras Newport, kalian sudah kelewatan, membuat promosi hafal ayat Al-Qur'an ditukar sama Miras. Segera klarifikasi dan minta maaf. Ini sudah masuk ranah pen*staan agama!” tulis Hilmi Firdausi.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di salah satu booth sponsor dalam sebuah acara yang digelar pada 9 Agustus 2026.

Pihak penyelenggara, The Sounds Project, kemudian mengeluarkan pernyataan resmi terkait video dan unggahan yang beredar.

Dalam pernyataannya, The Sounds Project mengaku membutuhkan waktu untuk memastikan fakta kejadian sebelum mengambil sikap.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut,” demikian pernyataan The Sounds Project.

Penyelenggara menegaskan tidak pernah membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan tantangan maupun promosi produk.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun.”

The Sounds Project juga menegaskan insiden tersebut berada di luar arahan, persetujuan, dan kendali mereka sebagai penyelenggara.

Pihak penyelenggara menyatakan tidak menoleransi tindakan yang dinilai sebagai pen*staan agama maupun perilaku yang menyinggung SARA, termasuk apabila dilakukan oleh sponsor atau mitra kerja sama yang berada di area acara.

Sebagai tindak lanjut, The Sounds Project menyebut telah menegur pihak sponsor terkait dan meminta kasus tersebut diselesaikan hingga tuntas.

Status perizinan PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK), yang sebelumnya berseteru terkait jalur hauling material tambang den...
11/08/2026

Status perizinan PT Tambang Rejeki Kolaka (PT TRK), yang sebelumnya berseteru terkait jalur hauling material tambang dengan beberapa usaha pertambangan di Pomalaa, semakin terang.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut telah berakhir sejak 2020.

Kepala Dinas ESDM Sultra, Dewi Rosaria Amin, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap status perizinan perusahaan tersebut.

Hasilnya, IUP PT TRK dinyatakan telah berakhir pada 2020 dan tidak lagi tercatat dalam sistem MODI,

“IUP-nya sudah berakhir sejak tahun 2020, IUP-nya juga sudah tidak terdaftar di MODI (Minerba One Data Kementerian ESDM),” ujarnya.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sultra, Muh. Hasbullah Idris, turut membenarkan bahwa masa berlaku IUP PT TRK telah berakhir pada 2020.

Dia juga menambahkan fakta lain terkait PT TRK, yang diketahu pernah mengajukan perpanjangan IUP melalui DPMPTSP Provinsi Sultra.

Namun, hingga masa berlaku IUP berakhir, persyaratan perpanjangan tersebut tidak dilengkapi. Dengan demikian, pengajuan tersebut tidak membuat IUP PT TRK tetap berlaku setelah 2020.

“intinya izin sudah berakhir di 2020,” kata Hasbullah.

Sebelumnya, ketika ditanya mengenai pengajuan perpanjangan, Hasbullah menyebut tidak tercatat adanya perpanjangan yang selesai di tingkat provinsi. Ia juga menegaskan kewenangan perizinan pertambangan telah beralih ke pemerintah pusat sejak Desember 2020.

“Bisa saja terdapat perbedaan data, tapi di MODI pusat pun tidak tercatat lagi datanya,” jelasnya.

Bukan Lagi Kewenangan ESDM Sultra

Status IUP tersebut menjadi penting karena muncul pertanyaan mengenai aktivitas PT TRK setelah izin berakhir, termasuk dugaan penggunaan jalur hauling yang berdasarkan citra satelit terlihat melengkung menyerupai huruf C dan diduga berkaitan dengan wilayah konsesi pihak lain.

Namun, ESDM Sultra menegaskan persoalan tersebut tidak lagi berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

“Adapun terkait kewenangan perizinan, sudah beralih ke pusat sejak Desember 2020,” kata Hasbullah.

Peternak Bagi-bagi Telur dan Ayam di Makassar, Protes karena Harga Pakan Naik DrastisPELAKU usaha peternakan ayam dan te...
11/08/2026

Peternak Bagi-bagi Telur dan Ayam di Makassar, Protes karena Harga Pakan Naik Drastis

PELAKU usaha peternakan ayam dan telur di Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi di Makassar, Senin (10/8/2026). Mereka menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai semakin menekan keberlangsungan usaha peternak rakyat.

Dalam aksi tersebut, perwakilan peternak menyampaikan tujuh tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

Tuntutan pertama yakni menurunkan harga pakan. Peternak menilai tingginya harga pakan telah membuat biaya produksi semakin berat.

Kedua, mereka meminta ketersediaan jagung sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP). Pasokan jagung dinilai perlu dijaga agar stabil dan terjangkau, terutama menghadapi ancaman El Nino yang dikhawatirkan kembali mendorong kenaikan harga seperti yang terjadi pada 2023.

Ketiga, peternak meminta pemerintah menaikkan dan menstabilkan harga telur sesuai HAP. Kebijakan tersebut dinilai penting agar peternak tetap mampu memasok kebutuhan protein masyarakat tanpa mengalami kerugian.

Keempat, peternak meminta stabilisasi pasokan dan harga Day Old Chick (DOC). Mereka menginginkan adanya pengawasan distribusi serta tolok ukur harga DOC yang jelas di pasaran.

Kelima, mereka mendesak pembatasan perusahaan integrator dengan skema 98:2. Peternak meminta penerapan ketentuan yang memberikan porsi 98 persen kepada peternak rakyat dan maksimal 2 persen kepada perusahaan integrator besar.

Keenam, peternak meminta penghapusan monopoli kuota impor bahan pakan. Mereka menyoroti mekanisme alokasi impor bahan pakan, seperti Bungkil Kedelai (Soybean Meal), yang dinilai perlu dikembalikan berdasarkan kebutuhan pasar.

Terakhir, peternak mendorong pembentukan Kementerian Peternakan. Kementerian khusus dinilai diperlukan agar pemerintah dapat lebih fokus menangani berbagai persoalan yang dihadapi jutaan peternak rakyat.

Dalam aksi tersebut, peternak juga membagikan ayam dan telur secara gratis kepada masyarakat. Aksi itu menjadi simbol protes terhadap kondisi usaha peternakan yang mereka nilai semakin sulit.

Bupati Gowa Husniah Talenrang kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa, Senin 10 Agustus 2026.In...
11/08/2026

Bupati Gowa Husniah Talenrang kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa, Senin 10 Agustus 2026.

Ini menjadi kali kedua Husniah mangkir dari pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) perizinan di lingkungan Pemkab Gowa.

Husniah sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pungli perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhailis Haeruddin membenarkan ketidakhadiran Husniah.

Menurut dia, pihak pengacara Bupati Gowa telah mengonfirmasi bahwa Husniah akan hadir pada Selasa 11 Agustus 2026.

Sebelumnya, pemeriksaan pertama dijadwalkan Jumat (7/8/2026), namun Husniah juga tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan yang harus dihadiri.

Selain meminta penundaan jadwal pemeriksaan hingga Jumat, pihak Husniah juga meminta agar pemeriksaan dilakukan di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa.

Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan keamanan.

Namun, penyidik menolak permintaan pemeriksaan di Rujab. Polisi menilai pemeriksaan di Mapolresta Gowa justru lebih menjamin keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, tapi kami pastikan jika pemeriksaan di Polresta Gowa lebih aman,” kata Muhailis.

Kanit Tipidkor Polresta Gowa Ipda Agus mengatakan Husniah telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam perkara ini, Kepala Dinas Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Husniah untuk menggali keterangannya terkait dugaan gratifikasi dan pungli dalam proses perizinan, termasuk perizinan bangunan dan retail modern di lingkungan Pemkab Gowa.

Dengan adanya konfirmasi dari pihak pengacara, penyidik menunggu Husniah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (11/8/2026).

10/08/2026

Kebakaran di Kandea 3 Lorong 3 Makassar
~epl

Spesial menyambut Hari Kemerdekaan, Hana Resto dari   hadir dengan promo yang nggak boleh dilewatkan! 🤩ALL YOU CAN EAT –...
10/08/2026

Spesial menyambut Hari Kemerdekaan, Hana Resto dari hadir dengan promo yang nggak boleh dilewatkan! 🤩

ALL YOU CAN EAT – LUNCH / DINNER
HANYA Rp81.000 NETT/PAX!
17 AGUSTUS 2026 — CUMA 1 HARI!

Nikmati berbagai hidangan Japanese Fusion & Dimsum sepuasnya bersama keluarga, sahabat, dan orang tersayang. Catat tanggalnya & jangan sampai kehabisan tempat! RESERVASI SUDAH BISA MULAI SEKARANG!

📍 Hana Resto – Lantai 1 Myko Hotel
☎️ 0821 9229 3170
☎️ 0411 467 3999 ext. 7541

🇮🇩 Merdeka di hati, kenyang di perut! 😋
Tag teman makan kamu dan RESERVE NOW! 🔥

10/08/2026

Warganet membagikan rekaman aktivitas pembelian solar subsidi dalam jumlah besar di salah satu SPBU di Kabupaten Takalar menggunakan jeriken.

Belum diketahui alasan dan legalitas pembelian solar menggunakan jeriken dalam jumlah besar tersebut.

Address

Makassar

Telephone

+62811461183

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Terkinidotid posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Terkinidotid:

Shortcuts

Share